TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan dijelmakan dalam Undang-Undang Dasar, yaitu dalam pasal-pasalnya.
Ada 4 [empat] pokok pikiran yang sifat dan maknanya sangat dalam.
Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari Undang-undang Dasar Indonesia.
Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Sifat, Makna Tiap Alinea dan Pokok Pikiran Pancasila
Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum [Rechtsidee] yang menguasai hukum dasar Negara, baik hukum yang tertulis [Undang-undang Dasar], maupun hukum yang tidak tertulis.
Undang-undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya.
1. Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila, Persatuan Indonesia.
Contoh Penerapan Pokok Pikiran I Pembukaan UUD 1945:
- Menjaga persatuan
- Mencegah perpecahan
Inti hubungan pokok pikiran ketiga Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila adalah?
- Toleransi
- Kerohanian
- Nasionalisme
- Demokrasi
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Nasionalisme.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.
Inti hubungan pokok pikiran ketiga Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila adalah nasionalisme.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Toleransi menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Kerohanian menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Nasionalisme menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban D. Demokrasi menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Nasionalisme
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Pernahkah kalian membaca teks pembukaan Undang-undang Dasar [UUD] 1945 dalam upacara di sekolah? Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 [alinea 1-4] sebagai salah satu bagian fundamental bagi Indonesia kepada generasi penerus bangsa. Ya, seperti kita tahu, pembukaan UUD negara RI 1945 mempunyai isi yang terdiri dari 4 alinea, dimana setiap alinea pada pembukaan UUD 1945 mempunyai makna dan isi yang berbeda. Disamping itu, setiap alinea mempunyai makna khusus tersendiri jika ditelusuri lebih lanjut. Dan jika sebuah teks memiliki makna khusus, pastilah teks tersebut juga memiliki pokok pikiran.
Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan gambaran suasana batin dari undang-undang itu sendiri, setiap pokok pikiran tersebut mewujudkan cita-cita hukum yang menguasai dasar hukum negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
Pada dasarnya, hakikat pokok pikiran pembukaan UUD 1945 dibagi menjadi 4 [ alinea 1-4 ] yaitu, pokok pikiran persatuan, pokok pikiran keadilan sosial, pokok pikiran kedaulatan rakyat, dan pokok pikiran Ketuhanan.
Pokok Pikiran Persatuan
Pokok pikiran ini berbunyi bahwa “ Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan”. Pokok pikiran tersebut jelas menyatakan bahwa negara siap melindungi bangsanya serta seluruh wilayah Indonesia dari paham-paham individualistic ataupun golongan.
[Baca juga: Makna dan Arti Penting Pancasila Sebagai Dasar Negara]
Pokok Pikiran Keadilan Sosial
Pokok pikiran yang kedua berbunyi “Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini merupakan pancaran sila kelima Pancasila yang dimaksudkan supaya masyarakat memiliki pengertian dan kesadaran akan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 ini dibuat dengan berpedoman kepada pasal 27 – 34 UUD 1945.
Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat
Pokok pikiran ketiga, merupakan pancaran dari sila keempat Pancasila yang terfokus pada kedaulatan rakyat. Sebagai negara yang menerapkan system demokrasi dan musyawarah mufakat, maka diharapkan kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/ perwakilan dapat berjalan di Indonesia dengan lancar sesuai dengan kaidah kedaulatan rakyat yaitu kedaulatan dipegang oleh rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang. Pokok pikiran ini di ciptakan atas dasar pada pasal 1 ayat 2-3 dan pasal 27 UUD 1945.
Pokok Pikiran Ketuhanan
Pokok pikiran yang keempat, merupakan pancaran dari sila pertama sekaligus kedua dari Pancasila. Pokok pikiran ini berbunyi bahwa “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Secara tersirat pokok pikiran ini menegaskan kepada pemerintah dan perangkat hukum lainnya untuk tetap menerapkan budi pekerti kemanusiaan yang baik dan ketaqwaan terhadap Tuhan.
Diharapkan, harkat dan martabat manusia juga dapat dijunjung tinggi dalam keadaan apapun dan kapanpun. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 yang keempat ini dibuat dengan berpedoman pada pasal 34 – 37 UUD 1945.
Berikut yang bukan merupakan bentuk keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana disebutkan dalam pasal 9 ayat [2] Undang-Undang Re …
apa nilai positif yang bisa kita sebagai generasi muda teladani dari Ki Hajar Dewantara
siapa proklamator republik Indonesia?
Apa bunyi dan jelaskan makna semboyan pendidikan yang dikenal oleh Ki Hajar Dewantara
negara apa yang puasa terlama di dunia dan puasa tercepat di dunia
31. Negara kita menganut faham presidensil, pernyataan berikut yang sesuai dengan pengertian faham presidensil adalah....
1. ceritakan dengan singkat kejadian kejadian seputar proklamasi.....TOLONG JAWAB........sebagai tanda terima kasih nanti aku follow, sekali lagi teri …
Pancasila sebagai ideologi negara artinya ... A. Dasar negara B. Sikap dan pandangan hidup bangsa C. Sumber bagi segala sumber hukum D. Senjata mengha …
9. Keragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Pernyataan berikut yang me- nunjukkan bahwa keragaman …
10. Indonesia merupakan negara merdeka yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, dan kebudayaan. Keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia dapat …