Hal yang membatalkan wudhu ada berapa?

Oase.id – Wudhu merupakan syarat pertama untuk seseorang melaksanakan ibadah salat, membaca Al-Quran dan lain-lain. Banyak hal yang harus diperhatikan dalam wudhu agar ibadah setelahnya dianggap sah dan diterima Allah SWT.

Mulai dari syarat sah, rukun hingga hal-hal yang membatalkan wudhu wajib diketahui oleh umat muslim. Kali ini Oase.id akan membahas tentang perkara apa saja yang dapat membatalkan wudhu, mengutip dari kitab Safinatun An-Najah. Berikut penjelasannya :

نوا قض الوضوء أربعة أشياء : [الأول] الخارج من أحد السبيلين من قبل أو دبر ريح أو غيره إلا المنى ، [الثاني ] زوال العقل بنوم أو غيره إلا نوم قاعد ، ممكن مقعده من الأرض ، [الثالث] التقاء بشرتي رجل وامرأة كبيرين من غير حائل ، [الرابع ] مس قبل الآدمي أو حلقة دبره ببطن الراحة أو بطون الأصابع.

Ada 4 perkara yang dapat membatalkan wudhu, antara lain:

1. Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur

Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur baik itu kentut, buang air, kecuali air mani. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata,” Rasulullah ﷺ bersabda,

عن ابي ھریرة یقول :قال رسول ﷲ صلى ﷲ علیھ وسلم  :لا تقبل صلاة
من أحدث حتى یتوضأ قال رجل من حضر  موت :ما الحدث  یا أبا ھریرة؟ قال :فساء أوضراط

“Abu Hurairah berkata,“ Rasulullah ﷺ bersabda, tidak akan diterima salatnya orang yang berhadats sampai ia berwudhu. “Seorang laki-laki dari Hadramaut berkata,“ Wahai Abu Hurairah, Apa itu hadas? “ia menjawab, “Kentut yang disertai bunyi atau yang tidak disertai bunyi.”

2. Hilangnya akal

Hilangnya akal ini dapat disebabkan karena mabuk, gila, pingsan, dan tidur. Tidur yang dapat membatalkan wudhu jika tidur membuat seseorang kehilangan kesadaran, baik itu tidur dengan cara berbaring atau duduk sekalipun.

عَنْ أَنَسٍ رَضي الله عنه قاَلَ كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ الله
يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّؤُنَ - رواه مسلم - وزاد أبو داود : حَتَّى تَخْفَق رُؤُسُهُم وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ

Dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata bahwa para sahabat Rasulullah ﷺ tidur kemudian salat tanpa berwudhu' [HR. Muslim] - Abu Daud menambahkan: Hingga kepala mereka tertunduk dan itu terjadi di masa Rasulullah ﷺ.

3. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan dewasa

Bersentuhnya kulit laki-laki dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa adanya penghalang mampu membatalkan wudhu, terlebih jika akibat sentuhnya itu menimbulkan syahwat. Kecuali, menyentuh dengan mahram, anak kecil yang belum baligh, rambut, gigi, dan kuku.

4. Menyentuh aurat [kemaluan] dan dubur belakang dengan telapak tangan

Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika seseorang menyentuh kemaluannya [dengan telapak tangan] maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barangsiapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” [HR. Malik, Syafie, Abu Dawud dengan sanad shahih].

Baik menyentuh kemaluannya sendiri maupun kemaluan orang lain, baik kemaluan laki-laki maupun kemaluan wanita, baik kemaluan manusia yang masih hidup atau pun kemauan manusia yang telah mati [mayat], baik kemaluan orang dewasa maupun kemaluan anak kecil.

[ACF]

06Jun

Sebelum melaksanakan sholat wajib ataupun sholat sunah, kita dianjurkan untuk bersuci terlebih dahulu dengan cara berwudhu. Wudhu sendiri merupakan bersuci dari kotoran atau najis yang harus dilakukan sebelum melaksanakan sholat. Selain mengetahui rukun wudhu, kita perlu tahu betul tentang apa saja yang membatalkan wudhu agar tetap dalam keadaan suci.

  • Berikut Ini Hal Apa Saja Yang Membatalkan Wudhu
    • Keluarnya Sesuatu Dari Kemaluan
    • Muntah 
    • Darah Serta Nanah 
    • Menyentuh Kemaluan
    • Tertawa Terbahak-Bahak
    • Ragu Sudah Wudhu

Berikut Ini Hal Apa Saja Yang Membatalkan Wudhu

Seseorang yang telah berwudhu lalu kemudian melakukan hal yang bisa membatalkan wudhunya maka bisa jadi orang tersebut tidak sah dalam melaksanakan sholatnya. Oleh sebab itu, maka tentu saja anda perlu mengetahui apa saja hal yang membatalkan wudhu berikut ini: 

Keluarnya Sesuatu Dari Kemaluan

Hal pertama yang bisa membatalkan wudhu yaitu keluarnya sesuatu dari kemaluan. Segala hal yang keluar dari kemaluan seperti kencing, buang air besar, mani, kentut, wadi serta mazdi bisa membatalkan wudhu seseorang. Hal ini tentu sejalan dengan hadist Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Allah tidak akan menerima sholat salah seorang dari kamu jika dia berhadats sehingga dia berwudhu”.

Muntah 

Mengeluarkan makanan dari mulut atau yang dikenal dengan muntah juga bisa membatalkan wudhu anda. Namun terdapat dua pendapat mengenai hal ini dimana Madzhab Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa muntah bisa membatalkan wudhu apabila yang keluar seukuran dengan kadar satu mulut penuh. Pendapat kedua yaitu dari Madzhab Maliki dan Syafi’i yang berpendapat bahwa wudhu tidak batal karena muntah. Hal ini sesuai dengan contoh dimana Rosulullah pernah muntah lalu tidak mengambil air wudhu. 

Darah Serta Nanah 

Berikutnya yaitu darah dan nanah. Sesuatu yang keluar tidak melalui dua kemaluan seperti darah, nanah serta nanah yang bercampur dengan darah bisa membatalkan wudhu seseorang namun dengan syarat mengalir ke tempat yang wajib disucikan. 

Menyentuh Kemaluan

Menyentuh kemaluan tanpa adanya batas baik itu kemaluan sendiri ataupun kemaluan orang lain bisa membatalkan wudhu seseorang yang melakukannya. Hal ini sejalan dengan hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban, Rosulullah SAW bersabda: “Siapa yang membawa tanganya ke kemaluannya tanpa ada yang membatasi maka wajib berwudhu”

Tertawa Terbahak-Bahak

Hal yang membatalkan wudhu berikutnya yaitu tertawa terbahak-bahak ketika sedang melaksanakan sholat. Menurut Madzhab Hanafi, tertawa ketika sholat bisa membatalkan wudhu hal tersebut karena perbuatan ini bertentangan dengan keadaan sedang bermunajat kepada Allah SWT. 

Ragu Sudah Wudhu

Hal yang membatalkan wudhu terakhir yaitu ragu dengan adanya wudhu. Barang siapa yang merasa yakin bahwa dirinya suci lalu kemudian dia masih rahu tentang terjadinya hadats maka dia wajib berwudhu. Hal ini juga tentu berlaku ketika dia yakin berhadas serta ragu masih suci. 

Nah itulah sekilas tentang apa saja yang membatalkan wudhu. Dengan adanya hal-hal diatas tentu saja akan menjadi pelajaran untuk anda dan lebih tahu mengenai hal yang membatalkan wudhu agar anda bisa lebih tertib lagi dalam berwudhu dan setelah melakukan wudhu.

7

Hal hal yang membatalkan wudhu ada berapa?

7 hal yang membatalkan wudhu.

Siapa saja yang membatalkan wudhu?

Para ulama fiqih dari madzhab Syafi'i memandang bahwa bersentuhan kulit secara langsung antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dapat membatalkan wudhu jika sentuhan itu tidak dihalangi oleh apapun seperti kain, kertas, atau lainnya.

Bài mới nhất

Chủ Đề