Antik Dalu Shinta Kamis, 14 April 2022 - 18:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa penyebab pelanggaran HAM, baik internal maupun eksternal. Agar semakin paham materi PKn ini, pelajari materinya di sini ya.
Melansir buku ‘PKN Kelas XI Kemendikbud’ contoh pelanggaran HAM dalam kehidupan sehari-hari adalah peristiwa pembunuhan, perampokan, penyiksaan dan sebagainya sering terjadi. Hak asasi dimiliki oleh setiap manusia, akan tetapi hak asasi manusia dibatasi oleh hak asasi manusia lainnya.
BACA JUGA:
Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Pengertian dan Contohnya Lengkap
Oleh karena itu, tidak boleh seorang pun melanggar hak asasi orang lain. Faktanya banyak manusia yang lupa terdapat manusia yang sama kedudukannya dengan dirinya sehingga menjadi penyebab pelanggaran HAM.
Apa Penyebab Pelanggaran HAM?
Penyebab pelanggaran HAM terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal, yakni sebagai berikut
BACA JUGA:
Hak Asasi Manusia: Pengertian, Ciri dan Macam-macamnya
Faktor internal penyebab pelanggaran HAM, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, di antaranya:
- Sikap egois atau mementingkan diri sendiri
Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara agar haknya terpenuhi. Meski caranya dapat melanggar hak orang lain. - Rendahnya kesadaran HAM
Hal ini menyebabkan pelaku pelanggaran HAM berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia. - Sikap tidak toleran
Sikap ini akan menjadi penyebab pelanggaran HAM karena saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi.
Faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM, yaitu faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM, di antaranya sebagai berikut:
- Penyalahgunaan kekuasaan
Di dalam masyarakat terdapat berbagai macam kekuasaan. Contohnya kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak mempedulikan hak pekerja buruhnya dengan jelas maka melanggar hak asasi manusia. - Ketidaktegasan aparat penegak hukum
Aparat penegak hukum yang tidak tegas kepada setiap para pelanggar akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas akan menjadi pemicu penyebab pelanggaran HAM yang baru. Karena para pelaku pelanggaran HAM tidak memiliki rasa jera, karena mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM dan dapat menjadi contoh yang tidak baik. - Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif. Salah satu pengaruh negatifnya adalah memicu timbulnya kejahatan, seperti kasus penculikan, kekerasan, pembunuhan yang berawal dari perkenalan di sosial media adalah bukti dari penyalahgunaan teknologi. Hal itu karena pemanfaatan kemajuan teknologi tidak sesuai aturan dan menjadikan penyebab pelanggaran HAM. - Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
Kesenjangan menggambarkan terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok di dalam kehidupan bermasyarakat. Pemicunya adalah perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimiliki. Apabila hal tersebut dibiarkan akan menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM, seperti perbudakan, pelecehan, perampokan bahkan pembunuhan.
Penyebab pelanggaran HAM di Indonesia yang marak terjadi terdiri dari faktor internal dan eksternal. Untuk itu, mari bersama-sama menegakkan hukum dan demokrasi. Semoga artikel ini membantu belajarmu!
Editor : Puti Aini Yasmin
TAG : ham pelanggaran ham IPS pelajaran hak asasi manusia
Fimela.com, Jakarta Semakin berkembangnya zaman, ada banyak sekali pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. Faktor penyebab pelanggaran HAM dilakukan dengan disadari maupun tanpa disadari. Adanya pelanggaran HAM ini, bisa menyebabkan suatu perpecahan kehidupan sosial dan bernegara.
Dalam Deklarasi Universal HAM atau Universal Declaration of Human Rights yang disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 1948, bahwa terdapat 30 hak asasi manusia yang harus dijaga, dilindungi, dihormati dan tidak boleh dilanggar. Faktor penyebab pelanggaran HAM ini dapat dilakukan secara individu, berkelompok atau instansi. Pelanggaran HAM ini juga diatur dalamUndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Advertisement
Pelanggaran HAM ini terbagi menjadi dua jenis yaitu pelanggaran HAM ringan dan berat. Sedangkan faktor penyebab pelanggaran HAM terbagi menjadi faktor internal dan eksternal. Penyebab pelanggaran HAM ini harus dihindari, agar tidak menyebabkan perpecahan di Indonesia. Berikut faktor internal dan eksternal penyebab pelanggaran HAM di Indonesia, dilansir dari Merdeka.com:
BACA JUGA
Komnas HAM: Kekerasan Seksual Mengkhawatirkan, Body Shaming Hanya Dianggap ...
3 Poin Penting Jaminan HAM bagi Difabel di Hari Disabilitas Internasional
Hukuman Kebiri: Melanggar HAM dan Tidak Relevan dengan Kekerasan Seksual
TERKAIT: 5 Cara Mencuci Baju Renang yang Benar dan Jarang Diketahui
TERKAIT: 5 Cara Merawat Mesin Jahit yang Benar dan Mudah
TERKAIT: 3 Cara Membuat Mojito yang Segar dan Menyehatkan
TERKAIT: Apa itu Ganache? Cek Perbedaan dengan Cokelat yang Lainnya
tirto.id - Sebagian besar masyarakat dunia setuju bahwa Hak Asasi Manusia [HAM] merupakan hal mendasar dan perlu dijunjung oleh setiap orang. Begitu pula dengan Indonesia yang menempatkan HAM dalam Undang-Undang Dasar [UUD] 1945, tepatnya pada Pasal 28 A hingga 28 J.
Disebutkan dalam UUD bahwa HAM meliputi berbagai hal, termasuk hak untuk hidup, berkeluarga, mendapat pendidikan layak, berkomunikasi, dilindungi dan setara di mata hukum, tidak disiksa, tidak didiskriminasi, hingga hak untuk merdeka.
Pengertian tentang HAM sendiri tertuang dalam Undang-Undang [UU] Nomor 39 Tahun 1999. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa HAM adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam UU yang sama ditegaskan pula bahwa HAM wajib dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Sesuai dengan pengertian tersebut, Rizanur dalam "PPKn" menyebutkan bahwa HAM adalah hak yang paling mendasar, berlaku untuk siapapun, kapanpun, dan dimanapun.
Melanggar HAM sama saja melanggar ketetapan UU, sehingga akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelanggarnya. Pelanggaran HAM meliputi berbagai macam tindakan, seperti pembunuhan, pencurian, tindakan kekerasan, perbudakan, diskriminasi, bahkan perundungan di lingkungan sekolah.
Faktor-faktor pelanggaran HAM
Tindakan-tindakan pelanggaran HAM menurut Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli dalam "Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan" disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut terbagi atas dua jenis, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal artinya segala hal penyebab pelanggaran HAM yang berasal dari dalam diri individu yang melanggarnya. Sementara faktor eksternal artinya hal-hal yang memengaruhi pelanggaran HAM yang berasal dari luar diri manusia.
Faktor internal pelanggaran HAM
Pelanggaran HAM yang disebabkan oleh faktor internal meliputi:
1. Sikap egois dan mementingkan diri sendiri.
Sikap ini membuat seseorang selalu menuntut haknya tanpa melaksanakan kewajibannya. Sikap ini menyebabkan individu melakukan tindakan yang melanggar hak orang lain asalkan keinginannya terpenuhi.
2. Memiliki kesadaran yang rendah terhadap HAM.
Rendahnya kesadaran HAM pada individu dapat menimbulkan perilaku sewenang-wenang. Sikap ini menurut Lubis dan Sodeli berkaitan dengan sikap tidak mau tahu. Hal ini tentu dapat menimbulkan perilaku yang melanggar HAM, dimana pelakunya tidak mau tahu terhadap hak-hak orang lain.
3. Tidak memiliki sikap toleransi
Sikap toleransi perlu dimiliki oleh setiap orang untuk bisa menghargai dan menghormati orang lain. Pada individu yang kurang atau bahkan tidak memiliki sikap toleransi, tentu tidak bisa menghargai orang lain. Sikap ini akan berujung pada perilaku diskriminatif.
Infografik SC Faktor Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia. tirto.id/Fuad
Faktor eksternal pelanggaran HAM
Pelanggaran HAM yang disebabkan oleh faktor eksternal meliputi:
1. Kesenjangan sosial dan ekonomi
Perbedaan tingkat sosial dan ekonomi antar masyarakat dapat memicu pelanggaran HAM. Sebagai contoh, orang yang memiliki jabatan tinggi berlaku sewenang-wenang dengan orang yang tidak memiliki jabatan.
Disisi lain ada pula kasus saat orang tidak berpunya merampok dan membunuh orang yang dianggapnya punya banyak harta. Hal ini disebabkan oleh adanya kesenjangan sosial dan ekonomi.
2. Penyalahgunaan kekuasaan
Penyalahgunaan kekuasaan merujuk pada pejabat di pemerintahan maupun sektor lainnya seperti sekolah atau perusahaan. Orang-orang yang memiliki kekuasaan lebih mudah melakukan tindakan sewenang-wenang yang berujung pada pelanggaran hak orang-orang yang tidak memiliki kekuasaan.
Sebagai contoh, pengusaha yang tidak peduli dengan hak-hak buruh atau suatu negara yang pemerintahannya dipimpin oleh ditaktor.
3. Penyalahgunaan teknologi
Teknologi memang bermanfaat baik untuk manusia, disisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif salah satunya melanggar HAM. Sebagai contoh, penyalahgunaan teknologi di industri misalnya.
Apabila disalahgunakan teknologi industri bisa berdampak buruk pada lingkungan. Lingkungan yang kotor berdampak buruk pada kesehatan banyak orang. Padahal setiap orang berhak untuk hidup di lingkungan yang sehat.
Contoh lainnya penyalahgunaan teknologi komunikasi seperti internet. Saat ini tidak asing lagi mendengar kasus perundungan, penipuan, pencurian, atau diskriminasi yang terjadi di platform online.
4. Aparat penegak hukum tidak tegas
Ketidaktegasan aparat penegak hukum dapat menyebabkan kejadian pelanggaran HAM tidak ditangani dengan baik. Pelaku pelanggaran HAM tidak dihukum sebagaimana mestinya atau dihukum tanpa meninggalkan efek jera. Hal ini kemudian berkaitan dengan terulangnya kembali kasus pelanggaran HAM serupa di masyarakat.
Baca juga:
- Sejarah Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember dan Fakta Soal HAM
- Panglima TNI Ingatkan Prajurit Tak Langgar Hak Asasi Manusia
Baca juga
artikel terkait
PELANGGARAN HAM
atau
tulisan menarik lainnya
Yonada Nancy
[tirto.id - ynd/wta]
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari
Kontributor: Yonada Nancy
Subscribe for updates Unsubscribe from updates