Sebutkan 10 prinsip Demokrasi di Indonesia

Prinsip demokrasi Pancasila – Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia dan juga ideologi negara. Terdapat 5 sila Pancasila yang harus diyakini dan diamalkan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai sistem pemerintahan, terdapat prinsip-prinsip demokrasi Pancasila meliputi Ketuhanan dan keadilan sosial.

Indonesia termasuk salah satu contoh negara demokrasi, khususnya yang menganut sistem demokrasi Pancasila. Berdasarkan sejarah Pancasila pertama kali disahkan sebagai dasar negara Indonesia melalui hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sampai saat ini pancasila tetap menjadi rujukan bangsa Indonesia. Ada 5 sila Pancasila yakni:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi rakyat Indonesia

Sementara sebagai sistem pemerintahan, demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga terkandung dalam teks pembukaan UUD 1945.

Dalam menjalankan demokrasi pancasila, terdapat beberapa prinsip demokrasi yang harus dijalankan. Prinsip ini menjadi asas dan garis besar dari sistem demokrasi pancasila yang dijalankan di negara Indonesia.

[baca juga tujuan Pancasila]

Prinsip Demokrasi Pancasila

Terdapat 10 prinsip demokrasi Pancasila menurut Ahmad Sanusi, di antaranya meliputi demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan berkeadilan sosial.

1. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa

Prinsip demokrasi pancasila yang utama adalah demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Maksudnya adalah sistem penyelenggaraan negara harus taat, konsisten dan sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah dasar keagamaan yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Demokrasi dengan Kecerdasan

Prinsip pancasila berikutnya adalah demokrasi dengan kecerdasan. Maksudnya aturan dan penyelenggaraan dalam sebuah negara demokrasi harus berdasarkan pada konstitusi, yakni UUD 1945, bukan berdasarkan naluri, insting atau kekuatan.

3. Demokrasi yang Berkedaulatan Rakyat

Demokrasi dikenal dengan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam demokrasi pancasila juga menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat. Artinya rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi, yang kemudian diwakili oleh wakil rakyat seperti MPR atau DPR.

4. Demokrasi dengan Rule of Law

Prinsip demokrasi pancasila selanjutnya adalah rule of law. Artinya kekuasan negara harus mengandung, melindungi dan mengembangkan kebenaran hukum. Selain itu kekuasan negara juga harus memberikan keadilan hukum dan menjamin kepastian hukum serta mengembangkan manfaat atau kepentingan hukum.

5. Demokrasi dengan Pemisahan Kekuasaan Negara

Asas pemisahan kekuasaan negara juga menjadi prinsip dasar demokrasi pancasila. Pembagian kekuasaan negara ini juga diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, dimana kekuasaan dibagi menjadi tiga yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.

6. Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia atau HAM adalah hak dasar yang dimiliki tiap manusia sejak lahir sebagai karunia dari Tuhan. Demokrasi pancasila juga menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Menurut UUD 1945, HAM diakui, dihormati dan dilindungi dalam sistem demokrasi pancasila.

7. Demokrasi dengan Pengadilan yang Merdeka

Demokrasi pancasila berarti menghendaki diberlakukannya sistem pengadilan yang independen atau merdeka. Tiap pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk mencari dan menemukan hukum yang paling adil sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

8. Demokrasi dengan Otonomi Daerah

Pelaksanaan otonomi daerah telah diatur dalam undang-undang, yang juga termasuk salah satu prinsip demokrasi pancasila. Tiap pemerintahan membentuk daerah-daerah otonom pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintah daerah masing-masing.

9. Demokrasi dengan Kemakmuran

Salah satu tujuan negara adalah memakmurkan rakyatnya. Hal ini juga menjadi prinsip dasar pancasila berikutnya. Artinya tujuan negara adalah membangun negara yang makmur oleh dan untuk rakyat Indonesia yang mencakup semua aspek-aspek kerakyatan baik sosial dan ekonomi.

10. Demokrasi yang Berkeadilan Sosial

Prinsip demokrasi pancasila yang terakhir adalah demokrasi yang berkeadilan sosial. Tiap rakyat berhak mendapat keadilan sosial terlepas dari kelompok atau golongannya. Hal ini juga tertuang dalam sila kelima pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah itulah pembahasan 10 prinsip demokrasi pancasila menurut Ahmad Sanusi, terkait 10 pilar demokrasi sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Semoga bisa menambah wawasan.

Demokrasi pancasila merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri.

Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemudian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila dimana terdapat, tercermin, terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Diatas merupakan pengertian demokrasi pancasila yang bisa kamu baca di artikel :

Penerapan dari demokrasi tersebut didasari tentu dari lima sila dalam Pancasila. Supaya lebih lengkap lagi materinya, kali ini kita akan bahas mengenai prinsip Demokrasi pancasila.

Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila

Prinsip demokrasi pancasila ini telah ditulis oleh Bpk. Ahmad Sanusi dalam buku yang berjudul Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi [2006: 193-205] dimana memuat 10 prinsip demokrasi yang menurut Pancasila dan UUD 1945, yaitu :

1. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa

Demokrasi yang berketuhanan yang maha esa berarti sistem penyelenggaraan negara harus taat, konsisten dan sesuai dengan nilai  juga kaidah dasar ketuhanan yang maha esa.

Dengan begitu maka diharapkan masyarakat mempunyai pola pikir dan tindakan yang jauh dari tercela. Sehingga dapat meminimalisir adanya konflik horizontal maupun penyebab pelanggaran HAM vertikal.

2. Demokrasi dengan kecerdasan

Yang kedua ini berarti aturan dan penyelenggaraan demokrasinya menurut UUD 1945. Bukan lewat naluri, kekuatan otot atau kekuatan massa.

Pelaksanannya lebih menurut kecerdasan rohani, aqliyah, rasional dan kecerdasan emosional.  Maka dengan pola pikir tersebut masyarakat bisa melakukan tindakan yang rasional.

3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat

Demokrasi pancasila kekuasaan tertinggi ada pada tangan rakyat, jadi prinsipnya rakyatlah yang memiliki kedaulatan.

Nah kedaulatan rakyat ini dibatasi dan dipercayakan kepada wakil rakyat, yaitu MPR [DPR/DPD] dan DPRD. Suara rakyat dapat ditampung pada satu wadah, untuk kemudian disampaikan secara jelas dan tepat melalui wakil rakyat.


4. Demokrasi dengan rule of law

demokrasi rule of law

Hal ini mempunyai empat makna penting :

  • Pertama, kekuasaan negara Republik Indonesia itu harus mengandung, melindungi, serta mengembangkan kebenaran hukum [legal truth] bukan demokrasi ugal-ugalan, demokrasi dagelan, atau demokrasi manipulatif.
  • Kedua, kekuasaan negara itu memberikan keadilan hukum [legal justice] bukan demokrasi yang terbatas pada keadilan formal dan pura-pura.
  • Ketiga, kekuasaan negara itu menjamin kepastian hukum [legal security] bukan demokrasi yang membiarkan kesemrawutan atau anarki.
  • Keempat, kekuasaan negara itu mengembangkan manfaat atau kepentingan hukum [legal interest], seperti kedamaian dan pembangunan, bukan demokrasi yang justru mempopulerkan fitnah dan hujatan atau menciptakan perpecahan, permusuhan, dan kerusakan.

5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara

Demokrasi pancasila menurut UUD 1945 ini mengalami pembagian dan pemisahan kekuasaan [division  and seperation of power] dengan sistem pengawasan dan perimbangan [check and balance].

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyelewengan kekuasaan yang bisa mengakibatkan kerugian pada pemerintahan dan juga rakyat.

Baca juga : Sendi Pokok Demokrasi Pancasila


6. Demokrasi dengan hak asasi manusia

Prinsip yang ke enam ini berarti demokrasi beradsarkan UUD 1945 dimana mengakui HAM dengan tujuan bukan hanya menghormati hak tersebut.

Namun juga meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya. HAM bersifat universal dan dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat di dunia.

hak asasi manusia

7. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka

Demokrasi pancasila berarti menghendaki diberlakukannya sistem pengadilan yang independen atau merdeka dengan memberi kesempatan seluasnya kepada pihak yang berkepentingan untuk mencari dan menemukan hukum yang paling adil.

Semua pihak juga mempunyai hak yang sama untuk mengajukan pertimbangan, dalil, fakta, saksi, alat bukti dan petitumnya.

Pengadilan di Indonesia bersifat bebas artinya tidak memihak manapun atau bersifat netral memberikan sanksi hukuman tanpa melihat status sosial, ekonomi, dan popularitas individu yang menjalani proses hukum

8. Demokrasi dengan otonomi daerah

Prinsip yang ke delapan ini berarti demokrasi Pancasila dijalankan dengan prinsip otonomi dimana pemerintahan membentuk daerah-daerah otonom pada propinsi dan kabupaten/kota.

Tujuannya adalah supaya bisa mengatur dan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintah sebagai urusan rumah tangganya sendiri yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut juga berfungsi untuk menggali potensi dan memanfaatkannya sebagai instrumen untuk mengembangkan daerahnya.

9. Demokrasi dengan kemakmuran

Prinsipnya ialah supaya membangun negara yang makmur oleh dan untuk rakyat Indonesia yang mencakup semua aspek entah hak dan kewajiban, kedaulatan rakyat, pembagian kekuasaan, otomi daerah ataupun keadilan hukum.

Hal ini berdampak pada menekannya tingkat konflik agama maupun antar ras menjadi lebih kecil.

demokrasi untuk kemakmuran

10. Demokrasi yang berkeadilan sosial

Prinsip ke sepuluh berarti demokrasi ini menggariskan keadilan sosial di antar berbagai kelompok, golong dan masyarakat.

Artinya, semua masyarakat mendapat perlakuan yang sama, tanpa melihat tingkat sosial maupun golongan ekonomi tertentu.

Referensi : //pkn-ips.blogspot.co.id/2014/10/prinsip-prinsip-demokrasi-pancasila.html

//id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Pancasila

Dengan memahami 10 prinsip demokrasi pancasila ini kamu juga harusnya kalau disuruh oleh guru  menyebutkan “prinsip demokrasi pancasila” pasti bisa jawab dong.

Selain itu materi tentang demokrasi pancasila ini semoga lengkap untuk memenuhi kelaparan temen-temen akan ilmu pengetahuan.

Beri konten ini 5 bintang dong

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề