Apa Pengertian ziarah kubur Dan bagaimana hukum ziarah kubur?

Pengertian Ziarah Kubur | Dasar Hukum Ziarah Kubur | Adab dan Etika Berziarah Kubur | Bacaan Ziarah Kubur | Doa Ziarah Kubur | Hikmah Ziarah Kubu

Wislah.com : Hidup di dunia ini tidaklah selamanya. Akan datang masanya kita berpisah dengan dunia berikut isinya. Perpisahan itu terjadi saat kematian menjemput. Kematian adalah pintu dan setiap manusia akan memasuki pintu itu, tanpa ada seorang pun yang dapat menghindar darinya.

Salah satu cara untuk mengingat mati adalah sering-seringlah ber-ta’ziyyah [mendatangi keluarga yang terkena musibah meninggal dunia], mengurus jenazah, dan berziarah kubur.

Fenomena ziarah kubur, banyak dilakukan oleh masyarakat menjelang bulan ramadhan, idul fitri, idul adha dan bulan-bulan tertentu. Lalu bagaimana adab dan etika berziarah kubur? Apa hikmahnya?

Simak penjelasan tentang : Pengertian Ziarah Kubur, Dasar Hukum Ziarah Kubur, Adab dan Etika Berziarah Kubur, Bacaan Ziarah Kubur, Doa Ziarah Kubur dan Hikmah Ziarah Kubur

Pengertian Ziarah Kubur

Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan dengan niat mendoakan orang yang sudah meninggal dan mengingat kematian.

ziarah kubur adalah mengunjungi kuburan dengan maksud untuk mengambil pelajaran terkait dengan kematian dan kehidupan akhirat serta mendoakan mayit agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah Swt.

Dasar Hukum Ziarah Kubur

Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunnah, sedangkan bagi wanita hukumnya mubah. Pada masa awal Islam, Rasulullah Saw melarang umat Islam untuk melaksanakan ziarah Kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga akidah umat Islam di mana pada saat itu Rasulullah Saw merasa khawatir jika ziarah kubur diperbolehkan, maka umat Islam yang masih lemah akidahnya akan percaya dan menjadi penyembah kuburan. Setelah akidah umat Islam kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, maka Rasululah Saw membolehkan para sahabatnya untuk berziarah kubur karena ziarah kubur itu akan membantu orang yang hidup untuk selalu mengingat pada kematian dan memotivasi untuk bersemangat dalam beribadah. Rasulullah saw bersabda: : “Dari Abdullah bin Buraidah berkata, Rasulullah saw bersabda: “Sungguh aku dahulu telah melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang Muhammad Saw. telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibundanya, maka ziarahlah kamu karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat”. [HR. At-Tirmizi].

Adab dan Etika Berziarah Kubur

Apabila kita mau berziarah kubur, sebaiknya perhatikan adab atau etika berziarah kubur, yaitu seperti berikut:

  • Ketika masuk area kuburan, disunnahkan mengucapkan salam kepada ahli kubur, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca.

Baca Juga :   2022 Status Wa Pagi Hari, Islami, Lucu, Romantis dan Lainnya

“Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian [dari siksa].” [HR Muslim].

  • Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya berdasarkan sabda Nabi Saw yang artinya: “Janganlah kalian shalat [memohon] kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya.” [HR. Muslim].
  • Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan.
  • Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat kelak.
  • Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan [tanda kuburan].

Bacaan Ziarah Kubur

Diantara amalan bacaan ziarah kubur antara lain, adalah:

Baca Juga :   Hidup Bertetangga : Pengertian dan Adab

Doa Ziarah Kubur

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًا يُّوَافِى نِعَمَهُ وَيُكَافِىءُ مَزِيْدَهُ، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ، سُبْحَانَكَ لَا نُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ، فَلَكَ الحَمْدُ قَبْلَ الرِّضَى وَلَكَ الحَمْدُ بَعْدَ الرِّضَى وَلَكَ الحَمْدُ إِذَا رَضِيْتَ عَنَّا دَائِمًا أَبَدًا
وَإِلَى أَرْوَاحِ سَادَاتِنَا أَهْلِ المُعَلَّا وَالشُّبَيْكَةِ وَالبَقِيْعِ وَأَمْوَاتِ المُسْلِمِيْنَ كَافَّةً عَامَّةً وَفِي صَحَائِفِ مَنْ لَا زَائِرَ لَهُ وَلَا ذَاكِرَ لَهُ عُمَّ الجَمِيْعَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن

اللَّهُمَّ اِنَّهُ نَزَلَ بِكَ وَاَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ وَاَصْبَحَ فـَـقِـيْرًا اِلـَى رَحْمَتِكَ، وَاَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ وَقـَـدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ اِلـَـيْكَ شُفـَـعَاءَ لـَـهُ، اللـّٰهُمَّ اِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِيْ اِحْسَانِهِ وَاِنْ كـَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ وَلـَـقـِّـهِ بِرَحْمَتِكَ رِضَاكَ وَقِهِ فِتْنَةَ اْلقـَـبْرِ وَعَــَذابَهُ وَافْسَحْ لـَـهُ فِيْ قـَــبْرِهِ وَجَافِ اْلاَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهِ وَلـَــقـِّـهِ بِرَحْمَتِكَ اْلاَمْنَ مِنْ عَذَابِكَ حَتَّى تَبْعَثَــهُ آمِنًا اِلـَى جَنَّتِكَ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang dilontar. Dengan nama Allah yang maha pengasih, lagi maha penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam sebagai pujian orang yang bersyukur, pujian orang yang memperoleh nikmat sama memuji, pujian yang memadai nikmat-Nya, dan pujian yang memungkinkan tambahannya. Tuhan kami, hanya bagi-Mu segala puji sebagaimana pujian yang layak bagi kemuliaan dan keagungan kekuasaan-Mu.  Maha suci Engkau, kami tidak [dapat] menghitung pujian atas diri-Mu sebagaimana Kaupuji diri sendiri. Hanya bagi-Mu pujian sebelum ridha. Hanya bagi-Mu pujian setelah ridha. Hanya bagi-Mu pujian ketika Kau meridhai kami selamanya.”

“Dan kepada arwah pemimpin kami, yaitu ahli kubur Mualla, Syubaikah, Baqi‘, semua arwah umat Islam, dan pada lembaran ahli kubur yang tidak diziarahi dan tidak diingat, ratakanlah semuanya dengan rahmat-Mu, wahai zat yang maha penyayang.”

“Ya  Allah, dia kembali kepada-Mu. Engkau adalah sebaik-baik tempat kembali. Ia membutuhkan rahmat-Mu. Sementara Engkau tidak perlu menyiksanya. Kami mendatangi-Mu seraya mengharap kepada-Mu agar dapat memberikan syafa’at baginya. Ya Allah, jika ia orang baik, maka tambahkanlah kebaikannya. Jika ia orang jahat, maka maafkanlah keburukannya. Pertemukan ia dan ridha-Mu berkat rahmat-Mu. Peliharalah ia dari fitnah dan azab kubur. Lapangkanlah kuburnya. Jauhkanlah dinding bumi dari kedua sisi badannya. Pertemukanlah ia dan keamanan berkat rahmat-Mu dari azab-Mu hingga Engkau membangkitkannya dalam keadaan aman menuju surga-Mu berkat rahmat-Mu, wahai Zat Yang Maha Pengasih.

Hikmah Ziarah Kubur

Di antara hikmah dari ziarah kubur antara lain seperti berikut:

  1. Mengingat kematian.
  2. Dapat bersikap zuhud [menjauhkan diri dari sifat keduniawian].
  3. Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir.
  4. Mendokan si mayat agar Allah Swt mengampuni segala dosanya, menerima amal baiknya, dan mendapat ridha-Nya.

Baca Juga :   Humor Santri: Misteri Menghilangnya Jama’ah

Oleh:

ANTARA/Iggoy el Fitra Warga berziarah ke makam keluarga mereka, di Tempat Pemakaman Umum [TPU] Tunggul Hitam, Padang, Sumatra Barat, Kamis [2/5/2019].

Bisnis.com, SOLO - Melakukan ziarah kubur bagi muslimah diperbolehkan dan tidak dilarang.

Menurut Buya Yahya dalam tayangan 'Hukum Wanita Ziarah Kubur' di Youtube Al-Bahjah TV, doa ziarah kubur diriwayatkan oleh Siti Aisyah.

"Kalau Anda wanita ingin ziarah kubur tentu boleh, mengiring jenazah juga boleh. Tentu ada aturannya," kata Buya Yahya.

Buya pun menjelaskan bahwa wanita yang hendak melakukan ziarah kubur dan mengiringi jenazah adalah wanita yang tabah.

"Tidak dikhawatirkan pingsan lalu terbuka auratnya. Tidak terjadi desak-desakan di tempat tersebut. Artinya dengan tetap terhormat tidak ada masalah," ucap Buya.

Kemudian perlu diperhatikan adab melakukan ziarah kubur bagi wanita yaitu tidak berkerumun dengan kelompok pria yang bukan mahram.

Kemudian tidak melakukan hal yang dilarang seperti berkabung dengan meratapinya, bersedih yang berlebihan hingga menimbulkan banyak mudarat.

Wanita juga perlu menjaga adab untuk senantiasa berniat dan berbuat baik kepada ahli kubur dengan mendoakannya, menjadikan ziarah sebagai upaya untuk mendapatkan pelajaran untuk menjadi lebih baik.

Hadits mengenai wanita berziarah kubur

Sebagain ulama yang memperbolehkan wanita melakukan ziarah kubur mengacu pada Hadist Riwayat Hakim dan Baihaqi, sebagai berikut:

Dari Abdullah bin Abi Malikah. Suatu ketika Aisyah pulang dari ziarah kubur, maka saya bertanya padanya, “Wahai Ummahatul Mukminin, dari manakah engkau?” Dia menjawab, “Dari kuburan saudaraku, Abdurrahman.”

Aku bertanya lagi padanya, “Bukankah Rasulullah melarang berziarah ke makam?” Aisyah kemudian menjawab, “Benar, Rasulullah SAW pernah melarang ziarah ke makam, tetapi sekarang memerintahkan untuk ziarah ke makam.” [HR Hakim dan Baihaqi]

Ada pula hadits dari Anas RA yang menceritakan bahwa Rasulullah bertemu dengan perempuan yang menangis setelah ziarah ke makam anaknya. Lalu, Rasulullah mengatakan pada perempuan tersebut untuk bertakwa pada Allah dan bersabar.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Restu Wahyuning Asih

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề