Apa yang dimaksud dengan anjak piutang

Istilah anjak piutang mungkin sedikit asing di telinga non wirausaha, tapi apabila kamu seorang wirausaha maka sudah sepatutnya kamu memahami salah satu istilah dalam keuangan tersebut.

Secara sederhana, anjak piutang atau yang juga dikenal dengan sebutan Invoice Factoring merupakan proses pembiayaan melalui transaksi pembelian piutang perusahaan.

Dalam hal ini, investor akan membeli piutang perusahaan yang dalam hal ini sebagai borrower.

Dengan begitu seluruh proses penagihan terhadap pemilik utang akan menjadi kewajiban bagi investor.

Pihak yang Terlibat dalam Anjak Piutang

Dalam prosesnya, ada tiga pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, diantaranya:

  • Perusahaan jasa anjak piutang, merupakan pihak yang bertanggung jawab atas anjak piutang dari klien atau bisa dikatakan sebagai investor.
  • Klien, merupakan pihak yang menerima jasa dari investor dimana ia menjual piutang perusahaannya.
  • Pemilik piutang, merupakan pihak yang membeli jasa atau barang dari klien.

Perbedaan Anjak Piutang dan Pembiayaan Piutang

Meskipun memiliki fungsi yang sama yaitu untuk memperlancar arus kas perusahaan, namun sebenarnya keduanya memiliki beberapa perbedaan, seperti:

Segi Biaya

Dibandingkan dengan anjak piutang, pembiayaan piutang memiliki biaya yang lebih besar karena adanya fee dan juga bunga

Segi Proses

Melihat dari segi proses, penagihan pada anjak piutang jauh lebih mudah karena perusahaan tidak perlu melakukan penagihan kepada si pemiliki piutang, sebaliknya investorlah yang akan melakukan penagihan.

Jenis Anjak Piutang

Anjak piutang terbagi ke dalam 4 jenis yaitu berdasarkan pelayanan, pertanggungan resiko, berdasarkan perjanjian dan lingkup kegiatan. Berikut penjelasannya:

1. Berdasarkan pelayanan

Full service Factoring

Jenis ini memberikan jasa factoring secara keseluruhan, baik jasa pembiayaan ataupun non pembiayaan

Bulk Factoring

Jenis ini memberitahukan informasi jasa pembiayaan dan pada saat jatuh tempo kepada nasabah atau pemilik piutang tanpa memberikan jasa lain seperti admisitrasi penjualan, resiko piutang dan lain sebagainya.

Maturity Factoring

Jenis ini menyediakan jasa proteksi terhadap risiko piutang, dan juga administrasi penjualan secara keseluruhan.

Finance Discounting

Jenis ini hanya akan menyediakan fasilitas pembiayaan tanpa ikut serta dalam menanggung risiko terhadap piutang yang tak tertagih. Dalam prosesnya, penyediaan dana tunai pada saat penyerahan faktur pada investor berjumlah sampai dengan 80% dari nilai faktur dengan besar pembiayaan sesuai dengan limit kredit.

2. Berdasarkan Penanggungan Resiko

Recourse Factoring

Jenis ini mengatur bahwa apabila pihak perusahaan investor ternyata tidak mendapatkan secara penuh tagihannya dari pihak nasabah atau debitur, maka klien masih bertanggung jawab untuk melunasinya.

Without Recourse Factoring

Berbanding terbalik dengan Recourse Factoring, jenis ini membebankan seluruh tanggung jawabnya kepada investor, sehingga apabila nasabah tidak berhasil membayar tagihan secara keseluruhan, pihak klien tidak memiliki kewajiban untuk membayarnya.

3. Berdasarkan Perjanjian

Diclosed Factoring

Dalam hal ini nasabah akan diberitahukan bahwa tagihannya telah dialihkan kepada pihak investor.

Undisclosed Factoring

Dalam hal ini nasabah tidak diberitahukan perihal pengalihan piutangnya.

4. Berdasarkan Lingkup Kegiatan

Domestic Factoring

Dalam lingkup kegiatan ini, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan anjak piutang berada di satu negara.

Internasional Factoring

Dalam lingkup kegiatan ini, kegiatan anjak piutang melibatkan perusahaan di negara yang berbeda dan berperan sebagai expor factor dan impor factor.

5. Berdasarkan Sarana Pengalihan

Account Receivables

Dalam hal ini pihak klien akan memberikan bukti utang dalam bentuk laporan akun receivables kepada pihak investor.

Promissory Notes

Dalam hal ini pihak customer atau nasabah akan mengeluarkan promissory notes yang ditujukan kepada klien, kemudian klien akan mengendorse promissory notes tersebut kepada investor sebagai bentuk pengalihan utang.

Manfaat Anjak Piutang

Proses anjak piutang mendatangkan manfaat bagi ketiga pihak yang terlibat, diantaranya:

Manfaat untuk Investor atau Factor

Perusahaan investor atau factor akan mendapatkan keuntungan berupa fee dan biaya lainnya dari pihak klien.

Manfaat Untuk Klien

Klien memiliki berbagai manfaat dari kegiatan anjak piutang ini baik dari segi pembiayaan seperti dapat meningkatkan penjualan, dan kelancaran arus kas perusahaan.

Segi non pembiayaan, dimana klien bisa mendapatkan manfaat seperti kemudahan dalam proses penagihan utang, kemudahan perencanaan, efisiensi usaha dan juga peningkatan kualitas dalam piutang.

Manfaat untuk Nasabah atau Debitur

Anjak piutang membawa keuntungan bagi debitur karena debitu memiliki kesempatan untuk melakukan pembelian secara kredit, selain itu adanya jasa dalam admisitrasi penjualan memberikan kesempatan untuk nasabah melakukan penjualan lebih cepat.

Melihat dari banyaknya manfaat yang dihasilkan oleh kegiatan Anjak Piutang, tidak heran kegiatan ini kerap dijadikan solusi untuk mempermudah dan memperlancar arus kas perusahaan.

KoinWorks sebagai perusahaan agregator keuangan juga menawarkan kemudahan bagi para pengusaha yang membutuhkan penambahan modal usaha.

Melalui produk KoinBisnis, para pengusaha bisa mendapatkan pinjaman modal usaha sampai dengan Rp. 2 Miliar.

Tidak hanya sampai disitu, bunga pinjaman yang dikenakan pun cukup rendah yaitu mulai dari 0,75% per bulan.

Mari kembangkan bisnis bersama KoinBisnis dari KoinWorks!

Anjak piutang adalah proses pembiayaan transaksi pembelian piutang pada perusahaan.

Perjanjian utang piutang merupakan hal yang sudah biasa terjadi di dalam dunia bisnis. Tidak hanya antara dua perusahaan yang berbeda saja, perjanjian seperti ini juga juga kerap melibatkan pihak ketiga maupun pihak-pihak lainnya yang berkaitan dan memiliki kepentingan dalam urusan tersebut.

Di dalam prakteknya, perjanjian utang piutang juga seringkali melibatkan lembaga keuangan [bank]. Pada dasarnya bank memang menyediakan banyak layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, termasuk dalam penyelesaian utang piutang sekalipun.

Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Piutang, Pahami Bedanya!

1. Pengertian anjak piutang

Ilustrasi Utang [IDN Times/Mardya Shakti]

Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan [OJK], anjak piutang adalah aktivitas pembiayaan yang dilakukan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang maupun tagihan jangka pendek sebuah perusahaan untuk transaksi perdagangan yang dilakukan di dalam maupun di luar negeri. Dalam hal ini, perusahaan yang melakukan anjak piutang biasanya disebut sebagai perusahaan anjak piutang. 

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa anjak piutang merupakan aktivitas yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mengalihkan sejumlah piutangnya kepada pihak lain. Pengalihan piutang ini bisa saja dilakukan dengan berbagai alasan, termasuk untuk menyelesaikan maupun untuk mengurus piutang tersebut secara penuh. 

Proses anjak piutang akan membuat perusahaan kehilangan haknya atas sejumlah piutang yang masuk dalam transaksi tersebut. Hal ini tentu dilakukan dengan kesepakatan awal yang sudah ditetapkan bersama semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Pengertian anjak piutang berdasarkan ketentuan pemerintah adalah pembiayaan yang dilakukan dengan proses pembelian piutang sebuah perusahaan. Hal ini juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.03/1988 yang menjelaskan definisi anjak piutang seperti berikut ini : 

1. Pengambilalihan sejumlah tagihan sebuah perusahaan dengan fee. 

2. Pembelian piutang sebuah perusahaan dalam sebuah transaksi perdagangan, di mana harganya ditentukan sesuai dengan kesepakatan bersama. 

3. Mengelola usaha penjualan kredit sebuah perusahaan, di mana perusahaan anjak piutang bisa mengelola aktifitas administrasi kredit sebuah perusahaan sesuai dengan kesepakatan bersama. 

2. Pihak-pihak yang terlibat

Pexels.com/KarolinaGrabowska

Di dalam prakteknya, anjak piutang akan melibatkan beberapa pihak sekaligus, antara lain : 

Kreditur merupakan pihak yang punya sejumlah piutang  dari debitur. Dalam hal ini kreditur adalah pihak yang menjual piutangnya kepada debitur tersebut. 

Yang dimaksud dengan debitur adalah pihak yang memiliki sejumlah hutang kepada kreditur. 

  • Perusahaan anjak piutang [factoring]

Ini merupakan perusahaan yang memberikan jasa untuk membeli atau melakukan pengambilalihan piutang itu sendiri.

Baca Juga: Yuk Kenali 3 Ciri-ciri Piutang Ini, Jangan Sampai Salah Hitung!

3. Manfaat pengadaan anjak piutang

Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari pengadaan anjak piutang, antara lain :

  • Menekan biaya produksi.
  • Memungkinkan terjadinya sistem pembayaran di muka.
  • Memperbesar daya saing bagi perusahaan klien.
  • Memperbesar kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba. 
  • Meminimalisir kerugian akibat adanya kredit macet.
  • Mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  • Membuat arus kas perusahaan menjadi lebih lancar.

4. Anjak piutang memberikan banyak kemudahan

Ilustrasi Pembayaran [IDN Times/Arief Rahmat]

Bagi pihak perusahaan yang sedang berkembang dan membutuhkan banyak dana, melakukan anjak piutang merupakan hal yang bisa dijadikan pertimbangan. Hal ini tentu akan melibatkan pihak ketiga atau perusahaan lainnya di luar perusahaan yang berhutang. 

Anjak piutang bisa memberikan banyak manfaat positif, termasuk untuk menghindari resiko kredit macet dalam pembayaran. Sistem yang satu ini sangat layak dijadikan alternatif, terutama di saat - saat perusahaan membutuhkan dana dalam waktu cepat.

Baca Juga: Utang dan Piutang, Kenali 6 Perbedaannya Yuk!

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề