Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan kecuali

Siskamhamrata yang bersifat semesta bercirikan sebagai berikut: 1. Kerakyatan merupakan suatu bentuk orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. 2. Kesemestaan merupakan seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. 3. Kewilayahan

merupakan gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan sebagai berikut. a. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. b. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.

c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan

Jakarta -

Sishankamrata merupakan sistem yang disusun berdasarkan falsafah undang-undang dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Indonesia terletak di posisi silang dunia, posisi silang ini merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integritas nasional bangsa Indonesia termasuk ketahanan nasional.

Ancaman tersebut dapat datang dari luar dan dalam negeri dalam berbagai aspek kehidupan dalam bentuk militer dan non militer. Ancaman sangat berbahaya apabila tidak diatasi, sehingga harus dipilih strategi yang tepat. Strategi tersebut adalah menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta [sishankamrata].

Melansir dari Modul PPKn kelas X oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sishankamrata adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh.

Sistem pertahanan dan keamanan Negara yang bersifat semesta bercirikan :

1. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.

2. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.

3. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah NKRI, sesuai dengan kondisi geografis sebagai Negara kepulauan.

Sesuai dengan pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dalam pasal tersebut ditegaskan usaha pertahanan dan keamanan Negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh WNI. Jadi tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga sangat bertanggung jawab. TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan NKRI.

B. Alasan penerapan sishankamrata

Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Berikut alasan penerapan sishankamrata:

1. Posisi Negara Indonesia yang terletak di posisi silang dunia sangat rentan dengan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara lain.

2. Pergolakan antar suku, antar agama, ras dan antar golongan serta sentimen daerah sangat berpotensi memicu konflik horisontal maupun vertikal.

3. Sebagai perwujudan upaya Bela Negara yang diatur dalam UUD NRI tahun 1945 pasal 27 ayat 3 berhak dan wajib ikut serta dalam upaya.

4. Adanya ancaman militer dan non militer yang mengancam keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian pembahasan mengenai sishankamrata yang menjadi pilihan tepat bagi Indonesia berdasarkan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.

Simak Video "Pinta Jokowi Agar TNI-Polri Tertib Tak Ikut Urusan Demokrasi"



[row/row]

This preview shows page 73 - 76 out of 248 pages.

Latar belakang penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta [SISHAMKAMRATA] yang merupakan usaha pertahanan dan keamanan negara. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta  dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia  dan Kepolisian negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.  Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta [SISHANKAMRATA] dilakukan karena 1. Kebhinnekaan Indonesia sekaligus posisi Negara Indonesia yang terletak di posisi silang dunia sangat rentan dengan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara lain, 2. Pergolakan antar suku, antar agama, ras dan antar golongan serta sentimen daerah sangat berpotensi memicu konflik horisontal maupun vertikal, 3. Sebagai perwujudan Upaya  Bela Negara yang diatur dalam UUD NRI tahun 1945 pasal 27 ayat [3] menjelaskan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. 4, Adanya ancaman militer dan non militer yang mengancam keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sistem Pertahanan dan Keamanan yang bersifat semesta, bercirikan : Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negaradiabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat, Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.  Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah NKRI, sesuai dengan kondisi geografis sebagai Negara kepulauan.

Tujuan penulisan makalah ini adalah agar mengetahui dan memahami  konsep tentang sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta [SISHAMKAMRATA], pola-pola operasi dalam SISHANKAMRATA, konsep ketahanan nasional, sifat dan asas ketahanan nasional, ancaman terhadap ketahanan nasional Indonesia, dan upaya peningkatan ketahanan nasional melalui SISHANKAMRATA. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam hal ini Ketahanan nasional bangsa Indonesia. Sifat ketahanan nasional adalah Mandiri, Dinamis, Manunggal dan Wibawa. Asas-asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun, berlandaskan Pancasila UUD NRI tahun 1945 dan wawasan nusantara. Asas-asas tersebut adalah asas kesejahteraan dan keamanan Asas mawas ke dalam dan ke luar, asas kekeluargaan, asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu.

Kesimpulan dalam tulisan makalah ini adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta [Sishankamrata] pada hakekatnya adalah merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan Negara yg seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah Negara sebagai satu kesatuan pertahanan yg utuh dan menyeluruh. Sishankamrata merupakan pilihan yg paling tepat bagi pertahanan Indonesia yg diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga Negara dalam usaha pertahanan Negara.

Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta [SISHANKAMRATA] merupakan strategi untuk menghadapi ancaman militer dan non militer demi peningkatan ketahanan nasional Indonesia yang bersifat mandiri, dinamis, manunggal dan wibawa.

Kata Kunci : Sishankamrata, Ketahanan Nasional

Lihat Foto

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO

Ilustrasi. Defile pasukan saat peringatan HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis [5/10/2017]. Peringatan HUT TNI ini TNI dimeriahkan latihan gabungan dengan menggunakan alutsista andalan dari masing-masing matra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

KOMPAS.com - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta sering juga disebut SISHANKAMRATA.

Sistem pertahanan ini dilakukan oleh TNI [Tentara Nasional Indonesia] serta Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta berarti melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional.

Dalam menerapkan sistem pertahanan ini, pemerintah telah menyiapkan dan menyelenggarakannya secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan seluruh bangsa dari segala bentuk ancaman.

Ciri SISHANKAMRATA

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan.

Baca juga: Sistem Pertahanan Negara Indonesia

Berikut penjelasannya yang dikutip dari jurnal SISHANKAMRATA sebagai Upaya Peningkatan Ketahanan Nasional Indonesia [2017] karya Anton Suwito:

Artinya sistem pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Artinya seluruh sumber daya nasional digunakan sebagai upaya pertahanan nasional.

Artinya kekuatan pertahanan dan keamanan dilakukan secara menyebar di seluruh wilayah Indonesia, sesuai kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan [Konsep Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia] [2020] karya Ismail dan Sri Hartati, disebutkan bahwa ciri khas dari sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta adalah penggabungan antara warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional yang aktif, terintegrasi, serta dikelola secara berkelanjutan.

Baca juga: Pembentukan Badan Keamanan Rakyat [BKR] dan Tugasnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề