Berikut ini yang merupakan kewajiban kita di rumah terhadap lingkungan adalah

Kewajiban kita terhadap lingkungan yang paling utama adalah dengan tidak mencemari tanah, air dan udara serta menjaga kelestariannya. Lingkungan wajib kita jaga untuk mendukung kelangsungan hidup kita sebagai manusia.

Apakah yang dimaksud dengan lingkungan? Lingkungan adalah sebuah bentuk dari kombinasi yang berada diantara kondisi fisik yang melakukan cakupan dari keadaan akan sumber daya alam seperti tanah, air,energi surya dan mineral dan seluruh macam flora dan fauna yang akan tumbuh di bagian atas tanah juga termasuk di dalam sebuah lautan.

Lalu, apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Baca Juga: 5 Hak Kita Terhadap Lingkungan, Begini Penjelasannya

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar [UUD] 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a] Pasal 27 ayat [1], menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b] Pasal 27 ayat [2], menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c] Pasal 27 ayat [3], dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d] Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e] Pasal 29 ayat [2], menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f] Pasal 30 ayat [1], dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g] Pasal 31 ayat [1], bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:

Tidak membuang sampah sembarangan

Sampah yang berceceran akan mengundang lalat, kecoa, tikus dan berbagai binatang lain berkumpul. Binatang-binatang itu, dapat menjadi sarana penyebaran penyakit seperti pes. Sampah yang mengotori sumber air, membuat air menjadi tidak layak dikonsumsi dan dapat menjadi penyebab penyakit pencernaan juga TBC.

Biasakan memiliha sampah, sesuai dengan jenisnya. Sampah organik yang berasal dari daun, sayur, dan buah-buahan dapat diolah menjadi pupuk kompos yang dapat membantu kesuburan tanah.

Tidak menebang pohon sembarangan

Pohon penting untuk menjaga kelangsungan sumber air. Pohon-pohon juga sebagai penghasil oksigen di siang hari yang tentu berguna bagi pernafasan manusia. Dengan menjaga pohon, secara langsung akan menjaga kelangsungan hidup manusia juga.

Tidak memburu binatang sembarangan

Tahukah kamu, beberapa jenis binatang telah punah dari bumi ini karena perburuan? Beberapa hewan lainnya, juga terancam kepunahan karena perburuan. Padahal, ada binatang yang membutuhkan waktu lama untuk berkembang biak seperti badak yang hanya bereproduksi terbatas dalam waktu lama.

Baca Juga: Kewajiban dan Hak Kita Sebagai Masyarakat terhadap Lingkungan Masyarakat

Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan

Bahan kimia tertentu sangat berbahaya bagi manusia dan menjadi sumber pencemaran bila tidak diolah dengan baik. Sungai Citarum di Jawa Barat, misalnya pernah disebut sebagai sungai terkotor se Indonesia karena bahan kima pembuangan limbah pabrik tekstil disekitarnya.

Perlu waktu bertahun-tahun untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi

Sebagai makhluk hidup, manusia membutuhkan udara yang sehat dan bersih untuk bernafas. Tidak ada manusia yang dapat hidup tanpa bernafas bukan? Nah, udara bersih yang kita hirup harus terbebas dari partikel-partikel debu dan zat beracun. Contohnya, udara yang telah tercampur asap kendaaran. Tentu tidak sehat menghirup udara yang tercampur dengan asap kendaraan bermotor.

Untuk mewujudkan udara yang sehat dan bersih, pemerintah pusat dan daerah membuat sejumlah aturan. Diantaranya, pengecekan emisi kendaran. Juga memperbanyak transportasi umum agar masyarakat mengurangi aktivitas menggunakan kendaraan pribadi.

Kendaraan listrik, juga menjadi satu upaya penting untuk menjadikan udara sekitar kita menjadi sehat dan bersih. Juga penanaman pohon-pohon untuk penghijauan.

Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan

Penanaman kembali pohon disebut reboisasi. Reboisasi ini berguna menjaga kelesatarian hutan seutuhnya.

Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama

Tidak bising dan mengganggu orang lain

Ilustrasi siswa belajar, kunci jawaban tema 9 kelas 4 SD MI. /PIXABAY/lil_foot_.

PortalJember.com - Kali ini kita akan membahas kunci jawaban kelas 4 SD untuk tema 9 subtema 1 yaitu materi kekayaan sumber energi di Indonesia.

Berdasarkan buku tema 9 kelas 4 Kurikulum 2013 terbitan 2017 oleh Kemendikbud, materi ini juga menyediakan soal-soal tentang lingkungan di halaman 11.

Soal pada halaman 11 adalah soal tentang hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan. Dalam artikel ini, akan dibahas penyelesaian soal-soal tersebut. Kunci jawaban yang dibagikan yaitu soal-soal pada subtema 1 halaman 11.

Baca Juga: Mengapa Lingkungan Bisa Memengaruhi Aktivitas Manusia Kunci Jawaban SD Tema 9 Kelas 4 SD MI Hal 7

Untuk menjawab soal-soal di halaman itu, adik-adik bisa membaca materi terlebih dulu. Kemudian, adik-adik bisa mencocokkan jawaban dengan kunci jawaban yang tersedia di bawah ini.

>

Dilansir PortalJember.com dari Nafisah Misgiarti, S.Pd. Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember, berikut jawaban soal di halaman 11.

Apa hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan?.

Baca Juga: Mengapa Kita Harus Berhemat Energi? Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD MI Halaman 22 Subtema

Hak kita terhadap lingkungan:1. Menikmati lingkungan segar.2. Memperoleh air bersih.3. Menghirup udara bebas polusi.

4. Menikmati hasil bumi secukupnya.

Manusia harus melaksanakan kewajibannya untuk menjaga lingkungan. Sumber: Pixabay.com

Manusia memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan lingkungan yang ada di sekitarnya demi kelangsungan hidupnya.

Lingkungan mempunyai komponen-komponen yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang dapat digunakan manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meskipun begitu, manusia dalam memanfaatkan lingkungan harus melakukan kewajibannya sebagai makhluk hidup yang menempati alam. Untuk memahami kewajiban kita sebagai manusia terhadap lingkungan, simak penjelasan di bawah ini.

Kewajiban Kita terhadap Lingkungan Hidup

Kewajiban dalam Kamus Besar Bahas Indonesia memiliki arti, yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan oleh seorang individu dengan penuh tanggung jawab.

Manusia dapat memanfaatkan alam sekitarnya, tetapi hal tersebut harus diikuti dengan pemenuhan kewajibannya sebagai makhluk hidup.

Melansir dari buku pembelajaran berjudul Kaya Negeriku [Buku Tematik Kurikulum 2013] yang ditulis oleh Maryanto, berikut beberapa kewajiban manusia terhadap lingkungan hidup.

  1. Menjaga kebersihan lingkungan.

  2. Mengjaga kelestarian lingkungan.

  3. Menjaga kelangsungan hidup flora dan fauna.

Menjaga kelangsungan hidup dari flora dan fauna merupakan salah satu kewajiban kita terhadap lingkungan. Sumber: Pixabay.com

Kewajiban Masyarakat terhadap Lingkungan Hidup

Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi negara Indonesia juga telah mengatur kewajiban dari setiap masyarakat Indonesia dalam pemanfaatan lingkungan hidup.

Disadur dari jurnal Hak Atas Lingkungan Hidup dan Kaitannya dengan Peran serta Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Otonomi daerah oleh Nopyandri, S.H., LL.M, peraturan kewajiban masyarakat atas lingkungan hidup telah diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 diikuti pengaturan kewajiban terhadap lingkungan hidup.

Pada Pasal 67 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 mengandung dua pokok kewajiban bagi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, yaitu:

Kewajiban untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup

Butir dalam pasal ini memiliki artian bahwa setiap orang mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Kewajiban mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup

Pencemaran lingkungan yang dimaksud dalam pasal ini adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Sementara itu, kerusakan alam memiliki arti segala aktivitas manusia yang melakukan perubahan, baik secara langsung atau tidak langsung, baik perubahan fisik maupun kimia, terhadap hayati lingkungan hidup yang melampaui batas kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Salah satu contoh penerapan kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar adalah menghemat penggunaan kertas. Sumber: Pixabay.com

Penerapan Kewajiban terhadap Lingkungan Sekitar

Kewajiban kita terhadap lingkungan dapat didukung dari perilaku-perilaku yang peduli dan ramah lingkungan. Selain itu, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya memelihara dibutuhkan dan hal ini didukung melalui kebiasaan setiap hari.

Berikut beberapa penerapan kewajiban kita terhadap lingkungan di kehidupan sehari-hari:

  1. Membuang sampah pada tempatnya.

  2. Mengelola sampah menggunakan 3 R [Reduce, Reuse, Recycle].

  3. Menghemat pemakaian energi.

  4. Menanam dan merawat tumbuh-tumbuhan atau pepohonan.

  5. Menjaga habitat hewan dan tumbuh-tumbuhan.

  6. Tidak melakukan perburuan liar terhadap flora atau fauna.

  7. Meminimalisasi penggunaan kendaraan bermotor.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề