Mengapa kasus pelanggaran hak dan pengingkaran?

Tribratanews.kepri.polri.go.id Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban kerap menjadi isu yang paling sering dibahas. Seiring dengan kehidupan masyarakat indonesia yang didalamnya penuh dengan peraturan pertauran yang mengikat.

Hal ini juga tidak lain sebagai implementasi bahwa Indonesia negara kita ini merupakan negera hukum. Sehingga tentunya dalam upaya penegakannya akan selalu bersinggungan dengan perkara mengenai hak dan kewajiban. Lantas mengapa keduanya selalu saling berkaitan, padahal secara definisi keduannya sangat berbeda. Untuk mengupasnya lebih jauh mari kita simakPerbedaan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban yang ada di masyarakat.

Pelaksanaan Hak dan Kewajiban yang tidak seimbang, dan berat sebelah hanya akan menimbulkan pertikaian, konflik, permusuhan dan kekerasan. Dalam pelaksaan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara tentu saja tidak berjalan mulus, masih banyak warga negara yang melakukan pelanggaran hak dan mengingkari kewajibannya sebagai warga negara.

Pelanggaran hak merupakan setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelainan yg secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan jenis jenis cyber crima , dan atau mencabut hak seseorang. Adapun contoh pelanggaran hak antara lain :

  • Membunuh orang
  • Menyakiti orang
  • Melarang anak bersekolah
  • Mendeskriminasi orang

Pengingkaran Kewajiban: ialah Tidak melaksanakannya sebuah tanggungjawab yang seharusnya dilakukan seseorang, seperti pengimgkaran kewajiban di sebuah negara, mestinya kita sebagai warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban seperti sebagimana kasus pelanggaran hak warga negara : Membayar pajak [telah ditapkan di UUD], kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas, dan masih banyak lagi.Adapun contoh pengingkaran kewajiban antara lain :

  • Tidak membayar pajak kewajiban warga negara untuk membayar pajak. Padahal kewajiban membayar pajak sudah termuat pada pasal 23 ayat 2 undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi segala pajak untuk keperluan negara berdasar undang-undang.
  • Merusak fasilitas umum dan membuang sampah sembarangan.Perbuatan tersebut juga termasuk pengingkaran terhadap kewajiban warga negara.
  • Merusak fasilitas umum dan membuang sampah sembarangan perbuatan tersebut juga termasuk pengingkaran terhadap kewajiban warga.
  • Seorang siswa tidak pernah belajar dan sellau mencontek pada saat ujian, perbuatan tersebut merupakan pengingkaran kewajiban.
  • Seorang Ayah tidak memberikan nafkah pada keluarganya, perbuatan tersebut merpakan pengingkaran kewajiban, padahal kewajiban seorang ayah adalah memberi nafkah terhadap keluarganya, baik nafkah batin dan materi,

Karena hak dan kewajiban saling terkait erat, gagasan tentang hak asasi manusia hanya masuk akal jika kita mengakui kewajiban semua orang untuk menghormatinya. Terlepas dari nilai masyarakat tertentu, hubungan manusia secara universal didasarkan pada adanya kedua hak dan kewajiban. Tidak perlu adanya sistem etika yang kompleks untuk memandu tindakan manusia. Ada satu peraturan kuno yang, jika benar-benar diikuti, hanya akan memastikan hubungan manusia.

Dalam bentuknya yang negatif, mandat Golden Rule yang tidak kita lakukan terhadap orang lain apa yang tidak kita inginkan dilakukan terhadap kita. Bentuk positif menyiratkan peran yang lebih aktif dan solider: Lakukan kepada orang lain seperti yang akan Anda lakukan terhadap Anda.Mengingat Aturan Emas, Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia memberikan titik awal yang ideal untuk mempertimbangkan beberapa kewajiban utama yang merupakan pelengkap yang diperlukan untuk hak-hak tersebut.

Itulah tadi, Perbedaan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban yang ada di masyarakat. Semoga dapat bermanfaat.

Penulis : Joni Kasim

Editor : Nora Listiawati

Publisher : Radhes Langgeng

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề