jelaskan mengapa siswa sma perlu mengembangkan budaya politik demokrasi

Jakarta, Puslitjak – Pendidikan merupakan bagian penting penguatan kapasitas individu, khususnya untuk mencapai demokrasi deliberatif, yakni model demokrasi yang terjadi melalui diskursus yang setara dari keragaman dan dinamika dalam masyarakat sipil. Melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [PPKn], siswa sejak dini dikenalkan pada berbagai politik, nilai-nilai demokratis, supremasi hukum, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara. Namun, nilai-nilai demokrasi tidak sepenuhnya mampu diinduksi di dalam praktik pembelajaran. 

Atas dasar hal tersebut, Pusat Penelitian Kebijakan [Puslitjak] menyelenggarakan webinar dan peluncuran buku “Membentuk Warga Negara Yang Demokratis melalui Pendidikan” pada Rabu, 30 Juni 2021. Diskusi dan peluncuran buku ini menghadirkan narasumber dari beberapa institusi, seperti Firman Noor, Kepala Pusat Penelitian Politik-LIPI, Anggi Afriansyah, peneliti Pusat Penelitian Kependudukan-LIPI, Satriawan Salim, guru PPKn dan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, dan Lukman Solihin, peneliti Puslitjak Kemdikbudristek. 

Irsyad Zamjani, Plt. Kepala Puslitjak dalam pembukaannya menyatakan bahwa literasi kewargaan penting karena tidak sekadar membangun keterampilan kognitif, tetapi juga mendorong individu untuk memahami dan menjalankan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara sekaligus warga dunia. Literasi kewargaan berkaitan erat dengan pendidikan karakter, sehingga perlu diperkenalkan sejak dini melalui bangku sekolah. 

Setali tiga uang, Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menegaskan, pendidikan untuk demokrasi merupakan bagian penting dari cita-cita kemerdekaan, yakni memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Anindito, keberhasilan demokrasi deliberatif sangat tergantung kepada kapasitas warga negaranya dalam proses deliberasi tersebut. 

Perwujudannya tidak mudah, mengingat kemampuan argumentasi secara objektif bukanlah kemampuan bawaan yang dapat diwariskan, melainkan keterampilan yang dipelajari dan dibiasakan. Pembelajaran di ruang kelas menjadi media latih demokratisasi siswa, sehingga penting untuk mendorong siswa berani berpikir kritis, berpendapat, dan menghargai orang lain. PPKn menjadi pusat pembelajaran demokrasi di sekolah. Oleh karena itu, pembelajaran PPKn seharusnya tidak hanya menyajikan kebenaran tunggal sebagai satu-satunya perspektif tanpa membuka ruang diskusi dan pertukaran gagasan yang objektif dan komprehensif. 

Rakyat Harus Cerdas dan Berdaya 

Pentingnya peran pendidikan dalam upaya penguatan demokrasi dipaparkan secara lugas oleh Firman Noor sebagai presenter pembuka diskusi. Menurut profesor riset yang juga Kepala Pusat Penelitian Politik-LIPI ini, jika pendidikan merupakan elemen penting dalam menopang kehidupan demokrasi, maka karakteristik demokrasi harus mampu membangun sistem politik dan pemerintahan yang kondusif untuk dapat menghadirkan iklim pendidikan yang baik. Dalam praktiknya, pendidikan yang tidak sempurna akan melahirkan ignore people yang mudah dipolitisasi tirani dan oligarki. Demokrasi akan menciptakan kedaulatan, sehingga hanya dari manusia yang cerdas dan berdayalah, kedaulatan tersebut akan tercipta. 

Pada pelaksanaan pembelajaran siswa, buku memegang peranan penting, karena yang disampaikan guru di dalam kelas, sebagian besar berpedoman pada buku teks yang digunakan. Atas dasar tersebut, Puslitjak melakukan penelitian di bawah payung Program Prioritas Riset Nasional [PRN] dengan judul “Konstruksi Literasi Kewargaan dalam Mata Pelajaran PPKn”. Dalam paparannya, Lukman Solihin, selaku tim peneliti menyampaikan hasil analisis yang dilakukan pada buku siswa dan buku guru mata pelajaran PPKn pada jenjang SD, SMP, dan SMA berdasarkan kerangka analisis pada tiga aspek, yakni: Democracy and Law, Human Rights and Citizenship, dan Civil Society. 

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa muatan literasi kewargaan untuk buku PPKn di tingkat SD jika dilihat dari aspek democracy and Law, masih rendah, yaitu sekitar 2%, dan aspek Human Rights and Citizenship sebesar 22%. Civil Society merupakan aspek yang paling tinggi ditemukan [76%]. Berbeda halnya dengan di SD, di jenjang SMP, ketiga aspek tersebut relatif berimbang. Sedangkan pada jenjang SMA, aspek Democracy and Law mendominasi [68%], kemudian Human Rights and Citizenship [31%], dan aspek Civil Society menjadi yang paling rendah [1%]. Catatan kritis juga disampaikan Lukman dalam paparannya, yakni secara substansi, materi pendidikan kewarganegaraan cenderung tidak berimbang dari ketiga aspek di semua jenjang. Di samping itu, pembahasan materi tidak kontekstual dan kurang eksploratif, serta terdapat redundansi yang sangat identik tanpa pendalaman yang berarti. 

Membangun School Culture 

Sejalan dengan dua narasumber sebelumnya, Anggi Afriansyah membuka paparannya dengan mengutip H.A.R. Tilaar, bahwa “pendidikan adalah membangun masyarakat demokratis yang terbuka dan komunikatif”. Dalam perspektif Anggi, tujuan pendidikan bersifat ganda: membentuk dan mengembangkan individu dengan pengetahuan, kemampuan, dan karakter untuk menjalani kehidupan yang baik, serta membentuk dan mengembangkan masyarakat yang baik. Dalam konteks demokrasi, pendidikan penting untuk membangun kesadaran setiap orang bahwa mereka perlu mencapai kedewasaan dengan berdasarkan penghargaan terhadap orang lain, sehingga menumbuhkan kesederajatan. Selain itu, yang terpenting adalah pendidikan merupakan media untuk memupuk sikap empati dan toleran.

Ihwal praktik pembelajaran PPKn dibagikan Satriwan Salim, guru sekaligus aktivis isu-isu guru dan pendidikan. Bagi Satriawan, pendidikan kewarganegaraan tidak sekadar mata pelajaran, tetapi menjadi cerminan aktivitas kewargaan yang dilakukan oleh warga negara. Pengalaman Satriwan menunjukkan, dahulu PPKn menjadi mata pelajaran yang kurang diminati siswa. Padahal, PPKn menarik karena bersifat multidisiplin dan mengangkat berbagai fenomena di masyarakat. Inti dari pembelajaran PPKn adalah membangun kesadaran kritis yang seharusnya muncul di sekolah dan ruang belajar guru dan siswa. 

Siswa perlu dilatih untuk sadar tentang apa yang seharusnya dilakukan, dan memahami permasalahan secara komprehensif. Guru memegang peranan penting dalam proses tersebut. Guru juga perlu terbuka terhadap masukan, utamanya dari siswa sebagai pengguna layanan pendidikan. Satriwan membagikan juga pengalamannya di sekolah, di mana setiap tiga bulan sekali melalui forum OSIS dan forum MPK siswa diberi waktu untuk memberikan masukan pada guru maupun manajemen sekolah terkait kebijakan, fasilitas, termasuk aktivitas pembelajaran itu sendiri. Mendengarkan suara siswa, adalah bentuk apresiasi sekaligus menumbuhkan partisipasi. 

Diskusi ditutup dengan peluncuran buku Membentuk Warga Negara yang Demokratis: Konstruksi Literasi Kewargaan dalam Mata Pelajaran PPKn yang ditulis oleh Tim Peneliti Puslitjak. Buku ini diharapkan dapat memberi masukan terhadap perbaikan konten mata pelajaran PPKn serta upaya membentuk siswa yang demokratis di masa depan. 

Nilai luhur yang terkandung dalam mata pelajaran PPKn perlu diimplementasikan melalui interaksi sehari-hari antara guru dan siswa. “Ruang kelas sebagai ruang dialog harus mampu mendorong siswa untuk berani menyampaikan gagasannya, mendorong siswa memperkaya bahan bacaan dan terbuka terhadap beragam perspektif,” ujar Irsyad menutup diskusi. [Linda Efaria]

Jakarta, 30 Juni 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi [Kemendikbudristek] melalui Pusat Penelitian dan Kebijakan [Puslitjak] menyelenggarakan diskusi kebijakan tematik, dan meluncurkan buku berjudul “Membentuk Warga yang Demokratis Melalui Pendidikan” secara daring, Rabu [30/6]. Diskusi kebijakan tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi dan mendiskusikan peran pendidikan dalam membentuk generasi muda yang demokratis.Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo mengatakan, pendidikan untuk mengenalkan, mempelajari, dan mempraktikkan prinsip dan nilai-nilai demokrasi adalah salah satu fungsi paling penting dan esensial dari cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa yang demokratis. Oleh sebab itu, pendidikan demokrasi didorong untuk dapat diimplementasikan di sekolah.“Sila keempat Pancasila secara jelas mengekspresikan corak demokrasi di negara kita, demokrasi yang ingin diwujudkan dalam bentuk musyawarah untuk mencapai mufakat. Selain memerlukan institusi dan prosedur-prosedur formal, keberhasilan demokrasi sangat tergantung pada kapasitas kita sebagai warga negara untuk turut serta dalam proses negosiasi, berargumentasi, dan berdiskusi,” ungkapnya saat memberikan sambutan secara daring pada Rabu [30/6].Anindito melanjutkan, berargumen secara objektif itu bukan kemampuan yang natural, tetapi harus dilatih dan diasah secara sistematis. Kalau tidak diasah, menurutnya, kualitas penyampaian pendapat akan rendah dan ini tercermin dari diskusi tentang berbagai isu publik di kolom-kolom komentar, baik di media sosial, dan kanal lainnya.“Untuk itu, di mana lagi kalau bukan di sekolah kita bisa mengembangkan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk bisa berpartisipasi secara cerdas dan sehat dalam proses demokrasi. Kita harus mengembangkan kemampuan yang diperlukan itu di ruang-ruang kelas melalui pembelajaran dalam interaksi antara guru dan murid ketika berdiskusi tentang materi pelajaran serta interaksi antarmurid dalam kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dan organisasi,” ujar Anindito.Menurutnya, suasana yang demokratis di sekolah adalah suasana yang terbuka dan mendorong siswa untuk berani mempunyai pendapat, berani berpikir sendiri dan menyuarakannya. Hal ini idealnya terjadi di semua mata pelajaran, tetapi khususnya di mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan [PPKn] yang idealnya menjadi sumber utama pembelajaran demokrasi di sekolah.Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, Irsyad Zamjani mengatakan, kegiatan ini merupakan diskusi buku hasil penelitian Puslitjak tentang literasi kewargaan. Penelitian tersebut didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan [LPDP] dalam payung Prioritas Riset Nasional [PRN] Demokrasi yang dikoordinasi oleh Pusat Penelitian Politik, LIPI.“Literasi kewargaan adalah salah satu tema yang penting dalam masyarakat kita saat ini dan itu sedang kita dorong juga secara serius melalui berbagai kebijakan pendidikan. Kita mempunyai Profi Pelajar Pancasila, di mana semua kebijakan dan hasil pembelajaran akan dimuarakan ke sana,” ujar Irsyad.Ia menambahkan, literasi kewargaan merupakan puncak literasi karena tidak sekadar mendorong keterampilan kognitif untuk menganalisis validitas atau kebenaran informasi, tetapi juga mendorong individu untuk memahami dan menjalankan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan warga dunia.“Dengan literasi kewargaan, individu bukan hanya dituntut untuk menjadi cerdas, tetapi juga menjadi bermanfaat dan bertanggung jawab. Jadi, literasi ini juga sangat kental dengan penguatan karakter. Untuk itu, menanamkan literasi ini sejak dini sangat penting, khususnya melalui bangku sekolah. Buku yang ditulis teman-teman ini menganalisis bagaimana literasi kewargaan ini diajarkan di sekolah, khususnya melalui buku teks pelajaran PPKn,” tambahnya.

Memaknai Peran Pendidikan dalam Memperkuat Demokrasi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian Politik, LIPI, Firman Noor menyampaikan peran pendidikan sebagai instrumen untuk mengisi penguatan demokrasi dari dimensi substansi dan kultural. Menurutnya, tujuan pendidikan demokratik adalah [1] meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas nilai-nilai demokrasi sehingga warga negara tercerahkan atas nilai-nilai demokrasi berikut hak dan kewajiban demokratiknya, [2] menguatkan kesadaran dan kepedulian atas apa yang harusnya menjadi perhatian dan bagaimana berkontribusi, dan [3] membuat masyarakat menjadi independen dan memiliki posisi tawar [bargaining position] dengan penguasa karena kecerdasan dan kemakmuran yang dimiliki.“Pendidikan terutama terkait politik, kewargaan, dan demokrasi yang mendapatkan perhatian besar dari pemerintah menghasilkan warga negara yang menyadari nilai-nilai demokrasi, seperti penghargaan kebebasan berpendapat, persamaan hak, keragaman, musyawarah, toleransi, dan penegakan hukum,” tutur Firman.Ia menambahkan, pendidikan yang baik dalam demokrasi itu melibatkan dan menghargai semua kalangan sehingga menghasilkan suatu pendekatan yang lebih komprehensif, deliberatif, dan partisipatif. Ia menilai buku yang diluncurkan ini merupakan hasil kajian yang baik dan membanggakan, serta diharapkan dapat menghasilkan tunas-tunas bangsa yang demokratis demi penguatan demokrasi sebagai salah satu amanat bapak pendiri bangsa, konstitusi, dan reformasi.“Temuan-temuan dalam buku ini sangat menarik karena didasarkan dengan berbagai jenjang pendidikan [SD, SMP, SMA] sehingga ke depan anggapan bahwa masyarakat kita tidak siap dalam berdemokrasi sudah tidak relevan karena memang sudah ada upaya yang serius untuk mendewasakan mereka [peserta didik] sejak dini dalam berdemokrasi melalui terbitnya buku ini,” tutur Firman.Sementara itu, Peneliti Puslitjak Kemendikbudristek, Lukman Solihin menyampaikan hasil penelitiannya tentang konstruksi literasi kewargaan, khususnya di mata pelajaran PPKn jenjang SD, SMP, dan SMA.“Beberapa saran berdasarkan hasil kajian kami adalah [1] mengakomodasi materi masyarakat sipil secara lebih proporsional di jenjang SMP dan SMA, [2] menyajikan materi mengenai hak dan kewajiban warga negara secara seimbang, dan [3] melengkapi materi dengan isu-isu kewarganegaraan,” ungkap Lukman.Ia menambahkan, salah satu pekerjaan rumah kita adalah tentang penumbuhan kesadaran politik kewargaan, yaitu bagaimana warga berdaya agar demokrasi Indonesia mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan. Artinya, warga yang setara, pendidikannya baik, dan cerdas membuat demokrasi kita menjadi lebih baik. “Partisipasi dan literasi berpengaruh besar terhadap demokrasi,” tuturnya.Pada kesempatan yang sama, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru sekaligus guru PPKn Lab School Jakarta, Satriwan Salim mengatakan, saat ini pendidik tidak bisa lagi mendikte anak-anak untuk menjadi apa di masa depan karena ketika pendidik mendikte anak-anak di kelas, maka yang terbangun adalah relasi kuasa, sedangkan di dalam pembelajaran PPKn yang terpenting adalah membangun kesadaran kritis.“Mendidik itu memupuk serta mengembangkan pemikiran dan potensi murid, bukan menanamkan pemikiran dan kemauan guru,” ujar Satriwan.Pembicara terakhir, peneliti Pusat Penelitian Kependudukan, LIPI, Anggi Afriansyah, mengungkapkan, pendidikan memiliki peran sentral dalam membantu terwujudnya demokrasi partisipatif sehingga mendorong warga untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada keadilan.“Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk membangun iklim demokrasi di dunia pendidikan adalah [1] ruang kelas menjadi arena untuk membangun kemampuan berpikir kritis [critical thinking], [2] ruang kelas menjadi ruang perjumpaan di antara berbagai kelompok [agama, etnis, kelas sosial], dan [3] ruang kelas sebagai arena dialog,” pungkas Anggi

Biro Kerja Sama dan Hubungan MasyarakatSekretariat JenderalKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiLaman: kemdikbud.go.id    Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RIInstagram: instagram.com/kemdikbud.riFacebook: facebook.com/kemdikbud.riYoutube: KEMENDIKBUD RIPertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id#LiterasiKewargaan#CerdasBerliterasi#MerdekaBelajar#KampusMerdekaSumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 308/sipres/A6/VI/2021

 

Penulis : pengelola web kemdikbudEditor :

Dilihat 6953 kali


Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề