Apa itu pemilu dan apa tujuan dari pemilu

uraikan secara singkat lambang negara kesatuan republik Indonesia​

daya dukung yang mempengaruhi bangsa-bangsa Eropa bisa keliling dunia melakukan ekspedisi adalah ​

Orang yang masih sealiran darah dengan kita disebut....​

Makna Sumpah Pemuda bagi generasi muda adalah untuk mengenang bagaimana semangat para pemuda dalam...​

mengapa pancasila itu sakti? boleh dijwb kk​

uraikan 3 macam keadilan

Bagaimana bentuk persatuan dan kesatuan dalam penyusunan naskah proklamasi? tolong di jawab secepatnyamau dikumpulkan besokterimakasih ​

tuliskan 3 cara yang kamu lakukan agar kerjasama dan gotong royong dapat terlaksanakan di lingkungan keluargamu.tolong​

jelaskan salah satu nilai penting kerjasama dan gotong royong dengan memberikan contoh.tolong banh​

mengapa setiap orang perlu mengenal dengan baik lingkungan sekitar daerah tempat tinggal nya?.tolong banh ;'[​

kaitkan upaya penegakan HAM dengan sistem demokrasi​

TOLONG JAWAB 5 SOAL ITU​

Sebutkan negara anggota G20!

Perhatikan paragraf berikut!     1] Pak Udin, Kepala SD Menara, sudah meminta Bu Dayu dan Bu Lani untuk mempersiapkan kostum para pemain angklung.  2] … Bu Dayu dan Bu Lani telah menyiapkan pakaian adat Sunda untuk dikenakan anak-anak pada festival angklung tersebut.  3] Anak-anak akan mengenakan pakaian adat Sunda.  4] TIdak semua anak-anak bersuku bangsa Sunda.  5] Namun, mereka tetap bangga mengenakan pakaian adat Sunda.     Kalimat-kalimat yang menunjukkan kerukunan dalam perbedaan adalah ….* 1] dan 2] 2] dan 3] 3] dan 4] 4] dan 5] ​

10. Hasil hutan yang digunakan untuk membuat anyaman selain bambu adalah

salah satu contoh menghormati sikap perbedaan antara lain​

Arti kata "dharma" adalah... A.sikap B.janji C.tenang D.tata krama

Sikap apa saja yang dapat kalian lakukan apabila terdapat teman yang terkena musibah bencana alam

Salah satu perumus dasar negara pada Sidang BPUPKI yang nantinya hasilnya akan menjadi dasar negara Indonesia sekarang ini adalah ....

Perbedaan rumusan pancasila moh yamin dengan tokoh lainnya

Page 41 - Aku Warga Negara Indonesia 6

P. 41

32 Aku Warga Negara Indonesia untuk SD/MI Kelas VI 2. Bagaimana Sejarah Pemilihan Umum di Indonesia? Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, untuk pertama kali pemilihan umum dilaksanakan pada tahun 1955. Pemilihan umum tahun 1955 dilaksanakan dalam dua tahap. a. Tahap pertama dilaksanakan tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat [DPR]. b. Tahap II tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante. Dalam perkembangan selanjutnya, pemilihan umum di Indonesia berturut- turut dilaksanakan seperti di bawah ini. a. Tahun 1971 diikuti oleh 9 partai politik dan golongan karya. b. Tahun 1977 diikuti oleh 2 partai politik dan golongan karya. c. Tahun 1982 diikuti oleh 2 partai politik dan golongan karya. d. Tahun 1987 diikuti oleh 2 partai politik dan golongan karya. e. Tahun 1992 diikuti oleh 2 partai politik dan golongan karya. f. Tahun 1997 diikuti oleh 2 partai politik dan golongan karya. g. Tahun 1999 diikuti oleh 48 partai politik. h. Tahun 2004 diikuti oleh 24 partai politik. 3. Tujuan Pemilihan Umum Apa tujuan diselenggarakannya pemilihan umum? Dalam pasal 22E ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 disebutkan dengan jelas bahwa pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih: a. anggota Dewan Perwakilan Rakyat; b. anggota Dewan Perwakilan Daerah; c. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; d. Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan memilih Presiden serta Wakil Presiden baru dilaksanakan di Indonesia sejak pemilihan umum [pemilu] tahun 2004. Sebelum tahun 2004, pemilu hanya untuk memilih anggota-anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurut Penjelasan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003, tujuan Pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46

Perbesar

Ilustrasi Pemilu/Pilkada/Pilpres [Freepik]

Liputan6.com, Jakarta Tujuan pemilu sangat penting bagi jalannya sebuah kepemimpinan dalam suatu negara atau daerah. Pemilu atau pemilihan umum merupakan proses pemilihan secara umum orang-orang yang akan menduduki kursi pemerintahan. Tujuan pemilu diadakan untuk mewujudkan demokrasi dalam sebuah negara.

Tujuan pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Setiap warga negara perlu mengetahui tujuan pemilu. Tujuan pemilu menjadi penting karena pemilu merupakan instrumen penentu arah kebijakan publik satu Negara.

Pemilu juga tak hanya diterapkan untuk memilih pemimpin pemerintahan, tapi juga dalam komunitas yang lebih kecil seperti ketua OSIS, organisasi kampus, atau komunitas lainnya. Tujuan pemilu membentuk lingkungan demokrasi yang sehat dan adil.

Berikut tujuan pemilu, pengertian, dan asasnya yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin [22/3/2021].

Perbesar

Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum [KPU], ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu [23/9]. [Merdeka.com/Iqbal Nugroho]

Pemilu atau pemilihan umum merupakan proses pemilihan seseorang untuk menduduki sebuah jabatan kepemimpinan tertentu. Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden/eksekutif, wakil rakyat/legislatif di berbagai tingkat pemerintahan, sampai organisasi.

Menurut Ali Moertopo, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankn kedaulatannya sesuai dengan azas yang bermaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersamasama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara.

Pemilu diadakan untuk mewujudkan negara yang demokrasi, di mana para pemimpinnya dipilih berdasarkan suara mayoritas terbanyak.

Perbesar

Ilustrasi – Pemungutan suara Pemilu 2019. [Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo]

Tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang benar benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurut UUD 1945, tujuan pemilu dilaksanakan untuk memilih:

- presiden dan wakil presiden,

- anggota DPR

- anggota DPD

- gubernur dan wakil gubernur

- anggota DPRD provinsi

- bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota, dan

- anggota DPRD kabupaten/kota

Menurut KPU, tujuan pemilu di Indonesia antara lain adalah:

- sebagai sarana perwakilan politik dimana rakyat dapat memilih wakil-wakilnya untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingannya.

- Pemilu sebagai sarana suksesi kepemimpinan secara konstitusional.

- Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi.

- Pemilu sebagai sarana partisipasi masyarakat.

Perbesar

Tata cara pemilu 2019. [Foto: merdeka.com]

Menurut Parulian Donald dalam bukunya Menggugat Pemilu, hakikat dan tujuan pemilu di antaranya adalah:

- Menyusun Lembaga Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat untukmewujudkan susunan tata kehidupan yang dijiwai semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

- Memilih wakil-wakil rakyat oleh rakyat yang membawakan isi hati nurani rakyat dalam melanjutkan perjuangan mempertahankan dan mengembangkan kemerdekaan guna memenuhi dan mengemban amanat penderitaan rakyat.

- Tidak sekadar memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat.

- Pemilihan Umum adalah suatu alat yang penggunaanya tidak boleh merussak sendi-sendi demokrasi, tetapi menjamin suksesnya perjuangan Orde Baru, yaitu tetap tegaknya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

- Tidak untuk menyusun negara baru dengan falsafah negara baru.

- Menjamin kesinambungan pembangunan nasioal.

Menurut Prihatmoko, pemilu dalam pelaksanaanya memiliki tiga tujuan yakni:

1. Sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpinpemerintahan dan alternatif kebijakan umum [public policy].

2. Pemilu sebagai pemindahan konflik kepentingan darimasyarakat kepada badan badan perwakilan rakyat melaluiwakil wakil yang terpilihatau partai yang memenangkankursi sehingga integrasi masyarakat tetap terjamin.

3. Pemilu sebagai sarana memobilisasi, menggerakan ataumenggalang dukungan rakyat terhadap Negara danpemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik.

Perbesar

Ilustrasi - Seorang ibu yang menggendong bayinya menunaikan hak suaranya dalam Pemilu. [Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo]

Dalam pelaksanaanya, tujuan pemilu harus dijalankan berdasarkan asas yang sudah ditentukan. Asas ini dikenal dengan asas LUBER JURDIL. Asas pemilu meliputi:

Langsung

Langsung berarti rakyat memilih wakil rakyatnya dengan hak yang dimiliki, sesuai kehendak hati nurani tanpa perantara. Jadi saat memilih kita nyoblos/mencontreng sendiri, tidak meminta bantuan teman untuk diwakilkan.

Umum

Asas umum dalam pemilu berarti semua warga Indonesia yang udah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangan sudah berhak mengikuti pemilu. Tidak melihat jenis kelamin, suku mana, ras apa, agama apa, pekerjaan dan lain-lain.

Bebas

Asas bebas dalam pemilu memiliki makan bahwa tiap warga Negara yang sudah berhak memilih dan akan menggunakan haknya dijamin keamanan melakukan pemilihan, bebas dalam menentukan pilihan tanpa adanya pengaruh, tekanan dan paksaan dari pihak manamun dengan cara apapun.

Rahasia

Dalam asas jujur, rakyat yang melaksanakan haknya diberikan jaminan tidak akan diketuahui oleh siapapun dengan jalan apa pun siapa yang dipilihnya [Secret Ballot]. Rahasia, berarti dalam menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.

Perbesar

Ilustrasi Kampanye. [Freepik/Rawpixel]

Jujur

Jujur, berarti semua pihak yang terkait dengan pemilu harusbertindak dan juga bersikap jujur sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku. Pihak yang terkait dengan pemilu di antaranya adalah penyelenggara pemilu, aparat, peserta, pengawas, pemantau, pemilih serta semua pihak yang terkait.

Adil

Adil, berarti dalam pelaksanaan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Adil artinya adanya perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tidak ada pengistimewaan atau diskriminiasi terhadap peserta atau pemilih tertentu.

Asas LUBER berkembang di era Reformasi, dimana ditambahkan Jujur dan Adil atau disingkat JURDIL.

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề