Rumusan pancasila terdapat pada pembukaan uud 1945 pada alinea ke

Lihat Foto

Wikimedia Commons

Tokoh perumus Pancasila: [dari kiri ke kanan] Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo

KOMPAS.com - Pancasila dikenal sebagai dasar negara yang tiap silanya mengandung makna tentang tujuan Indonesia berdiri.

Melansir laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 disebut sebagai hari lahirnya Pancasila.

Baca juga: Resmikan 6 Rumah Ibadah di Universitas Pancasila, Wapres Berharap Tak Hanya Jadi Simbol Toleransi

Kelahiran Pancasila terjadi saat sidang Dokuritsu Junbi Cosakai [Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan] di mana Ir.Soekarno membacakan pidatonya.

Baca juga: Peran Pancasila dalam Keberagaman Bangsa

Pidato inilah yang kemudian disebut menjadi konsep awal Pancasila sebagai dasar negara.

Baca juga: Sudharnoto, Pencipta Lagu Garuda Pancasila

Kronologi Lahirnya Pancasila

Dokuritsu Junbi Cosakai [Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan] merupakan lembaga buatan Jepang dengan janji akan memberikan kemerdekaan bagi Indonesia.

Dalam persiapannya dilakukan sidang yang akan mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Dalam sidang tersebut terdapat kronologi lahirnya Pancasia yang melibatkan tiga konseptor yaitu Mohammad Yamin, Ir.Soekarno, dan Soepomo.

Dalam sidang pertama yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 29 Mei 1945 itu, Ir.Soekarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara.

Penamaan Pancasila berasal dari istilah 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti prinsip.

Setelah menyepakati beberapa rumusan, dalam penyempurnaan Pancasila kemudian dibentuklah panitia Sembilan dengan anggota Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Tuliskan jenis-jenis pupuk dasar dan pupuk tambahan yang digunakan dalam tanaman hias ?#bantujawab​

Tuliskan jenis-jenis pupuk dasar dan pupuk tambahan yang digunakan dalam tanaman hias!#bantujawab​

Berikut ini adalah penerapan pelayanan prima berdasarkan konsep 3 A pertama, yakni attitude [sikap]

Jelaskan 3 pendekatan metode penetapan harga produk

jelaskan pengolahan limbah kain perca secara sederhana​

Pengertian teknik membutsir adalah....

digital marketing funnel adalah?​

Tuhan Yesus berkuasa atas seluruh ciptaan, termasuk hidup kita. Tuhan ingin memakai kita untuk memberkati ciptaan yang lain. Apa yang dapat kamu lakuk … an untuk melestarikan alam di sekitarmu!

Ibu Dewi adalah guru di sekolah SMP, dia meminta kepada salah satu siswa untuk maju kedepan dan menceritakan hidupnya, buatlah cerita yang akan di cer … itakan siswa yang maju kedepan [Bernama Laila]

Rata rata data pada tabel tersebut adalah Cerita = 120 Ensiklopedia=80 Life skill=100 Pelajaran=100 Kamus=20​

Jakarta -

Pancasila sebagaimana yang diketahui sekarang ini telah melewati beberapa kali perumusan. Namun, rumusan Pancasila yang sah tercantum pada bagian mana ya?

Ternyata, rumusan Pancasila yang sah tercantum pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. UUD 1945 ini disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesia [RI], 18 Agustus 1945.

Pancasila berasal dari kata panca yang artinya lima dan sila yang artinya prinsip atau asas. Istilah pancasila masuk dalam khazanah kesusastraan jawa kuno dengan lahirnya kitab Negara Kertagama karya Empu Prapanca dan kitab Sutasoma karya Empu Tantular.

Dalam sejarah kemerdekaan, istilah pancasila lahir dan diusulkan oleh presiden pertama RI, Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI].

Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila [BPIH], dalam usulan tersebut Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Berikut bunyi sila yang diusulkan oleh Ir. Soekarno:

1. Kebangsaan2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan3. Demokrasi4. Keadilan sosial

5. Ketuhanan yang Maha Esa

Untuk menyempurnakan rumusan pancasila yang diusulkan oleh Ir. Soekarno dan membuat UUD dengan berlandaskan kelima rumusan tersebut, BPUPKI membentuk panitia sembilan.

Seperti namanya, panitia sembilan tersebut beranggotakan 9 orang yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui proses persidangan, Pancasila kemudian disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut, disepakati bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah atau Pembukaan konstitusi Indonesia sebagai dasar negara yang sah.

Rumusan Pancasila dalam UUD 1945

Rumusan pancasila dalam UUD 1945 tercantum dalam naskah pembukaan pada alinea keempat. Berikut bunyi rumusan pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Bunyi UUD 1945 Alinea Keempat

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, detikers sudah jelas kan rumusan pancasila yang sah tercantum pada alinea keempat pembukaan UUD 1945? Catat baik-baik ya!

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



[pay/pay]

Jakarta -

Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI]. Pengesahan Pancasila terjadi pada peristiwa sidang PPKI yang pertama.

Rumusan Pancasila yang sah dan benar terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 atau UUD 1945 alinea keempat.

Isi pembukaan UUD 1945 seperti dikutip dari laman Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] RI yakni sebagai berikut:

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PEMBUKAAN

[ P r e a m b u l e]

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden Soeharto kemudian mengeluarkan Instruksi No. 12/1968 pada 13 April 1968. Instruksi tersebut menegaskan tata urutan atau sistematika dan rumusan Pancasila, seperti dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas oleh Aim Abdulkarim.

Tata urutan atau sistematika rumusan Pancasila yakni sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Demikianlah pembahasan tentang rumusan Pancasila yang sah dan benar. Selamat belajar ya, detikers!

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



[twu/nwy]

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề