Contoh pasal 30 ayat 2 dalam kehidupan sehari hari

Son Heung-min saat mengikuti wamil militer di Brigade 9 Korps Marinir Seogwipo, Jeju, Korea Selatan. [Bola.com/Dok. Korps Marinir Korea Selatan]

Bola.com, Jakarta - Bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Setiap warga negara mempunyai kewajiban yang sama dalam hal bela negara. Hal tersebut sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air. Dalam praktiknya, bela negara bisa secara fisik dan nonfisik.

Wujud bela negara secara fisik, bisa diartikan sebagai usaha mempertahankan dan menghadapi serangan fisik yang mengancam keberadaan negara tersebut.

Adapun wujud bela negara non-fisik dapat diartikan sebagai upaya berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan bangsa tersebut.

Ada beberapa contoh bentuk bela negara yang bisa kamu lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut ini kumpulan contoh perilaku bela negara dalam kehidupan sehari-hari, seperti dilansir dari laman kosngosan.com, Jumat [20/8/2021].

Sebelum mengetahui contoh perilaku bela negara, ketahui terlebih dulu manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:

• Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.

• Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antarsesama rekan seperjuangan.

• Membentuk mental dan fisik yang tangguh.

• Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai kemampuan diri.

• Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.

• Membentuk iman dan takwa pada agama yang dianut oleh individu.

• Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.

• Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.

• Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.

• Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antarsesama.

Bela Negara di Sekolah dan Kampus

1. Menaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah atau kampus.

2. Masuk sekolah dan kampus tepat waktu.

3. Memakai seragam bagi anak sekolah.

4. Ikut berprestasi dan membanggakan.

5. Belajar dengan giat dan sungguh-sungguh.

6. Tidak melakukan kenakalan.

7. Berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial.

8. Aktif dalam berorganisasi.

9. Menghasilkan berbagai karya ilmiah.

10. Menghormati guru dan dosen.

Bela Negara di Tempat Kerja

11. Menciptakan suasana kerja yang harmonis dalam lingkungan kantor.

12. Membentuk tim kerja yang sadar hukum.

13. Meningkatkan produktivitas kerja.

14. Kesadaran untuk menaati aturan dan tata tertib perusahaan.

15. Menjaga fasilitas dan keamanan kantor secara bersama-sama.

16. Membayar pajak tepat pada waktunya.

17. Mengerjakan tugas sesuai deadline yang telah ditetapkan.

18. Membantu rekan kerja atau atasan yang mengalami kesusahan.

19. Memberikan kritik dan saran kepada perusahaan.

20. Melakukan musyawarah untuk menetapkan kebijakan.

Bela Negara di Rumah

21. Menghormati orang tua, kakak, dan menyayangi adik.

22. Ikut membantu pekerjaan anggota keluarga lain.

23. Menjaga komunikasi yang baik dengan sesama anggota keluarga.

24. Menaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh orang tua.

25. Merawat keluarga yang sakit.

26. Memenuhi permintaan orang tua.

27. Berlaku adil terhadap anggota keluarga.

28. Menghargai pendapat anggota keluarga.

29. Membayar pajak rumah dengan tepat waktu.

30. Menafkahi keluarga.

Bela Negara di Lingkungan Masyarakat

31. Mengikuti Sistem Keamanan Lingkungan [SISKAMLING].

32. Ikut serta menanggulangi akibat bencana alam.

33. Ikut serta mengatasi kerusakan massal dan komunal.

34. Selalu berlaku jujur dan amanah.

35. Aktif bersosialisasi di tengah masyarakat.

36. Melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat terhadap suatu keputusan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sosial.

37. Tidak melanggar norma sosial.

38. Berartisipasi langsung di bidang keamanan.

39. Partisipasi rakyat langsung dalam bidang pertahanan.

40. Monolong orang yang kesusahan

Contoh Bela Negara Lainnya

41. Mempelajari sejarah perjuangan pahlawan.

42. Mempelajari budaya daerah.

43. Menjaga dan melestarikan lingkungan.

44. Memperkenalkan wisata lokal kepada dunia.

45. Menggunakan produk dalam negeri.

46. Membayar pajak tepat waktu.

47. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.

48. Menghindari golput ketika pemilu berlangsung.

49. Toleransi terhadap perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.

50. Berprestasi untuk mengharumkan bangsa dan negara.

51. Berpartisipasi menjadi sukarelawan dalam kegiatan pemerintah.

52. Mengangkat potensi daerah tempat tinggal.

53. Mengikuti organisasi-organisasi kemanusiaan.

54. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

55. Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat.

Sumber: Kosngosan

Highlights | Badminton Ganda Putri | Final - Greysia Polii/Apriyani Rahayu [Indonesia] vs Chen Qing/Jia Yifan [China] | Olimpiade Tokyo 2020. [Sumber : dok. vidio.com]

Bunyi Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945, Foto: Pixabay/qimono

Undang-Undang Dasar 1945 memuat berbagai aturan penyelenggaraan Indonesia, termasuk bunyi pasal 30 ayat 1 dan contoh penerapannya tentang pertahanan Indonesia.

Bunyi Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pertahanan, pasal 30 ayat 1 dari konstitusi Republik Indonesia ini berbunyi demikian: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Hal tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dengan begitu, keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga, sehingga kehidupan bangsa Indonesia pun bisa berjalan dengan baik dan benar.

Makna Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945

Selama ini banyak orang yang menganggap bela negara sebagai tugas militer, padahal kenyataannya, setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib berdaya upaya untuk mempertahankan Republik Indonesia dari segala bentuk ancaman.

Hal itu bukan berarti setiap warga negara Indonesia harus terlibat dalam kemiliteran, yah. Namun, setiap warga negara Indonesia bisa mempertahankan negara tercinta melalui sikap dan perilaku sehari-hari.

Setiap warga negara bisa memulainya dengan menjunjung tinggi rasa cinta tanah air dan bergotong royong untuk membantu sesama warga negara Indonesia.

Untuk pertahanan negara di dalam bidang militer sendiri, telah diemban khusus oleh Tentara Nasional Indonesia [TNI] dan Kepolisian Republik Indonesia [Polri].

Contoh Penerapan Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945

Contoh Penerapan Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945, Foto: Pixabay/reinaldoreinhart

Lantas, hal apa saja yang dapat dilakukan untuk menerapkan pasal 30 ayat 1 dari UUD 1945 ini?

Berikut ini adalah contoh penerapannya yang bisa dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia:

  • Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku

  • Membayar pajak dengan tepat waktu

  • Mempertahankan kerukunan antar warga negara

  • Menjaga keamanan dari lingkungan tempat tinggal

  • Menghindari sikap rasis untuk menghindarkan terjadinya perpecahan

  • Membentuk keluarga yang sadar hukum

  • Membantu warga negara Indonesia yang sedang mengalami bencana alam

Setelah memahami makna dan contoh penerapan bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945 di atas, yuk, terapkan juga di kehidupan sehari-hari demi keberlangsungan hidup bangsa Indonesia. [BRP]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề