Apa pemikiran murjiah tentang kalamiyah


BAB II

PEMBAHASAN

1.         Pengertian Murji’ah

NamaMurji’ahdiambildari kata irja’atau arja’a yang bermaknapenundan,penangguhandanpengaharapan. Kata arja’amengandungartimemberipengharapannyaitukepadapelakudosabesaruntukmemperolehpengampunandanrahmat Allah SWT. Selainitu, arja’aberarti pula meletakkan di belakang ataumengemudikan, yaitu orang yang mengemudikanamaldariiman. Olehkarenaitu, Murji’ahartinya orang yang menundapenjelasankedudukanseseorang yang bersengketa, yaitu ‘Ali danMu’awiyah, sertasetiappasukannyapadaharikiamatkelak.

2.      Sejarah Murji’ah

Kaum murji’ah  muncul akibat adanya  pertentangan politik dalam islam.  Dalam suasana demikian, kaum murji’ah muncul dengn gaya dan corak tersendiri. Mereka bersifat netral, tidak berkomentar dalam praktek kafir atau tidak bagi golongan yang bertentangan. Mereka tidak berpendapat, siapa yang salah dan benar. Tetapi memandang lebih baik menunda [arja’a]. Maksudnya persoalan tersebut dapat diselesaikan pada hari perhitungan, sehingga sikapnya, menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya seseorang kepada Allah SWT.

Dalam teologi mengenai dosa besar, kaum murji’ah berpendapat, bahwa orang islam yang melakukan dosa besar masih mukmin. Tetapi soal dosa besar ditunda penyelesaianya dihari perhitungan, sehingga berbeda pendapat dengan kaum khawarij yang mengatakan hal itu kafir.

Alasan murji’ah menganggapnya tetap mukmin, sebab orang islam yang berbuat dosa besar tetap mengakui bahwa tiada tuhan melinkan Allah dan nabi Muhammad SAW adalah Rasulnya. Syahadat inilah sebagai dasar utam apakah kafir atau mukmin, sehingga dalam persoalan ini yang di utamakan iman. Perbuatan adalah persoalan kedua. Jadi, murji’ah berpendapat apakah, mukmin atau kafir karena kepercayaan/iman bukn perbuatan. 

Penanaman murji’at juga berasal dari arja’a. Didalamnya terkandung pengharpan, maksudnya orang yang melakukan dosa besar bukn kafir, tetapi mukmin, tidak dikekal dalam neraka. Dengan demikian, memberi pengharapan bagi pelaku dosa besar untuk mendapat rahmat dari Allah.

3.      Doktrin - doktrin Murji’ah

Ajaran pokok murji’ahpada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang di aplikasikan dalam banyak persolan, baik persoalan politik maupun teologis. Dibidang politik netral atau nonblok, yang hampir selalu di ekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya, kelompok murji’ah di kenal pula sebagai the queitists [kelompok bungkam].

Adapun dibidang teologi, doktrin irja dikembangkan murji’ah ketika menanggapi persoalan – persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembangn berikutnya, persoalan – persoalan yang di tanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al-Qur’an, eskatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi, hukuman atas dosa, ada yang kafir di kalangan generasi awal islam, tobat, hakikat Al-Qur’an, nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan.

Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah , W.Montgomery watt merincinya sebagai berikut:

a.       Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskanya di akhirat kelak.

b.      Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidun.

c.       Pemberian harapan [giving of hope]  terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunn n rahmat dari Allah.

d.      Doktrin – doktrin murji’ah menyerupai pengajaran [madzhab] para skeptis dan empiris dari kalangan helenis.

Masih berkaitan dengn doktrin teologi murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:

a.       Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkanya kepada Allah di hari kiamat kelak.

b.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.

c.       Meletakkan [pentingnya] iman dari pada amal.

d.      Memberikn pengharapan kepada muslim yng berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Sementara itu, Abu ‘A’ la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran murji’ah, yaitu:

a.       Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Dapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap di anggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardukan dan melakukan dosa besar.

b.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendtangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendaptkan pengampunn, menusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dri syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

4.      Tokoh – tokoh Murji’ah

Beberapa buku dan keterangan para ulama  menyatakan bahwa di antara tokoh-tokoh faham Murji’ah  adalah sebagai berikut:

a.       Jahm bin Shufwan, golongan Al-Jahmiyah.

b.      Abu Musa Ash-Shalahi,  golongan Ash-Shalihiyah.

c.       Yunus As-Samary, golongan Al-Yunushiyah.

d.      Abu Smar dan Yunus, golongan As-samriah.

e.       Abu Syauban, golongan Asy-Syaubaniyah.

f.       Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimasqy, golongan Al-Ghailaniyah.

g.      Al-Husain bin Muhammad An-Najr, golongan An-Najariyah.

h.      Abu Haifah An-Nu’man, golongan Al-Hanafiyah.

i.        Muhammad bin Syabib, golongan Asy-Syabibiyah.

j.        Basr Al-Murisy, golongan Al-Murisiyah.

k.      Muhammad bin Karam As-Sijistany, golongan Al-Kalamiyah.

l.        Mu’adz Ath-Thaumi, golongan Al-Mu’aziyah.

Adapun pemimpin dari kaum Murji’ah adalah Hasan bin Bilal al Muzni, Abu Salat as Samman [meninggal 152 H.] Tsauban, Dhirar bin Umar. Penyair mereka yang terkenal pada masa Bani Umayah adalah Tsabit bin Quthanah, yang yang mengarang sebuah syair tentang i’tiqad dan kepercayaan kaum Murji’ah.

5.      Sekte – sekte murji’ah

Kemunculan sekte – sekte dalam kelompok murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat [bahkan hnya dalam hal intensitas] di kalang para pendukung Murji’ah itu sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte – sekte Murji’ah. Kesulitanya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorng pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi tidak diklaim oleh pengamat yang lain. Tokoh yang dimaksud adalah Whasil bin Atha dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah dari ahlus sunnah. Oleh karena itulah, Ash-Shahrastani, seperti yang dikutip oleh Watt, menyebutkan sekte – sekte murji’ah sebagai berikut:

a.       Murji’ah-khawarij

b.      Murji’ah-Qadariyah

c.       Murji’ah-Jabariyah

d.      Murji’ah murni

e.       Murji’ah sunni

Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12 sekte - sekte Murji’ah, yaitu.

a.      Al-Jahmiyah,pengikut jahm bin Shufwan.

b.      Ash-Shalihiyah,pengikut Abu Musa Ash-Shalahi.

c.       Al-Yunushiyah,pengikut Yunus As-samary.

d.      AS-Samriyah,pengikut Abu Samr dan Yunus.

e.       Asy-Shaubaniyah,pengikut Abu Shauban.

f.        Al-Ghailaniyah,pengikut Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimsaqy.

g.      An-Najariya,pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr.

h.      Al-Hanafiyah,pengikut Abu haifah An-Nu’man.

i.        Asy-Syabbibiah,pengikut Muhammad bin Syabib.

j.        Al-Mu’aziyah,pengikut Muadz Ath-thaumi.

k.       Al-Murisiyahpengikut Basr Al-Murisy.

l.        Al-Kamariyah pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany.

Harun nasution secara garis besar mengklasifikasikan murji’ah  menjadi dua sekte yaitu golongan moderet dan golongan ektrim.

a.       Golongan murji’ah moderat

Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi dakan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang di lakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dasanya dan oleh karena itu tidak akan measuk neraka sama sekali.

DalangolonganMurji’ahmoderaiinitermasuk al-HasanIbn Muhammad Ibn ‘Ali IbnAbiTalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf danbebrapaaliHadis. Jadibagigolonganini orang Islam yang berdosabesarmasihtetapmukmin. Dalamhubunganini Abu Hanifahmemberidefinisiimansebagaiberikut: imanialahpengetahuandanpengakuantentangTuhan, tentangRasul-Nyadantentangsegalaapa yang dating dariTuhandalamkesluruhandantidakdalampeincian: imantidakmempunyaisifatbertambahatauberkurang, dantidakadaperbedaanantaramanusiadalamiman.

Definisi yang diberikan Abu Hanifahinimenggambrkanbahwasemuaiman, ataudengan kata lain, imansemua orang Islam sama, tidakadaperbedaanantaraiman orang Islam yang berdoasabesardaniman orang Islam yang patuhmenjalankanperintah-perintah Allah. Iniboleh pula membawakepadakesimpulanbahwa Abu Hanifahjugaberpendaptatperbuatankurangpentingdiperbandingkandenganiman .jalanpemikiranserupainimungkinsekaliadapada Abu Hanifah yang dikenalsebagai Imam mazhab yang banyakberpegangpadalogika. Tetapibahwa Abu Hanifahjugaberpendapatbahwaperbuatanatauamaltidakpenting, bagi orang Islam. Sebai kata al-Syahrastani: “ bagaimanamungkinseorang yang didikberamalsampaibesarnyadapatmengajurkanuntukmeninggalkanamal?”.

Bertitiktolakdarikesimpulandefinisi Abu Hanifahtersebut di atas, yaitubahwaperbuatanatauamaltidakpenting, adaulama-ulama yang tidakmenyutujuidimasukkan Abu HanifahkedalamgolongankaumMurjiah. Untukmemasukkan Abu HanifahdalamgolonganMurji’ahekstrimmemangtidakmungkin, tetapiuntukmemasukkannyadedalamgolonganMurji’ahmoderat, rasanyatidakadasalahnya. “sekali-kalitidakakanmerugikanbagi Abu Hanifah, kata Ahmad Amin, kalauiadimasukkankedalamgolonganMurji’ah. Yang dimaksudoleh Ahmad Amin ialahMurji’ahmoderat. Tetapi Abu Zahra berpendapat, karenatidakadanyakesatuanpendapattentangsiapa yang dimaksudsebenrnyadengankaumMurji’ah, Murji’ahmoderatatauMurji’ahekstrim, sebaiknya Abu Hanifahdan imam-imam lainnyajanganlahdimasukkankedalamgolonganMurji’ah. Bagaimanapunjuga Abu Hanifahberpendapatbahwa orang Islam yang berdosabesarbukanlahkafir, tetapitetapmukmin. KaumMurji’ahlah yang pertamasekalimengeluarkanpendapat yang sedemikian.

b.      Golongan murji’ah ekstrim

Adapun yang dimaksud dengan golongan ekstrim ialah Al-Jahmiah, pengikut – pengikut jahm Ibn safwan. Menurut golongan ini orang islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklh menjdi kafir, karena iman dan kufur tepatnya hanya dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang demikian juga tidak menjadi kafir, sungguhpun ia menyembah berhala, menjalankan ajran – ajarn yahudi atau ama kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinity , dan kemudin mati. Orang yang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurn imanya.

Bagi al-Salihah, pengikut-pengikut Abu al-Hasan al-SalihiimanadalahmengetahuiTuhandankufradalahtidaktahupadaTuhan. Dalampengertianmerekasembahyangtidaklahmerupakanibadatkepada Allah, karena yang disebutibadatialahimankepadanya, dalamartimengetahuiTuhan. Menurut al-Alsy’arisendiriimanialahpengakuandalamhatitentangke-EsaanTuhandantentangkebenaranrasul-rasulsertasegalaapa yang merekabawa. Mengucapkannyadenganlisandanmengerjakanrukun-rukun Islam merupakancabangdariiman. Orang yang berdosabesar, jikameninggkanduniatanpataubat, nasibnyaterletakditanganTuhan, Tuhanakanmengampunidosa-dosanya, tetapiada pula kemungkinanTuhantidakmengampunidosa-dosanyadanakanmenyiksanyasesuaidengandosa-dosa yang dibuatnyadankemudianbaruiadimaksukkankedalam surge, karenaiatakmungkinkekaltinggaldalamneraka.

Selanjutnyamenurut al-Khassaniah, jikaseseorangmengatakan, “sayataqhubahwaTuhanmelarangmakanbabi, tetapisayataktahuapakahbabi yang diharamkanituadalahkambingini”, orang yang demikiantetapmukmindanbukankafir. Dan jikaseseorangmengatakan, “SayatahuTuhanmewajibkannaik haji keKa’bahtetapisayataktahuapakahKa’bah di India atau di tempat lain”, orang demikianjugatetapmukmin.

Pendapat-pendapatekstrimsepertidiuraikan di atastimbuldaripengertianbahwaperbuatanatauamaltidaklahsepentingiman, yang kemudianmeningkatpadapengertianbahwahanyaimanlah yang pentingdan yang menentukanmukminatautidakmukminnyaseseorang: perbuatan-perbuatantidakmempunyaipengaruhdalamhalini. Imanletaknyadalamhatidanapa yang ada di dalamhatiseseorangtiakdiketahimanusia lain: selajutnyaperbuatan-perbuatanmanusiatidaselamanyamenggambarkanapa yang adadalamhatinya.

Adapun yang termasuk kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shahiliyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hanasiyah. Pandangan  tiap – tiap kelompok itu dapat dijelaskan sebagai berikut.

·         Jahmiyah

Kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada tuhan kemudian menyatakan kekufuranya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat didalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.

·         Shalihiyah

Kelompok abu Hasa Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah kepada Allah.  Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui Tuhan. Bbegitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkn kepatuhan.

·         Yunusiyah dan Ubaidiyah

Melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa – dosa dan perbuatan – perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan.  Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapt bahwa perbutan jahat, banyak atau sedikit, tidak kan merusak iman seseorang sebagai musyrik.

·         Hasaniyah

Menyebutkan bahwa jika seorang menyatakan, “ saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”, maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir.


BAB III

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Secara garis besar, ajaran – ajaran pokok Murji’ah pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan-perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan murji’ah itu sendiri. Selama dua kalimat syahadat, seorang muslim yng berdosa besar tidak dihukumi sebagai kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkan hukuman diakhirat. Tokoh utama aliran ini ialah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman. Dalam perkembangan selanjutnya, aliran ini terbgi menjadi kelompok moderet dan kelompok eksterm.

DAFTAR PUSTAKA

Solihin, Imam. [2012, 28 Maret] Pemikiran Kalma. Diperoleh 5 April 2014 dari //musloemsejati.blogspot.com/2012/03/pemikiran-kalam-murjiah.html

Page 2

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề