Tugas komite nasional yang dibentuk PPKI pada 18 Agustus 1945 adalah

Komite Nasional Indonesia Pusat [sering disingkat dengan KNIP] dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950.[1] KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.[2]

Komite Nasional Indonesia Pusat

JenisJenis

Unikameral

SejarahDidirikan29 Agustus 1945 [1945-08-29]Dibubarkan15 Desember 1949 [1949-12-15]Pimpinan

Ketua

Kasman Singodimedjo

Tempat bersidangGedung Kesenian Jakarta [Sidang pleno pertama]

KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.[1]

Informasi lebih lanjut: Daftar anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

Anggota KNIP terdiri dari 137 orang, dimana yang bertindak sebagai pimpinan adalah:[1][2]

  • Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua
  • Mas Sutardjo Kertohadikusumo - Wakil Ketua I
  • Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
  • Adam Malik - Wakil Ketua III

Berhubung dengan keadaan dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih dikalangan anggota, dan bertanggung jawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP pada saat itu [BP-KNIP] dibentuk tanggal 16 Oktober 1945 yang diketuai oleh Sutan Sjahrir dan penulis oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang.[3][4]

Pada tanggal 14 November 1945, Sutan Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri, sehingga BP-KNIP diketuai oleh Soepeno dan penulis dr. Abdul Halim.[5] Kemudian pada tanggal 28 Januari 1948, Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada Kabinet Hatta I, sehingga ketua adalah Mr. Assaat Datu Mudo, dan penulis tetap dr. Abdul Halim.[6]

Pada tanggal 21 Januari 1950, Mr. Assaat diangkat menjadi Pelaksana Tugas Presiden Republik Indonesia dan dr. Abdul Halim diangkat menjadi Perdana Menteri, serta sebagian besar anggauta BP-KNIP diangkat menjadi Menteri dalam Kabinet Halim tsb.

BP-KNIP tidak punya kantor tetap, waktu di Jakarta di Jl. Pejambon dan Jl. Cilacap [1945], waktu di Cirebon di Grand Hotel Ribberink [1946], waktu di Purworejo di Grand Hotel Van Laar [1947], dan waktu di Yogyakarta di Gedung Perwakilan Malioboro [1948-1950].[7]

Para anggota BP-KNIP tercatat antara lain: Sutan Syahrir, Mohamad Natsir, Soepeno, Mr. Assaat Datuk Mudo, dr. Abdul Halim, Tan Leng Djie, Soegondo Djojopoespito, Soebadio Sastrosatomo, Soesilowati, Rangkayo Rasuna Said, Adam Malik, Soekarni, Sarmidi Mangunsarkoro, Ir. Tandiono Manoe, Nyoto, Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo, Abdoel Moethalib Sangadji, Hoetomo Soepardan, Mr. A.M. Tamboenan, Mr. I Gusti Pudja, Mr. Lukman Hakim, Manai Sophiaan, Tadjudin Sutan Makmur, Mr. Mohamad Daljono, Sekarmadji Kartosoewirjo, Mr. Prawoto Mangkusasmito, Sahjar Tedjasoekmana, I.J. Kasimo, Mr. Kasman Singodimedjo, Maruto Nitimihardja, Mr. Abdoel Hakim, Hamdani, dll.[8]

Atas usulan KNIP, dalam sidangnya pada tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jakarta,[3] diterbitkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X [dibaca: eks] Tanggal 16 Oktober 1945, yang dalam diktumnya berbunyi:[2]

Bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, serta pekerjaan Komite Nasional Indonesia Pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat.

Sejak diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden tersebut, terjadi perubahan-perubahan yang mendasar atas kedudukan, tugas, dan wewenang KNIP. Sejak saat itu mulailah lembaran baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, yakni KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.[2]

KNIP telah mengadakan sidang-sidang di antaranya adalah:[1]

  • Sidang Pleno II di Jakarta tanggal 16–17 Oktober 1945[4]
  • Sidang Pleno III di Jakarta pada 25–27 November 1945.[4]
  • Sidang Pleno IV di Surakarta pada 28 Februari–8 Maret 1946;
  • Sidang Pleno V di Kota Malang pada 25 Februari–6 Maret 1947[4]
  • Sidang Pleno VI di Yogyakarta pada 6–15 Desember 1949[9]

  1. ^ a b c d Sejarah DPR RI. www.dpr.go.id Diarsipkan 2008-05-22 di Wayback Machine., diakses pada 1 Juni 2008
  2. ^ a b c d Perkembangan Kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat. www.mpr.go.id, diakses pada 1 Juni 2008
  3. ^ a b Dini S. Setyowati. Putra Fajar, Menuju Jalan Perundingan
  4. ^ a b c d "M. Sjafe'i Hassanbasari. Dekret dan Maklumat yang Pernah Ada. Kompas, 26 Juni 2001". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-09-13. Diakses tanggal 2008-05-31. 
  5. ^ Pada kartu anggauta BP-KNIP milik Soegondo Djojopoespito ditemukan, bahwa yang menanda tangani adalah Soepeno [ketoea] dan A.Halim [penoelis] tertanggal Djakarta 25-11-1945, Museum Sumpah Pemuda Jakarta
  6. ^ Berdasarkan biografi Assaat berada di Yogyakarta sejak Januari 1948, sehingga cocok dengan tanggal 28 Januari 1948
  7. ^ Berdasarkan ingatan Sunaryo Joyopuspito yang ikut orang tuanya mulai dari Jakarta - Cirebon - Purworejo - Yogyakata 1945-1950
  8. ^ Belum ditemukan data resmi, namun seingatan Sunaryo Joyopuspito yang pada masa kecilnya mengenal para anggota BP-KNIP 1947-1949
  9. ^ Dewan Perwakilan Rakjat Gotong Rojong [1970]. Seperempat abad Dewan Perwakilan Rakjat Republik Indonesia. hlm. 10. 

  • Cribb, Robert [2001] Parlemen Indonesia 1945-1959" [Indonesian Parliaments 1945-1959] in Panduan Parlemen Indonesia [Indonesian Parliamentary Guide], Yayasan API, Jakarta, ISBN 979-96532-1-5
  • Kahin, George McTurnan [1952] Nationalism and Revolution in Indonesia Cornell University Press, ISBN 0-8014-9108-8
  • M. C. Ricklefs [1982], A History of Modern Indonesia, Macmillan Southeast Asian reprint, ISBN 0-333-24380-3
  • Simanjuntak, P.H.H [2003] Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi [Cabinets of the Republic of Indonesia: From the Start of Independence to the Reform Era, Penerbit Djambatan, Jakarta, ISBN 979-428-499-8

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Komite_Nasional_Indonesia_Pusat&oldid=19555887"

Apa saja hasil sidang PPKI Pertama, Kedua dan Ketiga? – PPKI adalah organisasi pada masa awal-awal kemerdekaan republik Indonesia. Organisasi ini dibentuk setelah BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Tujuan dari pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan dan menjalankan tugas-tugas dari BPUPKI.

Tugas tersebut berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, yaitu mempersiapkan sekaligus menyegerakan terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selain untuk persiapan kemerdekaan, PPKI juga dibentuk untuk merumuskan dasar negara sampai lembaga negara. Hal-hal praktis yang menyangkut negara akan menjadi tugas PPKI.

Setelah Jepang kalah dari peperangan pasifik pada tanggal 14 Agustus 1945, PPKI akhirnya berhasil diangkat menjadi badan nasional yang anggotanya pun jadi ikut bertambah 6 orang, tanpa sepengetahuan Jepang. Dengan demikian, PPKI bukan lagi milik Jepang, melainkan badan nasional yang asli adalah milik Indonesia.

Dalam mempersiapkan kemerdekaan, banyak berbagai peristiwa penting yang menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Buku berjudul Bunga Rampai Sejarah Indonesia oleh Moehkardi merangkum kejadian-kejadian besar yang menjadi perjalanan kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

Selain ditugaskan untuk menyelesaikan, sekaligus mengesahkan rancangan undang-undang dan falsafah negara, PPKI juga harus bermusyawarah untuk menentukan cara penyampaian dan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia.

SEJARAH HUKUM INDONESIA Seri Sejarah Hukum

A. Hasil Sidang Pertama PPKI

Sehari setelah proklamasi, PPKI berhasil mengadakan sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 dan mengesahkan beberapa hal. Sidang pertama ini difokuskan untuk membahas pemimpin negara dan dasar negara. Berikut adalah hasil sidang pertama PPKI:

1. Disahkannya UUD 1945

Hasil pertama dari sidang PPKI yang diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 sebagai konstitusi yang mengandung landasan idealisme haruslah disahkan. Maka dari itu, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Sebelum disahkan, rancangan batang tubuh UUD 1945 dibuat oleh organisasi BPUPKI.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atomic Habits: Perubahan Kecil yang Memberikan Hasil Luar Biasa Rp 108.000

Indonesia Mental Health First Aid Booklet Panduan Pertolongan Pertama Kesehatan Jiwa Indonesia Rp 75.000

Sejarah Dunia Abad Pertengahan - Dari Pertobatan Konstantinus Sampai Perang Salib Pertama Rp 230.000

80/20 Prinsip Pareto Untuk Mendapatkan Hasil Luar Biasa Tanpa Usaha Yang Luar Biasa Rp 78.000

Selain mengesahkan UUD 1945, sidang ini juga melakukan revisi bagian dari Piagam Jakarta. Revisi dilakukan dengan perubahan kalimat “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”. Masyarakat Indonesia tidak semua menganut agama Islam, maka dari itu kalimat tersebut direvisi menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

UUD 1945 Lengkap Dengan Pahlawan Nasional & Revolusi

2. Pengangkatan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta

Hasil sidang pertama PPKI selanjutnya adalah perihal pengangkatan Ir. Soekarno menjadi presiden dan Drs. Moh Hatta menjadi wakil presiden. Usulan ini awalnya diajukan oleh Otto Iskandardinata yang merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia. Usulan tersebut diajukan secara aklamasi. Setelah itu terjadi pelantikan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden secara sah.

Selama menjabat Ir. Soekarno telah melakukan banyak hal bagi bangsa Indonesia. Buku berjudul The Remarkable Story Of Soekarno yang ditulis oleh Adimitra Nursalim menceritakan perjalanan Soekarno semasa hidup dan kepemimpinannya.

3. Pembentukan Komite Nasional

Hasil ketiga dari sidang pertama PPKI adalah dibentuknya komite nasional. Komite nasional akan dibentuk untuk membantu presiden, beserta wakil presiden. Hal itu dikarenakan belum dibentuknya DPR maupun MPR, yang akhirnya akan memiliki peran penting hingga saat ini.

Baca juga : Sejarah dan Latar Terbentuknya PPKI

B. Hasil Sidang Kedua PPKI

Sidang kedua diadakan sehari setelah sidang pertama. Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI mengesahkan beberapa hal kembali pada sidang kedua. Fokus pembahasan pada sidang kedua ini adalah membahas mengenai wilayah di Indonesia serta mengatur pemerintahannya.

1. Pembagian Provinsi di Indonesia

Hasil pertama dari sidang kedua PPKI adalah, PPKI memutuskan untuk membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi. Setiap provinsi akan memiliki kepala daerah yang berupa gubernur.

Berikut ini adalah pembagian provinsi beserta gubernur untuk mengepalai provinsi tersebut:

Berlangganan Gramedia Digital

Baca SEMUA koleksi buku, novel terbaru, majalah dan koran yang ada di Gramedia Digital SEPUASNYA. Konten dapat diakses melalui 2 perangkat yang berbeda.

Rp. 89.000 / Bulan

No Provinsi Nama Gubernur
1. Sunda Kecil I Gusti Ketut Pudja Suroso
2. Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah R. Panji Suroso
4. Jawa Timur R. A. Suryo
5. Sumatra Teuku Mohammad Hassan
6. Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Nor
7. Maluku Dr G. S. S. J. Latuharhary
8. Sulawesi Mr. J. Ratulangi

2. Membentuk Komite Nasional Daerah

Hasil kedua pada sidang kedua PPKI yang diadakan pada tanggal 19 Agustus 1945 adalah membentuk komite nasional daerah. Komite nasional daerah ini akan berada di tiap-tiap provinsi yang sudah dibagi menjadi 8 provinsi, pada putusan sebelumnya. Komite Nasional ini dibentuk untuk menjalankan tugasnya, yaitu membantu presiden.

Politik Lokal di Indonesia

3. Pembentukan Departemen dan Menteri

Hasil ketiga pada sidang kedua adalah PPKI merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian, beserta menteri-menterinya yang akan membantu. Ada 12 kementrian kabinet pada setiap departemen yang akan menjalankan tugasnya. Serta dibentuk juga 4 menteri negara non-departemen.

Berikut adalah nama-nama departemen beserta menteri yang memimpinnya pada kabinet Negara Republik Indonesia yang pertama:

No Nama Menteri Departemen
1. A.A. Maramis Departemen Keuangan
2. Abikusno Tjokrosujoso Departemen Perhubungan
3. Prof. Dr. Mr. Soepomo Departemen Kehakiman
4. Ki Hajar Dewantara Departemen Pengajaran
5. Abikusno Tjokrosujoso Departemen Pekerjaan Umum
6. Mr. Achmad Soebardjo Departemen Luar Negeri
7. R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri
8. Mr. Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial
9. Dr. Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan
10. Ir. Surachman Tjokroadisurjo Departemen Kemakmuran
11. Soeprijadi Departemen Keamanan Rakyat
12. Mr. Amir Syarifudin Departemen Penerangan
13. R. Otto Iskandardinata non-departemen
14. Wachid Hasjim non-departemen
15. Mr. R. M. Sartono non-departemen
16. Dr. M. Amir non-departemen

Baca juga : Organisasi Pergerakan Nasional

C. Hasil Sidang Ketiga PPKI

Sidang ketiga dilakukan pada tanggal 22 Agustus dan menghasilkan sejumlah keputusan baru. Pada sidang ketiga ini, PPKI memfokuskan bahasan mengenai perancangan lembaga tinggi untuk perlengkapan negara. Hasil dari sidang ketiga PPKI adalah sebagai berikut:

1. Pembentukan Komite Nasional Pusat

Hasil sidang pertama dalam sidang ketiga yang dilakukan oleh PPKI adalah pembentukan KNIP [Komite Nasional Indonesia Pusat]. Komite nasional pusat dibentuk dengan tujuan pemilu yang akan dilaksanakan mendatang. Fungsinya sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah anggota komite nasional pusat yang dilantik adalah 137 anggota, yang terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia. Selain itu, hasil dari sidang komite nasional pusat ini adalah ditunjuknya Kasman Singodimedjo sebagai ketuanya. Wakil dari komite nasional pusat ini ada tiga, yaitu M. Sutardjo [wakil ketua pertama], Latuharhary [wakil ketua kedua], dan Adam Malik [wakil ketua ketiga].

2. Dibentuknya Partai Nasional Indonesia [PNI]

Salah satu hasil sidang pada sidang ketiga PPKI adalah perencanaan pembentukan PNI, Partai Nasional Indonesia. PNI dirancang untuk membantu menjadikan negara Indonesia yang adil, Makmur, dan berdaulat yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat. PNI akan diketuai oleh Ir. Soekarno.

Namun, Pantai Nasional Indonesia [PNI] yang dirancang sebagai Partai Tunggal Negara Indonesia pembentukannya akan dibatalkan pada akhir Agustus 1945. Pada akhirnya rancangan ini tidak jadi terlaksana.

3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat [BKR]

Hasil sidang lain pada sidang ketiga PPKI adalah membentuk Badan Keamanan Rakyat [BKR]. BKR dibentuk untuk menjalankan fungsinya, yaitu sebagai penjagaan umum untuk setiap daerah di Indonesia. Ketika BKR resmi dibentuk, organisasi-organisasi lain seperti Heiho, Laskar Rakyat dan PETA dibubarkan.

Selanjutnya, pada tanggal 23 Agustus sejumlah organisasi, seperti BKR [Badan Keamanan Rakyat], PNI [Partai Nasional Indonesia], KNIP [Komite Nasional Indonesia] dibentuk dengan tujuan baik.

Pengumuman tersebut dipimpin oleh Ir. Soekarno, sekaligus sidang yang dilaksanakan pada gedung pusat kebaktian Jawa yang berlokasi di Gambir untuk membentuk KNI.

PPKI akhirnya dibubarkan dan pelantikan KNI dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1945. Ketuanya adalah Kasman Singodimedjo, ditemani Sutardjo sebagai wakil ketua satu, Latuharhary sebagai wakil ketua dua, dan Adam Malik sebagai wakil ketua tiga. Anggotanya berjumlah 136 orang.

Itulah beberapa informasi mengenai PPK beserta hasil sidangnya. Jika Grameds masih tertarik untuk mempelajari sejarah-sejarah negara Indoneis, Grameds bisa menemukannya di www.Gramedia.com karena Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas akan menyajikan beragam buku menarik.

Baca juga artikel terkait “Hasil Sidang PPKI” :

  • Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
  • Sejarah Pancasila
  • Memaknai Pancasila Sebagai Sumber Nilai
  • Arti dan Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara
  • Pengertian Demokrasi Pancasila
  • Sejarah Lambang Garuda Pancasila
  • Pengertian Wawasan Nusantara
  • Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
  • Makna Sumpah Pemuda
  • Pengamalan Nilai Pancasila

Sumber: dari berbagai sumber

Opini Tempo: Kepahlawanan dan Kemerdekaan

Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề