Jelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengolahan barang

            Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan bahwa keuangan negara antara lain meliputi penerimaan daerah, pengeluaran daerah, serta kekayaan daerah. Oleh sebab itu pengelolaan keuangan daerah yang baik perlu diperhatikan agar tercipta pengelolaan keuangan negara yang optimal. Definisi tentang Keuangan Negara tidak hanya mencakup hak namun termasuk juga seluruh kewajiban negara yang dapat dinilai secara langsung dengan uang maupun barang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Barang Milik Daerah [BMD] didefinisikan sebagai barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Barang dalam hal ini adalah benda dalam berbagai bentuk dan uraian yaitu meliputi bahan baku, barang setengah jadi, barang jadi/peralatan, yang spesifikasinya ditetapkan oleh pengguna barang/jasa. Sedangkan yang dimaksud dengan perolehan lainnya yang sah adalah barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis, pelaksanaan dari perjanjian/kontrak, diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang dan diperoleh berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, BMD menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga harus dikelola dengan akuntabel, efektif, efisien, serta ekonomis.

            Pelaksanaan pengelolaan keuangan negara tidak bisa dipisahkan dengan pelaksanaan otonomi daerah, masing–masing daerah diberikan kesempatan dalam mengelola, mengembangkan dan membangun daerahnya sesuai potensi dan kebutuhan yang ada. Salah satu kewenangan pemerintah daerah adalah terkait penyediaan BMD yang digunakan untuk pelaksanaan tusi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, penyediaan BMD dilakukan dalam rangka menunjang perekonomian daerah [misalnya penyediaan infrastruktur] sehingga dapat memberikan imbal balik kepada pemerintah daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah [PAD]. Oleh sebab itu, Pemerintah daerah memerlukan strategi perencanaan yang baik serta tepat sasaran dalam pelaksanaannya sehingga aset daerah dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan PAD bagi Pemerintah Daerah.

            Pengelolaan aset pemerintah daerah tidak semata-mata berupa BMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah saja, namun juga aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah. Pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi dimana beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharaan aset akan lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Menurut Sholeh dan Rochmansjah [2010], pengelolaan Barang Milik Daerah yang baik setidaknya memerlukan 3 [tiga] fungsi utama, yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif, dan pengawasan [monitoring]. Ketiga fungsi tersebut dapat terlaksana apabila pengelolaan BMD dilakukan dengan strategi yang tepat.

            Alur pengelolaan aset pada Gambar 1 menunjukkan bahwa fungsi perencanaan berhubungan erat dengan tingkat pelayanan yang ingin dicapai. Sementara tingkat pelayanan sangat bergantung pada aset potensial yang dimiliki dan kebutuhan aset. Tahapan pertama dalam fungsi perencanaan adalah identifikasi kebutuhan. Proses identifikasi akan menghasilkan 2 [dua] kesimpulan utama, yaitu analisis kebutuhan pengadaan baru atau analisis pengembangan aset yang sudah ada. Tahap identifikasi merupakan langkah awal yang sangat penting karena akan berujung pada siklus penganggaran dimana seringkali terjadi budget constraint antara kebutuhan untuk pengeluaran dengan kemampuan pendanaan [APBD]. Apabila proses perencanaan dilakukan dengan baik, maka tingkat pelayanan yang diberikan dapat lebih tinggi sekaligus dapat mewujudkan pengelolaan aset yang baik dan akuntabel.

Gambar 1. Bagan Pengelolaan Aset


Sumber : Aset atau Barang Milik Daerah - JDIH Kota Padang

            Fungsi berikutnya adalah pelaksanaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif. Sebagaimana ditunjukkan dalam gambar di atas, pemanfaatan dapat menciptakan pendapatan yang nantinya dapat digunakan sebagai penunjang pembangunan daerah. Meskipun penerimaan dari hasil pemanfaatan aset belum bisa menjadi kontributor utama penerimaan daerah, namun tambahan pendapatan yang dihasilkan dari pemanfaatan setidaknya bisa digunakan untuk mengurangi biaya perawatan dan pemeliharaan atas aset yang dimiliki. Terlepas dari kondisi bahwa pemanfaatan atas aset daerah akan menghasilkan pendapatan, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan keberlangsungan tusi pelayanan publik.

            Menjalankan fungsi-fungsi penting dalam pengelolaan BMD tidak lepas dari Sumber Daya Manusia memadai dalam pelaksanaannya, yang tentunya bisa menjalankan tugasnya dengan disiplin dan penuh integritas. Untuk itu perlu dilakukannya pengawasan dalam perencanaan dan pelaksanaan/pemanfaatannya. Dengan selalu menjaga kode etik dalam pelaksanaan tugas dan selalu melakukan monitoring terhadap semua pencatatan maupun pelaksanaan pengelolaan yang ada maka harapannya akan membentuk suatu manajemen pengelolaan aset BMD yang transparan dan akuntabel.

            Sebagai Pengelola Barang pada lingkup Pemerintah Pusat, peran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah dapat dikaitkan dalam berbagai  aktivitas, misalnya memberikan asistensi terkait rencana kebutuhan barang, membantu proses penilaian dalam rangka pemanfaatan dan pemindahtanganan, atau sebagai pihak yang menyelenggarakan pelaksanaan lelang dalam rangka pemindahtanganan BMD agar diperoleh hasil yang optimal.

Selain itu, perluasan kewenangan Pengelola Barang terkait perencanaan pengadaan BMN dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap proses sinkronisasi kebutuhan BMN dan pengalokasian anggaran, utamanya terkait dengan pengadaan BMN yang memerlukan keterlibatan dan partisipasi pemerintah daerah. Perluasan kewenangan tersebut sangat penting bagi Pengelola Barang yang sekaligus merepresentasikan peran Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal, harapannya tidak lagi ditemukan adanya infrastruktur  [BMN] yang dibangun oleh pemerintah pusat namun tidak didukung oleh sarana prasarana yang seharusnya disediakan oleh Pemda setempat melalui BMD. Dengan terwujudnya pengelolaan BMN dan BMD yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,  manfaat yang akan didapatkan masyarakat akan lebih maksimal serta mendukung terselenggaranya pembangunan nasional yang terstruktur dan berkelanjutan.

Penulis : Algin Eshar Perdana ,KPKNL Biak

Referensi Tulisan:

1.   Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

2.   Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

3.   Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

4.   Aset atau Barang Milik Daerah - JDIH Kota Padang.

5. Chabib Sholeh dan Heru Rochmansjah, 2010. Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah: Sebuah Pendekatan Struktural Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. Fokusmedia.

Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika akan memilih sebuah jasa kirim barang yang tepat, dan pastinya sesuai kebutuhan. Terutama untuk Sobat Shipper yang mempunyai bisnis penjualan online. Sudah tentu ini adalah hal penting yang harus diperhatikan.

Tentang Jasa Pengiriman

Memilih sebuah jasa kirim, tentunya tidak boleh asal. Mengingat jasa inilah, Sobat shipper akan menggantungkan kepercayaan akan aneka produk pesanan untuk dikirimkan pada para pelanggan. Itu artinya ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih jasa pengiriman yang tepat, dan pastinya sesuai kebutuhan.

Baca juga: Resi Otomatis, Fitur yang Bikin Proses Kirim Barang Semakin Cepat!

Tips Memilih Jasa Pengiriman Terpercaya

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memilih sebuah jasa kirim, antara lain:

1. Pilih Jasa Logistik yang Terpercaya

Hal pertama yang perlu Sobat Shipper cari tahu, adalah cari dan pilih jasa kirim barang yang memang terpercaya. Informasi seperti ini dapat Sobat shipper cari tahu, melalui layanan pengiriman aneka produk jasa pengiriman, review pelanggan dan juga ketentuan tarif produk yang diberikan.

2. Pilih yang Mempunyai Jaringan Luas

Hal berikutnya yang perlu Sobat Shipper cek, adalah seberapa luas jaringan pengiriman dari pihak penyedia jasa tersebut. Apakah hanya mempunyai layanan pengiriman di dalam negeri saja, atau mempunyai layanan pengiriman hingga ke luar negeri.

Buat Sobat shipper yang memang ingin mengirimkan barang atau paket ke luar negeri, pastikan pilih yang menyediakan layanan jasa kirim ke luar negeri.

3. Pilih yang Memiliki Tarif Jelas

Memang tidak salah jika mencari jasa kirim barang murah. Asalkan kualitas layanan yang diberikan tidak murahan. Jadi secara tidak langsung Sobat shipper sebaiknya cari tahu terlebih dahulu, aneka macam tarif yang diberikan oleh pihak penyedia jasa untuk aneka macam jenis layanan paket atau layanan jasa yang dimiliki.

Pilih yang harganya standar. Tapi jika harganya sedikit lebih mahal, namun kualitasnya lebih baik, tentu ini akan jadi keunggulan tersendiri. Terutama dalam layanan pengiriman barang pada pihak konsumen.

4. Cek Kecepatan Pengirimannya

Mengecek kecepatan pengiriman adalah salah satu layanan yang paling disukai oleh para konsumen. Semakin cepat barang yang dipesan dikirim dan sampai ke tangan konsumen, semakin konsumen merasa puas. Jadi ini pula yang harus diperhatikan dengan baik, ketika Sobat Shipper mencari jasa kirim.

5. Pilih yang Mempunyai Beragam Paket Pengiriman

Ini adalah salah satu hal lain yang harus Sobat Shipper cek. Cek aneka paket layanan yang diberikan. Misalnya saja Sobat Shipper akan mengirim mobil, maka cek apakah pihak penyedia jasa tersebut mempunyai layanan jasa kirim mobil atau tidak. Demikian pula untuk pengiriman paket frozen food, atau aneka paket lainnya.

6. Pilih yang Mempunyai Sistem Keamanan Baik

Untuk menjaga keamanan barang yang dikirim, sebaiknya cek standar keamanan yang diberikan oleh pihak penyedia jasa. pilih yang mempunya sistem keamanan yang baik. Agar barang yang Sobat Shipper kirim amans elama perjalanan.  

7. Pilih yang Mempunyai Layanan Tracking Mudah

Dalam memilih jasa kirim paket, sebaiknya pilih yang mempunyai layanan sistem tracking. Sehingga Sobat Shipper, dapat mengetahui secara mudah, dimana lokasi atau keberadaan dari barang yang sedang dikirim tersebut.

Dari ulasan di atas, tentunya tidak sulit, untuk mencari dan menemukan jasa kirim barang yang Sobat Shipper butuhkan. Untuk lebih jelasnya, Sobat Shipper dapat menghubungi pihak penyedia jasa tersebut secara lebih lanjut. Selain itu, untuk keterangan lebih lanjut mengenai jasa kirim barang kamu juga bisa langsung cek di www.shipper.id/shipping.

Baca juga: Mengapa Ada Bisnis yang Ekspor Barang? Cari Tahu Jawabannya di Sini!

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề