Sapi kurban umur berapa?

Merdeka.com - Banyak hewan kurban di Sumatera Selatan ditemukan belum cukup umur. Pembeli harus jeli membeli hewan ternak yang memenuhi syarat. Hal itu berdasarkan temuan Persatuan Dokter Hewan Indonesia [PHDI] Sumsel menjelang Iduladha tahun ini. Dalam catatan, 8,8 persen hewan kurban jenis sapi belum cukup umur dan 50 persen lainnya kambing.

Ketua PHDI Sumsel Jafrizal mengungkapkan, berdasarkan hukum Islam, hewan kurban harus cukup umur saat disembelih yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi serendah-rendahnya berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, sementara kambing atau domba minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

"Sejauh ini banyak hewan baik sapi dan kambing belum memenuhi kriteria dari segi umur. Banyak kita temukan sapi besar tidak masuk umur, sedangkan sapi kecil masuk umur, dan paling banyak jenis kambing capai 50 persen," ungkap Jafrizal, Kamis [1/7].

Menurut dia, pedagang berdalih hewan kurban yang belum cukup umur laku dijual karena harganya lebih murah. Konsumen juga mengamini alternatif itu tanpa mempertimbangkan syarat yang ditentukan.

"Padahal hewan yang belum cukup umur belum bisa dikurbankan," kata dia.

Untuk mengetahui cukup atau tidaknya umur hewan ternak yang dijadikan kurban, diperlukan pemeriksaan dalam beberapa tahap. Seperti tempat penjualan hewan dengan memastikan kesehatannya dan di masjid dengan melakukan antemortem dan postmortem.

"Pemeriksaan juga tidak sembarang orang, mesti orang yang memiliki spesifikasi yakni dokter hewan dan paramedik hewan," kata dia.

Hanya saja, pemeriksaan terkendala terbatasnya petugas dibanding banyaknya hewan kurban yang dijual di pasaran. Di Palembang saja misalnya, terdapat lebih dari 1.000 masjid dan hanya satu persen di antaranya yang dapat terpantau.

"Kendala kita petugas pemeriksa, tidak semuanya bisa diperiksa dengan banyaknya hewan kurban atau masjid yang didatangi," ujarnya.

Untuk mensiasatinya, kejelian masyarakat menjadi penting. Konsumen sebaiknya memilih pedagang yang tersertifikasi karena lebih terpercaya dan menjual hewan kurban sesuai kriteria.

"Di Palembang ada 26 pedagang hewan kurban yang tersertifikasi, masyarakat boleh menanyakan status itu sebelum membeli," terangnya.

Selain itu, pedagang di pasaran juga harus rutin memantau kesehatan hewan ternak yang dijual. Pedagang wajib memberikan obat cacing agar penyakit yang ada di hewan kurban tidak menulari manusia.

"Konsumen harus jeli memilih hewan kurban yang bakal dibeli, selain umur, kesehatan juga sangat penting. Pedagang juga jangan asal menjual tanpa tahu kondisi hewan ternaknya," pungkas dia.

[mdk/fik]

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề