Jika di Nusa Tenggara Barat (NTB menunjukkan pukul 10.00 maka yang terjadi pada daerah lain adalah)

tirto.id - Letak astronomi Indonesia berada pada 6 LU-11 LS dan 95 BT -141 BT.

Konsekuensi letak astronomi tersebut, wilayah di Indonesia terbagi menjadi 3 daerah waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat [WIB], Waktu Indonesia Tengah [WITA], dan Waktu Indonesia Timur [WIT].

Sementara, wilayah Indonesia juga dilalui garis khatulistiwa sehingga beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 – 28 C.

Sejarah Pembagian Zona Waktu

Pembagian waktu di muka bumi ini dimulai akhir abad ke-19, saat kota-kota besar di dunia mengatur sistem jam yang didasarkan pada gerakan matahari, demikian seperti dikutip Sumber Belajar Kemendikbud.

Kala itu yang digunakan adalah jam matahari. Sistem pencatatan waktu dilakukan dengan menugaskan para pembuat jam untuk mengkalibrasikan jam kota mengikuti gerakan matahari.

Jam kota tersebut merupakan waktu resmi yang mewakili waktu di kota tersebut pada saat itu. Selanjutnya berkembang sistem pembagian waktu.

Pada tahun 1878 di Kanada, seorang bernama Sir Sanford Fleming mencanangkan sistem zona waktu sebagai patokan pembagian waktu di seluruh dunia.

Pada saat itu, Sir Sanford Fleming mengusulkan agar pembagian waktu di dunia dibagi menjadi 24 zona waktu.

Hal ini didasarkan lepada bumi yang berputar pada porosnya membutuhkan waktu selama 24 jam, dan sekali putaran menempuh 360°.

Besaran putaran sejauh 360 derajat diwujudkan dalam garis bujur di bumi, sehingga setiap 15° garis bujur mempunyai selisih waktu 1 jam rotasi bumi.

Sistem pembagian waktu di dunia secara resmi ditetapkan pada tahun 1884 dalam Konferensi Waktu Dunia Internasional di Washington DC.

Hasil dari konferensi tersebut adalah menentukan lokasi titik pangkal 0 derajat bujur atau yang dikenal Prime Meridian, yang berada di kota Greenwich, Inggris dan membagi menjadi 24 zona waktu.

Standar waktu di dunia tersebut dikenal dengan istilah Greenwich Mean Time [GMT]. Daerah yang terletak di sebelah barat kota Greenwich disebut sebagai daerah bujur barat, sedangkan yang berada di sebelah timur disebut sebagai bujur timur.

Pembagian Waktu di Indonesia

Berdasarkan letak astronomis, wilayah negara Indonesia terletak pada koordinat 95° sampai dengan 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai dengan 11° Lintang Selatan.

Dari letak bujurnya, yaitu pada 95° sampai dengan 141° Bujur Timur, panjang garis bujurnya adalah 46 derajat.

Jika setiap 15° mempunyai perbedaan waktu 1 jam, maka wilayah Indonesia dari ujung barat ke timur [dari Sabang sampai Merauke] terdapat perbedaan waktu 3 jam.

Karena wilayah Indonesia berada di sebelah timur kota Greenwich, artinya matahari terbit lebih dahulu, maka waktu di Indonesia lebih awal bila dibandingkan Greenwich.

Untuk wilayah Indonesia paling timur, penghitungan waktu didasarkan pada garis bujur 135° yang mempunyai selisih waktu 9 jam lebih awal dari Greenwich.

Wilayah Indonesia bagian tengah, penghitungan waktu didasarkan pada garis bujur 120° yang mempunyai selisih waktu 8 jam lebih awal dari Greenwich.

Sedangkan wilayah Indonesia bagian barat, penghitungan waktu didasarkan pada garis bujur 105° yang mempunyai selisih waktu 7 jam lebih awal dari Greenwich.

Sementara itu, pembagian wilayah WIT, WITA dan WIB adalah sebagai berikut:

  • WIT: 9 jam lebih awal dari GMT [Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua].
  • WITA: 8 jam lebih awal dari GMT [Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat [NTB], dan Nusa Tenggara Timur [NTT]].
  • WIB: 7 jam lebih awal dari GMT [Jawa serta Madura, Sumatera, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat].

Pengaruh lain dari letak astronomis Indonesia adalah keadaan iklim. Karena wilayah Indonesia berada di antara garis lintang 23,5° lintang utara maupun lintang selatan, maka wilayah Indonesia dipengaruhi iklim tropis.

Iklim tropis ini bagi wilayah Indonesia memiliki konsekuensi pada penerimaan sinar matahari sepanjang tahun dengan intensitas panas yang maksimal.

Baca juga:

  • Mengenal Letak Geografis Indonesia dan Pengaruhnya pada Musim
  • Fenomena Fase Bulan Baru & Konjungsi Bulan-Venus-Matahari 12 April
  • Fenomena Astronomi Bulan Ini: Apogee Bulan 15 April 2021, Apa Itu?

Baca juga artikel terkait ASTRONOMI atau tulisan menarik lainnya Maria Ulfa
[tirto.id - ulf/tha]


Penulis: Maria Ulfa
Editor: Dhita Koesno

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Iveta Rahmalia Kamis, 16 April 2020 | 10:02 WIB

Bobo.id – Indonesia memiliki perbedaan waktu di beberapa wilayahnya. Perbedaan waktu ini dibagi menjadi tiga, yakni Waktu Indonesia Barat [WIB], Waktu Indonesia bagian Timur [WIT] dan Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA].

Jakarta masuk ke dalam zona WIB. Teman-teman yang tinggal di Jakarta pasti punya perbedaan waktu dengan teman-teman yang tinggal di Bali [WITA] dan Papua [WIT] .

Mengapa bisa ada perbedaaan waktu, padahal sama-sama di Indonesia? Lalu, bagaimana pembagian waktunya?

Yuk, cari tahu jawabannya!

Pembagian Waktu Dipengaruhi Luas Wilayah Indonesia

Perbedaan dan pembagian waktu ini dipengaruhi luasnya wilayah Indonesia. Luasnya sekitar 1,9 juta kilometer persegi.

Letak geografisnya 96 derajat dari bujur timur sampai 141 derajat bujur timur.

Baca Juga: Siapa Tokoh di Balik Rancangan Lambang Garuda Pancasila? Cari Tahu Sejarah Lambang Negara Indonesia, yuk!

KOMPAS.TV - Secara astronomis, Indonesia terletak di posisi 96° BT hingga 141° BT. Akibatnya, wilayah Indonesia terbagi menjadi tiga zona waktu yaitu WIB [Waktu Indonesia Barat], WITA [Waktu Indonesia bagian Tengah], dan WIT [Waktu Indonesia Timur].

Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987, tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Perbedaan waktu antara WIB, WITA dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA, dan selisih dua jam dengan WIT.

Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT. 

1. WIB [Waktu Indonesia Barat]

Daerah yang termasuk WIB terletak di sepanjang garis bujur 105 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +7 atau GMT +7

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIB yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

2. WITA [Waktu Indonesia bagian Tengah]

Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +8 atau GMT +8

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WITA yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.

3. WIT [Waktu Indonesia Timur]

Daerah yang termasuk WIT terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +9 atau GMT +9

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIT adalah Maluku, Maluku utara, Papua dan Papua Barat.[*]

Grafis: Joshua Victor

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

Jakarta -

Indonesia berdasarkan letak astronomisnya terletak pada 6° Lintang Utara [LU] - 11°Lintang Selatan [LS] dan 95° - 141° Bujur Timur [BT]. Berdasarkan letak garis bujur, Indonesia terbagi ke dalam tiga daerah waktu atau zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat [WIB], Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA], dan Waktu Indonesia bagian Timur [WIT].

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai WITA mulai dari perbedaannya dengan WIB dan WIT, serta daerah-daerah cakupannya. Perlu diketahui, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia [Keppres RI] Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi Tiga Wilayah Waktu.

Perbedaan WITA dengan WIB dan WIT

Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, penetapan pembagian waktu WIB, WITA, dan WIT ditetapkan dengan tolok ukur terhadap Greenwich Mean Time [GMT].

Apa itu Greenwich Mean Time? Greenwich Mean Time [GMT] merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam matahari di Kota Greenwich, Inggris. Dengan begitu, berikut ini pembagian WIB, WITA, dan WIT terhadap GMT.

a. Waktu Indonesia bagian Barat [WIB] memiliki perbedaan waktu +7 jam terhadap GMT.

b. Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA] memiliki perbedaan waktu +8 jam terhadap GMT.

c. Waktu Indonesia bagian Timur [WIT] memiliki perbedaan waktu +9 jam terhadap GMT.

Melihat perbedaan waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa WITA memiliki perbedaan waktu 1 jam lebih lama dari WIB dan 1 jam lebih cepat dari WIT.

Sebagai contoh, jika waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Kemudian, jika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIT, waktu di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA.

Daerah Cakupan WITA

Masih mengacu pada Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA] meliputi:a. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.b. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.c. Provinsi Daerah Tingkat I Bali.d. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.e. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.f. Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.

g. Seluruh Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi.

Berdasarkan data terbaru, provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Simak Video "Melongok Kota Kiev Selama Pemberlakuan Jam Malam"



[pal/pal]

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề