Berikut ini hari yang tidak sah untuk menyembelih hewan qurban adalah …. *

Suara.com - Jelang Idul Adha yang jatuh pada tanggal 9 Juli 2022, umat Islam mulai menentukan hewan ternak yang akan dikurbankan. Selain jenis hewan, waktu penyembelihan hewan kurban yang dilakukan pada tanggal 10 Zulhijjah dan 3 hari tasyrik, yakni 11,12,13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam adalah salah satu syarat sah ibadah kurban, seperti dikutip dari Dompet Dhuafa. 

Jika memotong hewan kurban dilakukan sebelum atau melewati tanggal yang ditentukan, maka hukumnya tidak sah menjadi daging kurban. Maka dari itu, pekurban wajib tahu tanggal-tanggal yang telah ditentukan supaya sesuai syariat Islam. Inilah 3 waktu penyembelihan hewan ternak kurban Idul Adha sesuai syariat:

Awal waktu setelah sholat Idul Adha

Seluruh ulama menyepakati bahwa waktu terbaik penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari pertama setelah solat Idul Adha sampai sebelum tergelincir matahari untuk memperoleh pahala sunnah. Alasan tersebut berdasarkan hadis berikut ini: 

Baca Juga: Terpopuler: Anies Baswedan Berpotensi Terkena Pembingkaian Politik Identitas, Venna Melinda Terang-terangan Puji Ferry

– – – –

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat [Idul Adha], maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat [Idul Adha], maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” [HR. Bukhari] 

Jika ada pekurban yang menyembelih sebelum solat Idul Adha, maka kurbannya tidak sah dan harus mengulang. Apabila kurban wajib dilakukan atas dasar nazar [janji], maka pekurban wajib mengqadha atau mengulangi pada waktunya. Akan tetapi, apabila kurban sunnah, maka dagingnya menjadi daging biasa dan tidak dapat dianggap sebagai kurban. 

Tiga Hari Tasyrik hingga sebelum matahari terbenam 

Waktu penyembelihan hewan kurban selanjutnya yaitu pada salah satu dari tiga hari tasyrik di tanggal 11,12, atau 13 Dzulhijjah hingga sebelum matahari terbenam. Pada penanggalan hijriyah, pergantian tanggal dimulai saat matahari telah terbenam. Jika pemotongan dilakukan di luar tanggal yang telah ditentukan, maka hukumnya tidak sah menjadi daging kurban, melainkan hanya sedekah daging biasa. 

Baca Juga: Puasa Idul Adha 2022: Kapan Dilaksanakan, Niat Dan Keutamaan Puasa Arafah

Disunnahkan menyembelih pada siang hari 

Ilustrasi - Waktu penyembelihan hewan qurban di hari raya idul adha 1442 h dan porsi pembagian daging kepada penerima hak /PEXELS/Emre Vonal

BERITA DIY - Pelaksanaan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H bertepatan tanggal 20 Juli 2021. Tradisi penyembelihan hewan qurban boleh dilakukan pada Idul Adha dan 3 hari setelahnya atau di Hari Tasyrik.

Hari Tasyrik yaitu 11 – 13 Dzulhijjah atau besok jatuh di tanggal 21 – 23 Juli 2021. Selama 4 hari berturut itu adalah waktu untuk menyembelih hewan yang dikurbankan.

Pelaksanaan penyembelihan boleh dimulai usai sholat Idul Adha ditunaikan, maka dianjurkan pengerjaan sholat Idul Adha pada awal waktu. Dengan begitu, durasi melakukan penyembelihan lebih banyak.

Baca Juga: Hukum Sholat Idul Adha Sendirian di Rumah Menurut Penjelasan MUI

Sebagaimana waktu qurban yang diperintahkan dalam firman Allah SWT dalam Qur’an surat Al-Kautsar ayat:2

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah"

Batas waktu terakhir hewan yang disembelih adalah saat terbenamnya matahari di tanggal 13 Dzulhijjah atau Hari Tasyrik terakhir.

Selebihnya jika ada yang menyembelih hewan qurban di luar tanggal 10 – 13 Dzulijjah maka hal itu dianggap sebagai sedekah biasa, bukan qurban hari raya.

Kemudian, hukum melakukan puasa pada 10 Dzulhijjah dan 3 hari tasyrik hukumnya haram. Sepanjang 4 hari itu, umat muslim dipersilakan menyantap dan menikmati daging qurban.

Ada beberapa perbedaan pendapat setiap ulama

Tahukah Moms tentang waktu penyembelihan hewan kurban yang tepat?

Apakah hal itu bisa dilakukan sebelum pelaksanaan salat Iduladha atau justru harus setelahnya?

Ada beragam pendapat dari para ulama yang menjelaskan terkait waktu penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam.

Agar tidak salah kaprah, yuk cari tahu faktanya lebih lanjut!

Baca Juga: 10 Adab Membaca Alquran yang Baik Menurut Islam

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Foto: Penyembelihan Hewan Kurban [Orami Photo Stocks]

Ada penjelasan terkait waktu penyembelihan kurban yang dimuat di laman amalqurban.com.

Berikut ini beberapa penjelasan yang berbeda, terkait waktu penyembelihan menurut Islam:

1. Dilakukan pada Iduladha atau Hari Tasyrik

Diterangkan bahwa waktu penyembelihan hewan kurban bagi umat Muslim adalah pada hari raya Iduladha [10 Zulhijah].

Alternatif lain adalah pada hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah di tahun yang sama.

Penjelasan waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat terdapat dalam firman Allah SWT, yang berbunyi:

لِيَشْهدُوْا مَنَافِعَ َلهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أيَّامٍ مَعْلوْمَاتٍ عَلى مَارَزَقهُمْ مِنْ بَهِيْمَةِ الأنْعَامِ َفكُلوْا مِنْهَا وَأطْعِمُواْ البَائِسَ ْالَفقِيْرَ [الحج : ٢٨]

Artinya:

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.

Atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak, maka makanlah sebagian daripadanya [dan sebagian lagi] berikan untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." [QS. Al-Hajj. 28]

Arti dari hari-hari yang ditentukan adalah ayyam maklumat atau pada ayat di atas adalah Iduladha dan hari Tasyrik.

Hal tersebut dijelaskan lagi oleh hadis Nabi SAW, berbunyi:

عَنْ جَبِيْرِ بْنِ مَطعَمْ قَال النبي صلى الله عليه وسلم  كلّ أيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ [رواه احمد]

Artinya:

“Dari Jubair bin Muth’im berkata. Bersabda Nabi SAW, seluruh hari Tasyrik merupakan waktu penyembelihan”. [HR. Ahmad]

Baca Juga: 3 Trik Mengajarkan Anak Salat Idul Adha

2. Dilaksanakan Setelah Salat Iduladha

Foto: Salat Idul Adha [Orami Photo Stocks]

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk memotong hewan kurban saat hari raya Iduladha?

Para ulama menjelaskan, hewan kurban tidak boleh disembelih kecuali setelah terbitnya matahari pada hari raya Iduladha.

Dengan kata lain, hewan kurban baru boleh disembelih setelah melaksanakan salat Iduladha atau 3 hari setelahnya.

Terdapat hadis yang mengatakan:

عَنْ َأنَسِ ابْنِ مَالِكِ قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: مَنْ َذبَحَ َقبْل الصَّلَاة فإِنَّمَاَ ذبح لِنَفْسِهِ وَمَنْ َذبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ َفَقدْ تَمَّ نُسكهُ وَأصَابَ سُنَّةْ المُسْلِمِيْنَ [متفق عليه]

Artinya:

Dari Annas bin Malik: Nabi SAW bersabda

“Barang siapa yang menyembelih [hewan kurban] sebelum salat Iduladha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri.

Dan barang siapa yang menyembelih sesudah salat Iduladha, maka sesungguhnya sempurnalah ibadahnya dan mengikuti sunah kaum muslim”. [Mutafaq ‘allaih]

3. Tidak Sah Dilakukan Sebelum Salat Id

Haram hukumnya untuk menyembelih hewan kurban sebelum salat Id.

Hal tersebut terkait dengan hadis yang berbunyi:

عَنْ جُنْدَ بْنِ سُفْيَانِ ْالبَجَلِي قال: شَهدْتُ النَّبي صلى الله عليه وسلم يَوْمَ النَّحْرِ فقال: مَنْ َذبَحَ َقبْل َأن يُصَلِّىَ فلْيُعِدْ مَكَان أخَرَ وَمَنْ َلمْ يَذبَحْ فلْيَذْبَح [رواه البخاري]

Artinya: ”Dari Jundab bin Sufyan al-Bajali, dia berkata “Aku menyaksikan Nabi SAW pada hari kurban.

Beliau bersabda, “Barang siapa yang menyembelih kurban sebelum dia melakukan sembahyang Iduladha, maka ia hendaknya mengulang.

Dan barang siapa yang belum menyembelih, hendaklah dia lakukan“. [HR. Bukhori]

Hadis tersebut menjelaskan bahwa mereka yang menyembelih hewan sebelum salat Id, maka ibadah kurbannya tidak sah atau tidak diterima.

Dengan kata lain, perlu mengulang lagi kurbannya tersebut dan dilakukan setelah salat Id agar ibadahnya diterima Allah SWT.

Baca Juga: Imbangi Makanan Bersantan, Konsumsi 4 Nutrisi Pendamping Saat Idul Adha Ini

4. Disembelih Saat Siang Hari

Foto: Sapi Kurban [Orami Photo Stocks]

Mengutip rumaysho.com penyembelihan hewan kurban dianjurkan saat siang hari atau masih dalam keaadaan cerah.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ

Artinya:

“Hari-hari Tasyrik, semuanya adalah waktu penyembelihan.”

Dalam hadis di atas digunakan kata “yaum” yang berarti siang.

Jadi, waktu penyembelihan hewan kurban mesti dilakukan saat siang hari.

Sejumlah ulama pun tak menganjurkan penyembelihan hewan kurban di malam hari.

Larangan penyembelihan kurban di malam didukung oleh hadis berikut:

عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى أن يضحى ليلاً

Artinya:

"Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyembelih kurban di malam hari."

Dalam sanad hadis ini terdapat Sulaiman bin Salamah Al Khobai-ri dan ia termasuk perawi matruk. Berarti. hadis tersebut adalah dho’if.

5. Sah Disembelih Sebelum Salat Bila Bukan Bermaksud Kurban

Menyembelih hewan kurban paling awal alias sebelum salat Id memang tidak sesuai dengan syariat.

Namun, Masjiduna.com menerangkan, sah hukumnya menyembelih hewan sebelum salat Id apabila tidak ada niat untuk berkurban saat Iduladha.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai sebuah kejadian. Ada seekor kambing yang sudah disembelih sebelum salat Id.

Kemudian, Beliau SAW bersabda:

شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ

Artinya: “Kambingmu hanyalah kambing biasa [namun bukan kambing kurban]." [HR. Bukhari no. 955]

Dalam hadis lain juga disebutkan

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya:

"Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

'Barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat [Iduladha], maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri.

Barang siapa yang menyembelih setelah salat [Iduladha], maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunah kaum muslimin.” [HR. Bukhari no. 5546]

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah, Berpahala Menyambut Idul Adha

Kesimpulannya, bagi Moms dan Dads yang mengincar pahala berkurban, waktu penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat adalah setelah salat Iduladha.

Namun, jika Moms dan Dads ingin menyembelih tanpa tujuan berkurban, maka tindakan ini boleh-boleh saja untuk dilakukan sebelum salat Id.

Jadi, apakah Moms dan Dads akan berkurban pada Iduladha tahun ini?

  • //amalqurban.com/tinjauan-umum-tentang-kurban-dalam-islam/
  • //rumaysho.com/2803-waktu-penyembelihan-qurban.html
  • //www.rumahzakat.org/id/waktu-penyembelihan-hewan-qurban-2
  • //masjiduna.com/islam-memperhatikan-waktu-penyembelihan-hewan-kurban/
  • //diskominfo.kaltimprov.go.id/berita/ini-aturan-penyembelihan-kurban-saat-idul-adha

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề