Kapan dan dimana teks proklamasi kemerdekaan dirumuskan dan ditandatangani

home humaniora

Naskah Proklamasi Hanya Ditandatangani Soekarno dan Hatta, Begini Kisahnya

Dzikry Subhanie
Selasa, 17 Agustus 2021 - 06:15 WIB
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Foto//munasprok.go.id/
JAKARTA - Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Ternyata, ada cerita tersendiri di balik keputusan hanya dua tokoh tersebut yang meneken Naskah Proklamasi , meski banyak tokoh lainnya yang juga hadir saat perumusan.

Setelah Naskah Proklamasi yang dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No 1 Jakarta Pusat disetujui oleh para tokoh yang hadir, lalu diketik Sayuti Melik, pada 17 Agustus 1945, muncul pertanyaan siapa yang harus menandatanganinya.

Awalnya, Soekarno dan Hatta mengusulkan agar semua yang hadir di situ ikut meneken Naskah Proklamasi tersebut. Hatta mengusulkan agar semua yang hadir menandatangani Naskah Proklamasi ini sebagai dokumen bersejarah. Hatta menekankan ini juga penting bagi anak cucu semua tokoh yang hadir tersebut.

Baca juga: Gemala Hatta Jelaskan Tanda Tangan Bung Hatta yang Benar

Pria kelahiran Bukittinggi, 12 Agustus 1902 tersebut juga ingin agar Naskah Proklamasi tersebut seperti deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat, semua yang memutuskan ikut menandatanganinya.
halaman ke-1
selanjutnya
Bagikan artikel ini:
tulis komentar anda [{{comments}}]

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề