Apa yang dimaksud dengan sekolah ramah anak

DEFINISI 

Sekolah Ramah Anak [SRA] adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

KONSEP SRA Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah :

B ersih


A man
R amah
I ndah
I inklusif
S ehat
A sri
N yaman

KOMPONEN
  • Kebijakan SRA [komitment tertulis, SK Tim SRA, program yang mendukung SRA]
  • Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak [Penerapan Disiplin Positif]
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-hak Anak dan SRA
  • Sarana dan Prasarana yang ramah anak [tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka]
  • Partisipasi anak
  • Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni
TUJUAN
  • Mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya
  • Mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat
  • Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam
  • Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza
  • Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas
  • Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah
  • Memudahkan mencapai tujuan pendidikan
  • Menciptakan lingkungan yang hijau dan tertata
  • Ciri khusus anak menjadi lebih betah di sekolah
  • Anak terbiasa dengan pembiasaan- pembiasaan yang positif
TAHAPAN PEMBENTUKAN
Persiapan
  • Komitmen Sekolah
  • Sosialisasi Konsultasi dengan anak
  • Melaporkan Ke Dinas PP dan PA dan Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag
  • Identifikasi potensi
  • Konsultasi dengan anak
Perencanaan
  • Menyusun rencana program tahunan
  • Merencanakan kesinambungan kebijakan, Program dan Kegiatan yang sudah ada [Inovasi, Uks, Adiwiyata, DLL] serta program lainnya.
  • Membuat mekanisme pengaduan
Pelaksanaan
  • Melaksanakan Rencana Aksi/program SRA Tahunan dengan mengoptimalkan semua sumber daya termasuk dr pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, alumni
    dll.
  • Melakukan upaya pemenuhan kategori SRA tertinggi [Kategori 5]
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
  • Pemantauan setiap 3 bulan
  • Evaluasi setiap 6 bulan
  • Laporan ke Gugus Tugas KLA

Sudahkah sekolah anak Mom masuk dalam kategori sekolah ramah anak?

Lingkungan sekolah merupakan lingkungan yang penting bagi anak. Mereka menghabiskan hampir sebagian waktu mereka dalam sehari untuk belajar di sekolah. Maka tidak salah jika sekolah dijuluki sebagai rumah kedua bagi anak.

Mom perlu pertimbangan matang sebelum memutuskan untuk menyekolahkan anak di tempat tertentu. Ini karena pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Sekolah Ramah Anak [SRA].

Lalu sekolah ramah anak itu yang seperti apa? Apa saja indikatornya dan bagaimana ciri-cirinya? Simak informasi lengkapnya berikut.

Mengapa dicanangkan program sekolah ramah anak

Menurut KPAI, sekolah ramah anak dibuat sebagai usaha untuk mencegah terjadinya kekerasan, diskriminasi, sekaligus media perlindungan bagi anak ketika mereka berada di sekolah.

Hal ini dilatarbelakangi oleh data yang dikeluarkan oleh ICRW [International Center of Research for Women] pada 2015 yang menyatakan bahwa 84% siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan di sekolah. Selain itu, UNICEF juga merilis data bahwa 50% anak mengaku pernah mengalami perundungan [bullying] di sekolah.

Sementara pada tahun 2013, KPAI mendapat temuan bahwa banyak kasus kekerasan fisik di sekolah yang dilakukan guru, diantaranya menjewer [379 kasus], mencubit [504 kasus], dan membentak dengan suara keras [357 kasus].

Pengertian sekolah ramah anak

Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [KemenPPA], sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan [baik formal, informal maupun nonformal] yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Sementara menurut laman Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, prinsip utama SRA ialah untuk menghilangkan diskriminasi kepentingan serta menjunjung tinggi hak hidup dan penghargaan pada anak.

Apa tujuan SRA?

Program sekolah ramah anak [SRA] tidak hanya bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan fisik, tetapi juga berperan untuk menjaga asupan makanan bagi anak, lho Mom. Berikut beberapa tujuan SRA.

  • Mencegah kekerasan terhadap anak serta warga sekolah lainnya

  • Mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat

  • Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam

  • Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza

  • Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas

  • Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah

Bagaimana Konsep SRA?

SRA diwujudkan dengan tujuan untuk melindungi dan memenuhi hak anak selama delapan jam berada di sekolah untuk menjadikan sekolah:

  • Bersih

  • Aman

  • Ramah

  • Indah

  • Inklusif

  • Sehat

  • Asri

  • Nyaman

Indikator Sekolah Ramah Anak

Untuk mengetahui sekolah anak Mom termasuk sekolah ramah anak atau bukan, Mom bisa mengamatinya berdasarkan indikator sekolah ramah anak berikut.

  • Lulusannya memiliki sikap toleransi tinggi, anti kekerasan, peduli lingkungan, setia kawan dan bangga terhadap almamaternya.

  • Sekolah bebas kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

  • Guru tidak pernah memukul anak, menendang, atau mengguncang-guncangkan dengan keras.

  • Anak tidak pernah terpapar kegiatan/perilaku seksual. Tidak ada eksploitasi seksual.

  • Guru tidak menghardik anak, tidak pernah menghina/mempermalukan anak dengan sebutan “bodoh, malas, nakal”, dan sejenisnya.

  • Sekolah memberi perlindungan dan rasa aman bagi anak. Memperlakukan adil bagi semua murid, laki-laki/perempuan, cerdas/kurang cerdas, kaya/miskin, normal/cacat. Tidak memberi hukuman fisik pada anak karena bisa menyebabkan trauma.

  • Siswa senang saat mengikuti pelajaran, tidak ada rasa cemas, takut atau was-was, tidak merasa rendah diri.

  • Sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran yang memadai. Ada alat peraga, buku pelajaran yang layak dan mencukupi.

  • Lingkungan sekolah bebas asap rokok, sanitasi dan kebersihan terjamin.

  • Ada sarana/tempat bermain, sehingga anak merasa nyaman, memperoleh kesenangan, memperoleh teman baru dan menjalin persahabatan.

  • Kantin sekolah bersih, bebas debu, menjual makanan sehat dan tidak membahayakan kesehatan anak.

  • Hal-hal yang berkaitan dengan keuangan bersifat transparan, tidak ada tekanan, tidak ada paksaan.

  • Anak yang kurang berhasil diberi bimbingan/evaluasi, tidak dipermalukan di depan teman-temannya. Sebaliknya, anak yang berprestasi memperoleh reward.

Itulah sekilas tentang sekolah ramah anak. Bagaimanapun, Mom harus bijak memilih sekolah untuk anak sebab ini berkaitan dengan masa depannya. Sekarang Mom sudah punya gambaran kira-kira sekolah mana yang akan jadi tempat belajar paling menyenangkan bagi si kecil. Semoga membantu, Mom.

Halo Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga Bapak/Ibu selalu diberi kesehatan dan semangat dalam mengajar.

Anak adalah cikal bakal generasi penerus bangsa. Keberhasilan dalam mendidik anak menjadi indikator keberhasilan di masa mendatang. Seperti Bapak/Ibu ketahui, sebagian besar anak menghabiskan waktu belajarnya di sekolah. 

Itulah mengapa, sekolah seolah menjadi rumah utama anak untuk menimba ilmu setelah rumah. Untuk mendukung keberhasilan belajar anak di sekolah, Bapak/Ibu harus memperhatikan keamanan anak saat belajar. 

Keamanan yang dimaksud bisa berupa keamanan lingkungan, asupan makanan, pembelajaran, dan sebagainya. Misalnya, lingkungan belajar anak harus aman dari tindakan bullying. Agar tujuan belajar bisa tercapai, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang adanya sekolah ramah anak [SRA]. Ingin tahu lebih lanjut? Simak selengkapnya pada artikel ini.

Pengertian Sekolah Ramah Anak

Sekolah ramah anak adalah unit satuan pendidikan, baik formal, nonformal, dan informal yang mengutamakan keamanan, kebersihan, kesehatan, kepedulian, berbudaya lingkungan hidup, memberikan jaminan, memenuhi, menghargai  akan hak-hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, bullying, dan tindakan salah lain. 

Unit satuan pendidikan ini juga harus bisa menjadi wadah untuk partisipasi anak dalam merencanakan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan untuk memenuhi hak anak di institusi pendidikan. 

Pihak penggagas dalam hal ini adalah pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia [KemenPPPA] sebagai upaya untuk memberikan perlindungan hak-hak anak di sekolah.

Latar Belakang Sekolah Ramah Anak

Pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan juga negara. Sukses tidaknya anak di sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya faktor lingkungan sekolah. 

Bapak/Ibu mungkin sering melihat pemberitaan di media bahwa seorang guru tega melakukan tindakan kekerasan pada peserta didiknya. 

Tidak hanya itu, antarpeserta didik juga berpotensi berbuat kekerasan seperti bullying. Komisi Perlindungan Anak Indonesia [KPAI] mencatat pada tahun 2014-2015, 10% kekerasan yang dialami anak berasal dari guru. Jika hal itu dibiarkan secara terus menerus, bagaimana nasib pendidikan anak-anak Indonesia?

Dilatarbelakangi oleh hal-hal itulah, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk sekolah ramah anak, yang dimaksudkan untuk menjamin hak-hak anak selama di sekolah, sehingga keamanan anak bisa selalu terjaga. Keamanan yang dimaksud tidak sebatas keamanan psikis dan fisik, melainkan juga kesehatan.

Prinsip Sekolah Ramah Anak

Prinsip dibawah ini merupakan hal yang mendasari terciptanya sekolah ramah anak. Adapun isinya adalah sebagai berikut.

  1. Nondiskriminasi, artinya setiap anak bisa mendapatkan haknya tanpa adanya diskriminasi.
  2. Kepentingan terbaik bagi anak, artinya semua kebijakan atau keputusan yang dibuat nantinya benar-benar terbaik bagi pendidikan anak.
  3. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, artinya lingkungan sekolah memperhatikan martabat anak dan memberikan jaminan akan perkembangan setiap anak.
  4. Penghormatan terhadap pandangan anak, artinya menghormati setiap pandangan anak yang berpengaruh pada perkembangannya.
  5. Pengelolaan yang baik, artinya adanya jaminan akan keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum di sekolah.

Konsep Sekolah Ramah Anak

Keberadaan sekolah ramah anak bukan berarti membangun sekolah baru berkonsep ramah pada anak. Namun, suatu unit satuan pendidikan harus mampu mewujudkan konsep yang sesuai di unitnya. 

Konsep ini mengacu pada perlindungan dan pemenuhan hal anak selama di sekolah berdasarkan gerakan BARISAN, yaitu sebagai berikut.

  1. B = Bersih
  2. A = Aman
  3. R = Ramah
  4. I = Indah
  5. I = Inklusif
  6. S = Sehat
  7. A = Asri
  8. N = Nyaman

Ciri-Ciri Sekolah Ramah Anak

  1. Semua penghuni sekolah anti terhadap segala bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal dan nonverbal.
  2. Selama sekolah, anak tidak pernah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, misalnya kekerasan oleh guru maupun sesama murid.
  3. Anak mendapatkan perlakukan adil tanpa melihat latar belakang, suku, ras, agama, warna kulit, dan sebagainya.
  4. Anak merasa enjoy, aman, dan nyaman saat berada di sekolah.
  5. Guru tidak pernah mempermalukan peserta didik.
  6. Makanan di kantin sekolah terjaga kebersihannya.
  7. Rasa peduli anak terhadap lingkungan sekitar semakin meningkat setelah masuk di suatu sekolah.
  8. Tata tertib sekolah dijalankan secara terbuka atau transparan dan anti diskriminasi.

Langkah Mengembangkan Sekolah Ramah Anak

1. Persiapan

Persiapan yang harus dilakukan sebelumnya adalah sebagai berikut.

  1. Menyusun rekomendasi dan memetakan hak-hak anak berdasarkan hasil konsultasi pada pihak anak.
  2. Membentuk kebijakan melalui komitmen kepala sekolah, orang tua/wali, dan peserta didik.
  3. Membentuk tim pengembangan dengan peran sebagai berikut.
    • Koordinator untuk pengembangan.
    • Melakukan sosialisasi.
    • Menyusun serta mengembangkan sekolah ramah anak.
    • Melakukan evaluasi.
    • Memetakan potensi, kapasitas, dan kerentanan.

2. Perencanaan

Pada langkah perencanaan, tim pengembangan berperan untuk menyukseskan terwujudnya sekolah ramah anak yang terintegrasi ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang sudah berlangsung di suatu sekolah.

3. Pelaksanaan

Pada pelaksanaannya, semua sumber daya harus dioptimalkan, baik sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

4. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

Pada langkah ini, tim pengembangan harus melakukan pemantauan setiap bulan dan evaluasi setiap tiga bulan sekali. Hasil yang diperoleh dari evaluasi tersebut diserahkan pada pihak gugus tugas KLA [Kota Layak Anak] untuk dilakukan tindak lanjut. Jika unit satuan pendidikan berhasil menerapkan, pihak gugus tugas akan memberikan penghargaan.

Standar Sekolah Ramah Anak

Suatu sekolah harus memenuhi standar SRA yang telah ditetapkan. Adapun standar yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Setiap anak bisa mendapatkan haknya tanpa adanya diskriminasi, misalnya disabilitas, warna kulit, suku, latar belakang orang tua, dan sebagainya.
  2. Setiap anak bisa dengan bebas menyampaikan ide, pendapat, gagasan, penemuan tentang pendidikan, teknologi, seni, dan budaya.
  3. Metode pembelajaran dan kurikulumnya bisa membangun karakter anak menjadi lebih baik dengan menekankan pada kepedulian, kasih sayang, simpati, empati, keteladanan, dan sebagainya.
  4. Guru dan tenaga kependidikannya bisa menjadi fasilitator bagi anak untuk berkembang.
  5. Memiliki lingkungan dan infrastruktur yang ramah pada anak, misalnya bersih, asri, sehat, aman, bangunan berstatus SNI, dan sebagainya.
  6. Membuat program kerja yang mengutamakan perkembangan kepribadian anak.
  7. Membuat program kerja yang menekankan keselamatan anak, baik saat di rumah maupun di sekolah.
  8. Semua warga sekolah sadar akan pentingnya menjaga diri dari berbagai bentuk kekerasan.
  9. Anak bisa berpartisipasi secara penuh untuk setiap aspek kehidupan atau kegiatan di sekolah.
  10. Memiliki kesiswaan yang orientasinya membentuk karakter anak.
  11. Terbentuk kerja sama yang selaras dan harmonis antara anak, sekolah, dan keluarga.
  12. Penegakan hukum dan informasi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Komponen Sekolah Ramah Anak

Adapun komponen yang harus dikembangkan adalah sebagai berikut.

  1. Kebijakan untuk menjalankan program sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
  2. Pelaksanaan kurikulum harus ramah pada anak, sehingga pelaksanaan pembelajaran bisa berjalan dengan optimal.
  3. Pendidik dan tenaga kependidikan harus terlatih dan memahami dengan baik akan hak-hak anak.
  4. Sarana dan prasarana harus mampu memberikan jaminan kenyamanan bagi anak dalam beraktivitas.
  5. Partisipasi anak yang ditunjukkan dalam bentuk ketaatan pada aturan yang berlaku serta anak mampu bersosialisasi di lingkungan sekolah.
  6. Partisipasi dari orang tua dengan memantau kegiatan anak selama di sekolah.

Syarat Sekolah Ramah Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak era Kabinet Kerja, Yohana Yambise, menyatakan bahwa untuk menciptakan sekolah ramah anak suatu sekolah harus memenuhi syarat berikut.

  1. Memiliki kantin sehat
  2. Merupakan kawasan bebas rokok
  3. Merupakan kawasan bebas miras dan NAPZA
  4. Merupakan kawasan bebas LGBT [Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender]
  5. Merupakan kawasan bebas kekerasan, baik kekerasan verbal maupun nonverbal

Kebijakan Sekolah Ramah Anak

  1. Kebijakan anti kekerasan terhadap anak, baik oleh lingkungan, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
  2. Kebijakan untuk mematuhi tindakan anti kekerasan oleh semua warga sekolah.
  3. Kebijakan untuk mencegah anak putus sekolah.
  4. Kebijakan untuk mewujudkan kawasan tanpa asap rokok dan NAPZA.
  5. Kebijakan untuk menciptakan sekolah tanggap bencana.
  6. Kebijakan untuk menciptakan lingkungan sehat, aman, asri, dan nyaman.

Dari pembahasan di atas, jelas bahwa keberadaan sekolah ramah anak bisa menjamin keamanan anak saat menempuh pendidikan di bangku sekolah. Oleh karena itu, diharapkan sudah tidak ada lagi kasus tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Itulah pembahasan Quipper Blog tentang sekolah ramah anak. Semoga informasi ini bisa bermanfaat buat Bapak/Ibu. Salam Quipper!

Penulis: Eka Viandari

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề