Contoh faktor produksi yang disediakan rumah tangga konsumen

Lihat Foto

Freepik

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen [RTK]. Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.

Apa itu produksi? Menurut ilmu ekonomi produksi yaitu semua aktivitas atau perjuangan insan untuk menghasilkan atau menambah guna barang maupun jasa. Contohnya aktivitas membuat kerikil bata dari tanah liat [menambah nilai guna bentuk] atau Nelayan menangkap ikan di maritim [menambah guna tempat] dan sebagainya. Jadi, produksi meliputi dua hal, yaitu: membuat atau menghasilkan barang dan jasa dan menambah guna barang dan jasa. Manusia atau pihak yang melaksanakan kegitan produksi disebut produsen, dengan demikian saudara jangan menyamakan antara produksi dengan produsen, perlu ditegaskan kalau produksi yaitu kegiatannya sedangkan produsen yaitu orang atau pihak yang melaksanakan aktivitas tersebut.

Manusia melaksanakan aktivitas produksi hal ini bertujuan untuk beberapa hal antara lain yaitu sebagai berikut:

a] Untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan terhadap barang dan jasa yang harus dipenuhi dengan aktivitas produksi. Coba saudara bayangkan bila insan tidak melaksanakan produksi barang atau jasa?

b] Mencari keuntungan atau laba.
Dengan memproduksi barang dan jasa, produsen [orang yang memproduksi] berharap bisa menjualnya dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.

c] Meningkatkan mutu dan jumlah produksi.
Produsen selalu berusaha memuaskan harapan konsumen. Dengan berproduksi, produsen menerima kesempatan melaksanakan uji coba [eksperimen] untuk meningkatkan mutu sekaligus jumlah produksinya semoga lebih baik dari produksi sebelumnya.

d] Mengganti barang-barang yang aus dan rusak alasannya digunakan atau alasannya peristiwa alam. Semua itu diganti dengan cara memproduksi barang yang baru.

Untuk memproduksi barang dan jasa, insan memerlukan faktor-faktor yang disebut dengan faktor-faktor produksi. Ada empat macam faktor produksi, yaitu:

1. Faktor Produksi Alam

yaitu faktor produksi yang disediakan oleh alam,meliputi tanah, kekayaan hutan, kekayaan laut, air, iklim, dan lain-lain.

2. Faktor Produksi Tenaga Kerja

yaitu faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia, menurut sifatnya, faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi:

  • a] Tenaga kerja jasmani, yaitu aktivitas kerja yang lebih banyak memakai kekuatan jasmani/fisik. Contohnya: tukang, buruh angkut, dan lain-lain.
  • b] Tenaga kerja rohani, yaitu aktivitas kerja yang lebih banyak memakai kekuatan pikiran/otak. Contoh: guru, menteri, direktur, dan lain-lain.

Berdasarkan kemampuan, faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi:

  • a]Tenaga kerja terdidik [skilled labour], yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus dan teratur. Contoh: dokter, guru, akuntan, dan lain-lain.
  • b] Tenaga kerja terlatih [trained labour], yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan-latihan dan pengalaman. Contoh: montir, sopir, koki, dan lain-lain
  • c] Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih [unskilled and untrained labour], yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan. Contoh: kuli, tukang, pemulung, dan lain-lain.

Yaitu semua hasil produksi berupa benda yang diciptakan untuk menghasilkan barang atau jasa yang lain. Contoh: mesin-mesin, cangkul, bensin, solar, materi baku, dan lain-lain. Bahan baku di sini termasuk hasil produksi, alasannya beliau telah mengalami penambahan guna tempat, dari kawasan asal diangkut ke pabrik.

  • a] Modal tetap, yaitu modal yang sanggup digunakan lebih dari satu kali proses produksi. Contoh : mesin-mesin, bangunan, kendaraan, dan lain-lain.
  • b] Modal lancar, yaitu modal yang hanya sanggup digunakan/habis dalam satu kali proses produksi. Contoh: bensin, solar, materi baku menyerupai kapas untuk pembuatan benang, dan lain-lain.
  • a] Modal masyarakat, yaitu modal yang digunakan dalam proses produksi dan mempunyai kegunaan bagi masyarakat. Contoh: jembatan, jalan, kendaraan umum, dan lain-lain.
  • b] Modal perorangan/individu, yaitu modal yang dimiliki seseorang dan menjadi sumber penghasilan bagi orang tersebut. Contoh: rumah yang dikontrakkan, kendaraan beroda empat yang disewakan, dan lain-lain.
  • a] Modal nyata, yaitu modal yang sanggup dilihat berupa benda-benda, terdiri atas modal barang dan modal uang. Contoh: mesin, bangunan, kendaraan, dan lain-lain.
  • b] Modal abstrak, yaitu modal yang tidak sanggup dilihat tapi sangat penting bagi jalannya proses produksi. Contoh: nama baik perusahaan [good will], hak cipta, hak paten, lokasi perusahaan, dan lain-lain.
  • a] Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari perusahaan sendiri.Contoh: modal setoran dari pemilik.
  • b] Modal asing, yaitu modal yang berasal dari pihak lain dan sebagainya.

4. Faktor Produksi Pengusaha Kewirausahaan

Meskipun telah tersedia faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal, tetapi apabila belum diorganisasikan dan dikombinasikan dengan baik maka aktivitas produksi tidak akan berjalan lancar. Oleh alasannya itu, diharapkan pengusaha sebagai salah satu faktor produksi untuk memperoleh hasil produksi yang diinginkan. Jadi, faktor produksi pengusaha diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mengorganisasi/mengatur dan mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal. Agar produksi sanggup berjalan lancar, seorang pengusaha hendaknya mempunyai keahlian berikut.

a] Keahlian manajerial [managerial skill], yaitu keahlian dalam mengelola faktor-faktor produksi dengan memakai cara-cara yang sempurna sehingga diperoleh hasil maksimal.

b] Keahlian teknologi atau [technological skill], yaitu keahlian khusus yang bersifat teknik yang bisa digunakan demi keberhasilan produksi.

c] Keahlian organisasi atau [organizational skill], yaitu keahlian mengatur banyak sekali aktivitas perusahaan yang bersifat intern maupun ekstern.

KESIMPULAN:
Produksi yaitu suatu aktivitas meningkatkan nilai guna suatu barang atau jasa, produksi juga sanggup didefinisikan aktivitas yang menghasilkan atau membuat barang atau jasa. Untuk melaksanakan aktivitas produksi maka diharapkan faktor-faktor produksi, dalam ekonomi terdapat empat faktor produksi yaitu Sumber daya alam contohnya tanah, tenaga kerja, modal dan kewirausahaan.

Dari keempat faktor produksi tersebut dibedakan menjadi faktor produksi orisinil [Alam dan tenaga kerja] dan faktor produksi turunan [modal dan kewirausahaan/skill]. Faktor-faktor produksi disediakan oleh rumah tangga konsumen dan dibutuhkan oleh produsen untuk melaksanakan produksi.

Karena telah memakai faktor produksi yang disediakan rumah tangga konsemen maka produsen memberi balas jasa atas penggunaan faktor produksi, balas jasa atas tanah disebut sewa, balas jasa tenaga kerja disebut upah atau gaji, balas jasa modal disebut bunga dan balas jasa kewirausahaan disebut laba.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề