Tuliskan 4 upaya yang dilakukan setelah terjadinya tsunami

Terjadinya gempa bumi tektonik dan vulkanik merupakan hal yang sangat sering terjadi di Indonesia, hal ini disebabkan oleh kondisi wilayah Indonesia yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta adanya sabuk vulkanik [volcanic arc] yang terdapat pada bagian selatan dan timur Indonesia. Dengan adanya kondisi tersebut, selain gempa bumi, Indonesia juga rawan akan terjadinya tsunami.

Tingginya potensi bencana tsunami tersebut, harus mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat dan pemerintah agar dapat melakukan langkah-langkah preventif sehingga bencana tsunami tidak memakan banyak korban jiwa. Adapun langkah-langkah tersebut diantaranya adalah :

  1. Pembangunan sistem peringatan dini untuk bencana tsunami
  2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat lokal, khususnya yang tinggal di daerah pinggir pantai mengenai bahaya nya tsunami.
  3. Melakukan sosialisasi mengenai langkah yang harus dilakukan ketika tsunami datang.

Dengan menekankan hal tersebut sebelum datangnya tsunami, diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang baik kepada masyarakat tentang apa yang perlu dilakukan ketika tsunami terjadi, sehingga kecil kemungkinan jatuhnya korban jiwa saat tsunami menerjang daerah tersebut. Bagi masyarakat yang mengalami luka-luka pada saat proses evakuasi tsunami, diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan yang baik dan tepat.

Sumber :

1. //www.bnpb.go.id/siaga-bencana/siaga-bencana-tsunami

2. //bnpb.go.id/potensi-ancaman-bencana

Admin bpbd | 12 November 2014 | 65934 kali

Bencana alam sering menimbulkan korban, maka dari itu diperlukan langkah – langkah penyelamatan pada saat bencana, seperti :

  1. Tindakan penyelamatan yang harus diambil

Jika bencana alam sudah terjadi , langkah pertama yang harus diambil adalah penyelamatan diri . Beberapa langkah penyelamatan pada saat bencana , antara lain sebagai berikut:

a. Penyelamatan saat terjadi gempa bumi

  • Bersikap tenang dan jangan panik agar dapat melakukan tindakan penyelamatan diri dan keluarga dengan baik
  • Segera keluar rumah jika berada di dalam rumah. Carilah tempat yang agak lapang agar tidak tertimpa pohon atau bangunan yang mungkin runtuh.
  • Saat berada di dalam gedung bertingkat atau bangunan yang tinggi , kemungkinan untuk keluar sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama, tindakan yang harus diambil adalah berlindung di bawah meja atau tempat yang dapat menahan diri dari reruntuhan atau jatuhnya benda – benda.
  • Saat berada di jalan raya, kurangilah kecepatan kendaraan atau berhentilah di pinggir jalan , namun usahakan tempat pemberhentian jauh dari pohon, papan reklame, atau bangunan yang ada di sekitar jalan.
  • Saat berada di pusat keramaian, hindarkan diri dari berdesak-desakan untuk keluar pintu. Lebih baik cari tempat berlindung yang aman dari reruntuhan atau jatuhnya benda – benda.

b. Cara menghadapi tsunami

  • Apabila terjadi gempa, kemudian air laut surut secara tiba – tiba, segeralah lari menjauh dari pantai dan cari tempat yang lebih tinggi karena kemungkinkan tsunami akan terjadi
  • Jika gempa terjadi pada malam hari dengan kekuatan yang besar dan kemungkinan aliran listrik dan saluran telekomunikasi akan terputus. Jika hal itu terjadi dalam keadaan darurat segeralah mencari bangunan bertingkat dan naik keatas
  • Pemerintah memasang alat pemantau dini tsunami di pantai. Jika terjadi gempa dan disertai dengan tsunami, atat itu akan membunyikan suara sirine. Saat terdengar suara sirine segeralah menjauh dari pantai dn mencari tempat yang tinggi

c. Saat terjadi banjir

  • Saat banjir dudah memasuki rumah, lebih baik mengungsi ke tempat yang lebih aman.
  • Perhatikan kebersihan tempat, makanan, dan minuman. Saat terjadi banjir mudah sekali kuman penyakit tersebar dan berjangkit.
  • Waspada terhadap lingkungan sekitar agar terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan. Misal tersengat listrik.

d. Penanggulangan Akibat Kebakaran Hutan

  • Usahakan tidak terlalu banyak keluar rumah untuk menghindari asap.
  • Jika keluar rumah, gunakanlah masker untuk mengurangi pengaruh buruk asap terhadap pernapasan kita

    2. Evakuasi Korban Luka – Luka ke Rumah Sakit

Bencana alam terjadi secara tiba – tiba terkadang menimbulkan korban luka – luka maupun meninggal dunia. Korban yang mengalami luka – luka harus segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Bagi korban yang selamat dievakuasi ke tempat yang aman, sedangkan korban yang meninggal dunia, dievakuasi, dan dimakamkan. Evakuasi dilakukan oleh masyarakat sekitar yang tidak terkena bencana, sukarelawan, tim SAR atau dari TNI

      3. Pemberian Bantuan yang Dibutuhkan Korban

Korban bencana sangat membutuhkan bantuan. Bantuan yang sangat dibutuhkan, antara lain berupa makanan, minuman, pakaian, selimut, tenda – tenda, atau alat – alat sekolah. Bantuan tersebut bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, masyarakat yang berasala dari daerah lain, lembaga swadaya masyarakat, lembaga sosial atau dari negara lain. Bantuan dapat berupa barang – barang maupun bantuan  kejiwaan atau mental untuk dapat menghadapi bencana tersebut dengan sabar dan tegar agar dapat kembali menata hidupnya. Bantuan tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara, misalnya

     a. Secara langsung diberikan kepada korban

     b. Melalui lembaga sosial

     c. Melalui lembaga – lembaga lain yang membuka posko bantuan, misal stasiun televisi

     4. Pemberian Bantuan Pemulihan Kondisi Pascabencana

Bencana alam membuat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat menjadi kacau. Apalagi jika rumah penduduk maupun bangunan – bangunan lainnya mengalami kerusakan yang cukup parah, pasar, kantor, atau sekolah – sekolah yang mengalami kerusakan dapat menganggu aktivitas ekonomi dan kegiatan belajar – mengajar. Agar kondisi kembali pulih, pemerintah dan masyarakat bersama – sama berusaha untuk memberi bantuan yang diperlukan untuk pemulihan tersebut.

[ sumber : //sayatamma01.wordpress.com/2012/12/17/langkah-penyelamatan-jika-terjadi-bencana-alam/ ]

Penanganan Bencana

Dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 [tiga] tahapan sebagai berikut:

  1. Tahap pra-bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan
    ketika sedang dalam ancaman potensi bencana
  2. Tahap tanggap darurat yang dirancang dan dilaksanakan pada saat sedang terjadi
    bencana.
  3. Tahap pasca bencana yang dalam saat setelah terjadi bencana.

TAHAP PRA BENCANA

Tahap Pencegahan dan Mitigasi

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Rangkaian upaya yang dilakukan dapat berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara struktural maupun kultural [non struktural]. Secara struktural upaya yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan [vulnerability] terhadap bencana adalah rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Sedangkan secara kultural upaya untuk mengurangi kerentanan [vulnerability] terhadap bencana adalah dengan cara mengubah paradigma, meningkatkan pengetahuan dan sikap sehingga terbangun masyarakat yang tangguh. Mitigasi kultural termasuk di dalamnya adalah membuat masyarakat peduli terhadap lingkungannya untuk meminimalkan terjadinya bencana.

Kegiatan yang secara umum dapat dilakukan pada tahapan ini adalah:

  1. membuat peta atau denah wilayah yang sangat rawan terhadap bencana
  2. pembuatan alarm bencana
  3. membuat bangunan tahan terhadap bencana tertentu
  4. memberi penyuluhan serta pendidikan yang mendalam terhadap masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.

Tahap Kesiapsiagaan

Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahap ini alam menunjukkan tanda atau signal bahwa bencana akan segera terjadi. Maka pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana tersebut.

Pada tahap ini terdapat proses Renkon yang merupakan singkatan dari Rencana Kontinjensi. Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi berarti suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi.

Secara umum, kegiatan pada tahap kesiapsiagaan antara lain:

  1. menyusun rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan pelatihan personil.
  2. menyusun langkah-langkah pencarian dan penyelamatan serta rencana evakuasi untuk daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana berulang.
  3. melakukan langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum  peristiwa bencana terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan, dan kerusakan saat bencana terjadi.

TAHAP TANGGAP DARURAT

Tahap tanggap darurat dilakukan saat kejadian bencana terjadi. Kegiatan pada tahap tanggap darurat yang secara umum berlaku pada semua jenis bencana antara lain:

  1. Menyelamatkan diri dan orang terdekat.
  2. Jangan panik.
  3. Untuk bisa menyelamatkan orang lain, anda harus dalam kondisi selamat.
  4. Lari atau menjauh dari pusat bencana tidak perlu membawa barang-barang apa pun.
  5. Lindungi diri dari benda-benda yang mungkin melukai diri.

TAHAP REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI

Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi biasa dilakukan setelah terjadinya bencana. Kegiatan inti pada tahapan ini adalah:

  1. Bantuan Darurat
    • Mendirikan pos komando bantuan
    • Berkoordinasi dengan Satuan Koordinator Pelaksana Penanggulangan Bencana [SATKORLAK PBP] dan pemberi bantuan yang lain.
    • Mendirikan tenda-tenda penampungan, dapur umum, pos kesehatan dan pos koordinasi.
    • Mendistribusikan obat-obatan, bahan makanan dan pakaian.
    • Mencari dan menempatkan para korban di tenda atau pos pengungsian.
    • Membantu petugas medis untuk pengobatan dan mengelompokan korban.
    • Mencari, mengevakuasi, dan makamkan korban meninggal.
  2. Inventarisasi kerusakan
    • Pada tahapan ini dilakukan pendataan terhadap berbagai kerusakan yang terjadi, baik bangunan, fasilitas umum, lahan pertanian, dan sebagainya.
  3. Evaluasi kerusakan
    • Pada tahapan ini dilakukan pembahasan mengenai kekurangan dan kelebihan dalam penanggulangan bencana yang telah dilakukan. Perbaikan dalam penanggulangan bencana diharapkan dapat dicapai pada tahapan ini.
  4. Pemulihan [Recovery]
    • Pada tahapan ini dilakukan pemulihan atau mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak atau kacau akibat bencana seperti pada mulanya. Pemulihan ini tidak hanya dilakukan pada lingkungan fisik saja tetapi korban yang terkena bencana juga diberikan pemulihan baik secara fisik maupun mental.
  5. Rehabilitasi [Rehabilitation]
    • Mulai dirancang tata ruang daerah [master plan] idealnya dengan memberi kepercayaan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat utamanya korban bencana. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pemetaan wilayah bencana.
    • Mulai disusun sistem pengelolaan bencana yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan
    • Pencarian dan penyiapan lahan untuk permukiman tetap
    • Relokasi korban dari tenda penampungan
    • Mulai dilakukan perbaikan atau pembangunan rumah korban bencana
    • Pada tahap ini mulai dilakukan perbaikan fisik fasilitas umum dalam jangka menengah
    • Mulai dilakukan pelatihan kerja praktis dan diciptakan lapangan kerja
    • Perbaikan atau pembangunan sekolah, sarana ibadah, perkantoran, rumah sakit dan pasar mulai dilakukan
    • Fungsi pos komando mulai dititikberatkan pada kegiatan fasilitasi atau pendampingan.
  6. Rekonstruksi
    • Kegiatan rekonstruksi dilakukan dengan program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dari sebelumnya
  7. Melanjutkan pemantauan
    • Wilayah yang pernah mengalami sebuah bencana memiliki kemungkinan besar akan mengalami kejadian yang sama kembali. Oleh karena itu perlu dilakukan pemantauan terus-menerus untuk meminimalisir dampak bencana tersebut.

Dalam keseluruhan tahapan Penanggulangan Bencana tersebut, ada 3 [tiga] manajemen yang dipakai yaitu :

  1. Manajemen Risiko Bencana
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor yang mengurangi risiko secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada saat sebelum terjadinya bencana dengan fase-fase antara lain :
    • Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana
    • Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana
    • Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Dalam fase ini juga terdapat peringatan dini yaitu serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
  2. Manajemen Kedaruratan
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor pengurangan jumlah kerugian dan korban serta penanganan pengungsi secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada saat terjadinya bencana dengan fase nya yaitu :
    • Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana
  3. Manajemen Pemulihan
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor yang dapat mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh setelah terjadinya bencana dengan fase-fasenya nya yaitu :
    • Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana  dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana
    • Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề