Sebutkan 3 orang yang mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI

Lihat Foto

Wikimedia Commons

Tokoh perumus Pancasila: [dari kiri ke kanan] Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo

KOMPAS.com - Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang dicetus dalam Sidang BPUPKI pada  1 Juni 1945. 

Oleh sebab itu, setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Namun, di balik terciptanya Pancasila, perlu diketahui bahwa terdapat tiga tokoh yang berperan penting dalam perumusan Pancasila.

Ketiga tokoh tersebut adalah:

  • Mohammad Yamin
  • Soepomo
  • Soekarno

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Mohammad Yamin

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, serta ahli hukum. 

Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Soepomo

Selain Mohammad Yamin, gagasan rumusan dasar negara juga diusulkan oleh Soepomo.

Soepomo adalah seorang ahli hukum yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945. 

Rumusan dasar negara yang diusulkan Soepomo disampaikan saat sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945. 

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Siapa saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara, yakni:

1. Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945. 2. Soepomo pada 31 Mei 1945.

3. Ir Soekarno pada 1 Juni 1945.

Perumusan dasar negara Indonesia ini berlangsung saat sidang pertama BPUPKU yaitu pada tanggal 29 Mei 1945- 1 Juni 1945.

Perumusan Pancasila dilakukan setelah Indonesia diberi janji kemerdekaan oleh Jepang di masa depan oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada 7 September 1944, di depan Parlemen Tokyo.

Pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia jika Jepang memenangkan perang dalam Perang Dunia 2. Janji itu kemudian diulangi lagi pada 1 Maret 1945 [tanpa syarat] dan pembentukan dokuritsu junbi cosakai atau Badan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] oleh Jepang dengan tujuan untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan Indonesia Merdeka.

BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 untuk merumuskan filosofi dasar negara bagi negara Indonesia. Tokoh nasionalis yang bertugas mengusulkan formulasi dasar negara yaitu, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiga tokoh ini menyumbangkan pemikiran mereka terhadap dasar negara Indonesia.

Siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara
Ada 3 orang yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Sukarno. Berikut ini adalah proposal dasar dari masing-masing negara:

Tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara

1. Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat

2. Soepomo pada 31 Mei 1945

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

3. Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Proses perumusan dasar negara dilakukan pada sesi pertama BPUPKI, yaitu antara 29 Mei dan 1 Juni 1945. Demikian artikel yang dapat saya bagikan tentang Siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara dan semoga bermanfaat.

Presiden Sukarno saat Sidang BPUPKI [Foto: belajar.kemendikbud.go.id]

Dalam merumuskan dasar negara, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] menyelenggarakan sidang pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang tersebut membahas dasar negara yang akan dibuat dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional.

Dalam pembahasan dasar negara tersebut, hadir beberapa tokoh nasional yang juga menyampaikan gagasannya. Tiga sosok di antaranya adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Sukarno.

Suasana saat Sidang BPUPKI [Foto: belajar.kemendikbud.go.id]

Masing-masing tokoh nasional itu memberikan gagasan dasar negara yang berbeda-beda. Adapun isi gagasan masing-masing tokoh mengenai dasar negara tersebut adalah sebagai berikut.

Dasar negara yang diusulkan Sukarno

  • Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme

  • Peri Kemanusiaan [Internasionalisme]

Dasar negara yang diusulkan Supomo

  • Keseimbangan lahir dan batin

Dasar negara yang diusulkan Moh. Yamin

Setelah sidang pertama BPUPKI ini selesai, mereka mengambil masa reses. Pada masa reses tersebut, beberapa anggota BPUPKI melakukan perumusan kembali.

Momen itu hanya dihadiri sejumlah anggota BPUPKI yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan itu terdiri dari Soekarno, Moh. Hatta, H. Agus Salim, Abikusno Cokrosuyoso, KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA. Maramis, Achmad Soebardjo.

Melalui proses perumusan yang dibuat oleh Panitia Sembilan tersebut, lahir rumusan dasar negara yang saat itu disebut sebagai Piagam Jakarta [Djakarta Charter].

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề