jelaskan apa yang dimaksud dengan tenaga kerja

Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja? Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu secara fisik maupun mental melakukan suatu pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun untuk orang lain atau masyarakat. Menurut para ahli, Tenaga Kerja dapat diartikan sebagai berikut:

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

2]    Rionga dan Yoga Firdaus

Tenaga kerja adalah setiap penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga.

3]    Sumitro Djojohadikusumo

Tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur karena terpaksa akibet tidak ada kesempatan kerja.

Apa yang dimaksud dengan Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja?

Tidak semua orang bisa diklasifikasikan sebagai tenaga kerja, karena pada hakikatnya tidak semua orang bisa dan mampu melakukan suatu pekerjaan. Oleh karena itu tenaga kerja terbagi atas dua kelompok, yaitu kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja.

1]    Kelompok Angkatan Kerja

Angkatan Kerja ialah setiap penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang telah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari suatu pekerjaan. Yang dimaksud dengan penduduk usia kerja adalah setiap penduduk yang memiliki usia antara 15 tahun sampai 64 tahun.

Perlu diingat bahwa tidak semua penduduk yang termasuk ke dalam usia kerja bisa disebut sebagai angkatan kerja, hal tersebut karena penduduk yang tidak aktif atau tidak beraktivitas dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Secara umum angkatan kerja dibagi atas dua kelompok, antara lain yaitu kelompok angkatan kerja yang bekerja dan kelompok angkatan kerja yang tidak bekerja.

2]    Kelompok Bukan Angkatan Kerja

Tenaga kerja yang termasuk ke dalam kelompok bukan angkatan kerja adalah setiap penduduk yang belum ataupun sudah memasuki usia kerja namun tidak berminat untuk bekerja karena suatu alasan tertentu. Contohnya seperti pelajar, ibu rumah tangga dan sebagainya. Jika dikategorikan dengan usia penduduk bukan angkatan kerja merupakan penduduk yang memiliki usia antara 0-14 tahun dan penduduk yang memiliki usia lebih dari 64 tahun.

{|CATATAN| Tenaga Kerja merupakan bagian dari Ketenagakerjaan, oleh karena itu kami sarankan Anda juga membaca artikel berikut: Ketenagakerjaan}

Klasifikasi Tenaga Kerja

Tenaga kerja juga diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yang secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja tidak terdidik, dan tenaga kerja terampil.

1]    Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik ialah tenaga kerja yang memiliki keahlian pada bidang tertentu dan keahlian tersebut ia dapatkan dari bidang pendidikan. Contoh dari tenaga kerja terdidik antara lain adalah dokter, dosen, guru, pengacara, akuntan, dan sebagainya.

2]    Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih merupakan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu dan keahliannya tersebut ia dapatkan dari pengalaman serta latihan. Contoh dari tenaga kerja terlatih antara lain adalah tukang jahit, montir, supir dan sebagainya.

3]    Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih

Tanaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih merupakan tenaga kerja yang bekerja dengan cara hanya mengandalkan tenaga yang ia punyai saja, dan tidak memerlukan pendidikan serta latihan terlebih dahulu. Contohnya anara lain adalah pembantu rumah tangga, buruh kasar, kuli, dan pekerjaan lainnya.

Apa yang dimaksud dengan Kesempatan Kerja?

Tenaga kerja sudah pasti berhubungan dengan yang namanya kesempatan kerja. Kesempatan kerja bisa diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan adanya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja. Kesempatan kerja ini dapat memberikan peluang untuk angkatan kerja agar dapat melakukan fungsinya sebagai sumber daya ekonomi, yaitu dalam kegiatan ekonomi untuk membuat kesejahteraan bagi dirinya ataupun masyarakat secara luas. Kesempatan kerja terbagi menjadi dua bagian, yakni kesempatan kerja permanen dan kesempatan kerja temporer.

1]    Kesempatan Kerja Permanen

Kesempatan kerja permanen merupakan kesempatan kerja yang dapat memungkinkan seseorang untuk bekerja secara terus menerus atau sampai dengan ia pensiun serta tidak mampu lagi bekerja.

2]    Kesempatan Kerja Temporer

Kesempatan kerja termporer merupakan kesempatan kerja yang hanya dapat memungkinkan seseorang untuk bekerja dalam kurun waktu yang singkat atau hanya sementara.

Kesempatan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam kemajuan suatu negara. Kesempatan kerja yang banyak dapat mengindikasikan bahwa para pencari kerja dapat mendapatkan sebuah pekerjaan untuk modal mensejahterakan dirinya maupun keluarganya. Sedangkan kesempatan kerja yang sedikit akan memperkecil para pekerja untuk mendapatkan sebuah pekerjaan, sehingga akan menimbulkan masalah dan menjadi beban bagi negara.

Lihat Foto

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pencari kerja antre untuk memasuki ajang bursa kerja di Istora Senayan, Jakarta, Rabu [12/12/2018]. Memasuki revolusi industri 4.0 yang terus bergulir, persaingan tenaga kerja kompeten terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam industri digital terus meningkat.

KOMPAS.com - Ketenagakerjaan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. 

Dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Perlindungan Tenaga Kerja, pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Dikutip dari buku Ekonomi [2009] karya Dewi Kusumawardani, penduduk suau negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. 

Tenaga kerja merupakan kelompok usia 15-64 tahun, sedangkan bukan tenaga kerja di usia kurang dari 15 tahun dan lebih dari 64 tahun. 

Baca juga: Aturan Pemerintah Indonesia mengenai Tenaga Kerja yang Bekerja di Luar Negeri

Kelompok tenaga kerja

Tenaga kerja dibagi atas dua kelompok, yakni kelompok angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Berikut penjelasannya: 

Angkatan kerja

Angkatan kerja merupakan kelompok penduduk dalam usia kerja yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan.

Pada angkatan kerja dikenal juga sebagai kelompok usia produktif.

Bukan angkatan kerja

Bukan angkatan kerja merupakan penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja. Tidak mempunyai pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.

Kelompok tenaga kerja bukan angakatan kerja disebut juga sebagai pengangguran.

Baca juga: Upaya Pemerintah Indonesia dalam Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja

Klasifikasi tenaga kerja

Berdasarkan kualitasnya tenaga kerja dibedakan menjadi tiga bentuk, yakni tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik.

Lihat Foto

rawpixel.com / kwanloy

Ilustrasi apa yang dimaksud tenaga kerja. Pengertian tenaga kerja adalah penduduk berusia 15-64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan.

KOMPAS.com - Tenaga kerja sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian suatu negara karena dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Pengertian tenaga kerja adalah?

Seperti diketahui, jumlah penduduk Indonesia sangat banyak, yaitu 272 juta jiwa per Juni 2021. Klasifikasi penduduk dibagi menjadi kelompok tenaga kerja adalah berusia 15-64 tahun dan kelompok bukan tenaga kerja berusia lebih dari 64 tahun.

Dari tenaga kerja tersebut, dibagi menjadi angkatan kerja adalah penduduk yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan dan bukan angkatan kerja adalah penduduk yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan.

Tenaga kerja ini dibutuhkan untuk menjalankan perekonomian negara dengan cara mengisi lapangan kerja yang tersedia. Tenaga kerja yang mengisi lapangan kerja dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk perekonomian negara.

Baca juga: Apa Saja Tugas Teller Bank?

Tanpa adanya tenaga kerja, maka faktor produksi yang dimiliki suatu negara tidak dapat digunakan dengan maksimal.

Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk, jumlah lapangan kerja lebih sedikit dari jumlah tenaga kerja sehingga banyak penduduk yang berstatus pengangguran.

Permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar bisa menyediakan lapangan kerja lebih banyak lagi dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan lapangan kerja.

Berdasarkan penjabaran di atas, maka pengertian tenaga kerja adalah?

Pengertian tenaga kerja

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu. Pengertian tenaga kerja juga didefinisikan sebagai orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

Baca juga: Profesi yang Banyak Dicari, Apa Itu Digital Marketing?

Sementara menurut UU Nomor 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Lihat Foto

freepik.com/macrovector

Ilustrasi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Pengertian tenaga kerja adalah penduduk berusia 15-64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề