adjar.id – Seperti apa pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1965-1998?
Indonesia adalah negara yang menerapkan demokrasi Pancasila. Namun, dalam periode pelaksanaannya ada beberapa perkembangan yang terjadi.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pelaksanaan demokrasi yang terjadi pada periode 1965-1998 di Indonesia yang merupakan materi PPKn kelas 11 SMA.
Demokrasi sebagai sebuah konsep politik merupakan landasan dalam sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah yang lebih baik.
Baca Juga: Jawab Soal Perlindungan dan Penegakan Hukum di Negara Demokrasi
Dalam proses tersebut, rakyat diberikan peran penting dalam menentukan atau memutuskan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.
O iya, Indonesia mengembangkan demokrasi dengan berlandaskan Pancasila atau disebut sebagai demokrasi Pancasila.
Rumusan dari demokrasi Pancasila ini tercantum di dalam sila keempat Pancasila dan saling berkaitan dengan sila-sila yang lainnya dalam Pancasila.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia periode 1965-1998 berikut ini, Adjarian!
“Paham demokrasi Pancasila diterapkan karena sesuai dengan kepribadian bangsa yang berasal dari tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia sendiri.”
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terbagi menjadi beberapa periode, salah satunya periode 1965 sampai 1998 atau disebut masa orde baru.
Era baru dalam pemerintah dimulai setelah adanya masa transisi antara tahun 1966 sampai 1968.
Hal ini dimulai saat terpilihnya Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia menggantikan Soekarno.
Nah, era baru ini kemudian dikenal sebagai orde baru dengan konsep demokrasi Pancasila.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998-Sekarang
Visi utama dari pemerintahan orde baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Adanya visi utama ini memberikan sebuah harapan bagi rakyat Indonesia di masa orde baru ini.
Rakyat mengharapkan adanya perubahan-perubahan politik agar menjadi lebih demokratis dari periode sebelum-sebelumnya.
Orde baru dipandang rakyat mampu mengeluarkan bangsa Indonesia keluar dari keterpurukan dan hidup lebih sejahtera.
“Masa orde baru dimulai saat Jenderal Soeharto terpilih menjadi presiden dan memiliki konsep demokrasi Pancasila.”
Perjalanan Politik Pemerintahan Orde Baru
Saat sistem pemerintahan berjalan, harapan rakyat mengenai orde baru tidak sepenuhnya terwujud, Adjarian.
Hal ini terjadi karena tidak adanya perubahan yang substantif dari kehidupan politik di Indonesia dari masa sebelumnya.
Nah, dalam perjalanan politik pemerintahan orde baru, kekuasaan presiden merupakan pusat dari seluruh politik di Indonesia.
Lembaga kepresidenan merupakan alat pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang sifatnya suprastruktur maupun infrastruktur.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965
Suprastruktur berisikan lembaga DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA, sementara yang bersifat infrastruktur ialah LSM, partai politik, dan kelompok lainnya.
Selain itu, presiden Soeharto juga memiliki sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun.
Misalnya, pengemban supersemar, mandataris MPR, bapak pembangunan, dan panglima tertinggi ABRI.
“Presiden Soeharto memiliki beberapa legalitas seperti pengemban supersemar, mandataris MPR, bapak pembangunan, dan panglima tertinggi ABRI.”
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila
Berikut ini karakteristik demokrasi Pancasila pada masa orde baru, di antaranya:
1. Rotasi Kekuasaan
Rotasi kekuasaan eksekutif sangat kecil terjadi, kecuali pada jajaran yang lebih rendah, seperti gubernur, bupati atau walikota, camat, dan kepala desa.
Meski ada perubahan di tingkat yang lebih tinggi, itu hanya perubahan wakil presiden, sementara pemerintahan secara esensial masih sama.
2. Rekrutmen Politik Sifatnya Tetutup
Rekrutmen politik pada masa orde baru ini sifatnya tertutup kecuali DPR yang berjumlah 400 orang dipilih secara umum.
Pengisian jabatan tertinggi negara, seperi Mahkamah Agung, Dewan Pertimbangan Agung, dan jabatan lainnya dalam birokrasi dikontrol sepenuhnya oleh lembaga kepresidenan.
Hal ini juga terjadi pada anggota legislatif yaitu anggota DPR yang berjumlah 100 orang dipilih melalui proses pengangkatan dengan surat keputusan presiden.
3. Pemilihan Umum
Pemilihan umum pada masa orde baru dilaksanakan sebanyak enam kali dengan frekuensi yang teratur, yaitu setiap lima tahun sekali.
Akan tetapi, pemilihan umum yang dilakukan masih jauh dari semangat demokrasi dan tidak melahirkan persaingan yang sehat.
Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Struktur dan Persyaratannya
Nah, itulah pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1965 sampai 1998 yang dikenal sebagai masa orde baru, Adjarian.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Bagaimana perjalanan politik pemerintah pada masa orde baru? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Tonton juga video ini, yuk!
PPKn | 79
Dari lima karakter di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa demokrasi terpimpin sudah keluar dari
aturan yang benar. Bukan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, akan tetapi dipimpin oleh institusi kepresidenan yang sangat otoriter yang jauh
dari niali-nilai demokrasi universal. Masa ini bisa disebut sebagai masa suram
demokrasi di Indonesia.
d. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965-1998
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi
Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep
Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat
Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno
menjadi lebih demokratis. Harapan rakyat tersebut tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai
sesosok pemimpin yang yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika
itu dijadikan musuh utama negeri ini. Selain itu, beliu juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang
relatif singkat. Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Baru
dan Orde Lama sebenarnya sama saja sama-sama otoriter. Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari
seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur DPR, MPR,
DPA, BPK dan MA maupun yang bersifat infrastruktur LSM, Partai Politik, dan sebagainya. Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas
yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.
Dari uraian di atas, kita bisa mengetahui bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni
dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang
terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran. Untuk lebih jelas, berikut ini dipaparkan karkateristik demokrasi Pancasila ala Orde Baru yang berdasarkan
pada indikator demokrasi yang telah dikemukakan sebelumnya. Pertama, rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah
terjadi. Kecuali pada jajaran yang lebih rendah, seperti: gubernur, bupatiwalikota, camat, dan kepala desa. Kalaupun ada perubahan, selama pemerintahan Orde Baru
80 | Kelas XI SMAMASMKMAK Semester 1
hanya terjadi pada jabatan wakil presiden, sementara
pemerintahan secara esensial masih tetap sama.
Kedua, rekruitmen politik bersifat tertutup. Rekruitmen
politik merupakan proses pengisian jabatan politik
di dalam penyelenggaraan pemerintah negara baik itu
untuk lembaga eksekutif pemerintah pusat maupun
daerah, legislatif MPR, DPR, dan DPRD maupun
lembaga yudikatif Mahkamah Agung. Dalam
negara yang menganut sistem pemerintahan yang
demokratis, semua warga negara yang mampu
dan memenuhi syarat mempunyai peluang yang
sama untuk mengisi jabatan politik tersebut. Akan tetapi,
yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru, sistem
rekruitmen politik tersebut bersifat tertutup, kecuali
anggota DPR yang berjumlah 400 orang dipilih melalui
Pemilihan Umum. Pengisian jabatan tinggi negara seperti
Mahkamah Agung, Dewan Pertimbangan Agung dan
jabatan-jabatan lainnya dalam birokrasi dikontrol
sepenuhnya oleh lembaga kepresidenan. Demikian
juga dengan anggota badan legislatif. Anggota DPR
sejumlah 100 orang dipilih melalui proses pengangkatan
dengan surat keputusan
Penanaman Kesadaran Berkonstitusi
Inti dari demokrasi demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berlandaskan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan. Oleh karena itu setiap warga negara, termasuk kalian harus
memperhatikan hal-hal berikut: 1. Tidak boleh memaksakan kehendak
kepada orang lain. 2. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama. 3. Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi oleh semangat kekeluargaan. 4. Menghormati dan menjunjung tinggi
setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
5. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan
hasil keputusan musyawarah. 6. Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
7. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
yang luhur. 8. Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
9. Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
PPKn | 81
Presiden. Sementara itu dalam kaitannya dengan rekruitmen politik lokal seperti gubernur dan bupatiwalikota, masyarakat di daerah tidak mempunyai peluang
untuk ikut menentukan pemimpin mereka, karena kata akhir tentang siapa yang akan menjabat diputuskan oleh Presiden. Jelas, sistem rekruitmen seperti sangat
bertentangan dengan semangat demokrasi.
Ketiga, Pemilihan Umum. Pada masa pemerintahan Orde Baru, Pemilihan Umum telah dilangsungkan sebanyak tujuh kali dengan frekuensi yang teratur
setiap lima tahun sekali. Tetapi kalau kita amati kualitas pelaksanaan pemilihan umum tersebut masih jauh dari semangat demokrasi. Karena Pemilihan Umum
tidak melahirkan persaingan yang sehat, yang terjadi adalah kecurangan- kecurangan yang sudah menjadi rahasia umum.
Keempat, pelaksanaan hak dasar warga negara. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa dunia internasional seringkali menyoroti politik Indonesia
berkaitan erat dengan perwujudan jaminan hak asasi manusia. Masalah kebebasan pers sering muncul ke permukaan. Persoalan mendasar adalah selalu adanya
campur tangan birokrasi yang sangat kuat. Selama pemerintahan orde baru, sejarah pemberangusan surat kabar dan majalah terulang kembali seperti yang terjadi pada
masa orde lama, misalnya beberapa media massa seperti Tempo, Detik, dan Editor dicabut surat izin penerbitannya atau dengan kata lain dibredel setelah mereka
mengeluarkan laporan investigasi tentang berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat-pejabat negara.
Selain itu, kebebasan berpendapat menjadi barang langka dan mewah. Pemerintah melalui kepanjangan tangannya aparat keamanan memberikan ruang
yang terbatas kepada masyarakat untuk berpendapat. Pemberlakuan Undang- Undang Subversif membuat posisi pemerintah kuat karena tidak ada kontrol
dari rakyat. Rakyat menjadi takut untuk berpendapat mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tidak jarang pemerintah memenjarakan dan mencekal
orang-orang yang mengkritisi kebijakannya.
Keempat indikator di atas merupakan bukti yang tidak terbantahkan dan menjadi catatan hitam perjalanan demokrasi di Indonesia. Akankah masa-masa
pahit ini kembali terulang? Jawabannya dikembalikan kepada semua elemen bangsa ini.
e. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998 - sekarang
Video yang berhubungan