Buku panduan lomba nasional anak-anak berkebutuhan khusus tingkat nasional

Petunjuk Teknis Juknis LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020

Dvcodes. Pemerintah melalui Pusat Prestasi Nasional [Puspresnas], Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus [ABK].

Lomba Keterampilan Siswa Nasional [LKSN] untuk ABK adalah salah satu upaya pengembangan minat, bakat dan prestasi peserta didik dalam bidang keterampilan.

Melalui kegiatan LKSN ABK ini diharapkan peserta didik berkebutuhan khusus mampu mengembangkan potensi dan bakat pada bidang keterampilan untuk mencapai kemandirian setelah menyelesaikan pendidikan pada Pendidikan Khusus.

Pelaksanaan LKSN ABK tahun 2020 dilaksanakan Dalam Jaringan [Daring atau Online]. Hal ini dilaksanakan sesuai aturan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksaaan LKSN ABK harus dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan Covid 19 baik pelaksanaan pada tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Dengan demikian, meskipun pelaksanaan LKSN ABK secara daring/online, diharapkan tidak mengurangi akan kualitas hasil karya para peserta lomba.

Terkait dengan hal tersebut, maka Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Petunjuk Teknis Juknis LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020.

Juknis LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020 ini disusun untuk memberikan gambaran kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan LKSN ABK Tahun 2020, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dengan demikian, diharapkan kegiatan LKSN ABK dapat berjalan dengan
lancar dan baik.

Tujuan

Penyelenggaraan LKSN ABK Tahun 2020 bertujuan sebagai berikut.

  1. Menggali dan memberikan dorongan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi, bakat dan kreativitasnya pada bidang keterampilan secara optimal.
  2. Menumbuhkan sikap disiplin, rasa percaya diri, toleransi, kompetitif dan sportivitas peserta didik berkebutuhan khusus.
  3. Mendapatkan gambaran yang digunakan untuk evaluasi penyelenggaraan pembelajaran keterampilan sesuai standar kompetensi peserta didik di sekolah.
  4. Meningkatkan semangat kemandirian dalam berkarya dan berprestasi, serta mendapatkan peserta didik yang terampil bidang non akademik bidang keterampilan membatik, kriya kayu, tata boga, kecantikan, merangkai bunga papan, menjahit, teknologi dan informasi [TI], Hantaran dan kreasi barang bekas [limbah];

Hasil Yang diharapkan

Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan LKSN ABK Tahun 2020 adalah sebagai berikut.

  1. Termotivasinya peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi, bakat dan kreativitasnya pada bidang kreativitas secara optimal.
  2. Tumbuhnya sikap disiplin, rasa percaya diri, toleransi, kompetitif dan sportivitas peserta didik berkebutuhan khusus.
  3. Tersedianya materi yang digunakan untuk evaluasi penyelenggaraan pembelajaran keterampilan sesuai standar kompetensi peserta didik di sekolah.
  4. Tumbuhnya semangat mandiri dalam berkarya dan berprestasi, serta mendapatkan peserta didik yang mumpuni bidang non akademik bidang keterampilan membatik, kriya kayu, tata boga, kecantikan, merangkai bunga papan, menjahit, teknologi dan informasi [TI], Hantaran dan kreasi barang bekas [limbah].

Tema

Tema LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020 adalah sebagai berikut.

“Berkarya, Berprestasi, dan Mewujudkan Mimpi”

Sasaran

Peserta LKSN ABK Tahun 2020 adalah peserta didik jenjang SMPLB/SMALB. Kegiatan akan diikuti oleh sekitar 712 orang yang berasal dari 34 provinsi yang terdiri atas 306 peserta dan 306 pendamping.

Cabang Lomba

Cabang yang dillombakan dalam LKSN ABK Tahun 2020 seperti terlihat pada tabel berikut.

Hadiah Kejuaraan

Juara pada masing-masing lomba adalah juara I, juara II, juara III, dan juara harapan I, juara harapan II, dan juara harapan III.

Hadiah kejuaraan:

  1. Juara I: medali emas, piala, piagam/sertifikat, dan uang kejuaraan.
  2. Juara II: medali perak, piala, piagam/sertifikat, dan uang kejuaraan.
  3. Juara III: medali perunggu, piala, piagam/sertifikat, dan uang kejuaraan.
  4. Juara Harapan I: medali, piala, piagam/sertifikat, dan uang kejuaraan. 19.
  5. Juara Harapan II: medali, piala, piagam/sertifikat, dan uang kejuaraan.
  6. Juara Harapan III: medali, piala, piagam/sertifikat, dan uang kejuaraan.

Petunjuk Teknis Juknis LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020 secara lengkap dapat dilihat dan di unduh pada tautan di bawah ini.

Unduh

Demikian Petunjuk Teknis Juknis LKSN ABK Tingkat Nasional Tahun 2020. Semoga bermanfaat.

Bài Viết Liên Quan

Toplist mới

Bài mới nhất

Chủ Đề