Berikan pula contoh aktualisasi penanganan dari ancaman tersebut

Oleh : Sri Wahyuni Nur, Dosen Ekonomi FEBI IAIN Parepare

OPINI — Manusia dalam ruang lingkupnya tumbuh dan berkembang sebagai makhluk sosial. Dalam konsep sosiologi, mahluk sosial adalah sebuah konsep ideologis dimana masyarakat atau struktur sosial dipandang sebagai sebuah “organisme hidup”.

Ketika hidup di tengah masyarakat, kita selalu diperhadapkan dengan sistem nilai dan norma sebagai sebuah asas berkehidupan. Asas itu dimaknai sebagai sebuah kelangsungan hidup berkelompok. Berbagai cara pandang kita melihat dan menjalani hidup dan berkehidupan yang sehat, baik jasmani maupun rohani.

Indonesia sebagai negara peradaban modern dengan upaya kian pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mampu menciptakan nuansa pemenuhan kebutuhan dari berbagai bidang, seperti bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik, sosial budaya dan agama sehingga pada pentas dunia, Indonesia mempunyai kelebihan tersendiri karena berbagai hal.

Berdasarkan hasil riset Indonesia Indicator menyebutkan Indonesia tak pernah lepas dari sorotan media-media internasional.

Pemberitaan tentang Indonesia pada 468 media Internasional mencapai 33. 887 berita. Selain pada kawasan industri dan pariwasata maka salah satu penguatan sebagai pandangan internasional yakni dalam bidang perekonomian dan perdagangan.

Dengan framing positif yang ditujukan kepada Indonesia dimunculkannya dari ekspose mengenai perekonomian dan perdagangan termasuk diantaranya adalah kerjasama perdagangan bilateral antara Indonesia dan negara mitra.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh pada beberapa tahun ke depan. Namun harus tetap diwaspadai terhadap adanya gangguan ekonomi dari berbagai faktor. Seperti lumpuhnya aktivitas masyarakat yang diakibatkan oleh masalah ancaman kesehatan manusia. Sesuai dengan realitas di tahun 2020 ini maka dalam artikel ini akan diuraikan faktor internal sebagai ancaman ekonomi.

Wabah virus corona atau novel coronavirus [2019-nCov] saat ini menjadi perhatian penuh oleh dunia, tidak hanya soal ancaman atau gangguan kesehatan bagi manusia melainkan juga ancaman dalam bidang ekonomi. Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama yang dikutip dalam media vivanews menerangkan bahwa sektor pariwisata dan perdagangan nasional ikut terpukul.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan dari dan ke China, menutup kunjungan wisatawan Tiongkok dan menunda impor sejumlah produk dari negeri Tirai Bambu. Ia memprediksi kerugian pariwisata Indonesia akibat terhentinya penerbangan dari dan ke China yang mencapai USD 4 Miliar. Turis China menempati posisi kedua terbanyak wisatawan mancanegara ke Indonesia dengan jumlah 2 juta wisatawan setahun.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato. Ia menyebutkan, dampak virus corona bisa menekan perekonomian Indonesia hingga 0,29 persen.

Tidak hanya itu sebagai langkah konkret oleh Pemerintah Indonesia memastikan akan mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial dalam skala besar yang diiringi dengan kebijakan darurat sipil.

Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar disiapkannya aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Pemerintah pusat menekankan bahwa pembatasan sosial seperti karantina kesehatan, termasuk karantina wilayah menjadi wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah meskipun sebelumnya sejumlah daerah sudah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown, seperti Tegal, Tasikmalaya, Makassar, Ciamis, dan Provinsi Papua.

Karena kini belum ada aturan pelaksanaan ‘pembatasan sosial berskala besar’ warga di daerah berinisiatif melakukan karantina wilayah dengan cara masing-masing.

Atas langkah itu, perbedaan karantina wilayah dan pembatasan sosial… [next page 2]

Page 2

[page 2]

Atas langkah itu, perbedaan karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar, keduanya merupakan bagian dari opsi-opsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penjelasan dalam undang-undang diterangkan bahwa pembatasan sosial berskala besar adalah pembatasan kegiatan tertentu oleh penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan /atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Sedangkan karantina wilayah adalah pembatasan yang dilakukan kepada seluruh anggota masyarakat di suatu wilayah apabila dari hasil konfirmasi laboratorium sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut. Jadi UU Nomor 6 Tahun 2018, yaitu pembatasan sosial berskala besar, terus ditambah maklumat Polri.

Kalau orang melakukan kerumunan, itu bisa dibubarkan. Melalui regulasi ini, maka seluruh pemerintah daerah memiliki aturan baku dalam membuat keputusan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

Nah, sekarang akan diulas bagaimana dampak pembatasan sosial dalam kaitannya dengan siklus ekonomi. Hal ini tentunya akan diproteksi sebagai sebuah ancaman ekonomi sekaligus menjadi refleksitas tindakan sosial.

“Konsentrasi penuh terhadap pembatasan sosial [social distancing] adalah untuk mengurangi penyebaran atau memutuskan penyebaran virus corona baik untuk rumah tangga maupun dunia usaha.”

Dalam upaya pembatasan sosial maka sejumlah program ekonomi pemerintah telah memastikan jaring pengaman ekonomi selama pandemik virus corona. Upaya itu difokuskan untuk pekerja informal dan pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah [UMKM].

Sejumlah program ekonomi itu antara lain, menambah penerima Program Keluarga Harapan dari Kementrian Sosial dari 9,2 juta menjadi 10 juta orang serta bantuan untuk PKH akan naik 25%. Kartu sembako, jumlah penerimanya juga dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta orang. Nilainya naik 30%, dari 150 menjadi 200 ribu selama sembilan bulan ke depan. Kartu pekerja, anggarannya akan dinaikkan dari 10 Triliun menjadi 20 Triliun. Jumlah penerima manfaatnya menjadi 5,6 juta orang, terutama pekerja informal serta pelaku UMKM yang terdampak.

Upaya tersebut tak selalu berbanding lurus dengan pemahaman masyarakat pada cara pencegahan penyebaran COVID-19 yang salah satunya dengan membatasi interaksi sosial, bekerja di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Sebab hal ini akan berdampak bagi masyarakat di sektor nonformal yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian. Seperti yang saya amati pada usaha-usaha kecil di berbagai tempat seperti warung makan yang berjualan di sekolah, warung kopi yang berdagang di kantin-kantin kampus pada perguruan tinggi, keuntungan atau pendapatan jenis usaha ini otomatis tidak ada pemasukan karena lembaga pendidikan formal untuk sementara ditutup.

Padahal di sisi lain mereka harus mencukupi kebutuhan dasar makan dan minum untuk keluarganya. Para tukang ojek, jasa penyewaan tenda pengantin, dan hiburan pesta pernikahan [larangan kerumunan], wisata malam kuliner ditutup serta pedagang keliling semuanya nyaris tak ada pemasukan.

Tentu ini akan berdampak kelangsungan hidup mereka atas berbagai keperluan sandang dan pangan serta pemerataan pendapatan keluarga.

Arah dari pembatasan sosial ini mengacu pada keterbatasan interaksi manusia yang berdampak pada framing positif dan negatif. Framing positifnya untuk mencegah penyebaran atau memutuskan rantai penyebaran virus corona. Sebaliknya akan berdampak pada keterbatasan laju usaha sektor nonformal.

Maka untuk memastikan agar upaya pembatasan sosial ini berjalan sesuai rencana, maka harus disandingkan dengan upaya tindakan sosial oleh masyarakat. Dampak pembatasan sosial ini khususnya pada usaha sektor nonformal secara sosiologi ekonomi akan menjadi ancaman tidak berkembangnya dan bahkan melumpuhkan usaha kewiraswastaan masyarakat serta tidak seiring dengan sektor formal. Padahal kedua sektor ini beriringan.

Berbagai penelitian dalam bidang ekonomi menunjukkan bahwa antara sektor formal dan nonformal saling ketergantungan. Ketertinggalan dan ketidakberdayaan sektor informal merupakan syarat bagi kemajuan sektor formal artinya hubungan antara kedua sektor ini menunjukkan sub ordinasi dan ketergantungan yang pertama kepada yang kedua.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah bentuk dari tindakan sosial sebagai kunci untuk memahami realitas sosial. Sebagai warga masyarakat, Indonesia tentunya harus terbuka dan mendukung upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menangani situasi saat ini. Berbagai bentuk tindakan sosial bagi masyarakat dengan situasi saat ini adalah dengan melakukan tindakan rasional yaitu sebuah tindakan yang dilakukan dengan pertimbangan untuk mencapai tujuan yang sudah dipikirkan oleh pemerintah.

Tindakan berorientasi nilai yaitu dengan pertimbangan nilai artinya setiap individu dalam kelompok masyarakat bertindak mengutamakan apa yang dianggap baik, lumrah atau benar dalam masyarakat, dan terakhir adalah tindakan tradisional yaitu sebuah tindakan yang mengutamakan tradisi, adat atau kebiasaan masayarakat sebagai pertimbangannya. [*]


Kurang terwujudnya perkembangan ekonomi di Indonesia dikarenakan kurang adanya mekanisme perjuangan pemerintah untuk menyamaratakan derajat pendidikan yang menjadi kendala utama yaitu masalah ekonomi. Biaya yang mahal dan sebagainya. Dan banyaknya terjadi kesenjangan social, baik antara sesama pengusaha ataupun dengan rakyat biasa.

            Transformasi struktur sangat berguna untuk memperkuat ekonomi rakyat maka perlu diciptakan system untuk mendorong percepatan perubahan dari ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern. Dengan sendirinya intervensi birokrat pemerintah yang ikut dalam proses ekonomi melalui monopoli demi kepentingan pribadi harus segera diakhiri, dengan kembali mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila dan UUD 1945, dapat dirasa upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa akan tercapai dan kesejahteraan tersebut akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, dengan begitu akan mengurangi kesenjangan ekonomi.

            Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama untuk memajukan bangsa Indonesia. Jadi walaupun kita menjalankan persaingan bebas dibidang pemasaran dengan menerapkan aktualisasi pancasila tersebut kita dapat mengatur sendiri bagaimana arti sebenarnya persaingan yang bebas itu tapi tetap dapat mewujudkan bersama cita – cita bangsa. Pengalaman ekonomi haruslah didasarkan dengan azas kekeluargan dan gotong royong. sehingga interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.

            Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dapat diwujudkan dengan :

  • Memiliki kemampuan dasar untuk berkembang.
  • Mampu menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam.
  • Memiliki rasa profesionalisme yang tinggi dan pertanggung jawaban terhadap pekerjaannya.

            Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan. Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.

Pilar Sistem Ekonomi Pancasila yang meliputi:

a]      Ekonomika etik dan ekonomika humanistik.

b]      Nasionalisme ekonomi & demokrasi ekonomi.

c]      Ekonomi berkeadilan social.

            Namun pada kenyataannya, Krisis ekonomi terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia Orde Baru dan Orde Lama yang dialami sekarang ini telah mencuatkan tuntutan reformasi total dan mendasar [radically]. Bermula dari krisis moneter [depresi rupiah] merambah ke lingkungan perbankan hingga ke lingkup perindustrian.

            Jika hingga saat ini kualitas perekonomian belum menampakkan perubahan yang signifikan, tidak menutup kemungkinan, akan mendapat pukulan mahadasyat dari arus globalisasi. Kekhawatiran ini muncul, karena pemerintah dalam proses pemberdayaan masyarakat lemah masih parsial dan cenderung dualisme, antara ketergantungan pemerintah kepada IMF, sementara keterbatasan akomodasi bentuk perekonomian masyarakat yang tersebar [Diversity Of Oconomy Style] di seluruh pelosok negeri tidak tersentuh. Hal ini juga terlihat jelas pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak proporsional, tidak mencerminkan model perekonomian yang telah dibangun oleh para Founding Father terdahulu. Hal ini dapat dilihat pada beberapa kasus, misalnya, pencabutan subsidi di tengah masyarakat yang sedang sulit mencari makan, mengelabuhi masyarakat dengan raskin [beras untuk rakyat miskin], atau jaring pengaman sosial [JPS] lain yang selalu salah alamat.

            Seiring dengan kemajuan teknologi Informasi yang menghadirkan kemudahan dalam melakukan akses informasi, aktifitas perekonomian berkembang pesat melampaui batas Negara. Kemajuan tersebut telah mendorong globalisasi ekonomi yang membentuk pasar bebas. Regionalisme dan aliansi ekonomi berkembang pesat dengan adanya aliansi - aliansi ekonomi seperti Asia-Pasific Economic Cooperation [APEC],  ASEAN Free Trade Agreement [AFTA], North American Free Trade Agreement [NAFTA], dan European Union [EU]. Pemberlakuan pasar bebas dan perdagangan bebas menciptakan iklim kompetisi yang ketat, mendorong setiap negara mendorong mengembangkan produk - produk unggulan yang kompetitif. Keterbatasan kemampuan yerutama sektor permodalan, kualitas sumber daya manusia, dan teknologi, serta aturan pasar bebas yang sangat ketat, ketidakmampuan negara berkembang dalam berkompetisi akan menjadikannya hanya sebagai pasar bagi produk-produk negara maju. Maraknya persaingan ekonomi negara maju terhadap negara berkembang akan menimbulkan peluang bagi munculnya ketidakpuasan dan tindakan proteksi, sehingga akhirnya memicu konflik dan krisis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

            Bidang ekonomi merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi dimensi lainnya. Ketimpangan ekonomi dunia melahirkan suatu bentuk perlawanan masyarakat yang tersisih dan beranggapan bahwa mereka dibentuk terbelakang oleh negara maju dengan berbagai cara. Sehinnga hal tersebut memunculkan perlawanan yang dapat menimbulkan konflik internal maupun eksternal. Indonesia sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber ekonomi yang strategis harus mampu memanfaatkan segala potensinya. Di era global, Indonesia harus mampu menjadi pelaku ekonomi, bukan hanya sebagai penonton dan menjadi konsumen dalam perekonomian global.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề