Hal-hal yang membatalkan wudhu menurut mazhab maliki

Jakarta -

Wudhu sebagai syarat sah salat ditegaskan dalam riwayat hadits Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: "Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu." [HR Bukhari].

Untuk itulah, sudah sepatutnya bagi muslim dapat menjaga wudhu sebelum salat. Terutama dalam menghindari diri dari hal-hal yang membatalkan wudhu.

Belum lagi, wudhu merupakan bagian dari thaharah yang bermakna suci dari hadats dan najis. Mengutip Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1 Pengantar Ilmu Fiqih: Tokoh-Tokoh Madzhab Fiqih, Niat, Thaharah, Shalat yang ditulis Prof Dr Wahbah az-Zuhaili, kotoran atau hissi tersebut terdiri dari dua sifat.

Tepatnya, kotoran yang dapat terlihat seperti, kencing maupun najis ma'nawi [yang tidak terlihat zatnya], seperti aib dan maksiat. Lantas, apa saja yang membatalkan wudhu?

7 hal yang membatalkan wudhu

1. Segala yang keluar dari kemaluan

Segala sesuatu yang keluar dari salah satu kemaluan. Contohnya seperti kencing, buang air besar, madzi, wadi, mani, maupun kentut.

Dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: "Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu." [HR Bukhari].

Namun, ada pengecualian mengenai hal ini. Lendir yang keluar dari kemaluan perempuan secara terus menerus dan bertambah banyak saat kelelahan atau berjalan dan hamil maka hal itu tidak membatalkan wudhunya.

2. Muntah dan sejenisnya

Mengeluarkan makanan dari mulut atau muntah bisa membatalkan wudhu. Namun, terdapat dua pendapat mengenai hal ini, madzhab Hanafi dan Hambali berpendapat muntah dapat membatalkan wudhu jika yang keluar seukuran kadar satu mulut penuh.

Kedua, bagi madzhab Maliki dan Syafi'i berpendapat wudhu tidak batal karena muntah. Hal ini sesuai dengan contoh Rasulullah SAW pernah muntah dan tidak mengambil air wudhu.

3. Hilang kesadaran

Hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk, atau disebabkan oleh obat-obatan, baik sedikit maupun banyak. Diketahui dari buku Fikih Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim, kondisi ini disebut lebih berat dibandingkan dengan tidur.

4. Tidur lelap

Tidur merupakan perkara yang dapat membatalkan wudhu. Sebab, dalam suatu riwayat hadits, Rasulullah SAW pernah menyamakan kondisi tidur dengan kencing dan buang air besar. Shafwan ibn 'Asal berkata,

"Saat sedang berpergian, Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk melepaskan khuff [sepatu] kami selama tiga hari tiga malam kecuali karena junub, [dan dibolehkan untuk tetap memakainya] karena buang air besar, buang air kecil, dan tidur," [HR Ahmad, An Nasa'i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah].

Meskipun demikian, tidak semua tidur dapat membatalkan wudhu. Sebab, tidur yang dimaksud dalam hadits hanyalah tidur yang tidak menyisakan kesadaran dan tidak merasakan apa-apa, sehingga tidak merasakan apapun ketika ada sesuatu yang keluar darinya.

5. Menyentuh kemaluan

Menyentuh kemaluan tanpa ada batas, baik itu kemaluan sendiri atau kemaluan orang lain. Dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban, Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

Artinya: "Siapa yang membawa tangannya ke kemaluannya, tanpa ada yang membatasi, maka wajib berwudhu." [HR Abu Daud, An Nasa'i, dan Tirmdzi].

Perlu dicatat, bagi perempuan yang tidak sengaja menyentuh kemaluan dengan penghalang, seperti kain atau sebagainya maka hal itu tidak membatalkan wudhu. Berikut juga perempuan yang menyentuh kemaluan bayinya.

6. Tertawa terbahak-bahak

Tertawa terbahak-bahak ketika salat. Menurut madzhab Hanafi, tertawa dalam salat dapat membatalkan wudhu. Pasalnya, perbuatan ini bertentangan dengan keadaan sedang bermunajat kepada Allah SWT.

Namun, masih ada perbedaan pendapat mengenai hal ini. Ada pendapat yang menyebut hal ini tidak membatalkan wudhu karena lemahnya dalil yang ada.

Melainkan, ada dalil dari sahabat nabi yang dianggap lebih kuat derajatnya menyebutkan bahwa orang yang tertawa hanya perlu mengulangi salat [HR Bukhari]. Dalam artian, tidak perlu mengulangi wudhunya.

7. Makan daging unta

Menurut madzhab Hambali, memakan daging unta, baik matang maupun mentah dapat membatalkan wudhu. Rasulullah bersabda,

"Berwudhu karena makan daging unta dan kamu tidak diminta untuk berwudhu karena makan daging kambing." [HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah].

Semoga dengan informasi apa saja yang membatalkan wudhu di atas dapat membuat kita semakin hati-hati dalam menjaga wudhu sebelum salat ya, detikers.

Simak Video "Per 29 Juni, Sudah 78.399 Jemaah Haji RI Berangkat ke Tanah Suci"



[rah/lus]

11 Hal yang Bisa Membatalkan Wudu – Wudhu merupakan cara umat Islam untuk menyucikan diri dalam membersihkan hadas kecil sebagai salah satu syarat untuk ibadah salat. Namun, sebagian orang mungkin belum tahu banyak mengenai wudhu. Ibadah tidak akan sah jika wudhu kalian batal, maka dari itu akan dibahas apa saja yang membatalkan wudhu. Tidak hanya itu, di dalam artikel ini akan dijelaskan juga rukun wudu dan sunah wudhu.

Allah SWT sudah memerintahkan umat Islam untuk membersihkan dirinya dari hadas ketika ingin melaksanakan salat. Hal tersebut sudah ada di dalam Al Quran QS. Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْن

yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka’baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa’īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj’ala ‘alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni’matahụ ‘alaikum la’allakum tasykurụn

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan [basuh] kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit tahu dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air [kakus] atau menyentuh perempuan maka kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik [suci]; usaplah wajahmu dan tanganmu dengan [debu] itu. Allah tidak ingin menyulitkanmu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.

Teman teman, tahukah kalian salah satu syarat salat ialah berwudhu. Yuk kita belajar berwudhu melalui buku ini dengan tepat bersama syahid dan syahida!

Hal yang Membatalkan Wudu

Ketika sudah berwudhu artinya tubuh kita sudah bersih dan suci, lalu siap untuk melaksanakan salat. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu jika kamu melakukan beberapa hal yang disengaja maupun tidak. Berikut adalah hal yang membatalkan wudhu.

1. Muntah

Muntah adalah keluarnya makanan atau minuman dari dalam perut keluar lewat mulut. Tidak hanya saat puasa, muntah ketika setelah berwudhu juga dapat membatalkan wudhu.

Namun, hal ini ada dua pendapat, dalam madzhab Hanafi, muntah dapat membatalkan wudhu jika seseorang muntah dalam ukuran mulut yang penuh. Sedangkan menurut madzhab Maliki dan Syafi’i, muntah tidak dapat membatalkan wudhu. Hal tersebut karena Rasulullah pernah muntah setelah wudu dan ia tidak mengulang wudhunya lagi.

2. Hilang Kesadaran

Hilang kesadaran yang dimaksud adalah gila, pingsan, mabuk, dan hal-hal lainnya yang membuat seseorang tidak sadarkan diri. Termasuk tidur, tidur juga dapat membatalkan wudhu. Hal ini karena tidur beberapa fungsi anggota tubuh jadi berhenti beroperasi dan membuat tubuh tidak sadar.

Sesuai dengan hadis riwayat dari Abu Dawud dikatakan bahwa, “Mata adalah pengawal dubur. Oleh karena itu, barang siapa yang tidur maka dia wajib berwudhu.”

3. Keluarnya Hadas dari Kemaluan

Segala yang keluar dari kemaluan seperti, kencing, buang air besar, air madzi, air mani, air wadi, atau juga kentut dapat membuat wudu kita batal. Semua itu adalah hadas, ada hadas kecil dan juga hadas besar. Untuk hadas besar harus dibersihkan dengan mandi wajib.

Abu Hurairah dalam hadisnya Rasulullah mengatakan bahwa, “Allah tidak akan terima salat seseorang dari kamu jika dia berhadas sehingga berwudu.”

4. Keluar Darah dan Nanah

Darah dan nanah walaupun tidak keluar lewat kemaluan maupun mulut juga dapat membatalkan wudhunya seseorang. Menurut suatu madzhab wudhu akan batal jika darah mengalir atau keluar dari tempat yang wajib disucikan. Namun, jika hanya satu tetes atau dua tetes maka tidak wudhu tidak batal.

Hal tersebut sesuai dengan sebuah hadis bahwa Rasulullah mengatakan, “Wudhu hendaklah dilakukan bagi setiap darah yang mengalir.”

5. Menyentuh Kemaluan

Setelah berwudhu seharusnya kita tidak boleh menyentuh area kemaluan, baik kemaluan kita sendiri atau pun orang lain. Kemaluan pada dasarnya memiliki najis dan hadas maka dari itu kita dilarang menyentuhnya ketika setelah berwudhu tanpa ada batas.

Larangan ini juga telah dijelaskan dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban bahwa Rasulullah bersabda, “Siapa yang membawa tangannya ke kemaluannya, tanpa ada yang membatasi maka wajib berwudhu.”

6. Tertawa Keras

Ketika sedang salat dan sudah berwudhu, umumnya kita harus memiliki sikap yang sopan karena beribadah untuk Allah SWT Namun, ketika kita tertawa dengan keras dan terbahak-bahak maka otomatis salat kita batal, dan juga wudhu kita ikut batal. Perbuatan ini bertentangan dengan sikap saat kita ingin bermunajat kepada Allah SWT.

7. Makan Daging Unta

Makan ketika sudah berwudhu tentunya akan menyisakan kotoran di mulut, hal ini bisa diatasi dengan minum air putih. Namun, jika yang kamu makan adalah daging unta maka kamu harus mengulang kembali untuk berwudu. Memakan daging unta baik matang maupun mentah akan membatalkan wudhu seseorang.

Hal ini telah diriwayatkan dalam hadis Imam Ahmad. Rasulullah bersabda bahwa “Berwudhu karena makan daging unta dan kamu tidak diminta untuk berwudu karena makan daging kambing.”

Seseorang yang memandikan mayat tentunya menyentuh semua bagian tubuh mayat tersebut. Jika orang itu sudah berwudhu dan tidak sengaja menyentuh kemaluan dari mayat maka dapat dinyatakan wudhunya batal. Ia harus mengulang kembali untuk berwudhu agar dirinya suci kembali.

Hal ini diriwayatkan dalam hadis Ibnu Umar dan Ibnu Abbas bahwa Abu Hurairah berkata, “Sekurang-kurangnya dia hendaklah berwudhu, karena biasanya tangan mereka tidak terselamat dari menyentuh kemaluan mayat.”

Ketika kamu berwudhu sebaiknya kamu harus yakin bahwa semua hadas yang ada di tubuhmu itu sudah bersih. Namun, ketika kamu ragu akan kebersihan tubuhmu dari hadas maka wudhu akan dinyatakan batal.

Madzhab dari Maliki dijelaskan bahwa “Barangsiapa yang merasa yakin bahwa dirinya suci kemudian dia ragu tentang hadas maka dia wajib berwudhu.”

10. Hal yang Wajib Mandi

Hal yang membatalkan wudhu pada bagian ini adalah hal yang mewajibkan kamu untuk mandi agar hadas bisa hilang dari tubuh. Beberapa hal yang membatalkan wudhu dan mewajibkan kamu untuk mandi meliputi, melakukan hubungan seksual, keluar air mani, dan orang kafir yang masuk Islam. Jika kamu melakukan salah satunya, kamu harus mandi hadas terlebih dahulu, lalu berwudu.

Hal ini telah ada pada madzhab Hambali yang menyatakan bahwa wudu akan menjadi batal setiap perkara yang mewajibkan mandi kecuali meninggal.

11. Bersentuhan dengan yang Bukan Mahramnya

Bersentuhan dengan orang lain yang bukan mahramnya itu tidak boleh. Oleh karena itu ketika sudah berwudu dan kamu sengaja atau tidak bersentuhan dengan yang bukan mahramnya maka kamu harus mengulangi kembali untuk berwudu.

Rukun Wudu

Wudu akan dianggap sah jika rukun wudu telah diikuti dengan baik dan benar, jika tidak wudu akan batal dan kamu harus mengulangnya. Berikut adalah rukun wudu.

Ebook Fikih Wudhu ini disusun untuk membantu kaum muslimin memahami dan mengamalkan wudu sesuai dengan petunjuk Nabi SAW.

1. Membaca Niat

Sama seperti saat kita ingin melaksanakan ibadah, di mana pasti mengucapkan niat terlebih dahulu sebelum memulainya. Berwudhu juga diawali dengan niat yang harus dibaca, pembacaan niat juga harus dengan khusyuk agar wudhu dinilai sah. Adapun bacaan niat wudhu sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا للَّهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhu’a lirof’il hadasil ashghori fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku niat wudu untuk mengangkat hadas kecil fardu karena Allah Ta’aala.”

2. Membasuh Wajah

Setelah selesai membaca niat, lalu rukun selanjutnya adalah membasuh wajah. Basuh wajah dengan air mulai dari kening tempat tumbuh rambut sampai dagu. Area tersebut menjadi batasan ketika membasuh wajah saat berwudhu.

3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku

Kemudian basuhlah kedua tangan hingga siku kalian. Basuh mulai dari jari atau dari siku. Usahakan dari jari sampai siku harus terkena air wudhu. Jika kamu mengenakan lengan panjang, maka singkaplah lenganmu hingga di atas siku, agar air wudhu dapat mengenai siku.

4. Usap Kepala

Selanjutnya adalah mengusap kepala. Mengusap kepala mulai dari ujung tumbuhnya rambut sampai ubun-ubun milikmu. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah sebagai berikut.

عَنِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى العٍمَامةِ

Artinya: “Dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW berwudu dan mengusap ubun-ubunnya saja dan imamahnya.” [HR. Muslim].

5. Membasuh Kaki Hingga Mata Kaki

Rukun berikutnya adalah membasuh kaki hingga mata kaki. Basuhlah kaki dengan baik dan benar, bersihkanlah punggung kaki, telapak kaki, sela-sela jari hingga mengenai mata kaki. Tidak perlu membasuh sampai lutut, cukup sampai mata kaki saja.

6. Lakukan dengan Tertib

Tertib dalam hal berwudu adalah melakukan semua rukun wudu sesuai dengan urutan dan caranya. Jangan menukar atau membalik-balikan urutan dalam berwudu. Semua harus dikerjakan dengan baik dan benar sesuai urutan tanpa ada yang terlewat. Setelah sesuai dengan aturan maka wudu dapat dikatakan sah.

Sunah Wudu

Sunah wudu adalah hal-hal yang dianjurkan ketika kamu sedang berwudu. Meski hukumnya sunah, tetapi jika dikerjakan tentunya akan mendapat pahala. Berikut adalah sunah-sunah dalam wudhu.

1. Menghadap Kiblat

Arah kiblat adalah arah yang mulia. Kiblat juga menjadi arah saat kita melaksanakan salat. Sehingga berwudu disunahkan untuk menghadap ke arah kiblat. Jika tidak menghadap kiblat tidak masalah, namun tidak mendapat pahala sunah menghadap kiblat.

2. Bersiwak

Sunah selanjutnya adalah bersiwak. Bersiwak ini disebut juga dengan sikat gigi. Umat Islam disunahkan untuk bersiwak atau menyikat giginya ketika berwudhu. Hal ini sudah diriwayatkan dalam Hadis Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda bahwa “Seandainya tidak memberatkan umatku, maka sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu.” [H.R. Bukhari dan Muslim].

3. Membaca Basmalah

Berikutnya disunahkan untuk membaca kalimat basmalah ketika ingin berwudhu. Hal ini bisa dilakukan sebelum kita membacakan niat untuk wudhu. Sunah membaca basmalah sudah tertera dalam hadis Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah bersabda, “Berwudhulah dengan menyebut nama Allah SWT.” [H.R. Nasa’i].

4. Melafalkan Niat Wudu

Ketika berwudhu kita diwajibkan untuk membaca niat wudhu. Dalam membaca niatnya kita boleh saja membaca dalam hati. Namun, akan lebih baik lagi dan mendapat pahala sunah jika kita melafalkan niat wudhu tersebut.

5. Membasuh Telapak Tangan

Sunah selanjutnya adalah membasuh kedua telapak tangan sebelum berwudhu. Saat membasuh kedua telapak tangan ini bisa saja dibarengi dengan membaca niat wudhu. Hal ini sudah diriwayatkan dalam hadis Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah bersabda. “Jika salah satu dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan kedua tangan ke dalam wadah air hingga dia mencucinya terlebih dahulu. Sebab ia tidak tahu di mana tangannya tadi malam.” [H.R. Bukhari dan Muslim].

6. Berkumur

Kemudian dalam berwudu juga disunahkan untuk berkumur-kumur. Hal ini seperti yang sudah diriwayatkan pada hadis Humran RA , “Adalah Utsman bin Affan, berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung, kemudian mengeluarkannya, lalu Utsman bin Affan berkata: ‘saya melihat Rasulullah SAW berwudu seperti wuduku ini.’” [H.R. Bukhari dan Muslim].

Istinsyaq adalah menghirup air ke lubang hidung lalu mengeluarkannya lagi. Sunah istinsyaq ini dapat dilakukan sebelum membasuh wajah dalam rukun wudhu. Istinsyaq telah diriwayatkan pada hadis yang sama seperti berkumur.

8. Mengusap Seluruh Kepala

Sunah dalam wudhu berikutnya adalah mengusap seluruh bagian kepala. Hal ini diriwayatkan dalam hadis Abdullah bin Yazid RA ia berkata bahwa, “Rasulullah SAW mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari depan ke belakang dan dari belakang ke depan” dalam lafal lain juga berbunyi, “Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula.” [H.R. Bukhari dan Muslim].

9. Mengusap Kedua Telinga

Dalam berwudhu disunahkan untuk mengusap kedua telinga. Dalam mengusap telinga ini harus menggunakan air yang baru, bukan dari air bekas usapan kepala. Hal ini telah diriwayatkan pada hadis Ibnu Abbas ia berkata bahwa, “Adalah Rasulullah SAW mengusap kepala dan dua telinganya. Beliau memasukkan dua jari telunjuk [ke bagian dalam  telinga], sedangkan kedua jempolnya ke bagian luar daun telinga. Kemudian beliau mengusap sisi luar dan dalam telinganya.” [H.R. Ibnu Majah].

10. Mendahulukan Bagian Kanan

Saat berwudu, disunahkan untuk membasuh tubuh pada bagian kanan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan membasuh pada bagian kiri. Hal ini telah diriwayatkan dalam hadis Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah bersabda, “Bila kalian berpakaian dan berwudu maka mulailah dari bagian-bagian kananmu.” [H.R. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Baihaqi].

Poster Islami 2in1: Yuk, Belajar Wudhu & Salat merupakan poster pengenalan pertama untuk anak muslim. Si kecil akan mengenal tahapan gerakan wudhu dan salat dari step awal hingga akhir. Kemudian ajak si kecil belajar mempraktikkan dan menghafal setiap gerakan wudhu dan salat, lalu saksikan ia tumbuh menjadi anak yang taat beribadah.

Baca juga artikel lain yang terkait “Hal-hal Yang Membatalkan Wudu” :

Seperti itulah penjelasan mengenai hal yang membatalkan wudhu beserta rukun dan sunahnya. Bagi kalian yang masih belum paham apa saja yang membatalkan wudhu serta rukun dan sunahnya semoga kalian bisa paham setelah membaca artikel ini.

Jika kalian ingin belajar lebih banyak mengenai ilmu agama khususnya untuk melaksanakan salat, kalian bisa membaca dari buku yang telah disediakan oleh Gramedia. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas telah menyediakan berbagai buku yang mungkin kalian butuhkan. Yuk Grameds, beli bukunya sekarang juga!

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề