Apakah HP luar negeri Bisa diservis di Indonesia

    • Smartphones
      • Galaxy Z
      • Galaxy S
      • Galaxy Note
      • Galaxy A
      • Galaxy J
      • Galaxy M
    • Tablets
    • Wearables
    • Apps & Services
    • Home Living
    • News & Announcements
    • Photography
    • Gaming
    • Support
    • Others
    • Unpacked Together
    • Galaxy Gallery
    • Epic Concert Moment
    • Play with Colors: Bora Photo Contest
    • Pantun 17-an Contest
    • Travel with Samsung Members Story Contest
    • My Samsung Members Journey
    • To be Better Challenge
    • Play With Colors: Awesome White Photo Contest
    • Kemeriahan Lebaran Video Contest
    • Live in Style Photo Story Contest
    • Awesome Ramadan Photo Contest
    • Night Vibe Challenge
    • Show Your Love Photo Contest
    • Break The Rules 2022 Challenge
    • Silhouette Photo Contest
    • My Awesome Mom Story Contest
    • Play with Colors: Orange Photo Contest
    • Flip Your Way #ItsFoldableEra
    • My Hero Story Contest
    • Sumpah Pemuda Story Contest
    • Awesome Review Contest
    • Flip It, Fold It, Tell It Story Contest
    • September Ceria Photo Contest
    • Merah Putih Photo Contest
    • #TeamUnstoppable
    • #DiagnosticsChallenge

Nyalakan saran

Saran-otomatis membantu Anda mempersempit hasil pencarian dengan cepat, dengan menyarankan hasil yang mungkin cocok selagi Anda mengetik.

Menampilkan hasil untuk 

Ganti mencari 

Apakah maksud Anda: 

  • Semua topik forum
  • Topik Sebelumnya
  • Topik Berikutnya

  • Sebelumnya
    • 1
    • 2
  • Berikutnya

  • NOTE10+ One UI 2.1
    di Galaxy Note 04-09-2020

MOTOR Plus-online.com - Bikers jangan kaget jika HP anda tidak aktif lagi karena bisa jadi termasuk handphone ilegal.

Dari semalam pemerintah melakukan blokir atau menonaktifkan HP atau ponsel ilegal atau black market [BM] melalui nomor IMEI.   

Handphone dan komputer tablet [HKT] yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian [Kemenperin] akan otomatis diblokir per kemarin, Selasa, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.

"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem," demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo yang diterima KompasTekno, Selasa [15/9/2020].

Baca Juga: Bikers Pantau Hp! Penerima Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah Akan Diumumkan Jam 12.00 WIB Siang Ini Via SMS

Baca Juga: Gratis Cek Motor Bodong atau Bukan Cukup Ketik 5 Kode Rahasia dari HP dan Masukkan Pelat Nomor Ketahuan Deh

"Pelaksanaan pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB," lanjut Kominfo.

Seluruh perangkat HKT yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat mengecek lebih dulu nomor IMEI perangkat HKT yang akan dibeli di laman //imei.kemenperin.go.id.

Kemudian, cobalah untuk menyambungkan perangkat HKT dengan jaringan operator seluler.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Gelombang 2 dari Pemerintah Sudah Cair, Ayo Cek Apakah Anda Termasuk Salah Satu dari 15,7 Juta Penerima Caranya Bisa Online dari HP Kok Lumayan Bisa Beli Bensin Tambahan

Jika tidak tersambung, ada kemungkinan nomor IMEI perangkat HKT tidak terdaftar.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membeli perangkat secara online atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, bisa mendaftarkan nomor IMEI melalui link berikut ini.

Pendaftaran HKT dari luar negeri juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store.

Aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

Baca Juga: Sikat Bro! Paket Internet Murah Telkomsel Sampai Kuota Gratis 50 GB, Nih Cara Aktifinnya

Adapun ponsel yang diblokir adalah yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.

Untuk pembelian HKT secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan.

Kominfo meminta agar pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan.

Baca Juga: Awas Bro, Aplikasi Foto Favorit di Android Ternyata Bikin HP Jadi Banyak Iklannya, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Segera Dihapus

Jadi, meski diservis atau dibawa ke counter HP tetap tidak akan hidup jika HP yang dipakai termasuk BM.

Karena HP tersebut memiliki IMEI yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian [Kemenperin].

Risikonya harus melakukan resgister bagi yang bawa atau beli HP dari luar negeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini.

Apakah bisa HP luar negeri bisa dipakai di Indonesia?

HP yang dibeli sendiri dari market luar negeri umumnya tidak bisa dipakai di Indonesia. Hal ini disebabkan karena IMEI HP belum terdaftar. Nomor IMEI atau International Mobile Equipment Indentity merupakan nomor identitas nasioal dari HP. Agar bisa digunakan di Indonesia, IMEI HP harus terdaftar.

Berapa biaya daftar IMEI HP?

Pendaftaran IMEI dilakukan dengan cara mengisi dan menyampaikan formulir permohonan secara elektronik kepada Ditjen Bea dan Cukai [DJBC] melalui laman beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai. Nah, apakah pendaftaran IMEI dipungut biaya? "Tidak ada [pungutan biaya].

Apakah HP dari luar negeri harus daftar IMEI?

Bea Cukai menjelaskan bahwa perangkat ponsel, komputer genggam [laptop], atau tablet dari luar negeri yang belum pernah terhubung dengan jaringan seluler Indonesia sebelum 15 September 2020 harus melalui proses pendaftaran IMEI.

Bagaimana cara mengaktifkan HP dari luar negeri?

Unduh Mobile Beacukai di Google Play Store..
Login atau Registrasi dengan identitas..
Masukkan data diri, data penerbangan, serta produk pada Formulir..
Masukkan merek dan tipe dari produk..
Masukkan nomor IMEI HP tersebut..
Klik Complete untuk simpan formulir..

Bài mới nhất

Chủ Đề