Daftar 8 daerah yang telah menetapkan ump 2022 - kompas.com

Lihat Foto

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

[Jateng] Detik-detik Penetapan UMK 2022, Buruh Bersatu Gelar Aksi Demo di depan Kantor Ganjar menolak kenaikan UMP 2022

KOMPAS.com - Seluruh provinsi di Indonesia sudah resmi menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2022. Kenaikan UMP 2022 ini bervariasi untuk masing-masing daerah. 

UMP 2022 ini ditetapkan masing-masing gubernur di 34 provinsi, sebelum kemudian kepala daerah baik wali kota maupun bupati menetapkan upah minimum kabupaten/kota. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker] telah mengumumkan bahwa rata-rata kenaikan UMP 2022 hanya naik 1,09 persen. Alasan pemerintah, karena kondisi dunia usaha masih tertekan selama masa pandemi Covid-19.

Kenaikan UMP 2022 sesuai Peraturan Pemerintah [PP] Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Regulasi pengupahan ini merupakan turunan dari Undang-Undang [UU] Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Apa Fungsi Lingkaran Warna Merah Pada Tabung LPG?

Di sejumlah daerah, penetapan UMP 2022 mendapatkan penolakan dari para serikat pekerja. Bahkan sejumlah organisasi buruh juga melakukan aksi turun ke jalan menolak penetapan UMP 2022. 

Daftar kenaikan UMP 2022

Berikut daftar UMP 2022 di 34 provinsi berdasarkan pulau serta perbandingannya dengan upah minimum provinsi 2021:

UMP 2022 Sumatera
  • UMP 2022 Aceh menjadi Rp 3.166.460 dari Rp 3.165.031
  • UMP 2022 Sumatera Utara menjadi Rp 2.552.609,94 dari Rp 2.499.423
  • UMP 2022 Sumatera Barat menjadi Rp 2.512.539 dari Rp 2.484.041
  • UMP 2022 Kepulauan Riau menjadi Rp 3.144.466 dari Rp 3.005.460
  • UMP 2022 Bangka Belitung menjadi Rp 3.264.884 dari Rp 3.230.023,66
  • UMP 2022 Riau menjadi Rp 2.938.564 dari Rp 2.888.564,01
  • UMP 2022 Bengkulu menjadi Rp 2.238.094,031 dari Rp 2.215.000
  • UMP 2022 Sumatera Selatan tetap Rp 3.144.446, tidak ada kenaikan
  • UMP 2022 Jambi menjadi Rp 2.649.034 dari Rp 2.630.162,13 9
  • UMP 2022 Lampung menjadi Rp 2.440.486 dari Rp 2.432.001,57
UMP 2022 Jawa-Bali
  • UMP 2022 Banten menjadi Rp 2.501.203,11 dari Rp 2.460.996,54 11
  • UMP 2022 DKI Jakarta menjadi Rp 4.452.724 dari Rp 4.416.186,548
  • UMP 2022 Jawa Barat menjadi Rp 1.841.487 menjadi Rp 1.810.351,36
  • UMP 2022 Jawa Tengah menjadi Rp 1.813.011 dari Rp 1.798.979
  • UMP 2022 DIY menjadi Rp 1.840.951,53 dari Rp 1.765.000,00
  • UMP 2022 Jawa Timur menjadi Rp 1.891.567,12 dari Rp 1.868.777,08
  • UMP 2022 Bali menjadi Rp 2.516.971 dari Rp 2.494.000
UMP 2022 Nusa Tenggara
  • UMP 2022 Nusa Tenggara Barat menjadi Rp 2.207.212 dari Rp 2.183.883
  • UMP 2022 Nusa Tenggara Timur menjadi Rp 1.975.000 menjadi Rp 1.950.000
UMP 2022 Kalimantan
  • UMP 2022 Kalimantan Barat menjadi Rp 2.434.328 dari Rp 2.399.698,65
  • UMP 2022 Kalimantan Tengah menjadi Rp 2.922.516 dari Rp 2.903.144,70
  • UMP 2022 Kalimantan Selatan menjadi Rp 2.906.473,32 dari Rp 2.877.448,59
  • UMP 2022 Kalimantan Timur menjadi Rp 3.014.497,22 dari Rp 2.981.378,72
  • UMP 2022 Kalimantan Utara menjadi Rp 3.310.723 dari Rp 3.000.804
UMP 2022 Sulawesi
  • UMP 2022 Sulawesi Barat tetap Rp 2.678.863, tidak ada kenaikan
  • UMP 2022 Sulawesi Tengah menjadi Rp 2.390.739 dari Rp 2.303.711
  • UMP 2022 Sulawesi Tenggara menjadi Rp 2.710.595 dari Rp 2.552.014,52
  • UMP 2022 Sulawesi Utara tetap Rp 3.310.723, tidak ada kenaikan
  • UMP 2022 Sulawesi Selatan tetap Rp 3.165.876, tidak ada kenaikan
  • UMP 2022 Gorontalo menjadi Rp 2.800.580 dari Rp 2.788.826
UMP 2022 Maluku
  • UMP 2022 Maluku menjadi Rp 2.618.312 dari Rp 2.604.960
  • UMP 2022 Maluku Utara menjadi Rp 2.862.231 dari Rp 2.721.530
UMP 2022 Papua
  • UMP 2022 Papua menjadi Rp 3.561.932 dari Rp 3.516.700
  • UMP 2022 Papua Barat menjadi Rp 3.200.000 dari Rp 3.134.600

Lihat Foto

KOMPAS.com/RASYID RIDHO

Buruh demo tolak kenaikan UMP 2022

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Buruh diminta sabar

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM] Bahlil Lahadalia meminta buruh berjiwa besar terkait penetapan kenaikan UMP 2022.

Bahlil mengungkapkan pandemi telah melanda Indonesia sejak tahun lalu, di mana pengusaha pun mendapatkan dampak yang cukup berat selama satu setengah tahun terakhir.

"Ini ibarat mobil, perusahaan-perusahaan ini baru lari pemanasan, baru ganti oli, tiba-tiba dikasih beban yang tinggi. Ini bisa-bisa mobilnya masuk got," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta dilansir dari Antara.

Sebagai mantan pengusaha, ia menyebutkan pengusaha tak selalu berpikir untuk bisa mendapatkan keuntungan semata, tapi juga upaya untuk menjaga keberlangsungan usahanya.

Baca juga: Berapa Gaji YouTuber? Simak Perhitungannya

"Karena kalau dia tidak punya kemampuan untuk bayar pegawainya, ya perusahaan itu tutup," katanya.

Dari sisi buruh, sebagai mantan karyawan, Bahlil juga meminta para buruh agar bisa berjiwa besar menanggapi keputusan penetapan UMP 2022.

"Teman-teman buruh yang saya hormati, karena saya dulu juga pernah jadi karyawan, saya menghormati mereka. Tapi kita harus ada pada titik tengah. Yang penting mereka juga bisa dapat gaji, tetapi usahanya juga jangan dikasih beban yang terlalu tinggi juga. Kasihan ini mereka," katanya.

Menurut Bahlil, meski pemulihan ekonomi mulai terjadi, kondisi berat masih dirasakan para pengusaha.

"Mereka ini punya kredit refinancing terus. Bunganya saja dibayar, sebagian pokok tidak bisa dibayar. Kalau ditambah beban lagi nanti lama-lama perusahaan tutup terus kita semua bubar. Sekarang kita pilih, tahan sedikit [UMP 2022] tapi perusahaan selamat atau kita paksain perusahaan bubar dan kita tidak dapat apa-apa," pungkas Bahlil.

Lihat Foto

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

[Jateng] Keputusan Ganjar Soal UMK dan UMP 2022 Jateng ditolak Serikat Buruh

Baca juga: Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Plus Semua Tunjangannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

KOMPAS.com – Sejumlah daerah diketahui sudah menetapkan upah minimum provinsi [UMP] 2022.

Pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen.

Penetapan upah minimum mengacu Undang-Undang [UU] Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah [PP] Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2021 dan karena 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya dilakukan paling lambat satu hari sebelumnya yaitu tanggal 20 November," ujar Menteri Ketenagakerjaan [Menaker] Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu [20/11/2021].

Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib

18 provinsi yang sudah menetapkan UMP 2022

Berikut ini sejumlah provinsi yang sudah menetapkan UMP 2022:

1. Sumatera Utara [Sumut]

UMP Sumut 2022 ditetapkan sebesar Rp 2.522.609.

Jumlah tersebut naik Rp 23.186 dari UMP sebelumnya yakni Rp 2.499.423.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu [20/11/2021], Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut Baharuddin Siagian mengatakan, penetapan UMP 2022 didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

Di antaranya tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta masukan dari serikat buruh dan pengusaha.

Saat ini, imbuhnya ekonomi Sumut masih rendah atau hanya mampu berakselerasi sebesar 0,88 persen. Sementara inflasi bertengger di level 2,4 persen.

Baca juga: Mengapa Indonesia Tak Memiliki Partai Buruh?

2. Sulawesi Tenggara

Mengutip Antara, Gubernur Sulawesi Tenggara [Sultra] Ali Mazi menetapkan upah minimun Sultra 2022 yakni Rp 2.710.595, atau naik 0,7 persen dibandingkan UMP 2021 yakni Rp 2.552.014.

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nur Endang Abbas mengatakan, UMP Sultra 2022 berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sultra yang belum mempunyai upah minimum kabupaten dan kota.

"Dari 17 kabupaten dan kota di Sultra yang sudah memiliki dewan pengupahan yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Konawe Utara, sehingga dari tiga wilayah itu akan berhak mengumumkan UMK masing-masing," kata dia.

Sementara Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Utara, Wakatobi, Bombana, Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan dan Kota Baubau, mengacu pada UMP provinsi.

Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?

Lihat Foto

KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN

Seribu lebih buruh rokok dan buruh tani tembakau di Pamekasan berunjuk rasa menuntut pencairan BLT dana cukai dan menolak kenaikan cukai rokok di depan kantor Bupati dan DPRD Pamekasan, Selasa [31/8/2021].

Gubernur Sumatera Barat juga telah menetapkan UMP 2022 yakni sebesar Rp 2.512.539.

Informasi ini sebagaimana disampaikan dalam laman resmi Pemprov Sumbar.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-889-2021 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.

4. Sumatera Selatan

UMP Sumatera Selatan tidak mengalami kenaikan pada 2022 yakni tetap di angka Rp 3.144.446

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan Koimudin dikutip dari Kompas.com, Rabu [17/11/2021].

UMP Sumsel pada 2020 adalah Rp 3.043.111 yang kemudian pada 2021 naik menjadi Rp 3.144.446.

Baca juga: 5 Fakta soal Partai Buruh yang Kembali Dideklarasikan

5. Riau

UMP 2022 Riau ditetapkan sebesar Rp 2.938.564 atau naik Rp 50.000.

Sebelumnya besaran UMP Riau 2021 Rp 2.888.563.

“Jadi kami bersama dewan pengupahan sudah sepakat, UMP tahun ini naik 1,7 persen. Selanjutnya kita akan bahas dan menentukan formula dalam menetapkan UMP Riau yang mulai berlaku tahun 2022, ini berdasarkan indikator ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan aspek tenaga kerja,” kata Kepala Disnakertrans Riau Jonli, sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Riau, Senin [15/11/2021].

Baca juga: Aksi KSPI, Demo Buruh, dan Penolakan UU Cipta Kerja...

6. Kepulauan Bangka Belitung

UMP 2022 Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebesar Rp 3.264.884.

Jumlah tersebut naik Rp 34.859 dari UMP 2021.

"Angka ini sudah menjadi dasar bagi kita nanti membayar upah para karyawan. Namun perlu kita pahami bahwa pandemi belum berakhir, maka perusahaan terdampak, seperti di bidang pariwisata, hotel, restoran, dan UMKM, tentunya kami memberikan pertimbangan khusus," ujar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Bangka Belitung, Jumat [19/11/2021]. 

Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020

Lihat Foto

KOMPAS.com/Ahmad Dzulviqor

Aksi demo buruh dan mandor koperasi TKBM Tunon Taka Nunukan Kaltara di depan Kantor KSOP Nunukan, Sabtu [12/6/2021]. Para buruh menuding KSOP melakukan pembiaran dengan adanya buruh selain TKBM melakukan bongkar muat batu bara

Pemprov DKI Jakarta belum memberikan pengumuman resmi terkait UMP 2022 DKI Jakarta hingga Jumat [19/11/2021].

Kendati demikian, Kemnaker memberikan bocoran.

"Paling tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta yaitu sejumlah Rp 4.452.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin [15/11/2021].

Baca juga: Daftar UMP 2022: DKI Jakarta Rp 4,45 Juta, Jawa Tengah Rp 1,81 Juta

8. Jawa Tengah

Masih dari sumber yang sama, Indah juga mengatakan UMP 2022 Jawa Tengah adalah yang terendah Rp 1.813.011.

"Data statistik upah minimum secara umum saja, UMP terendah kayaknya akan terjadi di Jawa Tengah yaitu senilai Rp 1.813.011," ungkap dia.

9. Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan bahwa UMP Provinsi Banten 2022 Rp 2.501.203,11.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 yang dicap dan ditandatangani oleh Wahidin Halim pada 18 November 2021.

Baca juga: 15 Provinsi yang Sudah Menetapkan UMP 2022, Mana Saja?

Lihat Foto

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

Aksi demo buruh kenaikan UMK 2022 di depan kantor Gubernur Jateng, Rabu [17/11/2021]

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY] Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan UMP 2022 naik sebesar 4,30 perssen.

Melansir Kompas.com, Jumat [19/11/2021] UMP 2022 DIY naik menjadi Rp 1.840.951,53, dari sebelumnya Rp 75.915,53 pada 2021.

11. Bali

Pemprov Bali menetapkan UMP Bali 2022 naik dari Rp 2.494.000 menjadi Rp 2.516.971.

Kenaikan tersebut yakni sebesar 0,98 persen atau sebesar Rp 22.971.

UMP Bali 2022 ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi [UMP].

Baca juga: Beragam Respons Setelah Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan UMP 2021

12. Kalimantan Tengah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi [Kadisnakertrans] Provinsi Kalimantan Tengah [Kalteng] Rivianus Syahril Tarigan mengumumkan kenaikan UMP 2022.

Adapun melansir laman resmi Pemprov Kalteng, Jumat [19/11/2021], UMP Kalteng 2022 adalah sebesar Rp 2.922.516.

13. Kalimantan Selatan

UMP 2022 Kalimantan Selatan [Kalsel] adalah Rp 2.906.473,32 atau naik 1,01 persen dari UMP 2021 sekitar Rp 2.877.177,93.

"Naiknya Rp 29 ribu saja," kata Kadisnakertrans Kalsel Siswansyah dikutip dari Tribun, Jumat [19/11/2021]

Ia menjelaskan, kenaikan UMP Kalsel mengikuti ketentuan dari Kemenaker yakni sekitar 1,01 persen di tiap provinsi.

Baca juga: Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?

14. Kalimantan Timur

Masih dari sumber yang sama, UMP 2022 Kalimantan Timur naik menjadi Rp 3.014.497,22.

Besaran tersebut naik dari sebelumnya Rp 2.981.378,72.

Kenaikan yang terjadi untuk UMP 2022 Kalimantan Timur adalah 1,11 persen dari tahun sebelumnya.

Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu [10/11/2017]. Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

UMP Sulut 2022 tidak mengalami kenaikan, sehingga UMP Sulut yakni sebesar Rp 3.310.723.

"Dengan situasi dan kondisi yang saat ini, semua menyepakati bahwa tidak ada kenaikan UMP di tahun 2022," kata Gubernur Olly Dondokambey saat mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, dikutip dari Kompas.com, Kamis [19/11/2021].

Baca juga: Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

16. Sulawesi Barat

Sulawesi Barat juga tidak mengalami kenaikan UMP.

UMP Sulawesi Barat sama dengan 2021 yakni Rp 2.678.863.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu [20/11/2021] tidak adanya kenaikan UMP di Sulawesi Barat karena upah minimum tahun ini sudah melampaui ketentuan batas atas.

17. Sulawesi Selatan

UMP 2022 Sulawesi Selatan yakni Rp 3.165.876.

Sulsel juga merupakan salah satu daerah yang tidak mengalami kenaikan UMP.

Informasi ini sebagaimana disampaikan dalam laman resmi Pemprov Sulsel.

18. Papua

Sekretaris Daerah [Sekda] Pemprov Papua Ridwan Rumasukun mengumumkan penetapan kenaikan UMP 2022.

"UMP Provinsi Papua 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.561.932 per bulan dan mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen," kata Ridwan, melansir Antara, Jumat [19/11/2021].

Kenaikan 1,29 atau Rp 45.232 dari UMP tahun sebelumnya ini diumumkan melalui surat dengan nomor 561/13887/SET.

[Sumber: Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey, Aji YK Putra, Ade Miranti Karunia, Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Dony Aprian, David Oliver Purba, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Sari Hardiyanto]

Baca juga: 15 Provinsi yang Sudah Menetapkan UMP 2022, Mana Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề