Bagaimana pendapat tentang pelaksanaan budaya politik di indonesia

Hubungan antara budaya politik dan demokratisasi sangat erat. Budaya politik memiliki pengaruh penting dalam perkembangan demokrasi. Demokratisasi tidak berjalan baik apabila tidak ditunjang oleh terbangunnya budaya politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam merespons tuntutan perubahan, kemungkinan munculnya dua sikap yang secara diametral bertentangan, yaitu "mendukung " [positif] dan kemungkinan pula "menentang " [negatif], sulit dielakkan. Sebagai sebuah proses perubahan dalam menciptakan kehidupan politik yang demokratis, realisasi demokratisasi juga dihadapkan pada kedua kutub yang bertentangan itu, yaitu budaya politik masyarakat yang mendukung [positif] dan yang menghambat [negatif] proses demokratisasi.

Budaya politik yang matang termanifestasi melalui orientasi, pandangan, dan sikap individu terhadap sistem politiknya. Budaya politik yang demokratis akan mendukung terciptanya sistem politik yang demokratis. Budaya politik demokratis adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya yang menopang terwujudnya partisipasi [Almond dan Verba]. Budaya politik yang demokratis merupakan budaya politik yang partisipatif, yang diistilahkan oleh Almond dan Verba sebagai civic culture. Karena itu, hubungan antara budaya politik dan demokrasi [demokratisasi] dalam konteks civic culture tidak dapat dipisahkan.

Adanya fenomena demokrasi atau tidak dalam budaya politik yang berkembang di suatu masyarakat tidak hanya dapat dilihat dari interaksi individu dengan sistem politiknya, tetapi juga interaksi individu dalam konteks kelompok atau golongan dengan kelompok dan golongan sosial lainnya. Dengan kata lain, budaya politik dapat dilihat manifestasinya dalam hubungan antara masyarakat dan struktur politiknya, dan dalam hubungan antarkelompok dan golongan dalam masyarakat itu.

Dalam konteks Indonesia, kiranya jelas bahwa yang dihadapi tidak hanya kemajemukan etnik dan daerah, tetapi pada saat yang bersamaan adalah "sub-budaya etnik dan daerah " yang majemuk pula. Keanekaragaman tersebut akan membawa pengaruh terhadap budaya politik bangsa. Dalam interaksi di antara sub-sub budaya politik, kemungkinan terjadinya jarak tidak hanya antarbudaya politik daerah dan etnik, tetapi juga antarbudaya politik tingkat nasional dan daerah. Apabila pada tingkat nasional yang tampak lebih menonjol adalah pandangan dan sikap di antara sub-subbudaya politik yang berinteraksi, pada tingkat daerah yang masih berkembang adalah " sub-budaya politik " yang lebih kuat dalam arti primordial.

Dari uraian di atas bisa dibedakan kiranya antara budaya politik [political culture] dan perilaku politik [political behaviour]. Yang tersebut terakhir kadang-kadang bisa dipengaruhi oleh budaya politik. Namun, budaya politik tidak selalu tergantung pada perilaku politik. Apakah sistem budaya yang ada cenderung bersifat komunal/kolektif atau individual Masalahnya adalah apakah nilai-nilai demokrasi kompatibel dengan nilai-nilai budaya politik lokal dan sebaliknya.

Agenda demokratisasi seharusnya dipandang berdimensi horizontal [pengaturan hubungan antarinstitusi politik utama] dan vertikal yang membuka ruang bagi akses warga untuk terlibat dalam proses politik dan pemerintahan. Keduanya bisa saling memperkuat dan berjalan simultan. Untuk itu, diperlukan upaya memupuk vitalitas demokrasi seperti pengembangan nilai dan keterampilan demokrasi di kalangan warga, meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas terhadap kepentingan publik dan meningkatkan checks and balances dan rasionalitas politik di antara lembaga-lembaga kekuasaan. Dengan melakukan hal tersebut, jalan bagi demokrasi menjadi lebih terbuka.

R. Siti Zuhro
Ahli Peneliti Utama LIPI

Suara Karya, 25 Maret 2010

Sivitas Terkait : R. Siti Zuhro

BUDAYA POLITIK DI INDONESIA

  1. Pengertian Budaya Politik

Budaya politik diartikan pula sebagai perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa atau negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan.

Beberapa pendapat tentang pengertian budaya politik yang dikemukakan para ahli antara lain :

Budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintah seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan pleh pemerintah.

Budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu.

Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dab orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik

Dua manfaat memahami konsep budaya politik :

  1. Mengetahui sikap-sikap warga negara terhadap sistem politik yang akan mempengaruhi tuntutan-tuntutan, tanggapannya, dukungannya serta orientasinya terhadap sistem politik itu.
  2. Dengan memahami hubungan antara budaya politik dengan sistem politik, maksud-maksud individu melakukan kegiatannya dalam sistem politik atau faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya pergeseran politik dapat dimengerti.

Ciri-ciri Budaya Politik

  • Banyaknya aneka bentuk karakter
  • Bermacam-macam bentuk kelompok dengan berbagai tingkah lakunya
  • Diwujudkan oleh perilaku politik atau hanya merupakan konsep / orientasi umum

Macam-macam Budaya Politik

Macam / bentuk politik dipengaruhi oleh latar belakang / faktor penyebab terjadinya budaya politik itu sendiri, sehingga macam-macam budaya politik dapat dibedakan sebagai berikut :

Dari bidangnya

  • Sosial budaya, contohnya Budi Utomo
  • Ekonomi, contohnya Serikat Islam
  • Politik, contohnya Indische Partij

Dari sifat / sikap

  • Kooperatif : kerjasama
  • Moderat : orang yang mempunyai pikiran tidak ekstrim sehingga banyak diterima banyak orang
  • Radikal : perbuatan kasar yang bertentangan dengan norma dan nilai sosial.
  1. Tipe – Tipe Budaya Politik yang Berkembang Dalam Masyarakat Indonesia
  2. Macam-macam tipologi budaya politik

Budaya politik yang berkembang di dalam masyarakat tentu saja sangat beragam. Macam-macam tipologi budaya politik yang hendak diuraikan dibawah ini sesungguhnya merupakan tipe atau model yang didasarkan pada sudut kesejarahan dan perkembangan sistem politik yang disesuaikan dengan perkembangan kultur dan struktur masyarakatnya.

Almond dan Powel membagi tiga kategori budaya politik, yaitu :

  1. Sistem-sistem primitif yang intermittent [bekerja dengan sebentar-sebentar istirahat]. Sistem ini sangat kecil kemungkinannya untuk mengubah peranannya menjadi tersepesialisasi atau lebih otonom. Selain ini lebih mencerminkan suatu kebudayaan yang samar-samar dan bersifat keagamaan.
  2. Sistem-sistem tradisional dengan struktur-struktur yang bersifat pemerintahan politik yang berbeda-berbeda dan suatu kebudayaan subyek.
  3. Sistem-sistem modern yang ditandai dengan struktur-struktur yang berbeda-beda[partai-partai politik,kelompok-kelompok kepentingan dan media masa] berkembang dan mencerminkan kegiatan budaya politik partisipasi.

Alfian mengklasifikasikan sistem budaya politik menjadi empat tipe,yaitu sistem politik otoriter/totaliter, anarki, demokrasi dan demokrasi dalam tirani.

Ramlan Subakti mengklasifikasikan sistem politik dengan empat macam kriteria, yaitu otokrasi tradisional, totaliter, demokrasi dan sistem politik negara berkembang.

  1. Model budaya politik
  2. Model masyarakat demokratis Industrial

Dalam model ini jumlah partisipasi mencapai 40-60% dari penduduk dewasa,golongan subjek 30% dan golongan parokial 10%.Dalam sistem ini,cukup banyak aktivitas politik yang mendukung kompetensi partai politik dan memberikan suaranya dalam kegiatan pemerintahan.

  1. Model sistem otoriter sebagian industrial dan modern

Dalam model ini, terdapat organisasi politik yang merupakan partisipasi politik, tetapi sebagian besar rakyat hanya sebagian subjek yang pasif, mengakui dan tunduk kepada pemerintah.Rakyat tidak melibatkan diri dalam urusan negara.Golongan parokial, petani, dan buruh yang hidup dan bekerja dilapangan pertanian, sedikit melakukan kontak dengan politik.

  1. Model sistem demokratis praindustrial

Dalam model ini, sebagian besar warga negaranya hidup dipedesaan dan buta huruf, hanya terdapat sedikit sekali partisipasi.

Setelah menyimak uraian diatas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa budaya politik yang demokratik yaitu budaya politik yang partisipasi akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratik dan stabil.

  1. Tipe-tipe Budaya Politik
  2. Tipe-tipe [ klasifikasi ] budaya politik

Dari pemahaman konsep tentang budaya politik dan hubungannya dengan sistem politik, menurut Gabriel Almond tipe / klasifikasi budaya politik adalah :

  1. Budaya politik Parokial [Parochial Political Culture]

Pada budaya politik ini, tingkat partisipasi politik sangat rendah, hal ini disebabkan oleh faktor kognitif [ rendahnya tingkat pendidikan]

  1. Budaya politik Kaula [Subject Political Culture]

Pada budaya politik ini, masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju [baik sosial maupun ekonomi] tetapi masih bersifat pasif

  1. Budaya politik Partisipan [Participant Political Culture]

Yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi atau warga negara berkesadaran penuh dalam kehidupan politik yang mempunyai hak dan kewajiban serta melaksanakan hak dan kewajiban itu secara bertanggung jawab.

Untuk melahirkan perilaku politik dan partisipasi politik yang baik / memadai, maka budaya politik yang harus dimiliki adalah tipe budaya politik partisipan, karena pada tipe inilah sosok warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya yang akan mendorong perilaku politik yang positif.

Faktor yang mempengaruhi perilaku individu sebagai aktor politik yang dikemukakan Surbakti yaitu :

  • Lingkungan sosial politik yang tak langsung seperti sistem politik, sistem ekonomi, sistem budaya dan media massa.
  • Lingkungan sosial politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian individu seperti keluarga, agama, sekolah dan kelompok pergaulan
  • Struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu
  • Faktor lingkungan sosial politik :
    1. Langsung : berupa situasi yaitu keadaan yang mempengaruhi individu secara langsung ketika hendak melakukan kegiatan seperti : cuaca, keadaan keluarga, kehadiran orang, suasana kelompok dan ancaman dengan segala bentuk
    2. Tidak langsung berupa sosialisasi, internalisasi dan politisasi yang mempengaruhi struktur kepribadian atau sikap individu

Hal yang paling utama dalam menyikapi adanya faktor-faktor yang memberikan pengaruh adalah kemampuan mengatur seefektif mungkin, sehingga dapat memberikan pengaruh yang positif dalam kerangka perwujudan perilaku politik.

Dalam melaksanakan perilaku politik tidak boleh mengabaikan keberadaan aturan atau norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat dan negara seperti norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.

  1. Perkembangan tipe budaya politik sejalan perkembangan sistem politik yang berlaku

Berpartisipasi sesuai aturan yang berlaku berarti melibatkan diri secara aktif dan positif sesuai dengan kadar kemampuan yang dimilikinya. Oleh karena itu, cara berpolitik yang ditunjukkan oleh warga masyarakat akhir-akhir ini terutama pasca gerakan reformasi adalah dalam hal bentuk yang beragam, tidak sekedar memberikan suara dalam pemilu saja, melainkan sudah semakin luas pada berbagai bentuk politik lainnya seperti :

  • Aktif dalam partai politik
  • Melakukan demonstrasi menuntut keadilan
  • Terlibat dalam lembaga swadaya masyarakat untuk turut serta memberikan pengawasan terhadap jalannya pemerintah

Jadi dapat disimpulkan tipe budaya politik masyarakat akhir-akhir ini menunjukkan kecenderungan meningkat secara kuantitas dan kualitas diantaranya adalah :

  1. Kritis dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah
  2. Aktif dalam parpol
  3. AktifdalamkegiatanLembagaSwadayaMasyarakat [ LSM ]
  4. Diskusipolitik
  1. Pentingnya Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik

Alasan yang melatar belakangi, mengkaji sosialisasi politik dalam politik   kenegaraan adalah :

  • Sosialisasi politik dapat berfungsi untuk memelihara agar suatu sistem berjalan dengan baik dan positif, denan demikian merupakan alat agar individu sadar dan merasa cocok dengan sistem serta kultur [ budaya ] politik yang ada
  • Sosialisasi politik ingin menunjukkan relevansinya dengan sistem politik dan data mengenai orientasi anak-anak terhadap kultur politik orang dewasa dan pelaksanaannya di masa mendatang mengenai sistem politik

     Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik

Alat yang dapat dijadikan perantara dalam sosialisasi politik antara lain :

      Wadah penanaman [ sosialisasi ] nilai-nilai politik yang paling efisien dan efektif adalah keluarga. Dalam keluarga, orang tua dan anak sering melakukan obrolan ringan tentang segala hal menyangkut politik, sehingga tanpa disadari terjadi transfer pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu yang diserap si anak.

      Di sekolah melalui pelajaran Civics Education [Pendidikan Kewarganegaraan] Peserta didik dan Pendidiknya saling bertukar informasi dan berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai politik teoritis dan praktis. Dengan demikian Peserta didik telah memperoleh pengetahuan awal tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis.

      Sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, partai politik merupakan salah satu bentuk penyaluran cara berpolitik. Salah satu fungsi partai politik dalam sosialisasi politik adalah memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik, yang berarti partai politik tersebut setelah merekrut para anggota kader dan simpatisannya, mampu menanamkan nilai-nilai dan norma-norma dari satu generasi ke generasi berikutnya baik saat kampanye maupun secara periodik.

Partai pilitik harus mampu menciptakan image [ citra ] memperjuangkan kepentingan umum agar dapat dukungan luas dari masyarakat.

Fungsi dan tujuan partai politik dalam undang-undang no. 31 tahun 2002 terdapat dalam :

  1. Pasal 6 Tujuan Partai Politik adalah
  • Tujuan umum partai politik adalah
    1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV
    2. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan NKRI
    3. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Tujuan khusus partai politik adalah memperjuangkan cita-cita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  • Tujuan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat [1] dan ayat [2] diwujudkan secara konstitusional
  1. Pasal 7 Partai Politik Berfungsi sebagai Sarana
  2. Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Menciptakan iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk menyejahterakan masyarakat.
  4. Menyerap, menghimpun dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan negara
  5. Partisipasi politik warga negara
  6. Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Secara umum partai politik mempunyai fungsi sebagai sarana :

  1. Komunikasi politik : partai politik berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat
  2. Sosialisasi politik : partai politik berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai-nilai, norma dan sikap serta orientasi terhadap persoalan politik tertentu
  3. Rekruitmen : Partai politik mencari dan mengajak orang 0rang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota-anggota dari partai
  4. Pengatur konflik : partai politik berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang didalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat.

Klasifikasi partai menurut jumlahnya

  1. Sistem partai tunggal [one party system]

Dalam suatu negara penganut paham demokrasi terdapat satu partai politik atau beberapa ppartai politik namun hanya satu dintara partai-partai itu yang yang memiliki kedudukan dominan

  1. Sistem dwi partai [two party sistem]
  2. Sistem ini biasanya hanya ada dua partai yang mendominasi kehidupan kepartaian dalam suatu negara
  3. Sistem multi partai [multi party sistem]

Penganut sistem banyak partai,antara lain disebabkan keanekaragaman dalam komposisi masyarakat

Macam-macam partai politik ditinjau dari orientasinya

  • Partai afeksi,yaitu partai yang dibentuk oleh sekelompok orang sebagai penghormatan atau tanda kecintaan terhadap seseorang yang dihormati atau dicintai.
  • Partai kepentingan,yaitu partai yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya.
  • Partai ideologi,yaitu partai yang dibentuk oleh sekelompok orang berdasarkan cita-cita politik dan persamaan agama.

Macam-macam partai politik ditinjau dari sikap menghadapi kondisi dalam negara

  • Partai radikal, yaitu partai yang dibentuk oleh orang-orang yang tidak puas pada keadaan politik yang sedang berlangsung.
  • Partai progresif, yaitu partai yang dibentuk oleh orang-orang yang tidak puas pada sistem politik yang sedang berlangsung dan ingin mengadakan perubahan[reformasi].
  • Partai reaksioner, yaitu partai yang dibentuk oleh orang-orang yang tidak puas dengan sistem politik yang sedang berlangsung dan ingin mengembalikan kepada sistem politik semula.
  • Partai konservatif, yaitu partai yang dibentuk oleh orang-orang yang merasa puas dengan sistem politik yang sedang berlangsung dan ingin tetap mempertahankannya.

Macam-macam partai politik ditinjau dari sikap komposisi dan fungsi keanggotaan

  • Partai kader, yaitu partai elite atau tradisional, dalam hal ini partai menekankan kepada dukungan dari orang-orang terkemuka, lebih memerhatikan kualitas daripada kuantitas.
  • Partai massa, yaitu suatu partai politik yang keunggulannya didasarkan pada jumlah anggotannya dan pendukungnya terdiri atas berbagai aliran politik dalam masyarakat.
  • Tipe partai tengah,yaitu partai yang menggunakan organisasi massa sebagai alat pendukung partai.
  1. Peran Serta Budaya Politik Partisipan
  2. 1. Partisipasi Politik

   Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik,seperti memilih pimpinan nagara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan seseoran dalam partai politik merupakan suatu bentuk partisipasi politik.Partisipasi politik mencakup semua kegiatan sukarela seseorang dalam turut serta pada proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik baik secara langsung maupun tak langsung turut serta dalam pembentukan kebijakan umum.Kegiatan-kegiatan partisipasi politik ini mencakup :

  1. Kegiatan memilih dalam pemilu
  2. Menjadi anggota golongan politik seperti partai politik,kelompok penekan,dan kelompok kepentingan.
  3. Duduk dalam lembaga politik seperti DPR
  4. Mengadakan komunikasi dengan wakil rakyat yang duduk dalam badan itu
  5. Berkampanye dan menghadiri kelompok diskusi dan sebagainya

Menurut Myron Weiner,terdapat lima penyebab timbulnya gerakan kearah partisipasi lebih luas dalam proses politik,yaitu:

  1. Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang mengakibatkan masyarakat makin banyak menuntut untuk ikut serta dalam kekuasaan politik
  2. Perubahan-perubahan struktur sosial.Masalah siapa yang berhak berpartisispasi dan pembuatan keputusan politik menjadi penting dan mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik
  3. Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi masa modern.Ide demokratisasi partisipasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang
  4. Konflik antar kelompok pemimpin pilitik.Jika timbul konflik antar elit maka yang dicari adalah dukungan rakyat

Keterlibatan pemerintah meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering merangsang timbulnyatuntutan-tuntutan yang terorganisasi akan kesepakatan untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik

Menurut Wasistiono ada 3 unsur yang harus dipenuhi warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa, bernegara dan berpemerintah yaitu :

  1. Adanya rasa kesuka relaan [ tanpa paksaan].
  2. Ada keterlibatan secara emosional.
  3. Memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya.

Pengertian partisipasi politik yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :

Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara untuk mempengaruhi terhadap kebijakan pemerintah.

Partisipasi politik adalah keterlibatan individu dalam sistem politik.

Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga melalui mana mereka mengambil bagian    dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung terlibat dalam proses pembentukan kebijakan umum.

  • Norman H. Nie dan Sidney Verba.

Partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan / atau tindakan-tindakan yang mereka ambil.

Partisipasi politik merupakan kegiatan seseorang dalam partai politik.

     Ruang lingkup partisipasi politik dalam bentuk hirarkhis [berjenjang] dari yang rendah ke yang tinggi menurut Rush dan Althoff sebagai berikut :

  1. Voting
  2. Aktif dan diskusi politik
  3. Terlibat dalam rapat umum
  4. Demonstrasi
  5. Menjadi anggota pasif suatu organisasi semua politik
  6. Menjadi anggota aktif suatu organisasi semua politik
  7. Keanggotaan pasif suatu organisasi politik
  8. Keanggotaan aktif suatu oraganisasi politik
  9. Mencari jabatan politik
  10. Menduduki jabatan politik atau administrasi
  1. Bentuk – bentuk Partisipasi Politik

Bentuk-bentuk partisipasi politik menurut Gabriel Almond sebagai berikut :

Konvensional                                                                   

  1. Pemberian suara[voting]
  2. Diskusi politik
  3. Kegiatan kampanye
  4. Membentuk dan bergabung dalam klp kepentingan
  5. Komunikasi individual dengan pejabat politik

Non Konvensional

  1. Pengajuan petisi
  2. Berdemontrasi
  3. Konfrontasi,mogok
  4. tindakan kekerasan terhadap manusia :penculikan , pembunuhan, perang gerilya
  5. Tindak kekerasan politik terhadap harta benda: perusakan, pemboman, pembakaran.
  6. Revolusi

Berbagai bentuk partisipasi politik tersebut dapat dilihat dari berbagai kegiatan warganegara yang mencakup antara lain:

  1. Terbentuknya organisasi-organisasi politik maupun organisasi masyarakat sebagai bagian dari kegiatan sosial, sekaligus sebagai penyelur aspirasi rakyat yang ikut menentukan kebijakan negara
  2. Lahirnya LSM sebagai kontrol sosial maupun pemberi masukan terhadap kebijakan pemerintah
  3. Pelaksanaan pemilu yang memberikan kesempatan kepada warganegara untuk dipilih atau memilih misalnya berkampanye,menjadi pemilih aktif, menjadi anggota DPR, menjadi calon preisiden dan wapres yang dipilih langsung
  4. Munculnya kelompok kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah, misalnya melalui unjuk rasa, protes, demons-trasi dan sebagainya.

Adapun faktor-faktor pendukung partisipasi politik adalah :

  1. Pendidikan politik,dalam pandangan Alfian pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga memahami dan menghayati betul-betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang idial
  2. Kesadaran politik, Drs Taupan, menyatakan bahwa kesadaran politik adalah suatu proses batin yang menempatkan keinsyafan dari setiap warganegara akan urgensi urusan kenegaraan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tingkat kesadaran politik masyarakat tidak sama, tergantung kepada tingkat pendidikannya
  3. Budaya politik,merupakan perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat,bangsa atau negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan politik kenegaraan
  4. Sosialisasi politik, yakni proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota masyarakat.

Budaya politik partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara

Pada saat pemilu kamu tentu menyaksikan proses pemungutan suara, ini adalah salah satu contoh partisipasi politik rakyat dalam menentukan kebijakan pemerintah dalam hal memilih peminpin. Dalam kehidupan demokrasi, rakyat memiliki hak dalam hal berbagai bidang kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun hankam. Dalam hal pelaksanaannya, penyaluran hak harus disertai aturan-aturan yang harus ditaati dan itu merupakan kewajiban. Dalam demokrasi Pancasila justru kewajibanlah yang harus diutamakan, oleh karena itu dalam demokrasi Pancasila rakyat diberikan kebebasan, namun kebebasan yang bertanggung jawab. Artinya kebebasan yang harus  disertai dengan memperhatikan kebebasan orang lain.

Sikap dan perbuatan yang demokratis adalah musyawarah untuk mencapai mufakat. Secara teknik operasional kegiatan partisipasi politik dapat berupa :

  • Ikut memilih dalam pemilu.
  • Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan,dan kelompok kepentingan tertentu.
  • Duduk dalam lembaga politik, seperti MPR, DPR, Presiden dan sebagainya.
  • Mengadakan komunikasi dengan wakil rakyat.
  • Mempengaruhi para pembuat keputusan, sehingga hasil keputusan sesuai dengan aspirasi rakyat.
  • Menciptakan sektor-sektor ekonomi produktif baik dalam bentuk jasa, barang, tranfortasi, komunikasi dan sebagainya.
  • Menciptakan produk-produk unggulan yang inovatif, kreatif dan kompetitif.
  • Kesadaran membayar pajak secara teratur demi kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề