Sikap yang tidak mendukung pemerataan energi listrik adalah

Sikap yang tidak mendukung pemerataan energi listrik yaitu... A. Mematikan lampu pada siang hari
B. Menggunakan peralatan elektronik yang ada di rumah dengan sesuka hati
C. Membayar listrik tepat waktu
D. Menggunakan kipas angin seperlunya​

Begini Cara Pemerataan Listrik dari Jawa Hingga Papua

Mega Putra Ratya - detikFinance
Selasa, 31 Okt 2017 16:26 WIB
0 komentar
SHARE URL telah disalin
Menengok Harta Karun Energi RI di Dieng/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah terus mengembangkan strategi pengembangan sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi [EBTKE] untuk mendukung pencapaian sektor ketenagalistrikan. Pemerintah menghendaki terciptanya iklim usaha yang makin baik.

"Pemerintah menghendaki terciptanya iklim usaha yang makin baik, praktik efisien, dan mengusahakan harga listrik yang wajar dan terjangkau. Agar itu semua tercapai, Pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 jo Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2017 dan Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017," ujar Kepala Subdit Kerja Sama dan Investasi Bioenergi Elis Heviati dalam keterangan tertulis, Selasa [31/10/2017].

Elis membacakan sambutan Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE dalam pembukaan Sosialisasi Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 jo Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2017 dan Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017.
Kepala Subdit Kerja Sama dan Investasi Bioenergi Elis Heviati Foto: Dok ESDM

Elis menjelaskan dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah harus berupaya melakukan pemerataan energi. Pemerataan energi itu khususnya di Papua, daerah perbatasan, serta pulau-pulau terpencil yang masih kesulitan BBM dan belum terlistriki.

"Pemerintah perlu melakukan terobosan agar masyarakat tidak tergantung dengan energi fosil, khususnya BBM dengan cara memanfaatkan energi lokal, antara lain limbah kelapa sawit, limbah biomassa dan sampah kota yang potensinya cukup besar dan terdapat di hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Elis.

Kebijakan Energi Nasional menargetkan bahwa kontribusi EBT diharapkan mencapai 23% atau sebesar 45,2 GW dalam bauran energi nasional pada tahun 2025. Dari target tersebut, porsi PLT Bioenergi sebesar 5,5 GW.

Namun hingga saat ini pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Berbasis Bioenergi di Indonesia baru mencapai 154,4 MW untuk on-grid dan 1.644,7 MW untuk off-grid dari total potensi sebesar 32.000 MW. Sehingga masih banyak potensi bioenergi yang belum dimanfaatkan.

"Hal ini merupakan peluang besar bagi investor untuk mengembangkan bioenergi menjadi listrik dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan," tuturnya.

Melalui Permen Nomor 50 Tahun 2017, Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 jo Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2017, Pemerintah memberikan rambu-rambu dalam jual beli tenaga listrik berbasis energi baru terbarukan. Khususnya bioenergi yang sehat, efisien dan transparan berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Terbitnya Permen ESDM ini termasuk dalam 9 strategi dalam pengembangan sektor energi baru, terbarukan dan konservasi energi untuk turut mendukung pencapaian sektor ketenagalistrikan, yaitu mewujudkan birokrat bersih, akuntabel, efektif, efisien dan melayani, melengkapi regulasi, menyederhanakan perizinan dan non perizinan, menyediakan insentif, menyediakan subsidi EBT secara selektif, meningkatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder, menggalakkan kampanye hemat energi, memperbaharui potensi EBT dan memperkuat jejaring kerja," paparnya. [ega/hns]
kementerian esdm energi terbarukan energi baru terbarukan
0 komentar
SHARE URL telah disalin

Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pemerataan Listrik

Energi Terbarukan |29.07.2020

Video liên quan

Bài mới nhất

Chủ Đề