Apa yang dimaksud dengan asas ius sanguinis Asas ius soli?

Pendidikan.Co.Id – Kesempatan ini kita akan membahas mengenai Ius Soli dan Ius Sanguinis, penjelasan mengenai Ius Soli dan Ius Sanguinis ini juga dilengkapi dengan beberapa point penting seperti Perbedaan, tujuan, dampak yang ditimbulkan serta contoh Ius Soli dan Ius Sanguinis, penjelasan selengkapnya akan diuraikan sebagai berikut :

Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis

Ius soli atau disebut juga jus soli [bahasa Latin ialah “hak untuk wilayah“] merupakan suatu hak mendapatkan kewarganegaraan yang bisa/dapat diperoleh seseorang dengan berdasarkan tempat lahir di wilayah dari suatu negara. Ius soli ini berlawanan dengan ius sanguinis [hak untuk darah].

Beberapa negara yang menerapkan ius soli ialah Brazil, Kanada, Argentina, serta Jamaika. Ius sanguinis atau jus sanguinis [asas keturunan atau pertalian darah] ialah suatu hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang [individu] dengan berdasarkan kewarganegaraan ayah atau juga ibu biologisnya.

Diantara negara yang menerapkan asas ius sanguinis ini ialah Belanda, Inggris, Jerman, serta Filipina.

Perbedaan Asas Ius Sanguinis dan Ius Soli

Dari pengertian dari masing-masing asas diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa perbedaan nya ialah sebagai berikut :

Pemerolehan kewarganegaraan

Ius soli ini merupakan suatu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang dengan berdasarkan tempat kelahirannya. Sedangkan untuk ius sanguinis merupakan asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang dengan berdasarkan keturunan orang tuanya, dimanapun anak tersebut dilahirkan.

Tujuan penerapan

Negara ius soli memiliki tujuan untuk bisa menambah jumlah penduduk di negara tersebut. Setelah itu untuk negara ius sanguinis memiliki tujuan untuk dapat mempertahankan serta juga melestarikan keturunan bangsa tersebut.

Letak negara penerapan

Bentuk negara yang menganut asas ius soli dalam menentukan bagaimana status kewarganegaraan orang terletak di bagian belahan barat bumi seperti ialah negara di benua Amerika. Serta untuk negara yang menganut asas ius sanguinis ini terletak di bagian kawasan timur dunia seperti eropa serta juga Asia Timur.

Dampak Masalah Yang Timbul Dari 2 Asas ini

Dalam penerapan kedua asas tersebut terdapat dampak atau pengaruh yang menimbulkan dua [2] masalah. Antara lain ialah sebagai berikut :

1. Bipatride

Munculnya 2 kewarganegaraan, terjadi disebabkan seorang Ibu berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis itu melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius soli.

Nah hal tersebut akan membuat kedua negara [negara asal serta tempat kelahiran] memberikan status kewarganegaraan nya.

2. Apatride

Kasus yang mana seorang anak itu tidak mempunyai kewarganegaraan. Terjadi disebabkan seorang Ibu berasal dari negara yang menganut asas ius soli melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius sanguinis.

Sehingga tidak ada negara baik itu negara asal Ibunya atau juga negara kelahirannya yang mengakui kewarganegaraan dari anak tersebut.

Contoh Kasus

Dibawah ini merupakan contoh kasus dari ius soli dan ius sanguinis, antara lain sebagai berikut :

Contoh Kasus Ius Soli

Seseorang yang lahir di Indonesia akan menjadi WNI meskipun orang tuanya itu dari Jerman.

Contoh Kasus Ius Sanguinis

Seseorang yang dilahirkan di Indonesia, namun orang tuanya merupakan warga Negara Belanda, sehingga orang itu tetap menjadi warga Negara Belanda. [dianut di RRC].

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Ius Soli & Ius Sanguinis, Perbedaan, Dampak dan Contoh, semoga apa yang diutarakan dapat bermanfaat untuk anda.

Lihat Juga  √ Pengertian Ovarium, Struktur dan Bagian Beserta Fungsinya

Lihat Juga  √ Pengertian Badan Golgi

  • √ Pengertian Garis Khatulistiwa, Fungsi, Mahkluk, Iklim, Ciri dan Negara
  • Pengertian Novel, Ciri, Struktur, Jenis, Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik
  • Pengertian Teks Negosiasi
  • √ Pengertian BUMD, Fungsi, Tujuan, Ciri, Jenis, Kelebihan dan Kekurangan
  • √ Pengertian Perilaku Kerja Prestatif
  • √ Pengertian BUMN, Fungsi, Ciri, Jenis, Tujuan, Manfaat dan Contoh
  • √ Pengertian Remunerasi, Tujuan, Indikator, Unsur Menurut Para Ahli
  • √ Pengertian Lembaga Eksekutif, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak & Kewajiban
  • √ Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, dan Kelebihannya
  • √ Pengertian Birokrasi, Ciri, Jenis, Karakteristik dan Perannya
  • √ Pengertian Mollusca, Ciri, Sistem, Klasifikasi dan Contohnya
  • √ Pengertian Motif Ekonomi, Perbedaan, Macam dan Tujuannya
  • √ Pengertian Manajemen Kas
  • √ Pengertian Likuiditas, Fungsi, Komponen, Manfaat, dan Rumusnya
  • √ Pengertian Bela Negara, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Unsur dan Contohnya

Ius Soli dan Ius Sanguinis – Suatu Negara yang berdaulat salah satunya harus mempunyai unsur negara berupa rakyat atau warga negara.

Dalam hubungan antara warganegara dengan negara, warganegara mempunyai kewajiban terhadap negara, begitu pun sebaliknya.

Setiap warga negara merupakan penduduk, tapi belum tentu setiap penduduk merupakan warga negara.

Penduduk suatu bangsa meliputi warga negara dan orang asing. Setiap warga negara memiliki hubungan yang tidak terputus meski tidak bertempat tinggal di dalam negeri.

Sedangkan orang asing hanya memiliki hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah negara tersebut. Semua penduduk dilindungi oleh Konstitusi [UUD 1945].

Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis

Ius soli atau jus soli [bahasa Latin untuk “hak untuk wilayah“] adalah hak mendapatkan kewarganegaraan yang bisa diperoleh seseorang berdasarkan tempat lahir di wilayah dari suatu negara.

Ius soli berlawanan dengan ius sanguinis [hak untuk darah].

Beberapa negara yang menerapkan ius soli adalah Brazil, Kanada, Argentina, dan Jamaika.

Ius sanguinis atau jus sanguinis [asas keturunan atau pertalian darah] adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang [individu] berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya.

Diantara negara yang menerapkan asas ius sanguinis adalah Belanda, Inggris, Jerman, dan Filipina.

Perbedaan

Dari pengertian dari masing-masing asas diatas, bisa diambil kesimpulan bahwa perbedaan nya yaitu:

Ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat kelahirannya. Sedangkan ius sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan orang tuanya, dimanapun anak itu dilahirkan.

Masalah Yang Timbul Dari 2 Asas ini

1. Bipatride

Munculnya 2 kewarganegaraan, terjadi karena seorang Ibu berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius soli.

Nah hal ini membuat kedua negara [negara asal dan tempat kelahiran] memberikan status kewarganegaraan nya.

2. Apatride

Kasus dimana seorang anak tidak mempunyai kewarganegaraan. Terjadi karena seorang Ibu berasal dari negara yang menganut asas ius soli melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius sanguinis.

Sehingga tidak ada negara baik itu negara asal Ibunya maupun negara kelahirannya yang mengakui kewarganegaraan anak tersebut.

Baca juga: Latar Belakang Berdirinya Asean

Contoh Kasus

Contoh Kasus Ius Soli

Seseorang yang lahir di Indonesia akan menjadi WNI walaupun orang tuanya dari Jerman.

Contoh Kasus Ius Sanguinis

Seseorang yang dilahirkan di Indonesia, tetapi orang tuanya warga Negara Belanda, sehingga orang tersebut tetap menjadi warga Negara Belanda. [dianut di RRC].

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề