Perlakuan terhadap produk rusak yang terjadi karena sulitnya pengerjaan produk tersebut maka

Jawaban Anda tepat sekali, mari kita lihat penyelesaiannya sebagai berikut:

Alokasi dari Departemen Pegawai/ Karyawan :

Rp 2.000.000 = Rp 6.666,7 per karyawan

300 karyawan

Alokasi dari Departemen pegawai/ karyawan ke departemen mesin adalah

= 200 orang x Rp 6.666,7 = Rp 1.333.340

Alokasi dari Departemen pegawai/ karyawan ke departemen perakitan

= 100 orang x Rp 6.666,7 = Rp 666.660

Total Rp 2.000.000

Page 2

35

PT Aku Jaya memproduksi empat produk gabungan A, B, C dan D, Karena perbedaan dalam kebutuhan tenaga kerja produk-produk tersebut ditimbang sebagai berikut A= 5, B=7, C= 8 dan D=10. Departemen Pengepakan Bahan = Rp 1.600.000 Tenaga kerja = Rp 500.000 BOP Rp 300.000 Total biaya = Rp 2.400.000 Jumlah produk A = 5.000 unit, produk B 3.500 unit, produk C=2.500 unit dan produk D 4.500 unit Jumlah biaya gabungan dari departemen pengepakan ini adalah ....

       

Agar Anda lebih memahami materi bagaimana menghitung harga pokok produk bersama ini silakan pelajari kembali Modul 8 Penentuan harga pokok produk bersama dan produk sampingan

Jawaban Anda salah, karena kelebihan dalam perhitungannya. Coba hitung kembali

Jawaban Anda tepat sekali, mari kita lihat rambu-rambu penyelesaiannya.

Jawaban Anda kurang tepat, Anda salah menghitung total biaya produksinya

Jawaban Anda masih salah, ada kelebihan perhitungan total biaya produksi


Pada dasarnya, akuntansi terhadap produk rusak menyangkut pengumpulan data dan penyediaan informasi produk rusak untuk

  1. tujuan penentuan harga pokok produk, dan
  2. untuk perencanaan serta pengawasan manajerial.

Penentuan harga pokok produk, pada dasarnya menyangkut alokasi biaya produksi [yang sudah terjadi] kepada produk. Sedang perencanaan dan pe ngawasan menejerial, menyangkut pembebanan biaya kepada pusat-pusat pertanggungjawaban, pada saat terjadinya suatu biaya. Harga pokok produk rusak, baik yang bersifat normal maupun bersifat abnormal, keduanya merupakan produk costs. Tetapi karena produk rusak yang bersifat abnormal seharusnya tidak perlu terjadi [dan tidak memberikan manfaat di masa mendatang], maka harga pokok produk rusak abnormal tidak bersifat inventoriable. Sebaliknya harus diperlakukan sebagai suatu kerugian dalam periode terjadinya produk rusak tersebut.

Produk rusak tidak berakibat terjadinya tambahan biaya produksi, selain yang telah terjadi sebelum diketahuinya produk rusak tersebut. Karena itu, didalam akuntansinya tidak dihadapkan pada masalah biaya [produksi] yang ditambahkan, sehingga tujuan akuntansinya adalah:

  1. Menyediakan informasi tentang produk rusak beserta harga pokoknya, sehingga manajemen menyadari akan eksistensi dan besarnya [nilai] produk rusak, dan
  2. Mengidentifikasi sifat dan menggolongkan harga pokok produk rusak ke dalam kategori normal dan abnormal.

Tergantung pada tipe produksinya atau departemen-departemen yang tercakup dalam proses produksiya, didalam praktek, terdapat berbagai metode atau perlakuan akuntansi terhadap produk rusak. Dari metode atau perlakuan akuntansi yang sama sekali tidak dapat ditolerir karena menyimpang dari tujuan akuntansinya, sampai yang paling akurat dan sangat informatif. Idealnya, akuntansi terhadap produk rusak harus mencakup tahaptahap sebagai berikut:

  1. Tahap alokasi biaya produksi kepada harga pokok produk akhir, produk rusaknormal dan produk rusak-abnormal.
  2. Tahap pembebanan harga pokok produk rusak baik kepada produk akhir [untuk yang
    rusak normal] maupun kepada Rugi Produk Rusak-Abnormal [untuk yang rusak abnormal].

Perlakuan Akuntansi Produk Rusak
Perlakuan terhadap produk rusak adalah tergantung dari sifat dan sebab terjadinya [Mulyadi, 2012]:

  1. Jika produk rusak terjadi karena sulitnya pengerjaan pesanan tertentu atau faktor luar biasa yang lain, maka harga pokok produk rusak dibebankan sebagai tambahan harga pokok produk yang baik dalam pesanan yang bersangkutan. Jika produk rusak tersebut masih laku dijual, maka hasil penjualannya diperlakukan sebagai pengurang biaya

    produksi pesanan yang menghasilkan produk rusak tersebut.

  2. Jika produk rusak merupakan hal yang normal terjadi dalam proses pengolahan produk, maka kerugian yang timbul sebagai akibat terjadinya produk rusak dibebankan kepada produk si secara keseluruhan, dengan cara memperhitungkan kerugian tersebut di dalam

    tarif biaya overhead pabrik.

Perlakuan akuntansi untuk produk rusak menurut Carter [2009], yaitu:
Biaya kerusakan setelah dikurangi nilai bersih yang dapat direalisir dibebankan kepada biaya overhead pabrik [Factory Overhead Control]. Perlakuan akuntansi seperti ini dilakukan apabila sifat kerusakannya adalah:

  1. Normal, tetapi tidak terjadi pada tingkat yang sama untuk maisng-masing pekerjaan.

  2. Abnormal, disebabkan oleh kejadian yang tidak diharapkan yang sebetulnya dapat dihindarkan, dengan demikian biaya kerusakan sudah diperhitungkan dalam tarif biaya overhead pabrik yang ditetapkan di muka [Predetermined Factory Overhead] Pencatatan dalam jurnal untuk produk rusak adalah sebagai berikut:

    Apabila harga jual barang rusak ini berbeda dengan taksiran harga persediaan yang telah dicatat, maka selisihnya akan ditambahkan atau dikurangi kea kun biaya overhead pabrik. Pencatatan dalam jurnal adalah sebagai berikut:

Biaya kerusakan setelah dikurangi nilai bersih yang dapat direalisir dibebankan secara langsung kepada pekerjaan yang bersangkutan. Perlakuan akuntansi ini dapt dilakukan jika sifat kerusakannya adalah sebagai berikut:

  1. Normal, terjadi pada satu tingkat yang sama dengan masing-masing pekerjaan. Dalam kondisi ini, maka taksiran biaya kerusakan dapat diperhitungkan sebagai elemen dari tariff biaya overhead pabrik yangditetapkan dimuka [the predetermined overhead rate], dengan demikian masing-masing pekerjaan akan dibebankan dengan biaya kerusakan pada saat pembebanan biaya overhead kepada pekerjaan-pekerjaan tersebut. Altrnatif lain adalah tidak membebankan biaya kerusakan dalam perhitungan overhead pabrik, ahal ini untuk memudahkan pengendalian biaya.

  2. Disebabkan adanya persyaratan secaa langsung oleh pelanggan. Biaya-biaya kerusakan setelah dikurangi nilai bersih yang dapat direalisasi unutk barang rusak tersebut dibebankan kepada pekerjaan yang berangkutan dari taksiran mengenai biaya kerusakan juga tidak dimasukkan dalam perhitungan tariff biaya overhead pabrik. Pencatatn dalam jurnal untuk produk rusak adalah sebagai berikut:

Apabila persediaan barang rusak dijual dengan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah daripada harga persediaan semula, maka selisih tersebut dikredit atau dibebankan ke akun beban pokok penjualan. Akan tetapi, apabila penjualan terjadi pada saat pekerjaan belum selesai atau sudah selesai tetapi belum diserahkan ke pelanggan maka dapt dikoreksi kea kun biaya overhead pabrik [Factory Overhead Control] yang sesungguhnya.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề