Dalam jual beli online yang merasa diuntungkan adalah

Belanja online adalah suatu kegiatan baru di masyarakat  sekarang ini. Beberapa tahun kebelakang masyarakat yang ingin berbelanja harus datang langsung ke toko yang diinginkan. Dengan berkembangnya teknologi, masyarakat bisa berbelanja melalui gadget yang dimiliki. Melalui gadget masyarakat bisa memilih toko dan barang yang sesuai dengan keinginan konsumen. Banyak cara pembayaran yang dapat dilakukan oleh konsumen. Dengan adanya belanja online konsumen sangat diuntungkan karena dapat menghemat biaya dan waktu konsumen. Semakin banyaknya komsumen yang menggunakan jasa ini makin banyak website-website yang bertema e-commerce bermunculan dengan berbagai fitur baru yang memudahkan konsumen dalam kegiatan belanja online. 

Dengan berbagai kenyamanan yang disediakan oleh para developer e-commerce terdapat beberapa hal yang tidak dapat disediakan oleh mereka, salah satunya adalah keamanan konsumen. Terdapat beberapa keamanan yang disediakan oleh developer namun yang menjadi masalah disini adalah disaat konsumen bertransaksi tidak sesuai dengan aturan yang dibuat. Salah satunya adalah seperti konsumen memesan barang tidak melalui fitur yang disediakan oleh e-commerce tersebut. Untuk menghindari kejadian tersebut konsumenlah yang harus pintar dan selektif dalam melakukan kegiatan belanja online ataupun memilih toko yang diinginkan.

Kali ini saya akan memberikan beberapa tips untuk konsumen agar lebih aman berbelanja online di internet. Tips-tipsnya adalah sebagai berikut :

1. Riset website e-commerce terlebih dahulu

Sebelum konsumen melakukan kegiatan beli online di suatu website e-coomerce, konsumen harus lebih dahulu melihat apakah website tersebut dapat dipercaya. Cara konsumen melihatnya adalah dengan melihat kebijakan dan mekanisme kegiatan jual-beli di website tersebut atau dengan cara menanyakan kepada orang-orang yang pernah menggunakan website tersebut. 

2. Pihak yang terlibat

Pada saat kita melakukan kegiatan jual-beli online kita juga harus tahu pihak mana saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Seperti contoh uang kita diterima oleh pihak e-commerce atau oleh penjual langsung. Diusahakan kita memilih website yang menerima uang konsumen terlebih dahulu sebagai pihak ke tiga antara pembeli, penjual dan pihak ketiga yaitu website tersebut. Karena bila kita tertipu pihak ketiga dapat bertanggung dan mengganti uang kita.

3. Lihat produk yang dijual

Hal ini bisa membuat kita terhindar dari penipuan yaitu dengan melihat dahulu produk atau barang-barang yang dijual pada website tersebut. E-commerce yang terpercaya sudah pasti banyak barang-barang yang dijual diwebsite tersebut, karena banyak penjual yang mempercayakan produknya diwebsite tersebut.

4. Lihat harga barang yang dijual

Setelah kita mengetahui website tersebut terpercaya namun terdapat penjual nakal yang menipu konsumen. Sebenarnya untuk website yang menyediakan pihak ketiga untuk menerima uang kita terlebih dahulu dan menggantikan kerugian pada konsumen namun banyak konsumen yang merasa terbuang waktunya dikarenakan waktu menunggu barang yang terbilang sia-sia. Jangan tergiur dengan harga yang murah kita harus riset dengan penjual yang lain apakah harga tersebut pantas untuk barang tersebut.

5. Cara pembayaran

Lihatlah berapa opsi atau cara pembayaran yang dapat dilakuan oleh konsumen. Website yang dapat dipercaya biasanya menampilkan beberapa opsi pembayaran seperti via transfer bank, outle-outlet dan lain-lain.

6. Penilaian konsumen lain

Sebelum membeli dari toko yang ada di website e-commerce terlebih dahulu melihat komentar atau pendapat konsumen lain yang sudah pernah membeli di toko terebut. Biasanya fitur ini ada pada e-commerce besar yang ada diinternet. Fitur ini memudahkan konsumen untuk menganalisa apakah toko ini terpercaya atau tidak.

Sekian beberapa tips yang dapat admin sampaika. Semoga dengan tips ini dapat memudakan konsumen dalam kegiatan belanja online di internet. Bila ada beberapa tips yang lain akan admin sampaikan di artikel selanjutnya. [IM]

image source: //plan9.pitb.gov.pk/e-commerce-bringing-the-store-to-you/

Oleh:

alleywatch.com Ecommerce

Bisnis.com, BANDUNG - Badan Perlindungan Konsumen Nasional [BPKN] meminta pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah soal sistem jual beli online guna melindungi konsumen dalam transaksi perdagangan dalam jaringan.

Komisioner BPKN Firman Turmantara mengatakan hingga saat ini sistem jual beli online dasar hukumnya masih belum jelas, kendati diatur secara tersirat pada Undang-undang No.7/2014 tentang Perdagangan dalam salah satu pasal hanya mengatur sistem jual beli online secara umum.

"Perlu ada peraturan pemerintah lebih rinci terutama dasar hukum pengaturan penjual dan pembeli mengenai identitas, serta pertanggungjawaban apabila ada pelanggaran hukum," ujarnya kepada Bisnis, Selasa [19/4/2016].

Dia menjelaskan dalam sistem jual beli online antara pembeli dan konsumen tidak saling mengetahui. Hal ini memicu dugaan penipuan yang bisa terjadi setiap saat.

"Yang saya amati bisa dilanggar pelaku usaha dan konsumen tidak dilindungi secara hukum. Filosofi peraturan pemerintah itu diperlukan harus ada operator harus terdaftar terutama penjual," ungkapnya.

Selama ini BPKN sudah banyak menerima keluhan dari sistem jual beli online baik itu penjual maupun pembeli. Dia menyebutkan ada penjual yang tidak mengirimkan barang setelah konsumen membayar produk yang dibelinya, serta ada penjual yang mengirimkan barang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan kepada konsumen.

"Jadi aturan itu sangat diperlukan, terutama mengenai identitas. Hal ini diperlukan apabila ada komplain bisa diproses," paparnya.

Firman mengatakan pihaknya kesulitan melacak sistem jual beli online apabila ada pengaduan sebab aturan belum ada. "Melacak online agak sulit sementara pengaduan banyak sekali. Regulasi harus perlu bertanggung jawab apabila kejahatan terjadi," ungkapnya.

Adapun mengenai penjualan barang yang dianggap ilegal, ujarnya, hal ini juga perlu diatur. Karena menurutnya hal ini untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya terutama makanan dan minuman.

"Barang yang dijual harus sesuai dengan standar aturan, kalau ada yang ilegal itu bisa mengecewakan konsumen," ujarnya.

Sementara itu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen [BPSK] Kota Bandung mengimbau apabila masyarakat merasa dirugikan oleh pelaku usaha untuk mengadu ke instansi tersebut.

Anggota Sekretariat BPSK Kota Bandung Dani Sugiat mengatakan selama ini pengaduan konsumen mengenai sebuah produk sangat minim. Hal ini terjadi karena pengetahuan masyarakat untuk mengadu apabila dirugikan oleh pelaku usaha juga sangat minim.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Yusuf Waluyo Jati

Lutfia Kazimah [19 tahun] senang bukan kepalang saat skin care pesanannya sampai ke rumah. Dia bilang, skin care itu dibelinya langsung dari Korea dengan menggunakan jasa online shop.

Zizi, begitu ia disapa, membelinya sejak pertengahan Februari dan baru tiba setelah dua pekan penantian. Dia mengaku, selalu membeli kebutuhan perawatannya melalui online shop sejak mulai mengerti pentingnya kecantikan bagi wanita pada 2018 silam.

Menurut dia, membeli skin care melalui e-commerce jauh lebih mudah dan tidak ribet. Lagi pula, kualitas dan barangnya sama saja dengan yang ada di toko-toko retail offline [luar jaringan/luring].

“Lebih simple sih menurut aku. Lagian kenapa harus ke toko ‘kan kalau barangnya sama aja. Skin care ‘kan enggak kayak baju gitu yang harus disentuh,” ungkap Zizi saat ditemui reporter Alinea.id pekan lalu.

Selain produk kecantikan, mahisiswi jurusan komunikasi Universitas Padjajaran [Unpad], Bandung ini juga kerap membeli barang-barang fesyen melalui toko retail online [dalam jaringan/daring]. Alasannya, lagi-lagi sangat sederhana; simpel dan tidak ribet.

Di era digital ini, sekarang semua serba dipermudah. Apapun dapat diakses dengan menggunakan internet. Dimulai dari belanja online, pesan makanan online, hingga transportasi berbasis online. Dengan pesatnya perkembangan internet pada saat ini, maka terbangun sebuah sistem perdagangan dunia maya. E-Commerce atau perniagaan elektronik merupakan semua bentuk transaksi perdagangan barang ataupun jasa yang menggunakan media perantara internet.  Dalam sebuah sistem e-commerce setidaknya terdapat 4 komponen  yang diperlukan dalam transaksi online :

  1. Store/Marketplace
  2. Penjual dan Pembeli
  3. Payment Gateway
  4. Jasa Pengiriman

Pertama adalah adanya store/marketplace yang dimana disini dijualnya barang – barang yang dibutuhkan oleh consumer. Akan tetapi terdapat perbedaan antara marketplace dengan store online, yaitu marketplace adalah suatu tempat di internet dimana banyak pihak berkumpul untuk melakukan proses transaksi jual beli, ada yang ingin mencari suatu barang dan ada pihak lain yang sedang ingin menjual barang. Sedangkan online store adalah dimana pembeli bisa langsung memesan kepada penjual, dan bisa diartikan bahwa ini hanya satu toko yang menjual. Contoh marketplace di Indonesia saat ini adalah BukaLapak, TokoPedia, Elevenia, Qoo10 Indonesia, dan lain sebagainya. Sedangkan contoh online store yang ada di Indonesia adalah MatahariMall, Lazada, Zalora, BerryBenka, Groupon Indonesia, dan lain sebagainya.

Kedua adalah penjual dan pembeli. Penjual adalah yang menjual barang / jasanya kepada konsumen, sedangkan pembeli adalah orang yang membeli barang yang dijual. Pada analisa ini, kita akan mencari tau apa saja faktor yang membuat pembeli memilih belanja online dan yang tidak memilih belanja online.

Berikut adalah faktor mengapa konsumer memilih belanja online :

  1. Kemampuan Finansial.
  2. Lebih banyak promo yang ditawarkan ketika belanja online.
  3. Ketika melihat keluarga/teman yang memiliki barang baru, terkadang konsumer jadi ingin ikut membelinya walaupun tidak selalu butuh.
  4. Iklan atau promosi di media massa

Faktor- faktor peminat memilih untuk tidak belanja online :

  1. Transaksi dan Perlindungan Konsumen. Pada bagian ini terlihat banyak orang yang takut akan penipuan yang terjadi ketika belanja online. Kartu kredit yang dapat diakses oleh tangan nakal, barang yang sampai tidak sesuai dengan keinginan atau toko yang susah dihubungi ketika konsumer telah membayar. Hal ini menjadikan hal terbesar yang membuat orang memilih tidak belanja online.
  2. Barang tidak dapat dilihat secara jelas. Ketika kita belanja online, kita hanya bisa menerka saja bagaimana barang itu. Tapi kita tidak mengetahui apakah nanti barang yang dikirim akan sama dengan barang yang ada di gambar.
  3. Terkadang harga yang ditawarkan lebih mahal dari membeli dengan datang ke tokonya langsung.
  4. Barang yang dijual kebanyakan sudah tidak bergaransi atau garansinya tidak bisa dibuktikan.
  5. Tidak mengerti cara untuk belanja online dan menurutnya tidak praktis.
  6. Proses transaksi atau pengiriman, terkadang lama.

Dilihat dari faktor – faktor diatas, terlihat jelas mengapa masih banyak juga konsumer yang takut untuk belanja online. Dikarenakan Indonesia masih minim dengan masalah keamanannya. Faktor yang tertinggi saat ini adalah takut terjadinya penipuan. Seperti penipuan pembayaran, penipuan dengan menggunakan akun nakal, serta pengambilalihan akun. Sebuah Riset dari Comscore, perusahaan analisis media, menyimpulkan:

  •          2 dari 3 pembeli memperhitungkan ongkos kirim yang paling ekonomis.
  •          1 dari 3 orang bahkan memilih untuk membayar lebih, selama mereka bisa menerima barang lebih cepat.
  •          46% pembeli menyatakan akan merekomendasikan suatu toko online jika barang yang mereka pesan tiba tepat waktu.

Kemudian terdapat pula faktor yang mempengaruhi pengalaman belanja konsumen, berikut gambarnya.

Semakin banyaknya yang melakukan belanja online, untuk hal pembayaran pun dibuat perubahan dan dijadikan lebih mudah. Seperti yang kita tau, saat ini banyak pembayaran dengan menggunakan payment gateway. Dengan banyaknya promo – promo tambahan yang ditambah, jika consumer membayar menggunakan payment gateway ini.

Payment gateway adalah sebuah sistem yang mengotorisasi proses pembayaran dari pembeli ke penjual. Cara kerja Payment Gateway adalah :

  1. Pelanggan ada pada website e-commerce anda dan memutuskan untuk membeli suatu produk atau jasa.
  2. Informasi mengenai transaksi disampaikan pada koneksi sumber payment gateway.
  3. Payment Gateway lalu meneruskan informasi tersebut ke prosesor pembayaran bank anda.
  4. Prosesor pembayaran meneruskan informasi transaksi ke asosiasi yang menjelaskan kartu yang digunakan adalah jenis Mastercard atau Visa.
  5. Selanjutnya bank terkait akan menerima permintaan ini dan mengirimkan balasan ke prosesor dengan kode khusus [di sini akan terlihat apakah transaksi tersebut berhasil atau gagal].
  6. Prosesor pembayaran akan mengirimkan pesan itu ke payment gateway, kemudian akan diteruskan ke website Anda serta pemegang kartu.

Saat ini terdapat 4 Payment Gateway yang sering digunakan untuk belanja online, yaitu :

  1. Doku adalah sebuah layanan berupa dompet elektronik yang dilengkapi dengan fitur link kartu kredit dan uang elektronik atau cash wallet. Contohnya yang bergabung dengan doku adalah bank Mandiri dan BCA. Dengan Doku ini, konsumer pun dapat berbelanja online maupun offline di merchant-merchant yang telah tergabung di Doku.
  2. Finpay adalah payment gateway yang di kelola PT Finnet Indonesia, salah satu anak perusahaan Telkom Indonesia. Agar banyak orang yang menggunakan payment ini, Finpay menawarkan hadiah promo seperti Motor Honda Beat, Iphone 6, dan gadget lainnya ketika konsumer serig menggunakan payment ini.
  3. iPaymu adalah Online Payment Processor yang menawarkan solusi pembayaran online. iPaymu memiliki tools terintegrasi ke e-commerce yang konsumer butuhkan sebagai alat pembayaran secara online, dengan kartu debit, kartu kredit, bahkan penarikan uang dan pengiriman uang.
  4. Veritrans adalah salah satu perusahaan payment di Indonesia yang bergerak di bidang penyediaan layanan pembayaran transaksi online. Veritrans ini sudah bekerja sama dengan perusahan besar – besar, seperti Garuda Indonesia, Blitz Megaplex, Sribu.com dan Groupon Indonesia.

Di setiap hal pasti terdapat kelebihan dan kelemahan. Dan pada payment gateway ini, juga terdapat kelebihan dan kekurangan, berikut adalah kelebihannya :

  1. Tersedianya syarat tertentu, ketika ingin membuat sebuah akun baru, sehingga tidak bisa sembarang orang yang menginput datanya.
  2. Meningkatkan tingkat kepercayaan untuk website/store online.
  3. Dapat memonitor setiap transaksi secara realtime.
  4. Mempermudah untuk membuat laporan penjualan, mengetahui detail pelanggan, void hingga refund.
  5. Lebih cepat dan mudah daripada proses memeriksa pembayaran manual untuk kartu kredit.
  6. Lebih aman daripada pengolahan manual kartu kredit.
  7. Pelanggan tidak perlu membuka website Anda dan website pihak ketiga untuk melakukan transaksi.

Sedangkan kelemahannya adalah :

  • Tidak dapat mengecek balance rekening seperti online banking.
  • Harus memiliki koneksi yang baik, agar tidak terjadi down saat mengakses

Terakhir bagian yang meliputi belanja online juga adalah adanya jasa pengiriman. Jika tidak ada ini, bagaimana bisa barang yang kita pesan sampai. Perusahaan ataupun penyedia jasa belanja online, harus menyediakan jasa kurir/jasa pengiriman.

Packing/Pengemasan Barang, Jenis dan kekuatan packing sangat berpengaruh terhadap barang yang akan Anda kirim, apakah barang tersebut bisa selamat tanpa kerusakan yang berarti ataukah tidak.

Transportasi yang digunakan, Pengiriman barang melalui udara, sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu ke perusahan jasa pengiriman barang tersebut tentang berapa ukuran dan berat barang yang diperbolehkan untuk diangkut. Sebab untuk beberapa tujuan tertentu ada batas maksimal pengiriman barang, misal dengan membatasi per-koli hanya 150kg saja. Untuk pengiriman barang melalui darat bisa menggunakan truk atau bis, carilah jasa pengiriman barang yang memiliki jadwal pengiriman setiap hari, memang cukup sulit untuk mengetahui apakah perusahaan jasa pengiriman tersebut memiliki jadwal pengiriman yang tetap ataukah tidak. Karena ada banyak juga perusahaan jasa pengiriman barang yang menunggu memberangkatkan barang sampai muatan penuh terlebih dahulu.

Sedangkan dari perspektif pelanggan, mereka mengharapkan perusahaan menyediakan layanan yang baik dalam hal pengiriman, biaya, dan tepat waktu. Sehingga hal – hal seperti ini yang harus diperhatikan oleh perusahaan sehingga terjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli.

Dengan belanja online ini, memudahkan banyak pihak dalam hal bertransaksi. Akan tetapi tetap saja, orang yang ingin bertindak jahat masih banyak di sekitar kita. Sehingga hukum Indonesia pun menyiapkan undang – undang untuk menjerat pelaku penipuan dalam jual beli online.Undang – undangn yang membahasnya adalah Pasal 28 ayat [1] UU ITE dan Pasal 378 KUHP. Pasal 378 KUHP mengatur penipuan [penjelasan mengenai unsur-unsur dalam Pasal 378 KUHP,dan Pasal 28 ayat [1] UU ITE mengatur mengenai berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Berkenaan dengan maraknya penipuan dengan modus pemberian rekening untuk mentransfer atau membayar uang yang penyeberannya melalui SMS [Short Messaging Services] atau melalui kanal komunikasi lain yang dikirimkan kepada masyarakat luas, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan portal www.cekrekening.id  yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Portal www.cekrekening.id  bermanfaat kepada masyarakat, yaitu :

Dibawah ini adalah hal – hal yang harus diperhatikan oleh Online Store dalam proses pengiriman barang :

  1. Masyarakat dapat melakukan cek rekening ke portal tersebut apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggungjawab, sehingga masyarakat mendapatkan penguatan informasi mengenai nomor rekening yang berindikasi tindakan penipuan.
  2. Masyarakat dapat melaporkan nomor rekening berikut modus penipuan nya untuk kemudian dilakukan verifikasi apabila nomor rekening dan modusnya merupakan penipuan. Pelaporan ini juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank serta pengelola situs e-Commerce.

Maka sangat dianjurkan apabila akan mengirimkan uang kepada seseorang dan ingin mengecek kebenaran rekening tersebut, maka pilihlah menu Periksa Rekening. Pilih nama bank tujuan transfer, masukkan nomor rekening dan tekan tombol periksa. Selanjutnya halaman akan menampilkan status rekening itu, yakni pernah atau tidak dilaporkan terindikasi kejahatan, status verifikasi, hingga jumlah laporan masyarakat terkait rekening itu.

Situs ini juga berfungsi sebagai data base rekening palsu. apabila mengalami penipuan oleh oknum dengan rekening tertentu, maka kita bisa juga membuat laporan agar pengalaman tersebut menjadi referensi bagi orang lain yang ingin bertransaksi. Caranya adalah masuk ke kolom Laporkan Rekening dan isi data-data yang diminta, seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori kejahatan, kronologi, serta screenshot atau scan bukti transfer dan percakapan.

Terdapat  7 kategori kejatahan yang bisa dilaporkan melalui portal Cek Rekening yaitu :

  1. Penipuan transaksi online,
  2. penipuan investasi,
  3. Terorisme dan radikalisme,
  4. Narkotika dan obat terlarang,
  5. Pencucian uang dan korupsi,
  6. Prostitusi online,
  7. Pemerasan.

Jika kejahatan yang Anda alami tidak ada dalam daftar, bisa juga memilih opsi kejahatan lain. Setelah mengisi semua data dengan lengkap, tekan tombol Submit untuk memasukkan laporan Anda. Nantinya, laporan ini akan muncul sebagai referensi bagi pengguna lain yang mengecek kebenaran sebuah rekening. [mow]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề