Shalat Jumat dilakukan dua rakaat sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat Nabi yang bernama

Hari Jumat adalah hari yang mulia di dalam islam. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjadikannya hari raya selain hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Bahkan diriwayatkan dari Abu Hurairah, beliau bersabda dalam shahih Muslim bahwa sebaik-baik matahari terbit adalah pada hari Jumat. Yaitu hari dimana Nabi Adam dicptakan, hari dimana kita dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan dari neraka.

Jumat sendiri diambil dari kata ijtima’ yang bermakna berkumpul. Karena di hari inilah umat muslimin berkumpul dan beribadah shalat Jumat bersama. Syariat ini datang karena Rasulullah ingin menyelisihi hari raya kaum kuffar. Yaitu Yahudi yang berkumpul pada hari Sabtu dan Nasrani yang berkumpul pada hari Minggu.

Sebelum datang cahaya islam, orang-orang pada masa Jahiliyyah menyebut hari Jumat dengan hari ‘Arubah yang berarti rahmah atau kasih sayang. Dalam kitab Raudhul Unuf karya Abu Qosim As-Suhaili dituliskan bahwa orang yang pertama kali mengumpulkan kaum Quraisy di hari ‘Arubah adalah kakek nabi, Ka’b ibn Lu’aiy. Bahkan beberapa riwayat mengatakan bahwa beliaulah yang pertama kali memberi nama hari Jumat. Meskipun ada juga riwayat yang menyatakan bahwa hari ‘Arubah tidak berganti namanya menjadi Jumat sampai datang islam.

Banyak sunnah dan adab yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat. Seperti mandi, mengenakan pakaian terbaik, memakai wewangian, bersiwak, dan memperbanyak tilawah Al-Qur’an. Salah satu syariat yang agung pada hari ini adalah shalat Jumat. Jumatan memiliki peran yang sangat penting bagi kaum muslimin karena disanalah mereka saling berkumpul dan saling menasehati. Khutbah pada shalat Jumat juga merupakan sarana untuk berdzikir dan pengingat agar tidak banyak kaum muslimin yang melenceng dari agamanya.

Orang yang mendirikan shalat Jumat pertama dalam Islam

Sebagaimana diriwayatkan oleh Daruquthni dan Ibn ‘Abbas, shalat Jumat atau Jumatan pertama kali disyariatkan di Makkah sebelum hijrah. Namun Rasulullah belum bisa melaksanakannya karena jumlah muslimin yang masih sangat sedikit dan kuatnya tekanan dari kaum kuffar.

Ketika beberapa sahabat melakukan hijrah pertama ke Madinah, Rasulullah mengutus Mush’ab ibn ‘Umair untuk mengajarkan islam kepada penduduk Madinah. Mush’ab juga diminta untuk mengumpulkan orang-orang pada hari Jumat untuk melaksanakan shalat dua rakaat. Dengan begini beberapa ulama siirah menyimpulkan bahwa orang pertama yang mengadakan shalat Jumat adalah Mush’ab ibn ‘Umair.  Dengan jumlah jamaah yang hanya dua belas orang [sebagaimana diriwayatkan oleh Thabrani dari Abu Mas’ud Al-Anshary]. Namun riwayat tersebut dinilai lemah.

Namun ada pendapat lain yang berpendapat bahwa Abu Umamah As’ad ibn Zurarah adalah orang yang pertama kali mendirikan shalat Jumat. Dengan dalil hadist yang diriwayatkan dalam kitab Sunan Ibn Majah dari Abdurrahman ibn Ka’b ibn Malik. Ia menceritakan, bahwa setiap kali ia menggandeng Ka’b ayahnya menuju shalat Jumat, sang ayah selalu meminta ampunan untuk As’ad. Lalu Abdurrahman menanyakan kepada ayahnya tentang apa maksud dari kebiasaannya tersebut. Sang ayah menjawab bahwa Abu Umamah As’ad ibn Zurarah-lah yang pertama kali mengumpulkan orang untuk shalat Jumat. Menurut Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy hukum hadist ini adalah hasan.

Pengertian, hukum, dan keutamaan shalat Jumat

Shalat Jumat hukumnya wajib bagi setiap lelaki muslim yang merdeka, sehat, dan berakal. Dengan dalil Al-Qur’an surat Jumu’ah ayat ke-3. Sedangkan hukumnya bagi perempuan, hamba sahaya, bayi, dan orang yang sedang sakit adalah tidak wajib. Dengan dalil hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Thariq ibn Syihab.

Banyak hadist yang menjelaskan tentang keutamaan shalat Jumat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah. Barangsiapa berangkat shalat Jumat dalam keadaan sudah mandi wajib lalu mendirikan shalat sebanyak yang ia mampu, dan menyimak khutbah degan khusyu’, maka Allah akan mengampuni dosanya diantara dua Jumat dengan tambahan tiga hari.

Hadist lain yang menunjukkan keutamaan shalat Jumat diriwayatkan oleh imam Tirmidzi dan Ibn Majah dari Aus ibn Aus Ats-Tsaqafiy. Yaitu bagi orang-orang yang datang lebih awal untuk shalat Jumat dalam keadaan sudah mandi wajib, lalu mendengarkan khutbah. Maka Allah mengganjar setiap langkahnya menuju masjid dengan pahala setahun beserta puasa dan qiyam-nya. Subhanallah.

Semoga kita senantiasa menjadi hamba Allah yang bersyukur, ya. Begitu luas Allah ta’ala bukakan pintu ampunannya untuk kita. Semoga hidayah serta taufiq-Nya selalu menyertai langkah kita. Aamiin.

Bandung, Beritainspiratif.com -Sejarah mencatat bahwa permulaan dilakukanya solat jum’at adalah ketika muncul perintah dari Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW, ketika beliau masih berada dikota Mekan dan dalam persiapan hijrak ke kota Madinah.

Dikutip Satuilmusejutaumat, sebagaimana diterangkan dalam kitab fiqih islam mu’adilatull disebutkan bahwa solat jum’at sudah diwajibkan ketika nabi SAW berada di Mekah sebelum hijrah ke Madinah. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam “nabi Muhammad SAW diizinkan untuk melaksanakan solat jum’at sebelum melaksanakan hijrah.

Akan tetapi kaum muslimin tidak bisa berkumpul di Mekah, maka nabi SAW menulis surat kepada Mush’ab bin Umair yang berada di Madinah: “’Amma ba’du , perhatikanlah pada hari ketika orang yahudi mengumumkan untuk membaca kitab zabur dihari sabath-nya kumpulkanlah wanita-wanita dan anak-anak kalian, jika siang telah condong separuhnya, ditengah siang hari ju’at , mendekatlah kepada Allah dengan dua rakaat.”

[HR. Daruqutni]

Pada masa itu masih terjadi sengketa dan perlawaan dari musuh-musuh islam yang tidak menginginkan islam berkembang yaitu pihak musrikin Quraisy, maka perintah itu tidak bisa dilakukan meski tidak melaksanakan solat jum’at tetapi sempat mengutus salah seorang sahabatnya yaitu Mush’ab bin Umair yang tinggal di Madinah agar dia mengajarkan pada penduduk Madinah untuk belajar al-qur’an dan meaksanakan solat jum’at. Maka pada saat itu sejarah solat jum’at dimulai.

Menurut riwayat Mush’ab bin Umair adalah orang yang pertama kali melakukan solat jum’at. Sementara nabi Muhammad SAW sendiri baru bisa melakukan solat jum’at ketika dia berada di kota Madinah. Pada waktu itu beliau berada disuatu daerah yang bernama Qu’ba menemui sahabat dekatnya yang lain yang bernama Bani Amr Bin A’uf. Sedangkan menurut Ibnu Hajar Al astolani ibadah solat jum’at sudah dilaksanakan Rosullullah SAW dan para sahabatnya ketika masih dimekah, namum dikarenakan solat jum’at itu merupakan si’ar yang harus dilakukan secara berjamaah dan secara terang-terangan masa solat jum’at dilakukan di Mekah atau menurut beliau solat jum’at sudah dilakukan dimekah namun secara sembuyi-sembunyi.

Rosullullah baru melaksanakan ibadah solat jum’at dan mengumpulkan para sahabatnya ketika hijrah, beliau memimpin solat jum’at di rumah Bani Salib bia A’uf. Sedangkan orang yang pertama melakukan solat jum’at sebelum hijrah adalah As’ad bin Zararoh dia melakukan solat jum’at sekitar satu mil sebelum pusat kota Madinah.

• Hukum sholat Jum'at

Hukum melaksanakan solat jum’at adalah wajib dasarnya adalah al-qur’an dan asunah dan jumhur ijma para ulama. Allah SWT berfirman dalam surat Al jumaah ayat 9 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan solat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu pada mengingat Allah dan tingallkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

[Al Juma’ah:9]

Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk mengerjakannya, perintah mengerjakan dalam uhshul fiqih menunjukan kepada wajib demikian larangan sibuk jual beli setelah ada panggilan solat menunjukan wajib. Rosullullah SAW bersabda “Hendaklah suatu kaum berhenti dan meninggalkan sollat jum’at, atau kalau tidak maka Allah akan mengcap hati-hati mereka, kemudian menjadikanya termasuk orang yang lalai.” Hal ini dikuatkan lagi oleh pendapat atau ijma juhur ulama atas kewajiban solat jum’at, sebagaimana hal ini disepakati oleh para ulama, solat jum’at tidak wajib dilakukan apabila ada uzur sar’i yang memaksa orang tersebut tidak kena kewajiban solat jum’at. Sebagaimana sabda rosullullah SAW: “solat jum’at wajib bagi setiap muslim dalam berjama’ah, kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit.”

[HR. Muslim]

Jumhur ulama menjelaskan bahwa sebelum berangkat untuk melaksanakan solat jum’at maka perlu kiranya untuk memperhatikan beberapa adab yang perlu diperhatkan.

• Adab solat jum’at

Adab yang harus dilakukan ketika melakukan atau sebelum melakukan solat jum’at adalah:

1. Mandi dan bersiwak

Mandi jum’at merupakan salah satu amalan yang diperintahkan dan memiliki keutamaan yang besar. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan bersumber dari Abu Huraiirah. Rpsullullah SAW bersabda: “wahai sekalian kaum muslimin, sesungguhnya hari ini telah Allah jadikan bagi kalian hari ied, maka mandilah kalian dan hendaklah kalian bersiwak.”

[HR. Imam Al Baihaqi]

2. Memakai pakaian yang terbagus yang dimiliki dan memakai minyak wangi

Sebagaiamana yang dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari rosullullah SAW bersabda: “Barang siapa mendi pada hari jum’at, memakai pakaian yang terbagus dan memakai wewangian jika punya, kemudian mendatangi solat jum’at tanpa melangkahi orang-orang yang sedang duduk, kemudian solat sunah [mutlah] sekuat kemampuan [yang Allah berikan padanya], dan diam seksakma apabila imamnya datang [untuk berkutbah] sampai selesai salatnya, maka itu menjadi penghapus dosa-dosa antara hari jum’at tersebut dengan jum’at sebelimnya.”

[HR. Bukhari]

3. Bersegera ke masjid

Abu Hurairah berkata: “jika hari jum’at telah tiba maka para malaikat berdiri didepan pintu mesjid, mereka mencatat orang yang pertama datang dan seterusya”.

4. Sholat tahiatul masjid

Rosullullah SAW bersabda yang artinya: “jika seorang dari kalian datang [untuk] pada hari jum’at sementara imam sidah berkhutbah, maka solatlah dua rokaat dan ringankanlah solatnya tersebut.” [HR. Bukhari dan Muslim]

5.Solat sunah ketika menunggu khotib naik mimbar untuk khotbah

Rakaat dalam solat ini tidak dibatasi seperti yang disepakati oleh jumhur ijma para ulama dan dikerjakan sekemampuuanya saja

6. Mendekati khotib untuk mendengarkan khotbah

7. Diam dan memdengarkan khotbah

Jangan berbicara dan jangan melakukan perbuatan yang sia-sia sebagaimana sabda Rosullullah SAW: “jika kamu berkata kepada temanmu “diam” ketika imam berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia [yakni rusak pahala jum’atnya].” [HR. Bukhari dan Muslim]

8. Sholat sunah setelah selesai sholat jum'at

Setelah rangkaian solat kum’at selesai maka dianjurkan solat sunah setelah solat jum’at.

[Kaka]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề