Inti hubungan pokok pikiran ketiga pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila adalah

tirto.id - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Artinya, Pancasila dijadikan landasan atau pijakan yang memberikan kekuatan untuk berdirinya suatu negara. Pancasila sebagai dasar negara punya hubungan erat dengan Undang-Undang Dasar [UUD] 1945.

Seluruh penyelenggaraan pemerintahan Indonesia harus berdasarkan Pancasila, karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Dilansir laman Kementerian Pertahanan RI, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk seluruh unsur-unsurnya, yaitu pemerintah, wilayah, dan rakyat.

Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila adalah hasil kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang pada waktu itu diwakili oleh PPKI. Itulah kenapa Pancasila harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Undang-Undang Dasar [UUD] 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. UUD 1945 sendiri merupakan sumber hukum tertinggi yang melandasi seluruh produk hukum di Indonesia.

Produk-produk hukum seperti peraturan presiden dan kebijakan pemerintah lainnya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan UUD 1945. Jadi, UUD 1945 bersifat mengikat karena di situlah letak norma dan aturan yang wajib ditaati oleh seluruh rakyat.

Seperti yang diketahui, UUD 1945 terdiri dari beberapa bagian, salah satunya adalah Pembukaan. Pembukaan UUD 1945 berisi 4 pokok pikiran yang juga menjabarkan isi dari Pancasila.

Baca juga:

  • Beda Isi Piagam Jakarta dengan Pancasila dan Sejarah Perubahannya
  • Sejarah BPUPKI dan Kaitannya dengan Dasar Negara Pancasila
  • Bunyi Isi Pancasila, Makna, Lambang, & Butir Pengamalan Sila 1-5

4 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 yang Berkaitan dengan Pancasila

1. Persatuan [penjabaran sila ke-3 Pancasila]

Pokok pikiran pertama menekankan bahwa negara dan masyarakat Indonesia wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi/golongan.

2. Keadilan sosial [penjabaran sila ke-5 Pancasila]

Berisi cita-cita negara dalam mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

3. Kedaulatan rakyat [penjabaran sila ke-4 Pancasila]

Berkaitan dengan dasar politik negara, yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat.

4. Ketuhanan Yang Maha Esa [penjabaran sila ke-1 Pancasila] serta Kemanusiaan yang adil dan beradab [penjabaran sila ke-2 Pancasila]

Pemerintah dan penyelenggara negara lain wajib memiliki budi pekerti kemanusiaan yang luhur, termasuk bertakwa kepada Tuhan YME dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca juga:

  • Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
  • Isi Pasal 25A UUD 1945 Tentang Wilayah Indonesia
  • Isi Pembukaan UUD 1945: Kedudukan, Bunyi Alinea, Makna & Penjelasan

Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945

Sesuai dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia. Dengan demikian, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan timbal balik, yaitu secara formal dan material. Berikut penjelasannya berdasarkan laman Gunadarma:

1. Hubungan Pancasila dan UUD 1945 Secara Formal

  • Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara RI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, terutama pada alinea 4 yang merupakan inti dari Pembukaan UUD 1945.
  • Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaedah Negara yang Fundamental dan punya 2 kedudukan, yaitu sebagai dasar tertib hukum Indonesia sekaligus sebagai tertib hukum tertinggi.
  • Selain sebagai Mukadimah, Pembukaan UUD 1945 memiliki fungsi dan kedudukan yang berbeda dengan pasal-pasalnya. Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila sebagai intinya, nyatanya tidak bergantung pada batang tubuh UUD 1945, tapi justru menjadi sumbernya.
  • Pancasila sebagai Pokok Kaedah Negara yang Fundamental juga menjadi dasar kelangsungan hidup negara Indonesia.
  • Pancasila adalah inti dari Pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan kuat, tetap, tidak dapat diubah-ubah, dan melekat pada kehidupan negara Republik Indonesia.

Baca juga:

  • Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 2: Isi, Penjelasan, & Kedudukan
  • Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Lengkap Sila 1 Sampai 5
  • Isi Pembukaan UUD 1945 Alinea 1: Kedudukan, Makna, Penjelasan

2. Hubungan Pancasila dan UUD 1945 Secara Material

  • Berdasarkan kronologi sejarahnya, materi Pancasila dirumuskan terlebih dulu sebagai dasar negara dalam rapat BPUPKI. Setelah itu, baru disusul dengan Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, Pembukaan UUD 1945 adalah tertib hukum tertinggi di Indonesia, sedangkan Pancasila merupakan sumber dari tertib hukum itu sendiri.
  • Pembukaan UUD 1945 adalah Pokok Kaedah Negara yang Fundamental dengan Pancasila sebagai inti sarinya.

Baca juga:

  • Sejarah Kerajaan Samudera Pasai: Pendiri, Masa Jaya, & Peninggalan
  • Sejarah Kerajaan Kristen di Indonesia: Larantuka, Siau, dan Manado
  • Sejarah Kerajaan Jenggala: Prasasti, Peninggalan, & Silsilah Raja

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Erika Erilia
[tirto.id - erk/isw]


Penulis: Erika Erilia
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Erika Erilia

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Inti hubungan Pokok Pikiran ketiga Pembukaan UUD NRI 1945 dengan Pancasila adalah?

  1. Toleransi
  2. Kerohanian
  3. Nasionalisme
  4. Demokratisasi
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Nasionalisme.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Inti hubungan Pokok Pikiran ketiga Pembukaan UUD NRI 1945 dengan Pancasila adalah nasionalisme.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Toleransi menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Kerohanian menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Nasionalisme menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Demokratisasi menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Nasionalisme

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Inti hubungan pokok pikiran ketiga Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila adalah?

  1. Toleransi
  2. Kerohanian
  3. Nasionalisme
  4. Demokrasi
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Nasionalisme.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Inti hubungan pokok pikiran ketiga Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila adalah nasionalisme.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Toleransi menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Kerohanian menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Nasionalisme menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Demokrasi menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Nasionalisme

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề