Dibawah ini yang termasuk syarat khotbah adalah kecuali

Syarat-syarat Khutbah Jumat_Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai syarat-syarat khutbah. Sebelumnya perlu anda ketahui bahwa didalam khutbah ada dua ketentuan, yaitu syarat-syarat khutbah dan rukun-rukun khutbah.

Baca juga : Niat dan Tata Cara Sholat Jumat Lengkap Beserta Syarat Sah dan Keutamaannya


Yang dimaksud syarat khutbah disini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar shalat jumat kita bisa sah. Sedangkan rukun khutbah adalah apa saja yang harus dibaca atau apa saja yang harus disampaikan agar khutbahnya bisa sah.

Dan pada kesempatan kali ini, kita akan fokuskan pembahasan pada syarat-syarat khutbah. Adapun syarat khutbah sendiri terdiri dari 6 poin, berikut penjelasannya :

7 Syarat-syarat khutbah Jumat

1. Terdengar oleh 40 orang  jamaah laki-laki

Salah satu syarat khutbah yang pertama adalah harus terdengar oleh 40 orang. maksudnya yaitu terdengar oleh minimal 39 orang selain khatib. Jadi, para jamah diwajibkan mendengarkan khutbah khatib. Dan perlu anda ketahui bahwa yang wajib didengarkan bukanlah keseluruhan isi khutbah, melainkan cukup dengan  mendengarkan rukun-rukun khutbah saja,  jadi tidak harus seluruh isi dari khutbah. Tetapi ada juga beberapa ulama yang hanya masyarakat cukup menghadiri khutbah saja sekalipun tidak mendengarkannya. Dan tidak disyaratkan bahwa 40 orang yang hadir juga tidak harus berada di tempat shalat Jumat[ waktu mendengarkan khutbah ] dan tidak juga tidak harus memahami apa yang disampaikan khatib.

2. Khatib harus seorang laki-laki

Syarat khutbah jumat yang kedua yaitu khatib harus laki-laki yang baligh, berakal sehat dan beragama Islam. Syarat ini juga berlaku untuk khutbah-khutbah lain seperti khutbah hari raya, khutbah shalat gerhana, khutbah shalat Istisqa' dan lain-lain. Sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Hasyiyyah Al-Qalyubi juz satu halaman 321 yang berbunyi:

Dari dalil diatas dijelaskan bahwa disyaratkan bagi seorang khatib harus seorang laki-laki atau orang-orang yang memenuhi syarat atau boleh menjadi imam pada saat shalat jamaah.

3. Dua khutbah harus menggunakan bahasa Arab

Sebagaimana dijelaskan dalam dalil diatas bahwa salah satu syarat khutbah adalah harus menggunakan bahasa Arab. Bahasa arab disini hanya diwajibkan pada rukun-rukun khutbah saja seperti membaca Hamdalah, Shalawat, Perintah Ittaqullah [perintah bertakwa kepada Allah] dan Doa. Selain dari keempat tadi tidak wajib bagi khatib menggunakan bahasa arab. Contoh : Seperti yang sudah berlaku di daerah-daerah kita,khatib biasanya menggunakan bahasa arab pada saat membaca rukun-rukun khutbah, tetapi pada saat menyampaikan isi khutbah, ia tetap menggunakan bahasa daerah masing-masing. Jika demikian, hal terbut sudahlah cukup. Tetapi jika khatib memang benar-benar tidak bisa bahasa arab, maka boleh baginya menggunakan bahasa daerah dengan catatan, ia haruskan sedikit-sedikit mempelajari bahasa arab dengan status fardhu kifayah.

4. Khatib harus suci dari hadas besar dan kecil

Syarat khutbah berikutnya adalah sucinya khatib dari hadas besar maupun kecil. Wajib pula bagi khatib menggunakan pakaian yang suci dari najis, dan yang terakhir adalah suci tempat.
Baca juga: Macam-macam dan Pembagian Najis sesuai tingkatan Lengkap

5. Menutup aurat

Syarat khutbah berikutnya yaitu khatib harus menutup seluruh aurat. Adapun aurat laki-laki yaitu antara pusar sampai lutut. Hal ini tidak akan kami bahas panjang-lebar karena sudah pernah kami bahas dalam artikel khusus mengenai aurat. Baca juga : Kewajiban Menutup Aurat dalam Islam

6. Khatib harus duduk sebentar dengan tuma'ninah di antara dua khutbah

Syarat khutbah yang keenam adalah khatib diwajibkan duduk dengan tuma'ninah diantara dua khutbah. Pada saat duduk khatib juga disunnahkan membaca surat-surat pendek seperti al-ikhlas.

Bagaimana jika khatib tidak duduk diantara dua khutbah?

Apabila khatib tidak duduk diantara dua khutbah, maka dua khutbah yang khatib sampaikan cuma dihitung satu. Jika demikian, hendaklah khatib duduk kemudian meneruskan khutbah yang ketiga sebagai pengganti khutbah kedua. [Sumber Kitab Fathul Mu'in].

Bagaimana jika khatib tidak mampu berdiri? Bagaimana cara memisahkan dua khutbahnya?

Apabila khatib tidak mampu berdiri, maka wajib baginya memisah antara dua khutbah dengan saktah atau berdiam sebentar sebelum membaca khutbah kedua.

7. Muwalah di antara dua khutbah

Dan syarat khutbah jumat yang terakhir adalah muwalah di antara dia khutbah. Muwalah disini maksudnya adalah  khutbah satu dengan khutbah dua dilakukan secara langsung atau tidak terpisahkan dengan jarak waktu yang secara umum dia anggap lama. Selain muwalah dua khutbah, muwalah disini juga berlaku untuk pelaksanaan rukun-rukun khutbah. Jadi, antara rukun satu dengan rukun yang lain tidak boleh terpisah dengan kurun waktu yang lama. Muwalah disni juga berlaku untuk khutbah dengan pelaksanaan shalat jumat. Jadi, pada saat khutbah selesai, kita diharuskan langsung melakukan shalat jumat dua rakaat. Tidak boleh ada jeda lama di antara keduanya.

Itulah pembahasan mengenai Syarat-syarat khutbah lengkap. Semoga apa yang kami sampaikan menambah wawasan anda.

tirto.id - Apa saja rukun khutbah jumat dan bagaimana syarat khutbah adalah hal-hal yang sebaiknya diketahui setiap Khatib dalam rangkaian pelaksanaan shalat Jumat.Hari Jumat merupakan hari yang paling mulia dalam sepekan. Di hari tersebut, ibadah salat Zuhur digantikan dengan salat Jumat yang wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim, mukallaf, sehat, dan bermukim. Jika salat Zuhur dikerjakan dalam empat rakaat, salat Jumat hanya didirikan dalam dua rakaat.
Salat Jumat memiliki ketentuannya tersendiri yang berbeda dari salat Zuhur. Salah satu syarat sahnya adalah adanya khutbah yang harus disampaikan khatib kepada para jamaah.

Menurut Ahmad Zarkasih dalam Rukun dan Syarat Sah Khutbah Jumat Menurut Mazhab Syafi'iyah [2020: 11], tujuan khutbah itu adalah sebagai nasihat sekaligus peringatan untuk mentaati perintah Allah SWT serta menjauhi larangannya.

Inti nasihat dan larangan itu tertuang dalam salah satu isi khutbah Jumat yang wajib disampaikan yaitu wasiat takwa kepada para jamaah yang hadir saat itu.

Pemenuhan syarat khutbah merupakan salah satu hal yang menetukan absahnya ibadah salat Jumat.

Ketentuan mengenai syarat khutbah ini diambil dari teladan Nabi Muhammad SAW yang bersabda: "Salatlah kalian seperti kalian melihat bagaimana aku salat," [H.R. Bukhari dan Muslim].

Syarat Khutbah Jumat

Karena itu, syarat-syarat khutbah Jumat yang dituliskan di bawah ini berdasarkan hal-hal yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW ketika menyampaikan khutbah.

Apa saja syarat-syarat khutbah Jumat? Laman NU Online menuliskannya sebagai berikut:

  • Khatib harus berusaha agar khotbahnya bisa didengar dan diperhatikan, baik dengan suara yang keras maupun dengan mikrofon, sehingga para jamaah bisa mendengar khutbah tersebut.
  • Khutbah harus disampaikan di kawasan tempat pelaksanaan salat Jumat
  • Khatib harus suci dari dua hadas, baik itu hadas kecil atau hadas besar.
  • Khatib harus suci dari najis.
  • Khatib harus menutup aurat.
  • Khutbah dilakukan dengan berdiri, bagi yang mampu.
  • Khutbah disertai duduk di antara dua khutbah.
  • Rukun-rukun khutbah Jumat dibaca secara berkesinambungan, maksudnya, tidak ada jeda atau pemisah berupa pembicaraan lain selain khutbah yang disampaikan.
  • Jarak antara khutbah dan salat Jumat harus sesingkat mungkin
  • Rukun-rukun khutbah mesti dibaca berbahasa Arab meliputi bacaan hamdalah, salawat, pesan takwa, bacaan ayat suci Alquran, dan bacaan doa untuk kaum muslimin. Adapun isi khutbah boleh disampaikan menggunakan bahasa non-Arab.
  • Khutbah dilakukan di waktu Zuhur.

Rukun Khutbah Jumat

Terdapat 5 rukun khutbah Jumat, berikut selengkapnya:
  1. Melakukan Pujian untuk Allah SWT
  2. Membaca Sholawat Kepada Nabi Muhammad
  3. Berwasiat dan Mengajak Ketakwaan
    Tiga rukun teratas ini harus dibaca di 2 khutbah [pertama dan kedua].
  4. Membaca ayat al-Qur’an di salah satu antara 2 khutbah.
  5. Berdoa untuk Kaum Mukmin.

Home / Soal PAI

1. Salah satu syarat khatib adalah….a. Berpenampilan baik, rapi, dan sopan [menutup aurat]b. Disampaikan dengan suara yang jelasc. Berwasiat dengan takwa

d. Hendaklah menghadap kepada orang banyak

a. Berpenampilan baik, rapi, dan sopan [menutup aurat]


2. Khatib dalam melakukan khutbah jum’at hendaklah dilakukan sesudah masuk waktu dhuhur, karena hal tersebut merupakan …..a. Rukun khutbahb. Wajibnya khutbahc. Sunatnya khutbah

d. Syarat khutbah

3. Orang yang menyampaikan khotbah disebut….a. Khatibb. Khitabc. Mukhatab

d. Katib

4. Salah satu rukun khotbah adalah….a. Bicaranya fasihb. Sudah dewasa [baligh]c. Membaca syahadatain

d. Berada di atas mimbar

5. Salah satu syarat khotbah adalah….a. Mengucapkan puji-pujian kepada Allahb. Membaca surat Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khotbahc. Membaca selawat kepada Nabi Muhammad saw.

d. Disampaikan setelah masuk orang banyak

d. Disampaikan setelah masuk orang banyak

6. Ketika khatib sedang berkhutbah, temanmu berbicara atau ngobrol, hal yang kamu lakukan adalah ...a. mengatakan berbicara saat khatib sedang berkhutbah membatalkan pahala ṡalatnyab. memberitahukan kepada orang tuanya kalau anaknya suka bercandac. menjauhinya karena takut kita terpengaruhd. membiarkan dia ngobrol sendiri karena saya sedang khusus mendengarkan

e. memberi isyarat kepada temannya agar tidak berbicara dan ngobrol

e. memberi isyarat kepada temannya agar tidak berbicara dan ngobrol

7. Kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah adalah pengertian dari...a. Khutbahb. Dakwahc. Tablighd. Pidato

e. Kultum

8. Perhatikan pernyataan di bawah ini!1] Membaca hamdallah2] Membaca syahadatain3] Membaca shalawat4] Berwasiat taqwa5] Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah

6] Berdoa pada khutbah kedua

Pernyataan di atas adalah termasuk....a. Syarat Khatibb. Syarat dua Khutbah.c. Rukun Khutbahd. Sunnah Khutbah

e. Rukun dan Sunnah Khutbah

Selanjutnya: Soal Khotbah Bagian 2

Newer Posts Older Posts

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề