Cara berpikir sejarawan dalam melihat suatu peristiwa sebagai jalinan sebab dan akibat disebut

Sejarah merupakan ilmu yang berhubungan dengan sebab akibat [kausalitas]. Model kausalitas berupaya menjelaskan peristiwa sejarah dengan merangkaikan berbagai fakta dalam sintesis hubungan sebab akibat [cause effect]. Hukum sebab akibat [law of causation] menunjukkan setiap fenomena atau peristiwa merupakan akibat dari sebab sebelumnya. Kausalitas ini menyangkut hubungan sebab akibat antara dua atau lebih peristiwa. Secara umum pengetahuan tentang hubungan sebab akibat sangat penting dalam mempelajari sejarah terutama untuk menjawab pertanyaan mengapa suatu peristiwa itu terjadi. Teori kausalitas terdiri dari monokausalitas yang berhubungan dengan sebab akibat yang pertama kali muncul dalam ilmu sejarah. Sedangkan multikausalitas didefinisikan sebagai penjelasan suatu peristiwa dengan memperhatikan berbagai penyebab.Sama halnya dengan konsep berpikir kronologis, dalam teori kausalitas ini juga bisa memberikan gambaran utuh suatu peristiwa sesuai dengan urutan waktu kejadian. Dengan kata lain, kausalitas bisa membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa bersejarah sesuai dengan urusan waktunya karena mengacu kepada sebab dan akibat dari peristiwa tersebut. 

Salah satu contoh peristiwa sejarah dengan hubungan kausalitas adalah sebab dan akibat dari dilaksanakannya sistem tanam paksa [cultuurstelsel]. Tanam paksa adalah upaya pemerintah kolonial Belanda untuk menutupi keuangan kas Belanda yang mengalami defisit akibat banyak membiayai perang. Melalui tanam paksa ini pemerintah kolonial Belanda mengajak rakyat Pribumi untuk menanam tanaman ekspor seperti teh, tembakau, kakao, kopi, dan kina. Selama kurang lebih 40 tahun dilaksanakan tanam paksa Belanda berhasil mendapatkan keuntungan dari penjualan tanaman ekspor, sekaligus mengakibatkan penderitaan yang mendalam bagi rakyat pribumi yang menanam tanaman ekspor namun tidak mendapatkan yang layak dari pemerintahan kolonial Belanda. Dalam konsep berpikir kausalitas, ini terlihat bahwa “sebab” dari peristiwa sejarah tersebut adalah “sistem tanam paksa” dari pemerintah kolonial Belanda. Sedangkan akibat yang ditimbulkan dari peristiwa sejarah tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Penderitaan rakyat berupa kelaparan, karena rakyat terlalu fokus mengurus tanaman ekspor hingga tanaman pangan menjadi terbengkalai.
  2. Petani mulai mengenal jenis dan cara merawat dari tanaman ekspor.
  3. Muncul kritikan atas kebijakan sistem tanam paksa dari kalangan humanis dan liberal Belanda.
  4. Muncul kebijakan baru sebagai upaya balas budi yang dikenal dengan politik etis.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka contoh kausalitas dalam peristiwa sejarah adalah sebab dan akibat dari dilaksanakannya sistem tanam paksa [cultuurstelsel]. 

Kausalitas merupakan hubungan sebab akibat antara dua peristiwa atau lebih. Pengetahuan tentang kausalitas atau hubungan sebab akibat ini sangat penting dalam memahami peristiwa sejarah, khususnya untuk menjawab pertanyaan mengapa suatu peristiwa terjadi. Jawaban untuk pertanyaan mengapa sesuatu terjadi itu memerlukan sebuah uraian tentang hal yang menjadi penyebab terjadinya suatu peristiwa.

Ada dua teori kausalitas yaitu:

1. Monokausalitas, merupakan teori kausalitas dalam ilmu sejarah yang pertama kali muncul. Dalam teori ini, kausalitas suatu peristiwa, keadaan atau perkembangan dikembalikan kepada satu faktor saja, atau disebut bersifat determinisme [ketergantungan]. Satu faktor itu dianggap sebagai satu-satunya faktor yang menjadi faktor kausal.

2. Multikausalitas, merupakan teori kausalitas yang menjelaskan suatu peristiwa dengan memperhatikan berbagai penyebab. Teori ini didasarkan pada perspektivisme, yaitu mendekati permasalahan dari berbagai segi atau aspek dan perspektif. Teori ini menganggap bahwa bahwa faktor-faktor kausalitas saling memiliki ketergantungan dan saling berhubungan.

Teori multikausalitas muncul karena kegagalan teori monokausalitas dalam menjelaskan peristiwa, keadaan, atau perkembangan. Contohnya, dengan teori monokausalitas, Perang Dunia Pertama dijelaskan sebagai akibat dari ditembak matinya putra mahkota kerajaan Austria pada tahun 1914. Teori multikausalitas tidak merasa puas bahwa penembakan itu sebagai satu-satunya penyebab tunggal Perang Dunia I, namun disebabkan oleh berbagai faktor menyangkut hubungan internasional pada masa itu.

Pembahasan Lebih Lanjut

Pembahasan tentang teori kausalitas juga dapat kamu lihat di tautan berikut:

  • brainly.co.id/tugas/3619776
  • brainly.co.id/tugas/10444544

Detail Tambahan

  • Kelas: 10 SMA
  • Mapel: Sejarah
  • Kategori: Cara Berpikir Sejarah
  • Kata Kunci: Sejarah, Kausalitas
  • Kode: 10.3.1

  • open joki kak semua matkul hub 083169832385

tirto.id - Ada beberapa cara berpikir dalam sejarah salah satunya berpikir secara kausalitas. Pengetahuan tentang hubungan sebab akibat tersebut sangat penting dalam pembelajaran sejarah, terutama untuk menjawab pertanyaan mengapa suatu peristiwa terjadi?

Sulaiman Hasan dan Anik Irawati dalam Menelusuri Konsep Sejarah [2017: 17], menuliskan bahwa kausalitas berkaitan dengan hubungan sebab akibat antara dua atau lebih peristiwa.

Paradigma berpikir secara kausalitas ini muncul ketika Thomas Kun menyampaikan ada dua pengertian utama untuk menjelaskan kausalitas dalam sejarah, yaitu:
1. Sebagai totalitas konstelasi pemikiran, keyakinan, nilai, persepsi, dan teknik yang dianut oleh akademisi maupun praktisi disiplin ilmu tertentu yang mewarnai cara pandang realitas mereka.

2. Merupakan upaya manusia untuk memecahkan rahasia ilmu pengetahuan dan mampu membongkar semua asumsi maupun aturan yang ada, dikutip dalam Jurnal Socius [Vol. 9, 2020: 172] yang ditulis oleh Mohamad Zaenal Arifi Anis dkk.

Paradigma ini terlihat dalam penjelasan kausalitas sejarah sesuai dengan perkembangan ilmu, khususnya metodologi sejarah yang diantaranya mencakup konsep, pendekatan dan teori. Berpikir secara kausalitas terbagi menjadi dua jenis, yakni Monokausalitas dan Multikausalitas.

Jenis Kausalitas


1. Monokausalitas Sulaiman Hasan dan Anik Irawati menyebutkan, monokausalitas bersifat deterministic [ketergantungan], yakni mengembalikan kausalitas suatu peristiwa, keadaan, atau perkembangan kepada satu faktor saja. Faktor itu dipandang sebagai faktor tunggal atau satu-satunya faktor yang menjadi faktor kausal. Hal tersebut senada dengan Mohamad Zaenal, dkk yang menyebutkan bahwa monokausalitas bersifat monologis yang hanya melihat muasal fenomena sejarah hanya satu sisi. Sejarah secara esensial hanya berkutat pada politik yang kemudian dituliskan secara naratif. Beberapa contoh peristiwa sejarah yang menggunakan konsep berpikir monokausalitas, yaitu:
  • Perang Dunia I terjadi ketika terjadi pembunuhan terhadap putra mahkota pada tahun 1914 di Sarayevo.
  • Pandangan Fukuyama tentang kemenangan kapitalis dan liberal akibat tumbangnya negara-negara pada abad ke-20 di Eropa.
  • Penetapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober oleh pemerintah akibat pemberontakan PKI pada 30 September.
2. Multikausalitas Kemunculan multikausalitas disebabkan oleh ketidakmampuan monokausalitas dalam menjelaskan peristiwa, keadaan atau perkembangan. Multikausalitas didasarkan pada perspektivisme, yaitu pandangan terhadap permasalahan yang mendekati dari berbagai segi atau aspek dan perspektif. Perspektivisme di sini berkaitan dengan konsep dan pendekatan sistem. Multikausalitas berkaitan erat dengan fenomena, situasi, permasalahan atas objek yang kompleks. Sartono Kartodirdjo menjelaskan bahwa hubungan antar tindakan aktor dengan yang lainnya tidak sesederhana seperti yang dibayangkan, karena di dalamnya berhubungan dengan motivasi, sikap, struktur kepribadian, latar belakang sosial dan sebagainya bukanlah sesuatu yang naif. Secara garis besar dapat dipahami bahwa multikausalitas merupakan cara untuk mengetahui sebuah peristiwa sejarah dengan lengkap dan terperinci. Hal ini dikarenakan, multikausalitas berguna untuk memahami perubahan sosial.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề