Berikut yang tidak tergolong karakteristik perdagangan antar daerah atau antar pulau adalah

Para tokoh ekonomi klasik dari Adam Smith sampai kepada John Stuart Mill tertarik pada perdagangan antarnegara atau perdagangan Internasional. Menurut mereka, perdagangan Internasional dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Pandangan yang sama juga  dianut para tokoh ekonomi neoklasik, seperti Jevons, Edgeworth, Marshall, dan Samuelson.

Namun Beberapa tokoh ekonomi juga tertarik melihat perdagangan antar daerah. Mereka melihat bahwa perbedaan ruang yang mendorong perdagangan antarnegara juga dapat mendorong perdagangan antardaerah. Beberapa bahkan menemukan bahwa teori perdagangan antardaerah mendekati teori perdagangan antarnegara.

Perdagangan antarnegara maupun perdagangan antardaerah hakikatnya merupakan pertukaran barang dan jasa antarruang. Perdagangan antardaerah berbeda dengan perdagangan antarnegara. Perdagangan antardaerah adalah perdagangan yang diselenggarakan antartempat atau wilayah yang berbeda di dalam Negara yang sama. Perdagangan antardaerah disebut juga perdagangan domestik. Contoh perdagangan antara provinsi Jawa Timur dengan Papua. Provinsi Jawa Timur mengirim komoditi pangan ke Papua dan Papua mengirim tembaga ke Jawa Timur.

Kenyataan menunjukkan bahwa perdagangan antardaerah jauh lebih bebas  dari perdagangan antarnegara. Untuk wilayah-wilayah di dalam Negara yang sama, jarak antar pasar cenderung lebih pendek dan kerangka kerja kelembagaan dan moneter biasanya sama. Dengan demikian wilayah-wilayah itu memiliki mata uang yang sama, pasar modal yang terintegrasi dan system perbankan umum semuanya memfasilitasi perdagangan.

Menurut model keunggulan komparatif, masyarakat suatu daerah akan lebih diuntungkan bila mereka focus pada kegiatan produksi yang biayanya relatif lebih murah dibandingkan dengan wilayah lainnya. Relatif rendahnya biaya produksi itu memungkinkan wilayah yang bersangkutan menetapkan harga produksi yang lebih murah dibandingkan dengan wilayah lainnya. Perbedaan harga ini selanjutnya memungkinkan wilayah tersebut untuk menjual produknya ke wilayah lain di mana harga barang yang sama relative lebih tinggi. Perbedaan harga hasil produksi ini selanjutnya akan mendorong kegiatan perdagangan antardaerah yang menguntungkan kedua belah pihak.

Ada beberapa karakteristik perdagangan antardaerah. Diantaranya adalah sebagai berikut:


  1. Spesialisasi. Dasar perdagangan antardaerah adalah spesialisasi sebagai hasil dari pembagian kerja. Jika suatu daerah di suatu Negara mengkhususkan diri dalam produksi komoditas tertentu, maka daerah lain di Negara itu akan membeli komoditas yang sama sendiri.
  2. Biaya produksi yang rendah. Perdagangan antardaerah bertujuan untuk memproduksi barang dengan biaya rendah. Dalam perdagangan antardaerah, barang-barang dibeli dari daerah-daerah yang biaya produksi rendah. Tujuannya adalah untuk memberikan kepuasan maksimal dengan harga rendah.
  3. Pertukaran barang. Tujuan dari perdagangan antardaerah adalah saling tukar berbagai barang. Pertukaran ini bertujuan untuk pengadaan barang-barang di daerah yang tidak memiliki persediaan atau yang memiliki persediaan dalam jumlah yang sangat kecil di tempat tertentu dari daerah yang kemampuan produksinya surplus. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pertukaran adalah tujuan perdagangan antardaerah.
  4. Saling kerja sama. Pedagang di bawah perdagangan antardaerah berpindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hal ini menyebabkan hubungan perdagangan yang erat dan semangat kerja sama di antara mereka.
  5. Mengejar laba. Tujuan dari produsen dalam perdagangan antardaerah adalah untuk mendapatkan laba. Dalam perdagangan antardaerah, produsen ingin menjual barangnya di tempat dimana dia bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal.
  6. Terarah pada konsumen. Pada perdagangan antardaerah, produsen memproduksi barang-barang yang disukai oleh konsumen.
  7. Kepuasan maksimum. Perdagangan antardaerah bertujuan untuk mencapai kepuasan maksimum melalui pertukaran barang dan jasa. Barang-barang yang tidak tersedia di satu tempat dibuat tersedia di sana melalui perdagangan antardaerah.
  8. Transaksi sukarela.Transaksi dalam perdagangan antardaerah tergantung pada kebijaksanaan rakyat.  

Di Indonesia terdapat aneka ragam kegiatan ekonomi penduduk. Hal ini terjadi karena pola penggunaan lahan dan pola pemukiman yang berbeda. Pola yang berbeda membuat setiap daerah mempunyai keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif setiap daerah keunggulam yang tampak ketika suatu daerah diperbandingkan dengan daerah yang lain.

Perdagangan antardaerah di Indonesia sudah terjadi sejak zaman Hindia Belanda. Perdagangan antardaerah di Indonesia terjadi karena ada perbedaan sumber daya, sumber daya alam maupun sumber daya manusia di setiap wilayah. Kondisi ini mengakibatkan komoditas yang dihasilkan tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang beraneka ragam.

Selain itu perdagangan yang terjadi antardaerah di Indonesia juga karena daerah penghasil sumber daya alam atau bahan mentah tidak memiliki pabrik untuk memgolah hasil alamnya. Akibatnya daerah penghasil bahan mentah mengirim bahan mentah tersebut menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi.

Jenis komoditas yang diperdagangkan antardaerah di Indonesia antara lain meliputi hasil hutan, pertanian dan peternakan. Komoditas perdagangan hasil hutan meliputi kayu, getah, dan rotan. Komoditas ini banyak berasal dari Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Komoditas yang dihasilkan antara lain adalah kamper, meranti, kayu ulin dan eukaliptus. Pangsa pasar utama produk kehutanan dari pulau-pulau tersebut adalah Pulau Jawa.

Beberapa hasil pertanian yang menjadi komoditas perdagangan adalah gula tebu dan kopra. Gula tebu dari Pulau Jawa dan Sumatera disebarka  ke wilayah-wilayah lain di tanah air. Kopra dari Sulawesi disebarkan ke beberapa wilayah tanah air untuk kebutuhan industri minyak goreng dan sabun.

Komoditas hasil sektor peternakan, seperti sapi perah dan unggas terdapat di pulau Jawa. Sementara itu, sapi, kuda, dan babi berasal dari Sumatera Utara, Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, dan Papua.

Page 2

JAKARTA, KOMPAS.com – Perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional mencakup beberapa aspek. Perbedaan ini bisa dilihat dari ciri-ciri perdagangan dalam negeri dan ciri-ciri perdagangan internasional.

Sebelum mengetahui perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, sebaiknya kenali dulu pengertian dari keduanya. Setelah itu, kenali juga ciri-ciri perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri.

Perdagangan dalam negeri

Perdagangan dalam negeri adalah sebuah proses kegiatan jual beli barang maupun jasa dengan sistem perdagangan yang hanya mencakup wilayah NKRI dan tidak termasuk ke perdagangan luar negeri. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014.

Baca juga: Aliansi Pekerja SPBU: Aneh, Gaji Karyawan Pertamina Sampai Rp 70 Juta tapi Masih Mogok Kerja

Bisa dikatakan, perdagangan dalam negeri adalah perdagangan yang masih dilakukan dalam wilayah satu negara misalnya perdagangan antar kota dan antar provinsi.

Dikutip dari gramedia.com, perdagangan dalam negeri bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan, mulai dari barang pokok, barang penting, bina usaha, sarana perdagangan, promosi, dan kerja sama.

Dalam mengatur sektor perdagangan dalam negeri, pemerintah memiliki arah kebijakan khusus. Arah kebijakan sektor perdagangan dalam negeri diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 5 Ayat 3.

Di dalam pasal tersebut tercantum sejumlah arah kebijakan sektor perdagangan dalam negeri, meliputi penataan prosedur perizinan bagi kelancaran arus barang, pemberian fasilitas pengembangan sarana perdagangan, pengharmonisasian peraturan kegiatan perdagangan antar daerah, pemenuhan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat, dan lain sebagainya.

Baca juga: Telat Repatriasi Harta dalam PPS, Awas Kena Tarif Tambahan

Adapun pedoman dalam penataan sektor perdagangan dalam negeri tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014. Pengendalian perdagangan dalam negeri yang dilakukan pemerintah, di antaranya adalah distribusi barang, sarana perdagangan, perizinan, perdagangan antar pulau, pembatasan perdagangan barang maupun jasa, dan lain sebagainya.

Ciri-ciri perdagangan dalam negeri
  • Menggunakan satu macam mata uang negara.
  • Memiliki lingkup yang lebih sempit, hanya di dalam negeri.
  • Perselisihan dalam perdagangan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
  • Jika dibandingikan dengan barang ekspor, standar mutu produk cenderung lebih rendah.

Baca juga: Bermula dari Modal Kecil, Republik Lele Berhasil Jalankan Bisnis yang Bisa Gerakkan Ekonomi Lokal

Perdagangan internasional

Perdagangan internasional adalah suatu proses perdagangan yang dilakukan antar negara atas dasar kesepakatan bersama.

Lazimnya, perdagangan internasional adalah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan suatu negara. Keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara menjadi latar belakang perdagangan internasional terjadi.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề