Bagaimana mengisi BKD?
Persiapan Melakukan Pengisian BKD.
Membaca Panduan Pengisian BKD. ... .
Mengunduh Format Laporan. ... .
Menyiapkan Dokumen Bukti Pelaksanaan Tugas. ... .
Membuat RKD [Rencana Kerja Dosen] ... .
Proses Klaim Laporan Kinerja Dosen [LKD] ... .
Klaim Kinerja Dosen Tugas Belajar [RKD dan LKD] ... .
Melihat Hasil Penilaian BKD..
Siapa yang wajib mengisi BKD dosen?
4.1.
1. Pengisian Beban Kerja Dosen [BKD] wajib dan hanya berlaku bagi Dosen dengan kualifikasi yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 2. Penilaian BKD dilakukan setiap semester [gasal dan genap].
Berapa beban kerja dosen?
kelayakan atau kepatutan 12-16 sks [Permenristekdikti 44 tahun 2015], dosen tidak memaksakan beban lebih [terutama pada dharma Pendidikan, lebih khusus perkuliahan/ tutorial yang maksimum hanya 12 sks]. ❖ Semua kegiatan dosen harus terlaporkan pada LKD, walaupun riil jumlah sks lebih dari 16 sks.
Apakah bkd dosen?
Beban kerja dosen [BKD] merupakan gambaran beban SKS dosen melaksanakan Tri Dharma dalam satu semester ke depan dengan unsur-unsur utama terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.