Bagaimana ketentuan sistem sewa tanah?

Abstract

Latar belakang pelaksanaan sistem sewa tanah di Jawa oleh Thomas Stamford Raffles berawal dari Kedatangan Inggris ke pulau Jawa tahun 1811. Pemerintah kolonial masa Raffles membuat pembaharuan sistem pemerintahan dengan prinsip kebebasan dan kepastian hukum. Raffles ingin menghapuskan sistem penyerahan paksa dan kerja wajib, mengubah administrasi negara dalam bentuk modern [Barat], dan memberikan kebebasan berusaha pada rakyat Jawa. Permasalahan yang dikaji adalah [1] mengapa Raffles membuat kebijakan sistem sewa tanah di Jawa [2] bagaimana implementasi sistem penguasaan tanah di Jawa pada masa Raffles [3] bagaimana dampak penerapan sistem penguasaan tanah pada masa Raffles tahun 1811-1816 terhadap sosial ekonomi masyarakat di Jawa. Tujuan kajian ini adalah [1] menganalisis latar belakang Raffles membuat kebijakan sistem sewa tanah di Jawa [2] menganalisis implementasi sistem penguasaan tanah di Jawa pada masa Raffles [3] menganalisis dampak penerapan sistem penguasaan tanah pada masa Raffles tahun 1811-1816 terhadap sosial ekonomi masyarakat di Jawa. Teori ini menggunakan teori ketergantungan Paul Baran dan pendekatan ekonomi politik. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian sejarah yang meliputi heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sistem sewa tanah pada masa pemerintah Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles tahun 1811-1816 telah menimbulkan pengaruh dalam segi ekonomi, politik, dan sosial budaya bagi kehidupan masyarakat Jawa.

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề