Apa manfaat belajar PENDIDIKAN Agama Kristen dan budi pekerti

Dalam kehidupan, terdapat berbagai macam ilmu yang bermanfaat untuk dipelajari. Salah satunya ialah ilmu agama. Sejak kecil, kita sudah diajarkan pendidikan agama oleh orang tua. Selain itu kita juga diajarkan pendidikan agama di sekolah. Tapi sayangnya zaman ini masih banyak yang tidak suka mempelajari ilmu agama.

Padahal memperdalam ilmu agama merupakan hal yang sangat penting bagi manusia. Sebab, dengan memperdalam ilmu agama maka kita akan mendapatkan manfaat yang baik bagi kehidupan kita. Lalu, manfaat apa saja yang akan kita dapatkan saat memperdalam ilmu agama? Berikut adalah manfaatnya.

carwad.net

Setiap agama pasti selalu mengajarkan kebaikan. Mempelajari ilmu agama dapat membuat manusia menjadi pribadi yang lebih baik. Dengan menjadi pribadi yang baik, maka kita akan memberikan pengaruh positif bagi orang lain. Selain itu jika kita berbuat baik kepada siapapun, maka kita akan mendapatkan kebaikan juga dari orang lain.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Puasa Arafah, Kapan Waktu Pelaksanaannya?

ost.edu

Setan selalu membisikkan manusia agar selalu berbuat dosa. Dengan mempelajari ilmu agama, manusia akan terhindar dari perbuatan dosa. Karena manusia akan tahu larangan apa saja yang dapat menimbulkan dosa. Sebab perbuatan dosa tidak hanya dapat menuntun manusia menuju kesesatan saja. Perbuatan dosa akan menuntun manusia menuju pintu neraka.

thelifeologist.com

Pada dasarnya, manusia memang memiliki sifat yang tidak mudah puas. Dengan adanya pendidikan agama, kita selalu diajarkan untuk selalu bersyukur dalam kehidupan. Bila kita mendapat banyak rezeki, hendaklah kita bersyukur dan tidak sombong. Lalu bila kita sedang mendapat musibah, kita juga harus bersyukur sebab Tuhan masih perhatian kepada kita.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Salat Gaib yang Setara Salat Jenazah

Baca Artikel Selengkapnya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Capaian Pembelajaran

Pilih Mata Pelajaran

Agama Kristen

Fase A

Fase B

Fase C

Fase D

Fase E

Fase F

Sebagai implementasi Pasal 31, Undang-Undang Dasar 1945, lahir Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa “Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Secara khusus, ketentuan penyelenggaraan pendidikan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat [1], butir a menegaskan: “setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.” Kenyataan ini mengisyaratkan bahwa begitu serius pemerintah memperjuangkan pendidikan sebagai indikasi keberhasilan suatu bangsa dan negara. Pengembangan pemikiran pembinaan pendidikan menjadi penting dalam menyikapi fenomena tantangan kehidupan yang kompleks dalam era globalisasi informasi dan komunikasi ini, yang dikenal sebagai abad pengetahuan, membawa banyak kemajuan dan juga tantangan sebagai konsekuensi logis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada abad ke-21 untuk mampu berkarya dan memenangkan persaingan, menuntut penguasaan berbagai kemampuan yang memaknai kehidupan. Pendidikan yang memperlengkapi manusia untuk dapat bertahan hidup, bertumbuh, berinovasi, menjadi unggul, dan terkemuka dalam menjalani kehidupan di era globalisasi yang terus berkembang. Pendidikan tidak hanya membangun efektivitas [effectiveness], tetapi juga untuk mengejar pemenuhan diri [fulfillment], pelaksanaan yang penuh semangat [passionate execution], dan sumbangan yang bermakna [significant contribution] bagi kehidupan. Pendidikan Kristen yang tertuang dalam PP No. 55 Tahun 2007, tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan memiliki dua bentuk pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Secara khusus, pendidikan agama dalam hal ini Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, disajikan dalam bentuk mata pelajaran pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Pasal 2 Ayat [1] dan [2], menyatakan bahwa “Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama.” Selanjutnya, pendidikan agama bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Implementasi pendidikan agama Kristen adalah membentuk kepribadian manusia yang matang secara intelektual, emosional, spiritual, dan berkarakter. Secara khusus, Pendidikan Agama Kristen [PAK] adalah usaha sengaja gereja untuk membina dan mendidik semua warganya untuk mencapai tingkat kedewasaan dalam iman, pengharapan dan kasih guna melaksanakan misi-Nya di dunia ini sambil menantikan kedatangan-Nya yang kedua [Ismail, 2003]. Pengertian senada dikemukakan Kristianto, bahwa Pendidikan Agama  Kristen  merupakan tugas dan tanggung jawab gereja dalam pelayanan bagi jemaat Tuhan [Kristianto, 2006]. Melalui Pendidikan Agama Kristen, warga jemaat diperlengkapi untuk mampu menyoroti berbagai masalah hidup dan menjadi warga gereja yang setia pada Tuhan dalam pelaksanaan tugas masing-masing sesuai dengan konteks hidupnya tersebut. Hakikat pendidikan agama Kristen berdasarkan hasil Lokakarya Strategi Pendidikan Agama Kristen di Indonesia tahun 1999 adalah: “Usaha yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik agar dengan pertolongan Roh Kudus dapat memahami dan menghayati kasih Tuhan Allah di dalam Yesus Kristus yang dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari, terhadap sesama dan lingkungan hidupnya”. Setiap orang yang terlibat dalam proses pembelajaran PAK memiliki keterpanggilan untuk mewujudkan kebenaran dan tanda-tanda Kerajaan Allah dalam kehidupan pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas dalam konteks masyarakat majemuk. Masyarakat Indonesia yang majemuk dipandang sebagai berkat Tuhan, dan dalam konteks pemahaman iman Kristen merupakan medan layan bagi orang Kristen untuk membangun kehidupan bersama yang adil dan setara. Panggilan iman orang Kristen ini secara historis telah dibangun sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, hakikat pendidikan agama Kristen yang kontekstual mesti menegaskan peran hidup orang beriman dalam mewujudkan tanggung jawabnya membangun bangsa Indonesia yang berketuhanan, bersatu, setara dan berkeadilan, serta menghargai kemajemukan dalam masyarakat dan bangsa. Di dalam mengejawantahkan pernyataan tersebut, implementasi pendidikan agama Kristen di Indonesia dikembangkan dari Kurikulum 2013 menjadi empat elemen, yaitu 1. Allah berkarya, dengan sub-elemen: a] Allah Pencipta, b] Allah Pemelihara, c] Allah Penyelamat, dan d] Allah Pembaru; 2. manusia dan nilai-nilai kristiani, dengan sub-elemen: a] hakikat manusia, dan b] nilai-nilai kristiani; 3. gereja dan masyarakat majemuk, dengan sub-elemen: a] tugas panggilan gereja, dan b] masyarakat majemuk, dan 4. alam dan lingkungan hidup, dengan sub-elemen: a] alam ciptaan Allah, dan b] Tanggung jawab manusia terhadap alam. Pendidikan Agama Kristen harus mampu menyikapi perkembangan zaman sehingga peserta didik mampu menyelesaikan dan menjawab segala problematika yang dihadapi. Peserta didik merasakan pentingnya pendidikan agama Kristen dalam kehidupannya. Dengan demikian, pendidikan agama Kristen harus memiliki muatan pembelajaran kontekstual. Artinya, materi yang ada di dalam pendidikan agama Kristen selalu dikaitkan dengan situasi dan konteks agar dapat menjelaskan kasus-kasus yang dialami dalam kehidupan nyata. Fakta yang diperoleh dari kajian bagi program pendidikan agama Kristen, yaitu: 1] pelaku telah diberi karunia Roh; 2] bertujuan mendewasakan umat melayani; 3] menghasilkan dan hubungan harmonis; 4] bersifat kebenaran teologis; 5] penuh kasih karunia dan kebenaran; dan 6] saling membantu dan berkembang secara harmonis. Mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti bagi peserta didik berkebutuhan khusus diharapkan membantu mereka untuk memahami karya Allah dalam dirinya yang istimewa, memahami manusia dan nilai-nilai kristiani, peran mereka di gereja dan masyarakat majemuk, serta tanggung jawab mereka terhadap alam dan lingkungan hidup. Untuk hal tersebut, diperlukan strategi, model, media, dan pendekatan pembelajaran yang tepat. Dalam memahami sebuah teks, peserta didik dengan hambatan penglihatan [tunanetra] menggunakan tulisan Braille [tulisan timbul] atau mendengarkan penjelasan guru. Peserta didik dengan hambatan pendengaran [tunarungu] menggunakan bahasa isyarat sebagai bahasa komunikasi. Selain itu, peserta didik diarahkan untuk memahami konten atau materi secara bertahap dimulai dari arti, makna, tujuan, dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik merasa dirinya adalah ciptaan Allah yang istimewa. Peserta didik memiliki rasa bangga menganut agama Kristen di tengah masyarakat yang majemuk. Pembelajaran pendidikan agama Kristen akan bermakna jika diberikan dengan materi yang sesuai dengan usia mental, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik. Kosakata yang diberikan kepada peserta didik merupakan kosakata yang mudah dipahami dan sering didengar serta materi yang sesuai dengan pengalaman peserta didik sehari-hari [pengalaman langsung] untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti   bertujuan  untuk membantu peserta didik: 1.        mengenal serta mengimani Allah yang berkarya menciptakan alam semesta dan manusia; 2.        mengimani keselamatan yang kekal dalam karya penyelamatan Yesus Kristus; 3.        mensyukuri Allah yang berkarya dalam Roh Kudus sebagai Penolong dan Pembaru hidup manusia; 4.        mewujudkan imannya dalam sikap dan perbuatan hidup setiap hari dalam interaksi dengan sesama dan memelihara lingkungan hidup; 5.        memahami hak dan kewajibannya sebagai warga gereja dan warga negara serta cinta tanah air; 6.        mampu menghayati imannya secara bertanggung jawab dan berakhlak mulia serta mampu menerapkan prinsip moderasi beragama dalam masyarakat majemuk; 7.        memiliki kedewasaan berpikir, berkata-kata, dan bertindak sehingga menampakkan karakter kristiani dalam sikap dan perilaku hidup; 8.        memiliki sikap keterbukaan dalam mewujudkan kerukunan intern dan antara umat beragama, serta umat beragama dengan pemerintah; 9.        mengembangkan kreativitas dalam berpikir dan bertindak berdasarkan Firman Allah; dan 10.    mewujudkan peran nyatanya di tengah keluarga, sekolah, gereja, dan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Pendidikan Agama Kristen [PAK] di Indonesia berlangsung dalam keluarga, gereja, dan lembaga pendidikan formal. Pelaksanaan Pendidikan Agama Kristen [PAK] di lembaga pendidikan formal menjadi tanggung jawab utama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, kerja sama yang bersinergi antara lembaga-lembaga tersebut perlu terus dibangun. Secara holistik, capaian pembelajaran dan lingkup materi mengacu pada empat elemen tersebut di atas dan selalu diintegrasikan dengan Alkitab. Elemen-elemen tersebut mengikat capaian pembelajaran dan materi dalam satu kesatuan yang utuh pada semua jenjang. Implementasi berbagai elemen dan sub-elemen di atas, proses penalarannya bersumber dari kitab suci, tradisi kekristenan, dan pengalaman hidup peserta didik. Peserta didik belajar membaca dan merenungkan kitab suci yang berisi pengajaran iman Kristen sebagai acuan dalam kehidupan dan menghubungkannya dengan berbagai pengalaman hidup yang dimilikinya.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề