Kewajiban masyarakat yang harus dilakukan saat mengendarai motor adalah

Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama, maka untuk memperoleh hak kita juga wajib melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita. Sebagai contoh, saat mengendarai sepeda motor, kita harus tahu kewajiban demi keselamatan kita sendiri, antara lain memiliki SIM, membawa STNK, mengenakan helm, terampil mengendarai motor di jalan raya, tidak menggunakan telepon seluler saat mengendari sepeda motor, dan sebagainya. Semua kewajiban yang kita lakukan adalah untuk menjamin keselamatan kita dan pengendara yang lain. Jika kita mengingkari kewajiban tersebut, maka kita akan mengalami masalah, bahkan musibah. Sehingga
memenuhi kewajiban demi keselamatan kita sudah menjaga hak diri kita sendiri dan hak orang lain, dalam hal ini adalah hak hidup. Namun dalam kehidupan sehari-hari, kita masih sering berhadapan langsung dengan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban asasi.

Nah, apakah Anda sudah memenuhi kewajiban ini ? Memperoleh hak asasi dan melaksanakan kewajiban asasi merupakan hak dan tanggungjawab kita bersama, apakah kita berasal dari keluarga miskin, keluarga kaya; berpendidikan rendah, berpendidikan tinggi; lahir normal, lahir difabel; laki-laki, perempuan; beragama Hindu, beragama Islam; suku Jawa, suku Dayak; semua sama saja, tidak ada pengecualian. Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan, dan hak menyampaikan pendapat. Hak pada umumnya didapat dengan cara diperjuangkan melalui pertanggungjawaban atas kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya: mengikuti pelajaran sesuai kesepakatan belajar, mengerjakan tugas yang diberikan oleh tutor dan menyerahkan tugas tepat waktu. Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan sebagai anggota masyarakat, bangsa dan negara untuk mendapatkan hak yang pantas. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan untuk melaksanakan peran sebagai anggota masyarakat, bangsa dan negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktiknya harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang dalam praktik kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Ketimpangan hak dan kewajiban yang terjadi akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan baik dari kalangan individu maupun kelompok. Gejolak tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan atas tidak berjalannya hak dan kewajiban secara seimbang.  Dalam kehidupan bernegara, pengingkaran kewajiban sudah sering terjadi, bahkan kita alami namun kita tidak mengetahui bahwa pengingkaran kewajiban merupakan pelanggaran. Berikut contoh pengingkaran kewajiban asasi yang dilakukan warga negara :

a. Tidak membayar pajak
Pasal 23 ayat 2 UUD 1945, menetapkan bahwa pajak untuk keperluan negara, mulai dari pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain. Sehingga jika kita tidak/menghindari pembayaran pajak, maka kita melanggar kewajiban kita sebagai warga negara. Mengapa kita wajib membayar pajak ? Karena pajak merupakan salah satu sumber biaya pembangunan dan kita menikmati hasilnya. Salah satu contohnya adalah pembangunan fasilitas jalan raya, salah satu sumber pembiayaan pembangunan berasal dari pembayaran pajak kendaraan, maka setiap 1 tahun sekali kita wajib membayar pajak kendaraan.

b. Melanggar hak asasi orang Lain
Sesuai dengan ketentuan pasal 28 J ayat 1 UUD 1945, hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara yang tinggal di Indonesia. Oleh karena itu agar tercipta suasana yang kondusif, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia lain.

c. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 amandemen, menyebutkan pentingnya pendidikan bagi warga negara. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan dasar yang dimaksud adalah pendidikan nonformal/formal

sampai jenjang Paket B/SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan kesempatan tersebut, berarti telah melanggarnya. Contoh pelanggaran ini, yaitu anak-anak jalanan yang tidak sekolah, maka orangtua dan lingkungan terdekatnya telah melanggar kewajiban.

1. Helm Standar SNI

Helm selain melindungi kepala dari terik sinar matahari, juga dapat mencegah dari benturan kepala fatal saat terjadi kecelakaan. Dengan mamakai helm yang berlogo SNI maka kita akan merasa lebih aman karena secara maksimal mampu mengurangi cedera kepala saat terjadi kecelakaan. Sudah banyak korban yang terluka parah hingga meninggal dunia akibat lalai memakai helm berkualitas baik saat berkendara dengan sepeda motor. Jangan sampai kita menjadi korban berikutnya.

2. Pakaian Tertutup dan Tebal

Paparan sinar matahari langsung mengenai kulit kita sungguh sangat berbahaya sekali jika berlangsung dalam jangka panjang karena dapat menyebabkan berbagai gangguan pada kulit serta dapat menyebakan berbagai penyakit kulit dari yang ringan sampai yang berat. Dengan memakai pakaian yang tebal dan melindungi penuh, maka pengendara sepeda motor dapat terhindar dari paparan sinar matahari langsung serta angin kencang saat berkendara.

Di samping itu pakaian kita pun dapat tetap bersih terhindar dari debu dan kotoran yang beterbangan ke sana ke mari saat mengendarai sepeda motor. Gunakan jaket tebal, rompi dada [bila perlu], sarung tangan dan celana panjang atau rok yang menutupi tubuh bagian bawah secara utuh. Polisi juga saat ini mewajibkan pengendara sepeda motor untuk menggunakan jaket.

3. Sepatu Tertutup

Sepatu juga sangat penting dalam berkendara. Saat panas terik sudah pasti kita tidak akan merasa nyaman berkendara motor hanya dengan sendal saja. Sepatu yang baik juga dapat memperkecil cedera kaki saat terjadi kecelakaan. Akan lebih baik lagi apabila pengendara sepeda motor memaki sepatu khusus sepeda motor agar lebih siap dalam menghadapi berbagai hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya.

4. SIM dan STNK

Jangan membawa motor ke jalan raya tanpa membawa sim dan stnk asli karena bisa-bisa kita kena tilang polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Tempat parkir resmi pun terkadang mewajibkan pengguna lahan parkirnya untuk menunjukkan stnk sepeda motor yang dikendarai saat hendak keluar dari tempat parkir. STNK dan SIM asli adalah harga mati bagi pengendara sepeda motor yang tidak bisa ditawar-tawar lagi jika ingin nyaman berkendara.

5. Uang Jaga-Jaga

Bagaimana jika kita tidak membawa uang tahu-tahu pecah ban, ban kempes, rantai putus, motor mogok, busi rusak, dan berbagai masalah mesin lainnya? Yang pasti kita bisa menderita karenanya. Oleh sebab itu kita pun juga harus membawa uang tunai yang cukup untuk melakukan perbaikan di bengkel jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada sepeda motor yang kita kendarai.

6. Perlengkapan Darurat

Jangan lupa dengan berbagai kelengkapan penunjang yang sifatnya tidak penting namun sangat dibutuhkan pada saat-saat tertentu seperti jas hujan / mantel hujan / ponco, ban dalam cadangan, busi cadangan, bensin cadangan, rantai cadangan, alat pompa ban kecil, obeng, kunci inggris, cutter, gunting, air minum, makanan ringan awet tahan lama, dan lain sebagainya. Suatu saat benda-benda semacam ini akan sangat diperlukan oleh kita sendiri maupun orang lain yang kala itu sangat membutuhkannya.

Selain kelengkapan di atas, kita pun juga harus memeriksa kondisi tubuh kita baik secara fisik maupun psikis. Hindari mengendarai sepeda motor ketika sedang tidak sehat [sakit], sedang mabuk minuman keras, habis minum obat yang dapat mengurangi kesadaran, cedera atau cacat anggota tubuh utama, dan lain-lain. Semua ini harus kita pahami dan laksanakan sebaik mungkin agar terhindar dari berbagai marabahaya demi keselamatan diri kita dan orang lain sesama pengguna jalan umum.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề