Bagaimana sikapmu jika seseorang merokok di tempat umum

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNNEWS.COM - Tidak semua orang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini.

Tidak jarang, mereka yang tak berpuasa melakukan kegiatan seperti biasa seperti merokok di tempat - tempat terbuka seperti pasar.

Bagaimana sikap muslim yang berpuasa jika menemui hal demikian?

Khairuddin Tahmid, Ketua Majelis Ulama Indonesia [MUI] Lampung menjelaskan, Ramadan adalah bulan penuh ampunan, bulan penuh rahmat, bulan untuk mengumpulkan pahala, dan bulan dimana saatnya keagamaan ditingkatkan.

Orang yang berpuasa di bulan suci Ramadhan dengan baik dan penuh keikhlasan, maka ketakwaannya kepada Allah SWT akan meningkat.

Bulan Ramadan adalah bulan dimana toleransi harus lebih dijalankan buat yang tidak berpuasa. Hormati yang sedang beribadah puasa, hargai bulan suci ini.

Tidak hanya yang berpuasa yang harus dihormati dan dihargai, yang tidak berpuasa pun berhak juga dihargai dan dihormati.

Karena masih banyak orang yang tidak berpuasa di antara kita, baik karena udzur atau tidak. Apakah kewajiban kita terhadap mereka?

Jika ia tidak puasa karena udzur seperti sakit, safar [perjalanan] dan lainnya tentu kita harus maklum.

Sebaliknya, jika tidak demikian, maka kita wajib mengingatkan dan mengajaknya dengan baik dan penuh simpati, agar sadar dan mau berpuasa dengan benar.

Jadi sebaiknya anda mengingatkan agar jangan merokok di sembarang tempat, apalagi di waktu siang hari pada bulan Ramadhan, sebagai bentuk penghormatan di bulan suci Ramadhan.

Digital. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Penyakit paru-paru yang merenggut jiwa seseorang bukan semata karena infeksi bakteri.  Sebab ada penyakit paru-paru berbahaya yang disebabkan merokok. Demikianlah yang saya kutip dari inilahkoran, selasa 17 Desember 2013 pada halaman 5 oleh Ricky Reynald Yulman sebagai renungan kita bersama. Tentunya bacaan tersebut bukan sekedar bacaan saja melainkan untuk diikuti. Ketika saya melihat halaman tersebut saya merasa terkesan dan langsung teringat dengan kompasiana ini. Baiklah saya akan menyimpan kutipannya.

Saat ini diketahui 12 jenis penyakit paru-paru, yaitu pneumonia, legionnaries, efusi pleura, tuberkulosis, pneumototoraks, asma, penyakit paru-paru obstruktif kronologis, bronkitis, empisema, penyakit karena pencemaran udara, silikonis, dan kanker paru-paru. Tiga diantaranya disebabkan infeksi bakteri yang meliputi pneumonia, legionnaries, dan tuberkulosis. Dan empat diantaranya disebabkan asap rokok yang meliputi kanker paru-paru, emfisema atau kerusakan pada kantong udara, bronkitis, dan penyakit paru-paru obstruktif kronologis.

Dan seterusnya diketahui narasumbernya adalah Dr HA Rotinsulu, kepala Instalasi Rawat Darurat RS Paru jalan Bukit Jarian No 40 Ciumbuleuit, Kota Bandung dekat dengan Universitas Katolik Parahiangan maka kunjungilah website-nya rotinsuluhospital.org disana banyak arsip tulisan bagus tentang kesehatan.

Bukan maksud menggurui tetapi tulisan ini sangat detail menggambarkan tentang bahaya rokok termasuk menjelaskan betapa sulitnya berhenti merokok karena perangsangan terhadap hormon. Dan juga penyebab penyempitan pembuluh darah arteri termasuk pada pembuluh darah kelamin pria/wanita dan serangan jantung. Walaupun digambarkan secara detail tetapi kerugian sudah jelas bahwa rokok yang dihisap adalah zat racun yang sesungguhnya. Lalu bagaimana sikap kita terhadap rokok? Padahal meskipun menyadari akan bahayanya tetap saja menyalakan sebatang rokok. Jawabnya adalah berhenti merokok adalah pilihan yang sangat bagus jika berhasil dan konsisten.

Masalahnya adalah industri rokok dalam hal ini gempuran iklan, budaya masyarakat yang antara lain misalnya saya dahulu diberi sebungkus rokok secara rutin selepas SMA oleh ayah dan masa pergaulan awal. Tentang masa pergaulan awal di lingkungan masyarakat pada masa dahulu 1995, sesungguhnya rokok adalah soal sepele. Yang lebih parah adalah minuman keras pada masa itu, bahkan ganja, saya melihat bagaimana transaksinya didepan mata. Tetapi itu masa lampau dan kini juga ada seseorang menawari ganja di jl Astana Anyar padahal dekat kantor polisi. Itulah fenomena yang terjadi.

Kembali lagi pada topik bahasan, jadi bagaimana sikap kita dan meneruskan sikap generasi kita. Adapun sebagai bahan bacaan maka kunjungilah website yang telah disebutkan.

Seberapa besar prevalensi perokok remaja di Indonesia

Perokok tertinggi ke-3 di dunia adalah Indonesia sesudah Cina dan India [WHO, 2008]. Konsumsi produk tembakau di Indonesia yang tinggi dan terus meningkat di berbagai kalangan masyarakat mengancam kesehatan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Data GATS 2011 menunjukkan prevalensi merokok orang dewasa Indonesia sebesar 34,8% terbagi atas 67,4% laki-laki, dan 4,5% perempuan [GATS,2011].

Sementara itu, dikalangan remaja 15-19 tahun sebesar 38,4% laki-laki dan 0,9% perempuan [RISKESDAS, 2010]. Data Global Youth Tobacco Survey [GYTS] 2009, menunjukkan 20,3% anak sekolah 13-15 tahun merokok. Perokok pemula usia 10-14 tahun naik 2 kali lipat dalam 10 tahun terakhir dari 9,5% pada tahun 2001 menjadi 17,5% pada tahun 2010 [SKRT, 2001; RISKESDAS, 2010].

Faktor apa yang menyebabkan remaja merokok?

Alasan pertama kali merokok yang paling dominan adalah karena coba-coba, diikuti oleh pengaruh iklan TV, ingin kelihatan gagah, dan dipaksa teman. Faktor lingkungan keluarga dan masyarakat. Orang tua menjadi panutan dalam memberikan contoh bagi anak-anaknya, data dari GYTS 2009, menunjukan 72,4% remaja usia 13-15 tahun mempunyai orang tua merokok.

Bahaya apa yang timbul jika remaja sudah merokok?

Di dalam sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia beracun yang berbahaya untuk tubuh dimana 43 diantaranya bersifat karsinogenik, dengan komponen utama nikotin [zat berbahaya penyebab kecanduan], Tar [bersifat karsinogenik], CO [menurunkan kandungan oksigen dalam darah.

Ketika seseorang telah kecanduan rokok, nikotin yang terkandung dalam tembakau merangsang otak untuk melepas zat yang memberi rasa nyaman [Dopamine], sehingga menyebabkan rasa ketergantungan. Untuk mempertahankan rasa nyaman, timbul dorongan untuk merokok kembali, inilah awal dari proses kecanduan.

Dampak kesehatannya seperti apa?

Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, khususnya kanker paru, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit jantung koroner, dan gangguan pembuluh darah, disamping menyebabkan penurunan kesuburan, peningkatan insidens hamil diluar kandungan, gangguan pertumbuhan janin [fisik dan IQ], kejang pada kehamilan, gangguan imunitas bayi dan peningkatan kematian perinatal.

Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, asap rokok orang lain [AROL] juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya [perokok pasif].

Bagaimana cara menghindari merokok bagi remaja?

Hindari berkumpul dengan teman-teman yang sedang merokok, yakinlah bahwa rokok bukan satu-satunya sarana pergaulan, jangan malu mengatakan bahwa diri kita bukan perokok, perbanyak mencari informasi tentang bahaya rokok, hindari sesuatu yang terkait tentang rokok [sponsor, iklan, poster, rokok gratis], dan lakukan hal-hal positif seperti olah raga, membaca, atau hobi lain yang menyehatkan.

Apa yang harus dilakukan orang tua, guru, dan pemerintah?

Orang tua dan guru harus memberikan tauladan bagi anak-anak untuk tidak merokok. Sementara itu pemerintah mengembangkan promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat [PHBS] yang salah satu indikatornya adalah perilaku tidak merokok, secara terus menerus mempromosikan tentang bahaya akibat merokok bagi kesehatan, dan membuat Peraturan yang dapat melindungi generasi bangsa dari dampak buruk akibat merokok.

Apakah industri rokok memang menyasar remaja?

Sebuah dokumen industri rokok di luar negeri menunjukan bahwa betapa ia menyadari pentingnya anak dan remaja menjadi pasar potensial. Remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok karena mayoritas perokok memulai merokok ketika remaja [Philip Morris, Amerika Serikat, 1981].

Iklan, promosi, dan sponsor rokok secara masif dan intensif menyasar anak-anak untuk menjadi perokok pemula. Sebanyak 83% anak usia 13-15 tahun melihat iklan rokok di televisi [GYTS 2006], 89% melihat iklan rokok di billboard, dan 76,6% melihat iklan rokok di media cetak [GYTS 2009].

Berbagai studi menunjukan iklan rokok berpengaruh pada anak untuk mulai merokok. Studi di Indonesia menunjukan 70% remaja mengaku mulai merokok karena terpengaruh oleh iklan, 77% mengaku iklan menyebabkan mereka untuk terus merokok dan 57% mengatakan iklan mendorong mereka untuk kembali merokok setelah berhenti [Komnas Anak dan UHAMKA 2007].

Apa yang dilakukan pemerintah/Kemenkes untuk agar perokok remaja tak semakin banyak?

Pemerintah telah membuat aturan hukum yang tertuang dalam UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No.109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan,dan peraturan Menteri Kesehatan No.28 tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan Dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau.

Sementara itu, upaya yang dilakukan Kemenkes adalahmendorong dan membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pengembangan, implementasi dan monitoring evaluasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok [KTR], menyusun dan mendistribusikan petunjuk teknis upaya berhenti merokok, meningkatan kapasitas tenaga kesehatanmelalui pelatihan konseling berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan, dan melakukan pelayanan berhenti merokok di puskesmas dan rumah sakit.

Prof.dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P, MARS, DTM&H, DTCE

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan

Kementerian Kesehatan RI

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề