Jelaskan sikap rela berkorban para tokoh perumus uud negara republik Indonesia tahun 1945

Sarah Nafisah Kamis, 29 April 2021 | 12:00 WIB

Nilai-Nilai Juang Tokoh Bangsa dalam Perumusan Pancasila [YouTube Majalah Bobo]

Bobo.id - Teman-teman tentu tahu kalau kemerdekaan Indonesia bukanlah hal yang mudah. Banyak sekali perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan dan tokoh bangsa.

Termasuk salah satu upaya merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI, yaitu Pancasila.

Dalam proses perumusan Pancasila, terdapat beberapa nilai juang yang ditampilkan para tokoh bangsa.

Nilai-nilai ini dinamakan nilai juang sebab terjadi pada masa perjuangan bangsa. Nilai-nilai juang itu, antara lain:

Baca Juga: Hasil Sidang Pertama BPUPKI yang Melahirkan Dasar Negara Pancasila

1. Musyawarah

Para pendahulu negara kita telah memberi contoh bahwa dalam menyelesaikan masalah dilakukan dengan cara musyawarah. Misalnya dengan mengadakan rapat atau sidang.

Untuk menyelesaikan masalah negara para tokoh menyelenggarakan sidang BPUPKI, PPKI, dan rapat-rapat lainnya.

2. Menghargai Pendapat

Dalam sidang-sidang BPUPKI, PPKI, dan sidang lainnya, para anggota telah menunjukkan contoh saling menghargai pendapat.

Mereka saling memberi, menerima, dan membuat kesepakatan-kesepakatan bersama.

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila

Page 2

Page 3

YouTube Majalah Bobo

Nilai-Nilai Juang Tokoh Bangsa dalam Perumusan Pancasila

Bobo.id - Teman-teman tentu tahu kalau kemerdekaan Indonesia bukanlah hal yang mudah. Banyak sekali perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan dan tokoh bangsa.

Termasuk salah satu upaya merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI, yaitu Pancasila.

Dalam proses perumusan Pancasila, terdapat beberapa nilai juang yang ditampilkan para tokoh bangsa.

Nilai-nilai ini dinamakan nilai juang sebab terjadi pada masa perjuangan bangsa. Nilai-nilai juang itu, antara lain:

Baca Juga: Hasil Sidang Pertama BPUPKI yang Melahirkan Dasar Negara Pancasila

1. Musyawarah

Para pendahulu negara kita telah memberi contoh bahwa dalam menyelesaikan masalah dilakukan dengan cara musyawarah. Misalnya dengan mengadakan rapat atau sidang.

Untuk menyelesaikan masalah negara para tokoh menyelenggarakan sidang BPUPKI, PPKI, dan rapat-rapat lainnya.

2. Menghargai Pendapat

Dalam sidang-sidang BPUPKI, PPKI, dan sidang lainnya, para anggota telah menunjukkan contoh saling menghargai pendapat.

Mereka saling memberi, menerima, dan membuat kesepakatan-kesepakatan bersama.

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila

Semangat yang dimiliki oleh para perumus dasar negara adalah semangat cinta tanah air dan rela berkorban. Sementara komitmen yang dimiliki adalah komitmen memiliki persatuan dan nasionalisme dan komitmen selalu bersemangat dalam perjuangan.


Dengan demikian, Semangat yang dimiliki oleh para perumus dasar negara adalah semangat cinta tanah air dan rela berkorban. Sementara komitmen yang dimiliki adalah komitmen memiliki persatuan dan nasionalisme dan komitmen selalu bersemangat dalam perjuangan. 

PENDAHULUAN PROSES PERUBAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

ATAU WAKIL PRESIDEN MENURUT UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PENDAHULUAN PROSES PERUBAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Peran Negara Dalam Pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan menurut UUD 1945

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

tirto.id - Peran tokoh-tokoh perumus Undang-Undang Dasar [UUD] 1945 tidak dapat dilepaskan dari sejarah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI]. BPUPKI merumuskan UUD 1945 dalam sidang kedua tangggal 10-16 Juli 1945.

Sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, BPUPKI yang sebenarnya merupakan badan bentukan Jepang sudah mengadakan dua kali sidang untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Pada 19 Mei sampai 1 Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang pertama. Ir. Sukarno, Mohamad Yamin, dan Mr. Soepomo, menjabarkan pendapat mereka terkait perumusan dasar negara.

Hasil akhir sidang ini berupa Piagam Jakarta yang baru diputuskan setelah sidang tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta inilah yang menjadi dasar rumusan Pancasila.

Menurut Jimly Asshiddiqie dalam Konstitusi dan Konstituonalisme Indonesia [2008], terungkap bahwa UUD 1945 dirancang pertama kali oleh BPUPKI, tepatnya ketika sidang keduanya tanggal 10-16 Juli 1945.

Dalam proses perumusan tersebut, BPUPKI membahas secara teknis mengenai bentuk negara dan pemerintahan baru yang nantinya akan dijalankan oleh Indonesia yang berdaulat.

Baca juga:

  • Sejarah Hari Lahir Pancasila: Peran BPUPKI dan PPKI
  • Sejarah BPUPKI dan Kaitannya dengan Dasar Negara Pancasila
  • Beda Isi Piagam Jakarta dengan Pancasila dan Sejarah Perubahannya

Peran Para Tokoh Perumus UUD 1945

Lukman Surya Saputra dan kawan-kawan dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [2017:66], dibentuk Panitia Hukum Dasar yang beranggotakan 19 orang di sidang kedua BPUPKI. Sukarno ditunjuk sebagai ketuanya.

Dari panitia tersebut dibentuk lagi susunan panitia kecil yang dipimpin oleh Soepomo. Anggotanya terdiri dari K.R.T. Wongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji Singgih, Haji Agus Salim, dan Soekiman Wirjosandjojo.

Pada 10 Juli 1945, Sukarno bertindak sebagai pembuka sidang kedua BPUPKI. Ketika itu, ia membawa hasil laporan terkait “hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI" dan “usaha mencari jalan tengah atas perbedaan golongan Islam dan Nasionalis".

Hal ini sejalan dengan motivasi para pendiri negara, yakni perumusan dan pengesahan UUD 1945 harus memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air, serta musyawarah untuk mufakat.

Baca juga:

  • Sejarah Asal-Usul Lambang Garuda Pancasila dan Arti Simbolnya
  • Biografi Ir Sukarno: Kisah Tragis dan Kesepian di Akhir Hidupnya
  • Tiga Serangkai Indische Partij dalam Sejarah Pergerakan Nasional

Tanggal 13 Juli 1945, Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar telah memperoleh hasil terkait Lambang Negara, Negara Kesatuan, dan pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Selain itu, juga dibentuk Panitia Penghalus Bahasa yang beranggotakan Hoessein Djajadiningrat, Haji Agus Salim, dan Soepomo.

Pada 14 Juli 1945, digelar sidang dengan tajuk “Pembicaraan tentang Pernyataan Lemerdekaan". Isinya terkait UUD 1945 yang jumlahnya 42 pasal, 5 di antaranya membahas aturan peralihan keadaan perang dan 1 pasal yang dijadikan sebagai poin tambahan.

Satu hari setelahnya, tanggal 15 Juli 1945, dilakukan sidang “Pembahasan Rancangan UUD". Di sidang inilah para tokoh berperan sentral dalam perumusan UUD 1945. Sukarno ketika itu menjadi Ketua Perancang UUD.

Bung Karno menjelaskan bagaimana naskah yang dihasilkan dari rapat sebelumnya dan ternyata membuat Mohammad Hatta menanggapinya. Lalu, Soepomo sebagai Ketua Panitia Kecil Perancang UUD, ikut menjelaskan tentang naskah yang berjumlah 42 pasal itu.

Berdasarkan catatan Sekretariat Negara Republik Indonesia dalam Risalah Sidang BPUPKI PPKI 28 Mei 1945-22 Agustus 1945 [1995:264], terungkap bahwa Soepomo menegaskan bahwa proses perumusan UUD juga tidak boleh dianggap tidak penting.

Pada 16 Juli 1945, UUD akhirnya resmi diterima oleh seluruh peserta sidang BPUPKI. Selain itu, diterima usul-usul dari Panitia Keuangan dan Panitia Pembelaan Tanah Air. Dengan demikian, selesailah tugas BPUPKI.

Baca juga:

  • Pengamalan Nilai Sumpah Pemuda dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Sejarah Perkembangan Akulturasi Budaya Islam di Indonesia
  • Mengenal Sejarah, Isi, dan Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda 1928

Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945

  • Ir. Sukarno
  • Mohamad Yamin
  • Mr. Soepomo
  • K.R.T. Wongsonegoro
  • R. Soekardjo
  • A.A. Maramis
  • Panji Singgih
  • Haji Agus Salim
  • Soekiman Wirjosandjojo
  • Hoessein Djajadiningrat
  • Mohammad Hatta
  • Achmad Soebardjo
  • Radjiman Wediodiningrat

Baca juga:

  • Sejarah Pithecanthropus Erectus: Penemu, Ciri, & Lokasi Ditemukan
  • Arti Meganthropus Paleojavanicus: Sejarah, Penemu, Ciri, & Karakter
  • Fosil Pithecanthropus Mojokertensis: Sejarah, Arti, Penemu, & Ciri

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
[tirto.id - prd/isw]


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề