Apa perbedaan dari kebiasaan dan tata kelakuan dalam tingkatan norma?

Norma sosial adalah kebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku yang sudah ada dalam suatu kelompok masyarakat dan memiliki batasan wilayah tertentu.[1] Batas norma sosial adalah perilaku yang pantas bagi suatu kelompok masyarakat, sehingga juga dapat disebut sebagai kaidah sosial atau peraturan sosial. Norma sosial berkembang melalui interaksi sosial dalam bentuk sosialisasi hingga menjadi lembaga sosial.[2]

Berjabat tangan setelah menyelesaikan pertandingan olahraga merupakan contoh dari norma sosial.

CaraSunting

Cara adalah merupakan sesuatu suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Sanksi yang diberikan hanya berupa celaan. Norma ini mempunyai kekuatan yang lemah dibandingkan dengan norma yang lain.[10]

KebiasaanSunting

Kebiasaan merupakan perilaku yang dianggap wajar dalam suatu masyarakat tertentu. Pewarisan kebiasaan dilakukan secara turun-temurun oleh generasi sebelumnya kepada generasi berikutnya melalui adat-istiadat. Setiap masyarakat memiliki kebiasaan yang berbeda-beda. Kewajaran dari kebiasaan tidak ditentukan oleh hukum, melainkan melalui pengendalian sosial yang tidak ketat.[11] Kebiasaan adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu. Sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa teguran, sindiran, dan dipergunjingkan.[10]

Tata kelakuanSunting

Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya. Pelanggaran terhadap norma kebiasaan akan dianggap aneh tetapi pelanggaran terhadap tata kelakuan akan dikucilkan atau dikutuk oleh sebagian besar masyarakat.[12] Tata kelakuan berguna bagi masyarakat dalam memberikan batasan-batasan kelakuan dari para anggotanya. Selain itu, tata kelakuan juga menjadi penanda atau ciri khas dari individu dalam suatu masyarakat tertentu serta dapat membangun persaudaraan antaranggota masyarakat.[13]

Adat istiadatSunting

Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat ini akan menerima sanksi yang keras dari anggota lainnya.[14]

HukumSunting

Hukum adalah aturan-aturan berupa ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan yang ditetapkan dalam kehidupan masyarakat. Pembuatan hukum bertujuan untuk mencapai keamanan, ketertiban, dan keadilan. Hukum terbagi menjadi hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tertulis berwujud kitab undang-undang, sedangkan hukum tidak tertulis hanya diyakini keberadaannya secara adat.[15] Hukum merupakan norma sosial yang paling tegas. Sanksi dikenakan kepada para pelanggar hukum. Penegakan hukum bagi para pelanggar hukum dilakukan oleh lembaga penegak hukum.[16]

ModeSunting

Mode adalah norma sosial yang terbentuk akibat peniruan gaya hidup suatu masyarakat yang berbeda. Perkembangan norma sosial berbentuk mode terjadi sangat cepat sehingga sering terjadi kesenjangan sosial. Mode terbentuk melalui perilaku individu yang ingin dipandang berbeda dalam suatu masyarakat.[17] Mode selalu berubah-ubah berdasarkan pandangan kebaruan sesuatu. Penggunaan suatu mode umumnya dilakukan secara massal.[18]

Berdasarkan sanksi yang diberikanSunting

Norma agamaSunting

Norma agama merupakan aturan yang dibuat oleh para penganut agama dengan berdasar kepada kitab suci. Sanksi yang diperoleh berupa sanksi pada norma kesusilaan atau kesopanan, kemudian ditambah dengan sanksi berupa perasaan berdosa dan hukuman di akhirat.[19] Sumber utama dari norma agama adalah firman Tuhan.[20]

Norma kesusilaanSunting

Norma kesusilaan merupakan norma yang membuat aturan tentang cara bersikap dan bertingkah laku bagi setiap anggota masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan berupa sikap mementingan diri sendiri. Hukuman yang diperoleh berupa rasa tidak tenang atau gelisah.[19] Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani sehingga mampu membedakan antara perbuatan baik dan perbuatan buruk.[20]

Norma kesopananSunting

Norma kesopanan adalah norma yang menetapkan tingkah laku setiap anggota masyarakat sesuai dengan tingkah laku yang telah ada pada masyarakatnya. Hukuman yang diperoleh oleh pelanggarnya berupa pengucilan, cemohan atau sikap marah dari masyarakat.[19]

Norma hukumSunting

Norma hukum adalah norma yang dibuat secara terencana dan memiliki sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya. Pembuat dan pengawas pelaksanaan norma hukum yaitu badan peradilan dan aparatur sipil negara. Sanksi yang diberikan berupa denda, hukuman kurungan, atau hukuman mati.[19] Norma hukum terwujud dalam bentuk perintah dan larangan.[20]

Berdasarkan tingkat keresmiannyaSunting

Norma resmiSunting

Norma resmi adalah pedoman bagi semua anggota masyarakat yang dirumuskan secara rasional dan diwajibkan untuk dilaksanakan secara jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang. Bentuknya berupa sistem hukum yang dimiliki masyarakat modern yang disusun menjadi undang-undang, keputusan dan peraturan. Pengenalan norma resmi dilakukan dengan cara penyebarluasan informasi. Pembuatan norma resmi lebih mengutamakan etika dan pandangan tentang perbuatan baik dan perbuatan buruk.[21]

Norma tidak resmiSunting

Norma tidak resmi adalah pedoman bagi masyarakat yang dirumuskan secara tidak jelas dan tidak wajib dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat. Kebiasaan bertindak dalam masyarakat menjadi pembentuk norma tidak resmi. Bagi masyarakat, norma tidak resmi bersifat lebih memaksa dibandingkan dengan norma resmi. Penerapan norma tidak resmi ditemukan dalam lingkungan keluarga, perkumpulan yang tidak resmi, dan paguyuban.[21]

PerananSunting

Norma sosial memiliki peranan yang berkaitan dengan nilai sosial. Peran utama dari norma sosial adalah mewujudkan nilai sosial di dalam masyarakat. Norma menjadi cara untuk membentuk pola kelakuan yang diharapkan terwujud sebagai nilai sosial.[22]

ReferensiSunting

  1. ^ a b "Norma sosial dan norma hukum, apa ya bedanya?". merdeka.com [dalam bahasa Inggris]. Diakses tanggal 2020-11-03.
  2. ^ Ruswanto 2009, hlm.19.
  3. ^ Suhardi dan Sunarti 2009, hlm.15.
  4. ^ Sudarmi dan Indriyanto 2009, hlm.26.
  5. ^ Suhardi dan Sunarti 2009, hlm.17.
  6. ^ Widianti 2009, hlm.25.
  7. ^ Waluya 2009, hlm.31.
  8. ^ Rangkuty, Rakhmadsyah Putra [2018]. Modal Sosial dan Pemberdayaan Perempuan [Kajian Modal Sosial dalam Pemberdayaan Perempuan Melalui Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan] [PDF]. Lhokseumawe: Unimal Press. hlm.6162. ISBN978-602-464-038-5. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  9. ^ Waluya 2009, hlm.32.
  10. ^ a b Budiati 2009, hlm.35.
  11. ^ Rahman, M. T. [2011]. Glosari Teori Sosial [PDF]. Bandung: Ibnu Sina Press. hlm.80. ISBN978-602-99802-0-2. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  12. ^ Budiati 2009, hlm.35-36.
  13. ^ Sukardi dan Rohman 2009, hlm.42.
  14. ^ Budiati 2009, hlm.36.
  15. ^ Widianti 2009, hlm.26.
  16. ^ Widianti 2009, hlm.27.
  17. ^ Ruswanto 2009, hlm.42.
  18. ^ Sudarmi dan Indriyanto 2009, hlm.30.
  19. ^ a b c d Elisanti dan Rostini 2009, hlm.42.
  20. ^ a b c Sukardi dan Rohman 2009, hlm.43.
  21. ^ a b Ruswanto 2009, hlm.40.
  22. ^ Elisanti dan Rostini 2009, hlm.43.

Daftar pustakaSunting

  1. Budiati, A. C. [2009]. Sosiologi Kontekstual: Untuk SMA dan MA Kelas X [PDF]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN978-979-068-219-1. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun [link]
  2. Elisanti dan Rostini, T. [2009]. Sosiologi 1: untuk SMA / MA Kelas X [PDF]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN978-979-068-744-8. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun [link]
  3. Ruswanto [2009]. Sosiologi: SMA / MA Kelas X [PDF]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN978-979-068-746-2. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]
  4. Sudarmi, S., dan Indriyanto, W. [2009]. Sosiologi 1: Untuk Kelas X SMA dan MA [PDF]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN978-979-068-209-2. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list [link] Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun [link]
  5. Suhardi dan Sunarti, S. [2009]. Sosiologi 1: Untuk SMA/MA Kelas X Program IPS [PDF]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN978-979-068-208-5. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun [link]
  6. Sukardi, J.S., dan Rohman, A. [2009]. Sosiologi: Kelas X untuk SMA / MA [PDF]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN978-979-068-747-9. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list [link] Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun [link]
  7. Waluya, B. [2009]. Sosiologi 1: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah [PDF]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN978-979-068-738-7. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun [link]
  8. Widianti, W. [2009]. Sosiologi 1: untuk SMA dan MA Kelas X [PDF]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. ISBN978-979-068-745-5. Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan [bantuan]Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun [link]

Pranala luarSunting

  • [Inggris] Entri Social Norms di Stanford Encyclopedia of Philosophy oleh Cristina Bicchieri and Ryan Muldoon

Lihat pulaSunting

  • Kebudayaan
  • Penyimpangan sosial
  • Nilai sosial
  • Konflik
  • Pendidikan norma
  • Sosialisasi, Sosialisme dan Sosiologi
  • Etika politik
  • Kelompok sosial
  • Anomie suatu keadaan situasi tanpa norma.
  • Rendah hati
  • Berlagak atau jumawa
  • Kurang ajar
  • Pengkambinghitaman
Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Norma_sosial&oldid=19183245"

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề