Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
PERTIMBANGAN
Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyuluhan perikanan merupakan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelaku utama dan/atau pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup;
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam penyuluhan perikanan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan;
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2022
Silahkan download Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF [617.68 KB]
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Reupload Via : //drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email , terima kasih.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan