Dalam menolong korban kecelakaan yang harus diperhatikan si korban mengenai pernapasan yang

Kecelakaan merupakan suatu kejadian yang dapat menimbulkan kerusakan baik fisik maupun materi. Kecelakaan dapat terjadi dimana saja termasuk di laboratorium saat praktikum. Salah satu hal yang perlu diperhatikan di dalam laboratorium adalah Pertolongan Pertama [PP] apabila terjadi kecelakaan. Pertolongan pertama [PP] merupakan langkah awal yang dilakukan seseorang apabila mengalami kecelakaan. PP bertujuan untuk memberikan perawatan darurat pada korban sebelum diberikan pertolongan  lebih Ianjut oleh dokter. Beberapa  hal  yang harus diperhatikan  dalam melakukan tindakan PP, yaitu sebagai berikut.

  1. Usahakan petugas PP  tidak panik, namun bukan berarti  kerjanya lamban. Lakukanlah secara cekatan tetapi dalam kondisi tenang.
  2. Temukan  bagian  tubuh yang  luka dan  cari  tahu  penyebabnya.
  3. Perhatikan pernapasan korban, apabila pernapasannya terhenti, lakukanlah napas  buatan dari mulut ke mulut.
  4. Jika korban  mengalami  pendarahan, hentikan pendarahannya.
  5. Perhatikan kemungkinan korban mengalami syok dengan memerhatikan tanda-tanda syok. Misalnya tekanan darah rendah [hipotensi].
  6. Jangan terburu-buru  untuk memindahkan  korban.
  7. Jika tangan korban mengalami luka bakar, segera alirkan air pada tangan yang terkena luka bakar tersebut.  

Memindahkan korban kecelakaan ke tempat yang lebih aman dapat dilakukan jika kondisi memungkinkan atau ada bahaya lain dan penolong memahami teknik memindahkan korban yang tepat.

Sumber: tariolaw.com

Sobat Pro Safety tentu pernah melihat kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan di jalan raya secara langsung. Sesekali ketika terjadi kecelakaan di jalan raya, sebagian besar dari kita akan dengan cekatan menolong korbannya.

Mengapa kita perlu segera menolong korban kecelakaan? Satu jam pertama setelah terjadinya kecelakaan merupakan waktu penting untuk memberikan upaya pertolongan pertama. Pertolongan pertama yang tepat sebelum tenaga medis datang, dapat menyelamatkan jiwa korban dan mencegah kecacatan.

Namun perlu diketahui, dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kita harus berhati-hati. Termasuk dalam hal mengangkat dan memindahkan korban ke tempat yang lebih aman.

Terkadang bagi yang tidak mengerti, sering kali mengangkat korban tanpa pertimbangan serta tidak melihat adanya cedera. Ketika korban mengalami cedera di salah satu bagian tubuh dan cara kita memindahkan korban itu tidak tepat, alih-alih menyelamatkan, malah bisa memperparah kondisi korban.

Jika Anda tidak mengetahui prosedur pemindahan korban, hal ini bisa memperparah kondisi korban, atau bahkan bisa mengakibatkan penolong mengalami cedera juga.

Contohnya, ketika mengangkat tubuh korban yang mengalami fraktur di bagian leher, jika tidak mengetahui teknik yang benar bisa mengakibatkan kelumpuhan. Patahnya bagian leher bisa berakibat pada terhentinya pernapasan dan jantung. Hal tersebut bisa dipicu oleh kurangnya pemahaman para penolong dan juga faktor kepanikan.

Oleh karena itu, pemahaman pertolongan pertama mencakup prosedur menolong korban hingga cara memindahkan korban perlu kita ketahui untuk menyelamatkan jiwa dan mencegah cedera korban kecelakaan semakin parah.

Baca juga artikel ini:

Saat Melihat Korban Kecelakaan di Jalan Raya, Ini yang Harus Anda Lakukan!

Jika melihat kecelakaan di jalan, Anda sebaiknya memberikan pertolongan kepada korban serta melaporkan dan memberikan keterangan kecelakaan kepada pihak kepolisian. Hal ini diatur dalam Undang-undang [UU] No.22 Tahun 2009 Pasal 232 yang isinya:

Setiap orang yang mendengar, melihat, dan/atau mengetahui terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas wajib:

  1. Memberikan pertolongan kepada korban Kecelakaan Lalu Lintas;
  2. Melaporkan kecelakaan tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan/atau
  3. Memberikan keterangan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apa yang sebaiknya Anda lakukan ketika pertama kali menemukan korban? Dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya:

a. Saat Awal Terjadinya Kecelakaan

  1. Segera hubungi 119 [polisi, bantuan medis, dll.]
  2. Sebelum menolong, pastikan diri Anda tidak ikut celaka juga, seperti risiko tertabrak, risiko kendaraan meledak, dll.
  3. Minta bantuan orang di sekitar Anda untuk mengamankan lokasi kejadian.
  4. Matikan semua mesin kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan.
  5. Dahulukan menolong korban yang masih hidup.
  6. Bila memungkinkan, pindahkan korban ke lokasi yang lebih aman.
  7. Jangan memindahkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan karena merupakan barang bukti kepolisian.

b. Pastikan Korban Kecelakaan Masih Hidup atau Sudah Meninggal

Berikut cara mendeteksi korban kecelakaan masih hidup atau sudah meninggal secara cepat:

  1. Pastikan korban dalam kondisi sadar atau tidak.

Bila korban hidup, periksa kesadaran korban.

  • Jika korban sadar, maka korban akan merespons dan dapat berkomunikasi aktif
  • Korban merespons bila dipanggil namanya, tapi cenderung tidur.
  • Korban merespons hanya bila diberi rasa nyeri. Respons hanya berupa erangan/usaha menepis.
  • Korban tidak memberikan respons setelah diberikan rangsang nyeri.

Bila Korban Tidak Sadar, Pastikan Saluran Napas Tidak Tersumbat

Tanda-tanda jalan napas tersumbat adalah terdengar suara mendengkur atau berkumur.

  • Periksa apakah terdapat cedera pada kepala dan leher
  • Jika tidak terdapat cedera pada kepala dan leher, maka buka jalan napas dengan cara “menengadahkan kepala korban dan mengangkat dagunya” [Head Tilt–Chin Lift].

  • Untuk korban dengan kecurigaan cedera kepala yang disertai cedera tulang leher, maka untuk membuka jalan napasnya digunakan cara “dorongan membuka rahang” yang dikenal dengan Jaw Trust.

  • Untuk korban dengan suara berkumur yang di duga cairan [darah, muntahan, dsb.], miringkan tubuh korban ke satu sisi yang memungkinkan cairan dalam mulut korban mengalir keluar.

2. Rasakan hembusan napas korban dengan cara “dekatkan tangan ke hidung korban” dan/atau “lihat pergerakan naik turunnya dada korban” untuk memastikan korban bernapas dan lihat pergerakan dadanya.

3. Periksa bantalan kuku korban dan menekannya, bila sudah dari awal pucat dan dingin, atau awalnya kemerahan dan diberi tekanan selama 2 detik, kemudian menjadi pucat dan tidak kembali kemerahan maka korban sudah meninggal.

Sebelum bantuan medis tiba, American Red Cross merekomendasikan untuk tidak melakukan tindakan yang bisa membahayakan korban, memantau pernapasan dan kesadaran korban, membantu korban beristirahat pada posisi nyaman dan memberikan perawatan spesifik apa pun sesuai kebutuhan.

Cara Memindahkan Korban Kecelakaan, Perhatikan Leher dan Kepala

Kebanyakan orang memindahkan korban kecelakaan di jalan dengan memegang kaki dan tangan korban tanpa memberikan sokongan pada punggung atau bagian leher dan kepala. Inilah yang meningkatkan risiko kematian pada korban, yang seharusnya masih bisa diselamatkan.

Memindahkan korban adalah cara untuk mengangkut korban yang telah selesai diberi pertolongan atau memindahkan korban dari tempat berbahaya ke tempat yang aman. Yang harus diperhatikan dalam pemindahan korban adalah jangan sampai membuat cedera korban bertambah parah atau membuat korban lebih sakit.

Setelah menghubungi polisi atau bantuan medis dan melakukan penilaian pada korban, selanjutnya tentukan prioritas pemindahan korban. Berikut syarat-syarat pemindahan korban:

  • Penilaian korban sudah dilakukan
  • Denyut nadi dan pernapasan korban normal
  • Perdarahan dan patah tulang sudah ditangani
  • Tidak ada cedera tulang belakang
  • Rute yang dilalui memungkinkan dan tidak membahayakan penolong dan korban
  • Terdapat bahaya lain yang mengancam keselamatan penolong dan korban, seperti api yang berasal dari kendaraan.

Hindarkan pemindahan korban, bila:

  • Ketika perjalanan menuju Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan dapat memperburuk cedera atau penyakit atau mengakibatkan cedera tambahan
  • Ketika korban memiliki atau mungkin mengakibatkan kondisi yang mengancam jiwa Anda tidak yakin dengan jenis dan keparahan cedera atau penyakitnya.

Jika korban kecelakaan memungkinkan untuk dipindahkan, lakukan dengan cara:

  • Rencanakan gerakan sebelum mengangkat dan memindahkan korban
  • Jangan mengangkat dan memindahkan korban jika tidak mampu
  • Anggap korban mengalami patah tulang. Posisikan korban tidur terlentang jangan sampai dipindah-pindahkan. Jika penolong lebih dari satu, usahakan satu orang khusus untuk memegang kepala. Karena tidak adanya penyangga leher dalam keadaan darurat, cara ini bermanfaat untuk menjaga tulang leher dan kepala tetap aman.

Pastikan orang yang memegang bagian atas [kepala dan leher] harus mengikuti ke mana pun tubuh digerakkan. Berikut kaidah menjaga tulang leher yang dapat dilakukan:

  • Jangan ditarik. Saat korban terjatuh dari motor dan tergeletak di jalan, korban jangan ditarik. Saat ditarik, kita tidak tahu apakah ada bagian yang patah atau tidak. Angkat tubuh korban secara keseluruhan ke lokasi yang lebih aman.
  • Jangan sendiri. Mintalah bantuan orang lain, minimal 3 orang penolong. Untuk korban yang tidak sadarkan diri, pemindahan harus dilakukan oleh minimal 3 orang penolong.

Pindahkan korban seperti mengangkat jenazah, jangan memindahkan korban seperti menenteng atau menjinjing.

Posisi penolong pada saat memindahkan korban adalah, satu orang pada bagian atas  meliputi kepala sampai bahu, kemudian 1 orang bagian tengah meliputi bagian punggung sampai pantat dan 1 orang selanjutnya bagian bawah mulai dari lutut sampai mata kaki. Hindari posisi korban menggantung terutama bagian leher/kepala.

Intinya dalam pemindahan korban kecelakaan adalah jangan lakukan bila tidak perlu, lakukan dengan teknik yang benar, dan kondisi fisik penolong juga harus baik dan terlatih. Jika Anda tidak mengerti cara yang benar memindahkan korban kecelakaan dan korban dalam kondisi sadar serta jauh dari bahaya, baiknya Anda menemani hingga bantuan medis datang.

Semoga bermanfaat. Salam safety!

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề